Aksi Peduli Sesama Manusia, PMI Mojokerto Melakukan Giat Donor Darah

kknp49 umsida
saya seorang mahasiswa yang melakukan kegiatan KKN-P di desa watesnegoro kecamatan ngoro kabupaten mojokerto tahun 2023
Konten dari Pengguna
21 Februari 2023 16:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari kknp49 umsida tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kegiatan Donor Darah PMI Mojokerto Di Watesnegoro
zoom-in-whitePerbesar
Kegiatan Donor Darah PMI Mojokerto Di Watesnegoro

Mahasiswa Kelompok 49 KKN-P Umsida Turut Andil Dalam Kegiatan Donor Darah Di Desa Watesnegoro

ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Penyumbang darah atau pendonor darah adalah proses pengambilan darah dari seseorang secara sukarela untuk disimpan di bank darah sebagai stok darah untuk kemudian digunakan untuk transfusi darah. Terdapat dua jenis donor darah, yaitu donor darah pengganti dan donor darah langsung. Ada beberapa syarat untuk menjadi penyumbang darah, sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
1. Sehat jasmani dan rohani
2. Calon penyumbang harus berusia 17-65 tahun
3. Berat badan minimal 45 kg
4. Kadar hemoglobin > 12,5 gr% sampai dengan 17,0 gr%
5. Tekanan darah (sistol) 100-170 mmHg (diastol) 70-100 mmHg
6. Suhu tubuh antara 36,6-37,5 derajat celcius
7. Tidak mengalami gangguan pembekuan darah (hemofilia)
8. Denyut nadi antara 50-100 kali/menit
9. Rentang waktu penyumbang minimal 8 minggu atau 2 bulan sejak donor darah sebelumnya (maksimal 6 kali dalam seminggu)
Berikut merupakan larangan menajdi penyumbang darah, yaitu:
1. Mempunyai penyakit jantung dan paru-paru
2. Menderita kanker
3. Menderita tekanan darah tinggi (hipertensi)
4. Menderita kencing manis (diabetes militus)
5. Memiliki kecenderungan pedarahan abnormal atau kelainan darah lainnya
ADVERTISEMENT
6. Menderita epilepsi dan sering kejang
7. Menderita atau pernah menderita hepatitis B atau C
8. Sifilis
9. Ketergantungan narkoba
10. Kecanduan minuman beralkohol
11. Ketergantungan narkoba
12. Mengidap atau bersesiko tinggi terhadap HIV/AIDS
13. Dokter menyarankan untuk tidak menyumbangkan darah karena alasan kesehatan.
Pada hari Sabtu (04/02/2023) mahasiswa kelompok 49 Kuliah Kerja Nyata (KKN)/Kuliah Kerja Nyata Pencerahan (KKN-P) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) melakukan kegiatan membantu PMI Mojokerto dalam melakukan kegiatan donor darah di Desa Watesnegoro Ngoro Mojokerto. Dalam kegiatan ini ada beberapa mahasiswa kelompok 49 KKN-P Umsida yang turut mendonorkan darahnya.
Manfaat donor darah bagi pendonor darah, tubuh menjadi lebih fit karena produksi darah diperbaharui. Selain itu, tekanan darah menjadi stabil. Keuntungan juga bisa didapat bagi mereka yang kelebihan sel darah merah. Karena dengan donor darah tubuh jadi menyeimbangkan dengan kebutuhan.
ADVERTISEMENT