KY Pertahankan Predikat 'Menuju Informatif' di KIP 2019

Komisi Yudisial
Akun resmi Komisi Yudisial.
Konten dari Pengguna
21 November 2019 21:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Komisi Yudisial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Penyerahan penghargaan oleh Ketua KIP kepada Sekjen KY di Istana Wakil Presiden, Kamis (21/11)
zoom-in-whitePerbesar
Penyerahan penghargaan oleh Ketua KIP kepada Sekjen KY di Istana Wakil Presiden, Kamis (21/11)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Nomor: 49/Siaran Pers/AL/LI.04.01/11/2019
UNTUK DITERBITKAN SEGERA
Jakarta, 21 November 2019
ADVERTISEMENT
KY Pertahankan Predikat "Menuju Informatif" di KIP 2019
Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) kembali memperoleh predikat Menuju Informatif dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2019 kategori lembaga negara dan lembaga pemerintahan nonkementerian.
Penganugerahan diserahkan oleh Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Gede Narayana di hadapan Wakil Presiden K.H Ma'ruf Amin kepada Sekretaris Jenderal KY Tubagus Rismunandar Ruhijat di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (21/11).
Tubagus menjelaskan, KY berkomitmen melaksanakan keterbukaan informasi publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas lembaga dalam menjalankan wewenang dan tugasnya. Keterbukaan informasi, lanjut Tubagus Rismunandar, menjadi salah satu indikator terwujudnya tata kelola pemerintah yang baik sehingga menjadi keharusan bagi setiap badan publik untuk menjalankan.
"Keterbukaan informasi tidak sekadar memenuhi hak publik, melainkan kewajiban Komisi Yudisial sebagai lembaga publik untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan," jelas Tubagus.
ADVERTISEMENT
Prestasi yang ditorehkan KY ini diberikan oleh Komisi Informasi Pusat sejak 2014. Ke depan, KY akan terus mengembangkan inovasi dan kolaborasi dalam menjamin ketersediaan informasi, serta meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi yang berkualitas.
"Semoga prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," pungkas Tubagus.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:
Pusat Analisis dan Layanan Informasi KY  
Jalan Kramat Raya Nomor 57, Jakarta Pusat, 
(021) 3906189
www.komisiyudisial.go.id