KKN 118 UNS ubah Jelantah jadi Lilin Aromaterapi untuk Ekonomi Warga Pasekan

Sekumpulan mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) yang tergabung dalam kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) Nomor 118 2026
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari KKN 118 UNS 2026 tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Desa Pasekan, Ambarawa — Minyak jelantah yang selama ini sering dianggap sebagai limbah rumah tangga ternyata memiliki potensi besar apabila dikelola dengan tepat. Selama ini, minyak jelantah kerap dibuang sembarangan sehingga dapat mencemari lingkungan dan saluran air. Melihat permasalahan tersebut, mahasiswa KKN Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) Tahun 2026 Kelompok KKN 118 menghadirkan sebuah inovasi melalui program kerja JELITA (Jelantah Menjadi Lilin Aromaterapi) yang dilaksanakan bersama ibu-ibu PKK Desa Pasekan Ambarawa.
Kegiatan pelatihan pembuatan lilin aromaterapi ini diselenggarakan di Balai Desa Pasekan pada Rabu, 27 Januari 2026, dan diikuti oleh 30 orang perwakilan ibu-ibu PKK Desa Pasekan Ambarawa. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapat sambutan yang sangat positif dari para peserta, yang terlihat antusias sejak awal hingga akhir acara.
Acara dimulai pada pukul 13.00 WIB dengan pemaparan materi singkat oleh mahasiswa KKN. Materi yang disampaikan mencakup penjelasan mengenai bahaya minyak jelantah apabila dibuang sembarangan ke lingkungan, baik bagi kesehatan maupun kelestarian alam. Selain itu, mahasiswa KKN juga menjelaskan tujuan pelaksanaan program JELITA, yakni untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memberikan keterampilan baru yang dapat dimanfaatkan dalam kehidupan sehari-hari. Para peserta juga diperkenalkan pada potensi ekonomi minyak jelantah apabila diolah kembali menjadi produk yang memiliki nilai jual.
Setelah sesi pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan praktik pembuatan lilin aromaterapi secara bersama-sama. Seluruh alat dan bahan telah disiapkan oleh mahasiswa KKN, mulai dari minyak jelantah yang telah melalui proses penyaringan, sumbu lilin, wadah cetakan, hingga berbagai varian essential oil yang digunakan untuk memberikan aroma pada lilin. Para peserta tampak aktif mengikuti setiap tahapan pembuatan dengan penuh semangat.
Dalam proses praktik, ibu-ibu PKK tidak hanya memperhatikan penjelasan, tetapi juga terlibat langsung dalam proses pencampuran bahan hingga pencetakan lilin. Suasana kegiatan berlangsung interaktif dan hangat, diselingi dengan diskusi ringan serta tanya jawab seputar proses pembuatan lilin dan peluang pengembangannya.
Antusiasme peserta juga terlihat dari ketertarikan mereka untuk mempraktikkan kembali pembuatan lilin aromaterapi secara mandiri di rumah. Salah satu peserta pelatihan mengungkapkan kesan positifnya terhadap program ini.
“Selama ini minyak jelantah cuma dibuang. Ternyata bisa jadi lilin yang wangi dan cantik. Cara membuatnya juga tidak terlalu sulit, jadi saya tertarik untuk mencoba membuat sendiri di rumah, bahkan kalau bisa ingin dikembangkan jadi usaha kecil-kecilan,” ujar salah satu ibu PKK peserta pelatihan.
Melalui program JELITA, mahasiswa KKN 118 UNS 2026 berharap masyarakat Desa Pasekan Ambarawa semakin peduli terhadap pengelolaan limbah rumah tangga, khususnya minyak jelantah. Program ini tidak hanya berkontribusi dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi kreatif bagi masyarakat, terutama ibu-ibu PKK.
Program JELITA juga selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya SDGs 1: Pengentasan Kemiskinan, melalui pemberian keterampilan yang berpotensi dikembangkan menjadi usaha rumahan dan sumber pendapatan tambahan bagi keluarga. Selain itu, program ini mendukung SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi dengan mendorong pemanfaatan limbah rumah tangga secara bijak dan berkelanjutan.
Dengan demikian, program JELITA menjadi salah satu bentuk nyata sinergi antara mahasiswa KKN dan masyarakat Desa Pasekan Ambarawa dalam menciptakan inovasi sederhana, ramah lingkungan, dan berkelanjutan, yang diharapkan dapat terus dikembangkan meskipun kegiatan KKN telah berakhir.
