Konten dari Pengguna

Optimalisasi Retribusi untuk Pariwisata Berkelanjutan Desa Penglipuran Bali

Komang Trisna Ayu Laskari
Mahasiswa Semester 7 Program Studi Akuntansi Sektor Publik Program Sarjana Terapan Politeknik Keuangan Negara STAN
30 Januari 2025 14:27 WIB
·
waktu baca 8 menit
comment
11
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Komang Trisna Ayu Laskari tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Desa Wisata Penglipuran, Bali (Sumber: unsplash.com)
zoom-in-whitePerbesar
Desa Wisata Penglipuran, Bali (Sumber: unsplash.com)
ADVERTISEMENT
Sebagai salah satu desa wisata terbaik di dunia, Desa Penglipuran di Bali telah membuktikan bagaimana pengelolaan lingkungan dan budaya dapat menjadi daya tarik luar biasa bagi wisatawan. Untuk mendorong keberlanjutan desa wisata ini, optimalisasi retribusi menjadi langkah penting yang harus terus dikembangkan. Retribusi desa wisata tidak hanya berfungsi sebagai sumber pendapatan bagi desa, tetapi juga sebagai alat untuk menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan fasilitas bagi wisatawan. Jika dikelola dengan baik, retribusi dapat menjadi instrumen utama dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat setempat.
ADVERTISEMENT

Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Desa Penglipuran

Desa Wisata Penglipuran di Bali telah menunjukkan potensi luar biasa dalam kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi wisata. Pada tahun 2023, desa ini berhasil melampaui target retribusi yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bangli sebesar Rp24 miliar, dengan realisasi pendapatan mencapai hampir Rp26 miliar. Namun, meskipun capaian tersebut mengesankan, terdapat pula tantangan yang harus dihadapi kedepannya. Pada tahun 2024, dari target sebesar Rp29,7 miliar, realisasi pendapatan hingga akhir November baru mencapai Rp25,7 miliar. Angka realisasi ini masih menunjukkan adanya kekurangan sekitar Rp4 miliar. Untuk tahun 2025, target retribusi yang ditetapkan sebesar Rp29,1 miliar yang menandakan harapan yang tinggi terhadap kontribusi desa ini dalam perekonomian daerah.
ADVERTISEMENT

Retribusi sebagai Sumber Pendapatan Utama Desa Wisata

Salah satu komponen retribusi yang paling berpengaruh di Desa Penglipuran adalah retribusi tiket masuk. Setiap wisatawan yang berkunjung ke desa ini diwajibkan membayar tiket masuk sebagai bentuk kontribusi terhadap pemeliharaan dan pengembangan desa wisata. Pendapatan dari tiket masuk ini dapat dialokasikan untuk pemeliharaan infrastruktur, peningkatan layanan wisata, serta pelestarian adat dan budaya setempat. Selain itu, retribusi parkir juga memiliki dampak signifikan dalam mengatur arus kendaraan wisatawan dan meningkatkan keteraturan desa. Sayangnya, belum semua potensi retribusi dikelola secara maksimal. Masih ada peluang untuk mengembangkan sumber retribusi baru seperti penyewaan fasilitas desa untuk acara wisata budaya dan program edukasi berbasis lingkungan.
Tidak hanya tiket masuk dan parkir, retribusi atas fasilitas publik juga menjadi faktor penting dalam meningkatkan pendapatan desa. Salah satu contohnya yaitu pada penyewaan balai desa atau rumah tradisional untuk kegiatan budaya dan edukasi dapat menjadi sumber tambahan bagi desa. Selain itu, penerapan retribusi terhadap penggunaan fasilitas umum seperti toilet, tempat ibadah, dan fasilitas kebersihan juga dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap kas desa.
ADVERTISEMENT

Tantangan dalam Optimalisasi Retribusi

Meskipun memiliki potensi besar, optimalisasi retribusi di Desa Penglipuran juga menghadapi berbagai tantangan. Salah satu tantangan utama adalah resistensi dari wisatawan terhadap kenaikan tarif retribusi. Banyak wisatawan yang enggan membayar retribusi tambahan, terutama jika mereka merasa bahwa fasilitas yang disediakan tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan. Oleh karena itu, peningkatan kualitas layanan dan fasilitas harus menjadi prioritas utama sebelum menaikkan tarif retribusi.
Selain itu, masih terdapat tantangan dalam hal pengawasan dan pengelolaan dana retribusi. Adanya isu terkait pembagian hasil retribusi juga menjadi perhatian dalam pengelolaan dana tersebut. Sesuai perjanjian kerja sama antara Desa Adat Penglipuran dengan Pemerintah Kabupaten Bangli, desa adat berhak menerima 60% dari pendapatan retribusi. Permasalahan ini tentunya membutuhkan penyelesaian dari pemerintah agar pencairan dana dapat dilakukan tepat waktu, sehingga operasional desa tidak terganggu dan program pelestarian budaya dapat berjalan dengan optimal.
ADVERTISEMENT

