KKN UNP Sediakan TPS dan Plang Larangan Buang Sampah di Nagari Sako Pasia Talang

Akun Resmi Kelompok KKN UNP Sako Pasia Talang Juli-Agustus 2026
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari kknunpsakopasiatalang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Oleh: Tim KKN Universitas Negeri Padang di Nagari Sako Pasia Talang 2026
Tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Negeri Padang (UNP) yang ditempatkan di Nagari Sako Pasia Talang, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan, telah menyelesaikan program kerja berupa penyediaan fasilitas pengelolaan sampah. Program ini mencakup pengadaan tempat pembuangan sampah (TPS) berupa TPS organik dan anorganik, serta pemasangan plang bertuliskan "Dilarang Membuang Sampah di Sepanjang Sungai".
Program ini bukan lahir dari asumsi semata, melainkan hasil observasi lapangan selama mahasiswa KKN UNP tinggal, berbaur, dan mengamati langsung. Tujuannya sederhana namun mendasar, yaitu menyediakan sarana fisik yang memadai sekaligus memberikan edukasi visual, agar masyarakat memiliki alternatif yang jelas dalam mengelola sampah.
Persoalan yang Berakar dari Kebiasaan
Hasil observasi menunjukkan bahwa upaya menjaga kebersihan lingkungan akan semakin optimal apabila didukung oleh kesadaran masyarakat serta tersedianya sarana pengelolaan sampah yang memadai. Atas dasar itu, mahasiswa KKN UNP memilih menghadirkan program yang tidak hanya bersifat edukatif, tetapi juga memberikan manfaat jangka panjang melalui penyediaan fasilitas yang dapat digunakan oleh masyarakat.
"Kami ingin menumbuhkan rasa kepedulian masyarakat terhadap lingkungan, khususnya agar tidak membuang sampah sembarangan, terutama di lingkungan sekolah dan tempat ibadah" demikian tujuan yang melandasi program ini sejak awal dirancang.
Pertimbangan keberlanjutan menjadi alasan kuat di balik pilihan ini. Sosialisasi lisan memang penting, tetapi dampaknya kerap hanya bertahan sesaat setelah kegiatan selesai. Berbeda halnya dengan fasilitas fisik seperti TPS dan plang, yang akan terus berdiri di tempatnya, dilihat, disentuh, dan digunakan masyarakat setiap hari. Dengan cara ini, pesan untuk menjaga kebersihan lingkungan tidak hanya disampaikan sekali, tetapi terus diulang secara alami lewat keberadaan fasilitas itu sendiri.
TPS Terpilah: Organik dan Anorganik
Pemilihan dua jenis TPS, organik dan anorganik, memiliki maksud edukatif tersendiri. Fasilitas ini menjadi cara paling sederhana untuk mengajarkan masyarakat tentang pentingnya memilah sampah sejak dari sumbernya. Tanpa perlu penyuluhan panjang, masyarakat yang menggunakan TPS ini secara tidak langsung sedang belajar satu kebiasaan baik, yaitu memisahkan sampah sesuai jenisnya, sebuah kebiasaan kecil yang jika terus dilakukan akan membawa dampak besar bagi kelestarian lingkungan.
Sebaran Lokasi yang Tidak Sembarangan
TPS terpilah ditempatkan di empat titik, masing-masing dipilih dengan pertimbangan yang matang.
Mesjid Nurul Huda dan Mesjid Nurul Ihsan menjadi pilihan karena keduanya adalah ruang publik yang setiap hari didatangi masyarakat dari berbagai usia. Sebagai pusat kegiatan ibadah sekaligus interaksi sosial, mesjid dinilai menjadi tempat paling strategis untuk menumbuhkan kebiasaan baik secara perlahan namun konsisten.
SD 14 Mudiak Lolo dan SD 06 Mudiak Lolo dipilih dengan pertimbangan yang berbeda, namun tak kalah penting. Mahasiswa KKN UNP percaya bahwa kebiasaan peduli lingkungan akan lebih mudah tertanam jika diperkenalkan sejak usia sekolah dasar. Anak-anak yang terbiasa membuang sampah pada tempatnya sejak kecil kelak akan tumbuh menjadi generasi yang lebih menghargai lingkungannya sendiri.
Dengan menyebar TPS ke empat titik yang berbeda karakter, yakni ruang ibadah dan ruang pendidikan, program ini secara tidak langsung menjangkau hampir seluruh lapisan masyarakat nagari, mulai dari anak usia dini, remaja, hingga orang dewasa. Pendekatan ini dipilih agar dampak program tidak hanya dirasakan oleh satu kelompok usia saja, melainkan menyentuh siklus kehidupan warga secara menyeluruh, dari bangku sekolah hingga aktivitas keagamaan sehari-hari.
Plang Kecil dengan Pesan yang Besar
Tidak berhenti pada penyediaan TPS, mahasiswa KKN UNP juga memasang plang peringatan di pinggiran sungai. Kalimatnya singkat, tegas, dan mudah dipahami: "Dilarang Membuang Sampah di Sepanjang Sungai". Pesan ini sengaja dibuat sesederhana mungkin, agar siapa pun yang membacanya, dari anak-anak hingga orang dewasa, dapat langsung memahami maksudnya tanpa perlu penjelasan panjang.
Plang ini diharapkan menjadi pengingat yang terus bekerja, bahkan ketika mahasiswa KKN UNP sudah kembali ke kampus masing-masing dan tidak lagi hadir di tengah-tengah masyarakat.
Jejak yang Diharapkan Tetap Tinggal
Masa pengabdian KKN memang memiliki batas waktu, tetapi jejak yang ditinggalkan diharapkan tidak ikut berakhir bersamanya. TPS terpilah yang kini berdiri di empat titik, serta plang yang terpasang di tepi sungai, menjadi sarana yang akan terus bekerja meski mahasiswa KKN UNP sudah tidak lagi berada di Nagari Sako Pasia Talang.
"Harapan kami, dengan adanya TPS organik dan anorganik yang kami buat di beberapa titik, serta plang peringatan ini, dapat menumbuhkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan, khususnya untuk tidak membuang sampah sembarangan," ujar salah satu mahasiswa KKN UNP yang terlibat dalam pelaksanaan program ini.
Nagari Sako Pasia Talang mungkin hanya satu dari sekian banyak nagari yang disinggahi mahasiswa KKN setiap tahunnya. Namun bagi masyarakat setempat, empat TPS terpilah dan satu plang peringatan ini bisa jadi adalah awal dari kebiasaan baru, kebiasaan yang lahir dari hal kecil, namun berdampak panjang bagi kelestarian lingkungan di masa depan.
Artikel ini merupakan dokumentasi program kerja mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Negeri Padang (UNP) di Nagari Sako Pasia Talang.
