news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

RANTAI PASOK KOMODITAS BERAS ORGANIK DI KABUPATEN NGAWI

Konten dari Pengguna
13 September 2019 11:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Ngawi, 11 September 2019. Kabupaten Ngawi merupakan kabupaten terbesar ketiga sebagai produsen padi di Provinsi Jawa Timur dengan luasan lahan sawah 93.310 hektar dan produksi 753 199 ton pertahun (BPS, 2018). Sebagian besar lahan sawah berada di Kabupaten Ngawi bagian tengah yang bertopografi datar dan memiliki tanah yang subur. Saat ini, Kabupaten Ngawi tengah mendorong produksi padi organik selain padi non organik yang tetap berproduksi.
ADVERTISEMENT
Geliat produksi padi organik di Kabupaten Ngawi sudah diinisiasi sejak tahun 2001 oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Ngawi dan komunitas. Pada tahun 2013, komunitas tersebut berhasil mendapatkan sertifikasi organik. Data yang dihimpun Dinas Pertanian Kabupaten Ngawi, saat ini terdapat 32 hektar lahan padi organik dengan produksi mencapai 196 ton pertahun, serta lahan ‘semi organik’ seluas 100 hektar yang kedepannya ditargetkan akan menjadi lahan padi organik.
Perlu waktu yang lama dalam mewujudkan pengembangan padi organik. Menurut Ir Marsudi MMA, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Ngawi dalam pengembangan padi organik di Ngawi terdapat tantangan yang cukup berat seperti teknis sertifikasi yang tidak mudah dan membutuhkan biaya tinggi hingga mencapai 30 juta per satu kali sertifikasi. Selain itu, teknologi pendukung terwujudnya syarat organik seperti pupuk organik, agensia hayati, dan penyediaan benih organik juga terbatas. Sedangkan pada proses budidaya di lapangan saat ini, Marsudi menyebutkan serangan hama tikus sangat merusak tanaman. Dia menambahkan juga bahwa pergeseran ekosistem yang signifikan memicu serangan hama dan penyakit meningkat.
ADVERTISEMENT
Terlepas dari permasalahan di atas, Marsudi menyampaikan lebih lanjut, “Sebenarnya masalah tersebut sejak awal sertifikasi organik di tahun 2013 hingga sekarang ya hampir sama saja.” Masalah yang lebih mendesak sebenarnya berada pada bagaimana pasar bisa menyerap hasil dari produksi padi organik ini dengan harga yang tentunya saling menguntungkan bagi petani dan pihak lain yang terlibat. Hal itu di amini oleh salah satu petani padi organik Joko Purwanto, “Saya dari Kelompok Tani Rukun Jaya, saat ini dalam pengembangan padi organik di kelompok saya sudah di bantu oleh provinsi untuk dana sertifikasinya. Tetapi, untuk memasarkan cukup sulit.” Saat ini lahan di kelompoknya sudah mencapai 5 hektar dengan produktivitas 18 ton per musim tanam.
ADVERTISEMENT
Vera Ramashinta dari direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian dalam forum diskusi penguatan hak petani dalam mendorong kemitraaan antara petani-swasta di Dinas pertanian Ngawi 11 September 2019 menjawab permasalahan tersebut dan berjanji akan membantu bagaimana mempromosikan beras organik. Dia juga menekankan bahwa petani harus memperhatikan keinginan atau tuntutan mutu pasar dan serta kontinuitas pasokan beras organik.
Dalam rangka pengembangan pemasaran yang lebih menguntungkan petani, perlu dikaji peluang dan cara pemasaran di wilayah Kabupaten Ngawi yang efektif dan efisien. Terkait dengan keperluan tersebut, Jaringan Kerja Pertanian Organik Indonesia (JAKER PO) bersama dengan Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP) dan didukung oleh Oxfam Indonesia kemudian melakukan studi/assesment rantai nilai pasok komoditi padi di Kabupaten Ngawi.
ADVERTISEMENT
Studi rantai nilai (value chain) kemudian dirancang dengan melibatkan gabungan kelompok tani (Gapoktan), asosiasi, perusahaan swasta, pedagang, retail, dan pemerintah sebagai pemangku kebijakan di Kabupaten Ngawi.
