Konten dari Pengguna

Mantan Tim Tracking Capim KPK, Jabat Kajari Bontang

28 Februari 2018 9:00 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Klik Channel tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
SURAT dari Kejaksaan Republik Indonesia nomor Kep-IV-098/c/02/2018 menetapkan Agus Kurniawan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bontang definitif. Surat ini pun sekalgus memberhentikan pria kelahiran Kabupaten Serang 49 tahun lalu itu sebagai Koordinator Kejaksaaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur.
ADVERTISEMENT
Alumnus Universitas Lampung (Unila) ini menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Kejari Bontang sejak medio Juli tahun lalu. Dia menggantikan posisi Kajari saat itu Budi Setyadi yang tersandung pelanggaran disiplin. Melanjutkan tongkat estafet kepemimipinan Budi, Agus mantap menyelesaikan persoalan kasus yang sempat terhenti.
Salah satunya, pengusutan kasus korupsi tangga eskalator DPRD Bontang. Kasus yang merugikan Negara sebesar Rp 1,2 miliar ini berhasil dituntaskan dengan jumlah tersangka 4 orang. Salah satunya merupakan pejabat eselon di lingkungan Pemkot Bontang.
“Iya SK dari Kejagung sudah saya terima mas,” ungkap Agus Kurniawan kepada wartawan saat ditemui di ruangan kerjanya.
Kepada media ini, mantan anggota tim tracking calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini mengatakan Bontang merupakan kota ke-9 yang ditinggali. Rekam jejak Agus merintis dari awal. Bergabung di korps adhiyaksa sejak 1995 dengan penempatan pertama di Kejari Kalianda, salah satu kota di Kabupaten Lampung Selatan.
ADVERTISEMENT
Berselang empat tahun setelahnya diangkat menjadi Jaksa setelah mengikuti p Pendidikan Pembentukan Jaksa (PPJ) selama 6 bulan di Pusdiklat Kejaksaan Agung RI. Langkah pria bertinggi sekitar 170 centimeter ini mulai merangkak naik.
Promosi sebagai pejabat eselon V ditempatkan di Palu, Sulawesi Tengah. Di daerah ini tepat tahun 1999 tengah terjadi konflik SARA yang banyak memakan korban. Kondisi ini tak menyurutkan semangatnya. Dirinya bertahan di daerah ini selama 3 tahun.
“Pengalaman paling menarik saat kasus kerusuhan Poso saat itu saya masih tugas di sana,” ujarnya.
Medio 2001, Agus Kurniawan mendapat dimutasi ke Padeglang. Tak lama, Kejagung memindahkan pria pemegang gelar Master Hukum ini ke Kejati Banten menjabat sebagai Kasubsi Ekonomi dan Moneter pada Seksi Ekonomi Moneter Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Banten.
ADVERTISEMENT
Berselang setahun berikutnya, dia mendapat promosi jabatan. Eselon IV dengan posisi Kasi Tindak Pidana Khusus di Kejari Cilegon. Selaku Kasi TP Pidsus, sejumlah kasus pernah diusutnya salah satunya kasus korupsi Dana Perumahan DPRD Provinsi Banten.
Roda mutasi jabatannya terus dialami. Sejak beberapa kali berpindah posisi dan daerah, di-2006 posisi Kasi Intel Kajari Karawang diembannya. Sejumlah kasus besar berhasil dieskusi oleh dirinya, kasus korupsi pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol yang merugikan Negara hampir Rp 4 miliar. Tiga orang tersangka masuk dalam ‘buku hitamnya’.
“Paling besar kasus korupsi pembebasan lahan itu nilai proyeknya sektiar Rp 3,999 miliar,” pungkasnya.
Kajari Bontang menjadi posisi pertamnya, sejak memulai karir sebagai jaksa. Kepada media ini, dia berharap seluruh stakeholder saling mendukung demi menciptakan Kota Bontang bebas dari tindak Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. (*) Sumber: Mantan Tim Tracking Capim KPK, Jabat Kajari Bontang
ADVERTISEMENT