Konten dari Pengguna

KY Raih Menuju Informatif Keterbukaan Informasi Publik

Komisi Yudisial
Akun resmi Komisi Yudisial.
26 November 2020 11:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Komisi Yudisial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Petugas PMI Jakarta Pusat melakukan penyemprotan cairan disinfektan di kantor Komisi Yudisial, Jakarta, Jumat (10/7/2020). Foto: Sugiharto Purnama/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas PMI Jakarta Pusat melakukan penyemprotan cairan disinfektan di kantor Komisi Yudisial, Jakarta, Jumat (10/7/2020). Foto: Sugiharto Purnama/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jakarta (Komisi Yudisial) - Di tengah pandemi covid-19, Komisi Yudisial (KY) kembali mempertahankan predikat Menuju Informatif dalam penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2020 kategori lembaga negara dan lembaga pemerintahan nonkementerian.
ADVERTISEMENT
KY meraih peringkat kedua di predikat Menuju Informatif dengan perolehan nilai 86. Sementara peringkat pertama diraih oleh Bank Indonesia dan Badan Pemeriksa Keuangan RI di peringkat ketiga.
Penghargaan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KIP I Gede Narayana di hadapan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan disaksikan oleh Kepala Pusat Analisis dan Layanan Informasi R. Adha Pamekas secara daring, Rabu (26/11) di Ruang Rapat KY, Jakarta. Prestasi yang ditorehkan KY ini diberikan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) sejak 2014.
"Di masa pandemi ini, KY terus berupaya memberikan pelayanan informasi terbaik agar akses publik terhadap informasi semakin mudah. Sebagai lembaga negara, KY berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan bekerja transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan," ujar R. Adha Pamekas.
ADVERTISEMENT
Adha melanjutkan, bahwa ia menargetkan akan mengembangkan inovasi dan kolaborasi sehingga meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi yang berkualitas.
"Semoga kami dapat meningkatkan prestasi sehingga meraih Informatif di tahun depan.
Dengan dukungan pimpinan dan seluruh pegawai KY, kami yakin akan menjadikan keterbukaan informasi sebagai target lembaga untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih," jelas Adha.
Sekadar informasi, dalam anugerah keterbukaan informasi publik ini memiliki empat kategori, yaitu Informatif bernilai 90-100, Menuju Informatif  80-89,9, sedangkan Cukup Informatif hanya bernilai 60-79,9 (termasuk rendah keterbukaan informasinya), Kurang  Informatif  (40-59,9),  dan Tidak  Informatif (0-39,9).
Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:
Pusat Analisis dan Layanan Informasi KY  
ADVERTISEMENT
Jl. Kramat Raya No.57, Jakarta Pusat, 
(021) 3906189
www.komisiyudisial.go.id
email: humas@komisiyudisial.go.id