Strategi Optimalisasi Retribusi Desa Wisata

Untuk mengoptimalkan potensi retribusi yang ada, diperlukan strategi komprehensif yang melibatkan berbagai pihak. Pemerintah daerah diharapkan dapat lebih proaktif dalam mempromosikan Desa Penglipuran sebagai destinasi wisata unggulan serta meningkatkan kualitas infrastruktur dan fasilitas yang ada untuk menarik lebih banyak wisatawan. Sementara itu, pengelola desa wisata juga perlu terus berinovasi dengan menciptakan pengalaman wisata yang lebih autentik, menarik, dan berkesan, sehingga dapat menarik lebih banyak pengunjung serta meningkatkan kepuasan wisatawan yang datang. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat lokal menjadi kunci dalam mencapai target retribusi yang ditetapkan, sekaligus memastikan keberlanjutan dan kesejahteraan Desa Wisata Penglipuran.
Strategi optimalisasi retribusi di Desa Penglipuran perlu diarahkan pada transparansi dan efisiensi pemungutan. Langkah konkret seperti transparansi dalam mekanisme pencairan, percepatan proses administrasi, serta peningkatan koordinasi antara pemerintah daerah dan pengelola desa wisata perlu segera diterapkan demi keberlanjutan Desa Penglipuran sebagai destinasi wisata unggulan. Adanya sistem pelaporan keuangan yang jelas dan dapat diakses oleh masyarakat juga perlu diterapkan agar penggunaan dana retribusi dapat dipertanggungjawabkan dengan baik guna menghindari ketidakpercayaan di kalangan masyarakat dan wisatawan.
ADVERTISEMENT
Digitalisasi sistem pembayaran retribusi bisa menjadi solusi efektif untuk mengurangi kebocoran dan memastikan pembayaran yang lebih cepat serta akurat. Selain itu, edukasi kepada masyarakat dan wisatawan tentang pentingnya kontribusi melalui retribusi harus ditingkatkan. Dengan pemahaman yang lebih baik, wisatawan akan lebih bersedia membayar retribusi karena mereka tahu bahwa dana tersebut akan digunakan untuk melestarikan keindahan desa.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan menerapkan sistem pembayaran berbasis QR Code atau aplikasi digital untuk memudahkan wisatawan dalam membayar retribusi. Hal ini tidak hanya meningkatkan efisiensi dalam pemungutan tetapi juga memberikan kemudahan bagi wisatawan dalam bertransaksi. Selain itu, penggunaan teknologi ini akan membantu mencatat seluruh transaksi secara transparan sehingga dapat diaudit secara berkala untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan dana.
ADVERTISEMENT
Selain digitalisasi, pengawasan dan penegakan regulasi retribusi juga perlu ditingkatkan. Pemerintah desa harus memiliki regulasi yang jelas terkait retribusi wisata dan memastikan penegakannya berjalan efektif. Sanksi bagi pelanggar perlu diterapkan secara konsisten untuk memberikan efek jera dan memastikan kepatuhan wisatawan serta pelaku usaha di desa. Dengan adanya regulasi yang ketat, desa wisata dapat memastikan bahwa setiap pengunjung membayar retribusi sesuai ketentuan yang berlaku.

Manfaat Retribusi bagi Masyarakat Lokal

Optimalisasi retribusi tidak hanya berdampak pada peningkatan PAD, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat lokal. Dengan adanya pendapatan dari retribusi, desa dapat membangun infrastruktur yang lebih baik, seperti jalan setapak yang nyaman bagi wisatawan, sistem pengelolaan limbah yang lebih modern, serta fasilitas umum yang lebih baik. Selain itu, pendapatan ini juga dapat digunakan untuk membiayai berbagai program pemberdayaan masyarakat, seperti pelatihan keterampilan bagi pemuda desa, pengembangan usaha mikro, serta penguatan ekonomi kreatif berbasis budaya.
ADVERTISEMENT
Pengelolaan retribusi yang baik juga akan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat setempat. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah desa dan komunitas lokal menjadi hal yang penting untuk memastikan retribusi wisata dikelola dengan berkelanjutan. Jika retribusi wisata di Desa Penglipuran dapat dioptimalkan dengan strategi yang tepat, maka desa ini tidak hanya akan mempertahankan reputasinya sebagai destinasi wisata kelas dunia, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakatnya.
Selain manfaat ekonomi, optimalisasi retribusi juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan dan budaya. Dengan adanya dana yang cukup, desa dapat menyelenggarakan berbagai program konservasi lingkungan, seperti penghijauan, pengelolaan sampah berbasis komunitas, serta kampanye pelestarian budaya lokal. Hal ini akan semakin memperkuat posisi Desa Penglipuran sebagai contoh sukses desa wisata yang berkelanjutan.
ADVERTISEMENT

