Konten dari Pengguna

Imbas COVID-19, KY Manfaatkan Aplikasi Konferensi Video untuk Lantik PNS Baru

Komisi Yudisial
Akun resmi Komisi Yudisial.
1 April 2020 17:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Komisi Yudisial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi virus corona. Foto: Indra Fauzi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi virus corona. Foto: Indra Fauzi/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jakarta (Komisi Yudisial) – Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial (KY) Tubagus Rismunandar Ruhijat secara resmi melantik 21 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018 untuk diangkat menjadi PNS dan 1 orang pejabat fungsional analis anggaran, Rabu (1/4) di Auditorium KY, Jakarta.
ADVERTISEMENT
Pengambilan sumpah dan pelantikan kali ini agak berbeda karena tidak dilakukan secara langsung, melainkan dengan metode jarak jauh memanfaatkan konferensi video (video conference) melalui aplikasi Zoom. Hal ini tidak terlepas dari kebijakan physical distancing dari pemerintah untuk mencegah semakin meluasnya penyebaran virus COVID-19.
Mengikuti anjuran pemerintah untuk meminimalisir pertemuan karena pandemik COVID-19, hanya 4 orang dari 21 CPNS yang hadir secara langsung untuk diambil sumpahnya di Auditorium KY, sedangkan sisanya mengikuti dari kediaman masing-masing dengan sambungan konferensi video.
Video conference menggunakan Zoom. Foto: Dok. Zoom
“Pelantikan kali ini berbeda karena dilakukan melalui aplikasi konferensi video. Hal ini tidak terlepas dari kebijakan physical distancing dari pemerintah untuk mencegah semakin meluasnya penyebaran virus COVID-19,” urai Kepala Biro Umum Supriatna.
ADVERTISEMENT
Menurut Supriatna, teknis pelaksanaan pelantikan untuk PNS tahun pengadaan 2018 dan pejabat fungsional yang terlaksana hari ini telah dikonsultasikan dengan Badan Kepegawain Negara (BKN) yang menyarankan agar dilakukan melalui metode jarak jauh.
“Sebagai gambaran singkat bahwa pelantikan pejabat fungsional analis anggaran ahli pertama merupakan tahapan akhir atas proses penyesuaian atau inpassing jabatan tersebut yang telah dimulai pada semester kedua tahun 2019. Sedangkan Pelantikan PNS tahun pengadaan 2018 pada hari ini bertepatan dengan masa kerja CPNS selama 1 tahun berdasarkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) yang mereka terima pada April 2019,” jelas Supriatna.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:
Pusat Analis dan Layanan Informasi KY 
Jl. Kramat Raya No.57, Jakarta Pusat,
ADVERTISEMENT
(021) 3906189
www.komisiyudisial.go.id
email: humas@komisiyudisial.go.id