Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Sayembara Menulis Surat Cuti Kampanye untuk Jokowi
30 Januari 2024 19:08 WIB
·
waktu baca 1 menitTulisan dari Kolaborasi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo belum lama ini mengeklaim bahwa seorang presiden boleh berkampanye dan memihak di Pilpres 2024. Pernyataan Jokowi pun ditanggapi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang menyatakan bahwa seorang presiden sedianya memang diperkenankan untuk kampanye di Pemilu.
ADVERTISEMENT
Syaratnya, presiden tetap harus mengajukan cuti. Adapun mekanisme cuti presiden yakni mengajukan kepada dirinya sendiri. Ini adalah sebuah fakta yang cukup menarik karena artinya, jika Presiden Jokowi cuti, maka ia harus mengajukan cuti kepada dirinya sendiri.
Nah, kumparan ingin mengajak para pembaca berandai-andai jadi Presiden Jokowi yang harus menulis surat cuti kampanye dari dirinya untuk dirinya sendiri. Kalau kamu jadi presiden, kira-kira kamu mau menulis surat cuti seperti apa?
Tulis surat cuti paling menarik dan submit di akun kumparan!
Mekanisme sayembara:
1. Login ke kumparan (atau registrasi—bagi yang belum memiliki akun).
2. Isi data diri dan profil kumparan dengan lengkap. Klik di sini untuk tahu caranya.
3. Tulisan mematuhi panduan komunitas kumparan, yaitu tidak SARA, NSFW (Not Suitable/Safe For Work), tidak mengandung kekerasan, dan pornografi.
ADVERTISEMENT
4. Saat menulis di kumparan, peserta WAJIB menggunakan topik (topic) "Sayembara Surat Cuti Jokowi".
5. Tulisan minimal mengandung 600 kata.
6. Periode sayembara berlangsung dari 31 Januari-13 Februari 2024.