Produksi dan Rantai Pasok Komoditas
Berdasarkan data lapangan, rata-rata petani padi organik mengelola luasan 1 hektar lahan dengan sistem tanam tiga kali dalam setahun dengan produktivitas 6-7 ton gabah kering panen (GKP) satu musim tanamnya. Hasil panen dijual oleh petani dalam bentuk kering panen kepada komunitas (dalam studi ini KNOC) atau Komunitas Ngawi Organic Center. KNOC memiliki beberapa peran antara lain membeli gabah dari petani, proses pasca panen (penjemuran, penyimpanan, penggilingan, sortir, hingga pengemasan), dan menjual beras ke pasar. Selain membeli lalu menjual, KNOC juga berperan menyediakan agen hayati dan pupuk organik cair kepada petani. KNOC merupakan komunitas atau wadah bagi petani organik di Desa Guyung dan sekitarnya. Di Komunitas ini, antara pengurus dan kelompok tani kerap melakukan musyawarah untuk membicarakan masa tanam dan membangun kesepakatan harga jual GKP petani ke komunitas.
ADVERTISEMENT
Secara menyeluruh aktor-aktor yang terlibat dalam rantai pasok padi organik di Kabupaten Ngawi antara lain: petani, pengolah (KNOC/KT Rukun Jaya), pengecer (toko/supermarket/distributor), distributor besar/eksportir, dan konsumen yang digambarkan dalam diagram berikut:
Gambar1. Aktor dan peran rantai pasok komoditas padi organik di Kabupaten Ngawi
(sumber: Laporan Jaker PO 2019)
Panjang rantai pasok beras organik jika dibandingkan dengan beras non organik sebenarnya tidak memiliki perbedaan yang signifikan. Keduanya sama-sama melibatkan tujuh pihak. Perbedaan mendasar di antara keduanya terletak pada peran ‘pengolah’. Jika ditelisik lebih dalam, peran pengolah dalam rantai pasok padi organik lebih banyak. Pada kasus ini contohnya KNOC berperan sebagai penyedia input pertanian seperti bibit, pupuk organik, dan agensia hayati alih-alih hanya berperan sebagai pengumpul dan mengolah gabah menjadi beras saja. Tidak hanya itu, peran KNOC dalam rantai pasok juga mendorong sertifikasi organik dan menjaga kondisi tersebut tetap berkelanjutan.
ADVERTISEMENT
Gambar 2. Distribusi nilai tambah rantai komoditas padi organik di Kabupaten Ngawi
(sumber: Laporan Jaker PO 2019)
Selisih margin keuntungan dari masing-masing aktor rantai pasok komoditas padi organik bervariasi. Selisih harga tertinggi terdapat pada beras packing label KNOC terhadap GKP petani yang mencapai Rp. 10 000- 13 000/kg. Selisih ini tidak dihitung biaya operasional KNOC dalam pemrosesan dari GKP menjadi beras kemasan. Biaya operasional terdiri dari biaya tetap/fix cost (mesin, gedung, lantai jemur, sertifikasi organik, dll) dan biaya variable (upah pekerja, bahan bakar, dll).
Selisih margin yang tinggi juga ditemukan pada beras packing label yang dijual supermarket/toko retail kepada konsumen dengan selisih sampai dengan Rp 3000/kg. Selisih keuntungan ini didapat tanpa harus mengorbankan banyak pengeluaran seperti pelabelan karena supermarket/toko retail sudah membeli beras organik dalam kemasan siap jual. Biaya yang ditanggung toko retail terletak pada transportasi lokal. Peluang keuntungan yang lebih besar bisa didapatkan oleh KNOC jika beras organik dijual secara curah kepada eksportir dikarenakan tidak harus melakukan pengemasan dan pelabelan serta menyasar konsumen langsung secara online.
ADVERTISEMENT
Peluang Pengembangan Usaha Padi Organik
Dalam studi ini, kami menemukan peluang-peluang usaha yang dapat dikembangkan kedepannya dalam rantai komoditas padi organik. Pertama adalah peluang pengembangan benih padi. Saat ini, kebutuhan benih padi organik untuk KNOC didapatkan dari Balai Besar Penelitian Padi Subang, padahal dapat dikembangkan sendiri oleh kelompok pengembang dalam komunitas KNOC. Kedua adalah ekspansi pasar melalui pedagang besar/eksportir karena kebutuhan yang mereka inginkan dalam jumlah besar dan harga beli yang ditawarkan cukup tinggi. Ketiga adalah perluasan jaringan toko retail/supermarket baik antar kota, satu provinsi atau bahkan nasional. Yang terakhir adalah pembangunan pasar daring/online.