Dorong Potensi UMKM Lokal Blitar, Mahasiswa Gelar Seminar

Kknmbkm 131 Kauman
KKNT MBKM UPN VETERAN JAWA TIMUR Kelompok 131 DPL Ir. Mu'tassim Billah, M.S Kelompok 131 Skema Desa Kewirausahaan dan Ekonomi Kreatif Kelurahan Kauman Kec. Kepanjen Kidul Kota Blitar
Konten dari Pengguna
24 Mei 2022 15:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kknmbkm 131 Kauman tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Seminar Pentingnya Legalitas, Digital Marketing, dan HAKI UMKM di Aula Kecamatan Kepanjen Kidul Kota Blitar dilaksanakan pada 17 Mei 2022

Acara Seminar Pentingnya Legalitas, Digital Marketing, dan HAKI UMKM di Aula Kecamatan Kepanjen Kidul Kota Blitar - Dokumentasi Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Acara Seminar Pentingnya Legalitas, Digital Marketing, dan HAKI UMKM di Aula Kecamatan Kepanjen Kidul Kota Blitar - Dokumentasi Pribadi
ADVERTISEMENT
Blitar - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik Merdeka Belajar Kampus Merdeka UPN "Veteran" Jawa Timur menggelar Seminar bersama yang dilaksanakan pada hari Selasa, 17 Mei 2022 dengan tema "Mendongkrak Peluang Bisnis UMKM Melalui Legalitas Usaha, Digital Marketing dan HAKI."
ADVERTISEMENT
Mahesa, sebagai Ketua Pelaksana Acara Seminar ini menekankan bahwa tujuan dilaksanakannya seminar ini adalah untuk memperkenalkan kepada pelaku UMKM di kota blitar betapa pentingnya ketiga aspek tersebut dalam menunjang dan pengembangan produk UMKM bagi para pelaku UMKM tersebut, dan para mahasiswa menekankan siap membantu dan mengawal kepengurusan mengenai Legalitas Usaha, Digital Marketing dan HAKI tersebut.
Lebih lanjut, pembicara dalam acara seminar ini dihadiri oleh 3 Kepala Dinas sekaligus yakni, Bapak Heru Eko Pamono, S.STP sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan PTSP Kota Blitar dan membawakan topik "Pentingnya Legalitas Bagi Pelaku UMKM". Di Dalam presentasi beliau, beliau mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada para mahasiswa KKN dalam melaksanakan acara seminar tersebut dan beliau juga mengungkapkan bahwa aspek legalitas dalam usaha adalah hal yang penting, selain sebagai kewajiban juga dampak positif lainnya adalah para pelaku usaha dapat mendapatkan modal pinjaman dari bank-bank perusahaan daerah Kota Blitar, dikarenakan syarat utama adalah legalitas itu sendiri, selain itu beliau menegaskan bahwa dengan legalitas itu juga dapat memberikan kepercayaan bagi masyarakat terhadap produk yang diproduksi tersebut dikarenakan sudah barang tentu jika terdapat legalitas, maka barang tersebut dapat dijamin keamanannya. tegasnya.
ADVERTISEMENT
Masuk ke sesi pembicara yang kedua, beliau adalah Juyanto, S.E., M.M. sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Blitar dan beliau membawakan topik pembahasan mengenai "Pentingnya Digital Marketing Bagi Pelaku UMKM". Dalam presentasi beliau, beliau sangat menekankan bahwa Digital Marketing itu sangat penting, contohnya Shopee, Tokopedia, dan lain sebagainya.
Selanjutnya adalah pembicara terakhir yakni Drs. Hakim Sisworo, M.Si. Dalam pemaparannya beliau mengatakan bahwa HAKI tersebut tentu tidak begitu dikenal oleh masyarakat, hal ini bukan tanpa alasan, beliau berpendapat bahwa dalam proses HAKI sendiri memang sedikit lebih rumit dibandingkan dengan proses lainnya, terutama pelaku usaha harus memiliki legalitas terlebih dahulu baru dapat mengajukan HAKI, akan tetapi dengan adanya HAKI hak-hak di dalam karya pelaku usaha akan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menjamin agar karya tersebut tidak digunakan secara tidak bertanggung jawab oleh orang lain, tegasnya.
ADVERTISEMENT