Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Beban Kerja Numpuk, Bontang Usul Tambah Tiga Dinas Baru
27 Februari 2018 10:20 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
Tulisan dari Klik Channel tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
KLIKBONTANG.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mengusulkan penambahan tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru. Yakni, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana, Dinas Tenaga Kerja, dan Badan Pendapatan Daerah.
ADVERTISEMENT
Menurut Walikota Bontang, Neni Moerniaeni, usulan diajukan karena adanya beban kerja yang besar karena penggabungan bidang di satu OPD. Ini pun sudah melalui evaluasi dari Tim Kelembagaan Pemerintahan Daerah.
Akibat penambahan OPD baru itu, 11 OPD juga direncanakan mengalami perubahan nomenklatur. Diantaranya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana, Dinas Perlindungan Masyarakat dan Pemadam Kebakaran, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Pendapatan Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
"Regulasinya mengacu Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2016 pasal 109 ayat 1 tentang Perangkat Daerah," ujar Walikota Neni.
ADVERTISEMENT
Lanjut Neni, perubahan ini perlu dilakukan sebagai dasar pembentukan maupun perubahan nomenklatur perangkat daerah. Berdampak pada perubahan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja perangkat daerah yang ditetapkan melalui Peraturan Walikota (Perwali).
"Aturan OPD tertuang di Perda Kota Bontang nomor 2 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Ada 2 pasal dalam Perda tersebut yang nantinya akan direvisi, yakni pasal 2 dan pasal 8. Pasal 2 mengatur susunan perangkat daerah. Sementara pasal 8 berisi tentang kepegawaian," terang Neni.
Menanggapi hal itu, M Dahnial, juru bicara Fraksi Gerindra menilai di luar rancangan yang disampaikan oleh Pemkot Bontang, masih ada dua OPD yang perlu ditinjau ulang. Sekretaris Fraksi Gerindra, Suwardi mengatakan Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3) perlu dipisah.
ADVERTISEMENT
“Perlu adanya pemisahan atau dijadikan dua OPD yaitu Dinas Ketahanan Pangan serta Dinas Perikanan dan Pertanian,” ujarnya pada pandangan fraksi, belum lama ini.
Fraksi ini pun meminta pariwisata menjadi satu bagian dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Sehubungan dengan sudut pandang kewenangan dan tugas. “Sisi perspektif dari Fraksi Gerindra perlu Dinas Pendidikan, Kebudayaan, dan Pariwisata dijadikan satu,” tukas Dahnial. (*) Sumber: Beban Kerja Numpuk, Usul Tambah Tiga Dinas Baru