Kesimpulan

Optimalisasi retribusi desa wisata Penglipuran merupakan langkah strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan mendukung pembangunan berkelanjutan di tingkat lokal. Dengan menerapkan strategi seperti perluasan basis retribusi, digitalisasi, peningkatan layanan wisata, serta penguatan regulasi, desa dapat memaksimalkan potensi retribusi untuk kesejahteraan masyarakat. Namun, tantangan seperti keterbatasan sumber daya manusia dan resistensi wisatawan terhadap retribusi tambahan harus diatasi melalui edukasi dan transparansi pengelolaan retribusi.
Pada akhirnya, keberhasilan desa wisata seperti Penglipuran sangat bergantung pada bagaimana retribusi dikelola. Pendekatan inovatif dalam pemungutan dan penggunaan retribusi akan menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem pariwisata yang lebih berkelanjutan. Dengan strategi yang matang, Desa Penglipuran tidak hanya akan menjadi kebanggaan Bali, tetapi juga model bagi desa wisata lainnya di Indonesia dalam mengelola retribusi secara efektif untuk kesejahteraan masyarakat dan pelestarian budaya.
ADVERTISEMENT

Referensi

Antarini, W. (2024, December 2). Manajemen Desa Wisata Penglipuran Keluhkan Tingginya target Retribusi. Manajemen Desa Wisata Penglipuran Keluhkan Tingginya Target Retribusi - Denpost. https://www.denpost.id/bali/105514067975/manajemen-desa-wisata-penglipuran-keluhkan-tingginya-target-retribusi
Bali Post Portal Media. (2023, December 29). Penglipuran Bukukan Pendapatan Retribusi Wisata Puluhan Miliar. BALIPOST.com. https://www.balipost.com/news/2023/12/29/380379/Penglipuran-Bukukan-Pendapatan-Retribusi-Wisata...html
Budiarta, I. W., Kasni, N. W., Pulawan, M., & Laksmi, P. A. S. (2023). Pengembangan Desa Wisata Penglipuran Menuju Desa Wisata Berkelanjutan. Jurnal Abdidas, 4(5), 389-397.
Fujihasa, I. G. M., Widawati, I. A. P. W., & Mahadewi, N. M. E. (2022). Pembangunan Pariwisata di Desa Wisata Penglipuran Melalui Peran Partisipasi Masyarakat, Kewirausahaan Sosial Berkelanjutan dan Inovasi. Ekuitas: Jurnal Pendidikan Ekonomi, 10(2), 290-305.
Mercury, Muhammad Fredey. (2024, May 10). AKHIRNYA Dana Retribusi Penglipuran Cair! Langsung Dipakai Bayar Gaji Pegawai dan Pelestarian. TribunNews.com. https://bali.tribunnews.com/2024/05/10/akhirnyadana-retribusi-penglipuran-cairlangsung-dipakai-bayar-gaji-pegawai-dan-pelestarian
ADVERTISEMENT
Mertawan, I Made. (2024, December 3). Penglipuran Diberi Target Rp29,1 Miliar Tahun 2025, Pengelola Minta Pemkab Bangli Perbaiki Fasilitas. baliexpress.jawapos.com. https://baliexpress.jawapos.com/wisata-travel/675380247/penglipuran-diberi-target-rp291-miliar-tahun-2025-pengelola-minta-pemkab-bangli-perbaiki-fasilitas
Nirmala, I. G. A. A. N., Subadra, I. N., & Putra, P. G. P. (2024). Dampak Pengembangan Desa Wisata Terhadap Lingkungan Sosial Budaya Dan Ekonomi Di Desa Wisata Penglipuran. Jurnal Daya Tarik Wisata, 7(1), 8-21.
NusaBali. (2020, October 28). Bupati Bangli Tandatangani mou Bagi Hasil Pariwisata. NUSABALI.com - Media berita online Bali. https://www.nusabali.com/berita/83392/bupati-bangli-tandatangani-mou-bagi-hasil-pariwisata
Simbolon, F. B., Harmain, U., & Sinurat, A. (2025). Pengembangan Wilayah Berbasis Pariwisata untuk Peningkatan Pendapatan Daerah. PESHUM: Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora, 4(2), 2153-2161.
Suka, Daniel Ginting. (2025, January 19). Potensi Desa Wisata Panglipuran Tahun 2025. rri.co.id. https://rri.co.id/wisata/1263147/potensi-desa-wisata-panglipuran-tahun-2025
ADVERTISEMENT
Suprastayasa, I. G. N. A., Adyatma, P., & Tirtawati, N. M. (2022). Desa Wisata Membangun Desa Dengan Pariwisata. LP3M. Poltekpar Bali.
Vendra, C. A. A. (2024). Peran Pemerintah Daerah Dalam Mengelola Pendapatan Asli Daerah Dari Sektor Pariwisata Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pajak Daerah. UNES Law Review, 7(1), 582-593.