Konten dari Pengguna

Sosialisasi Legalitas Usaha Kepada Pelaku Umkm di Kelurahan Blitar

kknt144blitar
KKNT - MBKM 144 UPNVJT 2022
26 Mei 2022 14:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari kknt144blitar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT

Pemateri Sosialisasi Legalitas UMKM dan Sekretaris Kelurahan Blitar
zoom-in-whitePerbesar
Pemateri Sosialisasi Legalitas UMKM dan Sekretaris Kelurahan Blitar
Mahasiswa KKNT Kelompok 144 gelar sosialisasi mengenai legalitas usaha kepada para pelaku UMKM di balai kelurahan blitar, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar. Kegiatan ini dihadiri kurang lebih 10 pelaku UMKM yang ada di kelurahan blitar yakni UMKM keripik tempe, basreng, rempeyek, rajutan bismo, yoyo, ikan hias, jajanan jadul dan kwt sayur organik. Selain itu dalam acara ini juga dihadiri oleh pihak dinas kesehatan dan PTSP Kota blitar. Diadakannya acara ini bertujuan untuk memberikan motivasi dan gambaran bagi para pelaku UMKM yang ingin memiliki legalitas untuk usahanya.
ADVERTISEMENT
Legalitas usaha merupakan jati diri yang mengesahkan suatu usaha sehingga diakui oleh masyarakat dan dapat memiliki kepastian hukum serta sarana pemberdayaan untuk mengembangkan usahanya. Setelah melakukan survei kepada 10 UMKM dikelurahan blitar, masih banyak UMKM yang belum memiliki Izin usaha.
Sebagai tindak lanjut dari hasil survei tersebut, kelompok 144 mengadakan sosialisasi yang bertempatkan dikelurahan blitar dengan mengundang pemateri terpercaya yaitu pihak DPMNAKER-PTSP dan Dinas Kesehatan Kota Blitar. Dalam sambutannya sekretaris kelurahan blitar menyampaikan ‘Dengan diadakannya kegiatan ini, semoga para pelaku usaha dapat memiliki izin usaha sesuai dengan peraturan pemerintah’
ADVERTISEMENT

Mahasiswa KKNT MBKM UPNVJT bersama para pelaku UMKM Kelurahan Blitar
Kegiatan sosialisasi ini disambut dengandengan baik oleh para pelaku UMKM, karena merasa terdampingi untuk memiliki izin usaha. Dalam acara sosialisasi ini dibuka sesi diskusi antara pelaku UMKM dan pemateri baik dari pihak DPMNAKER-PTSP dan Dinas Kesehatan Kota Blitar. Hal ini membuat para pelaku UMKM yang awalnya kurang paham dalam pengurusan izin usaha akhirnya menjadi paham dan keinginan para pelaku UMKM untuk memiliki izin usaha semakin meningkat.