Konten dari Pengguna

Digitalisasi ASN: Teknologi Harus Membuat Pelayanan Semakin Mudah

Komang Widiyana

Komang Widiyana

Praja Institut Pemerintahan Dalama Negeri

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Komang Widiyana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi AI — seminar pemerintah daerah dengan demonstrasi aplikasi pengaduan masyarakat.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi AI — seminar pemerintah daerah dengan demonstrasi aplikasi pengaduan masyarakat.

**Oleh: I Komang Widiyana**

Perkembangan teknologi saat ini membuat cara pemerintah memberikan pelayanan kepada masyarakat ikut berubah. Pelayanan yang sebelumnya dilakukan secara manual mulai diarahkan menggunakan sistem digital. Menurut saya, digitalisasi ASN merupakan langkah penting untuk membuat pemerintahan lebih efektif dan pelayanan kepada masyarakat lebih mudah. Namun, digitalisasi tidak cukup hanya dengan membuat aplikasi. Teknologi harus benar-benar digunakan untuk membantu ASN bekerja dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Salah satu alasan digitalisasi ASN penting adalah karena teknologi dapat membuat pekerjaan menjadi lebih cepat dan efisien. Berbagai proses administrasi yang sebelumnya membutuhkan banyak dokumen dan waktu dapat dilakukan melalui sistem elektronik. Data juga dapat disimpan dan dikelola dengan lebih teratur. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang mengatur digitalisasi Manajemen ASN untuk mendukung efisiensi, efektivitas, akurasi, dan integrasi layanan.

Contoh digitalisasi dapat dilihat di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus mengembangkan pelayanan berbasis teknologi. Salah satunya adalah aplikasi **“Lapor Pak Bupati”** yang diluncurkan pada Juni 2026. Aplikasi tersebut digunakan sebagai sarana masyarakat untuk menyampaikan laporan, keluhan, saran, maupun aspirasi kepada pemerintah daerah. Masyarakat juga dapat memantau perkembangan laporan yang telah disampaikan secara real-time.

Menurut saya, keberadaan aplikasi tersebut dapat menjadi salah satu contoh bahwa teknologi dapat mendekatkan pemerintah dengan masyarakat. Masyarakat tidak harus selalu datang langsung ke kantor pemerintah hanya untuk menyampaikan pengaduan. Laporan dapat disampaikan melalui aplikasi dan selanjutnya diteruskan kepada perangkat daerah yang berkaitan.

Digitalisasi juga diterapkan dalam pengelolaan administrasi pemerintahan. Kabupaten Luwu Timur telah menggunakan aplikasi **SRIKANDI** untuk mendukung pengelolaan arsip secara digital. Pada 2026, pemberkasan arsip melalui SRIKANDI bahkan menjadi salah satu indikator dalam Lomba Tertib Arsip di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Hal ini menunjukkan bahwa digitalisasi sudah mulai menjadi bagian dari budaya kerja pemerintahan, bukan hanya sekadar penggunaan aplikasi.

Walaupun memberikan banyak manfaat, digitalisasi ASN juga memiliki tantangan. Tidak semua ASN mempunyai kemampuan teknologi yang sama. Selain itu, kondisi jaringan internet di setiap wilayah juga belum tentu sama. Pemerintah juga harus memperhatikan keamanan data karena sistem digital menyimpan berbagai informasi penting.

Menurut saya, solusi dari permasalahan tersebut bukan dengan menghentikan digitalisasi, tetapi dengan meningkatkan kemampuan ASN dan memperbaiki sistem pendukungnya. ASN perlu mendapatkan pelatihan secara berkala agar mampu menggunakan teknologi dengan baik. Pemerintah juga perlu meningkatkan kualitas jaringan, keamanan data, serta memastikan berbagai aplikasi dapat terintegrasi.

Hal lain yang tidak kalah penting adalah masyarakat. Tidak semua masyarakat memiliki kemampuan yang sama dalam menggunakan teknologi. Karena itu, digitalisasi pelayanan sebaiknya tidak menghilangkan pelayanan secara langsung. Masyarakat yang mengalami kesulitan menggunakan layanan digital tetap harus mendapatkan bantuan dan pendampingan.

Sebagai calon aparatur pemerintahan, saya melihat bahwa perkembangan teknologi merupakan tantangan sekaligus kesempatan bagi ASN. ASN tidak cukup hanya mampu menjalankan pekerjaan administratif, tetapi juga harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Kemampuan tersebut harus tetap diikuti dengan sikap bertanggung jawab, memberikan pelayanan dengan baik, dan berpegang pada nilai-nilai BerAKHLAK.

Pada akhirnya, keberhasilan digitalisasi ASN tidak dapat dilihat hanya dari banyaknya aplikasi yang dibuat oleh pemerintah. Hal yang lebih penting adalah apakah aplikasi tersebut benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat. Digitalisasi harus membuat pelayanan menjadi lebih cepat, mudah, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut saya, **teknologi hanyalah alat, sedangkan ASN adalah orang yang menentukan bagaimana alat tersebut digunakan.** Oleh karena itu, digitalisasi ASN harus berjalan bersama dengan peningkatan kompetensi dan karakter ASN. Dengan begitu, teknologi tidak hanya membuat pemerintahan menjadi lebih modern, tetapi juga membuat pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik.