Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Konten dari Pengguna
Penyerahan Program Bantuan Rastrada Tahap III di Kelurahan Pakunden
7 Oktober 2022 18:57 WIB
Tulisan dari M Ajmal S N tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
![Ketua DPRD Kota Blitar, Dinas Sosial Kota Blitar, Camat Sukorejo, Lurah Pakunden](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01ges2vgd4c1dggxhd6v4pyfs4.jpg)
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kota Blitar melalui bapak Dr. Syahrul Alim selaku Ketua DPRD Kota Blitar dan bapak Jito Baskoro selaku Camat Kecamatan Sukorejo bersama Dinas Sosial Kota Blitar dan Lurah Pakunden mulai menyalurkan bantuan sosial Beras Kesejahteraan Daerah (Rastrada) tahap III di wilayah Kelurahan Pakunden, pada hari Rabu (5/10/2022).
![Pihak Kelurahan Pakunden dan Kelompok 19 KKNT MBKM UPN Veteran Jawa Timur melakukan pendataan para penerima bantuan Rastrada](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01ges41f08rhycqvw4nazzhw2c.jpg)
Program penyaluran bantuan Rastrada yang dilaksanakan di Kelurahan Pakunden ini dimulai sejak pukul 8 pagi. Para penerima bantuan Rastrada ini perlu membawa berkas-berkas yang sudah ditentukan untuk menerima bantuan tersebut. Berkas tersebut meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), kupon Rastrada, dan bukti pembayaran pajak. Pihak kelurahan Pakunden dibantu oleh kelompok 19 KKN Tematik MBKM UPN Veteran Jawa Timur juga memastikan bahwa penyaluran bantuan Rastrada di kelurahan Pakunden dapat terbagi secara merata.
ADVERTISEMENT
Program bantuan Rastrada yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Blitar merupakan upaya untuk mengurangi beban pengeluaran dan pemenuhan kebutuhan pangan bagi Kelompok Penerima Manfaat (KPM) yang ada di wilayah Kelurahan Pakunden. Bantuan Rastrada bagi KPM ini merupakan kontribusi nyata dari Pemerintah Kota Blitar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bagi KPM yang membutuhkan.
Bantuan Rastrada yang disalurkan tersebut merupakan tahap III di tahun 2022 untuk alokasi Bulan September, Oktober, November dan Desember. Setiap bulan, KPM mendapatkan 10 kg beras dan diberikan langsung selama empat bulan dengan total 40 kg. Karena bantuan ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat, pemerintah Kota Blitar berharap agar bantuan Rastrada untuk 4 bulan ini dapat terbagi secara merata dan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan di kelurahan Pakunden.
ADVERTISEMENT