Konten dari Pengguna

Sertifikasi Halal untuk UMKM, Wujud Dedikasi Mahasiswa UPN JATIM di Tanjungsari

KKNT 20 TANJUNGSARI
Mahasiswa KKNT di UPN Veteran Jawa Timur
9 November 2022 10:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari KKNT 20 TANJUNGSARI tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sosialisasi dan Pelaksanaan Program Sertifikasi Halal di Kelurahan Tanjungsari, Kota Blitar, Jawa Timur, Senin (7/11/2022). Foto: Ananda/KKN 20
zoom-in-whitePerbesar
Sosialisasi dan Pelaksanaan Program Sertifikasi Halal di Kelurahan Tanjungsari, Kota Blitar, Jawa Timur, Senin (7/11/2022). Foto: Ananda/KKN 20
ADVERTISEMENT
Sertifikasi halal merupakan salah satu sertifikasi yang perlu dilakukan terutama pada produk makanan dan minuman, diharapkan dengan adanya sertifikasi halal dapat menambah nilai jual dari produk UMKM yang ada di Kelurahan Tanjungsari karena selain menjadi jaminan bagi masyarakat, sertifikasi halal juga merupakan salah satu pintu masuk bagi UMKM lokal untuk masuk ke persaingan pasar global.
ADVERTISEMENT
Kelompok 20 KKNT MBKM UPN “Veteran” Jawa Timur telah berkomitmen membantu serta meningkatkan kualitas produk UMKM yang berada di kelurahan Tanjungsari. Salah satu bentuk implementasi dari komitmen kelompok 20 adalah dengan mengadakan kegiatan sosialiasi dan pelaksanaan program sertifikasi halal untuk UMKM di Kelurahan Tanjungsari khususnya UMKM yang menjual produk makanan dan minuman yang belum memiliki sertifikasi halal.
Kegiatan ini dilaksanakan pada 7 November 2022 Pukul 09.00 WIB di Kelurahan Tanjungsari dan dibuka langsung oleh Ibu Nofiana Rahayu, S. STP. selaku Lurah Kelurahan Tanjungsari. Pada program ini menghadirkan narasumber dari lembaga pendamping Halal Center Universitas Islam Balitar Blitar yakni Bapak Luhur Aditya Prayudi, M.Agr dan Ibu Eka Aris Puji Rahayu. Hadirnya 27 UMKM menjadi bukti antusiasme masyarakat dalam mengikuti progam sertifikasi halal yang diadakan di Kelurahan Tanjungsari.
ADVERTISEMENT
Pada program kali ini, para peserta diberikan sosialisasi mengenai bagaimana prosedur sertifikasi halal yang dapat dilakukan oleh UMKM. Salah satu persyaratan utama yang harus dipenuhi adalah memiliki Nomor Induk Berusaha atau NIB. Dikarenakan masih banyak UMKM yang belum memiliki NIB maka dilaksanakan pembuatan NIB terlebih dahulu, setelah itu dilanjutkan dengan pendaftaran dan proses sertifikasi halal yang didampingi langsung oleh Tim Halal Center Universitas Islam Balitar Blitar. “Mengingat kita sudah memasuki akhir periode pengajuan sertifikasi halal, maka dari itu kita kejar karena masih ada 300 kuota pengajuan sertifikasi halal di Jawa Timur” ucap Bapak Luhur pada saat pemaparan sosialisasi.
Saya bersyukur dengan adanya program ini, usaha saya jadi memiliki NIB syukur-syukur lagi apabila tes sertifikasi halalnya lolos” ujar Bu Ifah salah satu peserta sosialisasi progam sertifikasi halal di Kelurahan Tanjungsari. Sependapat dengan Ifah , Bu Yono selaku pelaku usaha produk olahan bunga telang menyatakan, “Untuk NIB saya memang sudah memiliki tetapi sertifikasi halalnya belum, maka dari itu saya senang sekali dapat terbantu dengan progam sosialisasi ini”.
ADVERTISEMENT
Diharapkan dengan adanya program ini banyak UMKM di Kelurahan Tanjungsari yang lolos dalam pengajuan sertifikasi halal sehingga dapat menambah nilai jual serta kualitas produk agar bisa bersaing di pasar global.