Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Direktur Pendidikan Universitas Hasanuddin Hadiri Rakernas ke-XIV AIPTKMI
13 Maret 2024 10:40 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari SEVIMA tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Asosiasi Intitusi Pendidikan tinggi Kesehatan Masyarakat Indonesia (AIPTKMI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-XIV pada 11-12 November 2023. Acara yang diselenggarakan di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat itu mengangkat tema “Menuju Pendidikan Profesi dan Profesionalisme Tenaga Kesehatan Masyarakat”. Dr. Ida Leida Maria Direktur Pendidikan Universitas Hasanuddin turut hadir dalam acara tersebut.
ADVERTISEMENT
Ketua AIPTKMI Prof. Asnawi Abdullah, SKM., M.Sc.PH., Ph.D mengatakan acara ini selain bertujuan untuk mempererat tali silahturahmi anggota AIPTKMI, kegiatan ini juga merupakan wadah untuk meningkatkan rencana kerja sama sesuai kesepakatan yang akan dilaksanakan pada perguruan tinggi masing-masing.
Sementara itu tema yang diangkat bertujuan untuk memberikan informasi kepada Pimpinan Perguruan Tinggi Indonesia terkait Kebijakan Kampus Merdeka Belajar dan UU No.17/2023 Tentang Kesehatan telah berdampak terhadap penyelenggaraan pendidikan Kesehatan Masyarakat di Indonesia yang harus direspon secara cepat, didiskusikan peta jalan serta disepakati beberapa keputusan penting.
Ketua Dewan Pengawas PP AIPTKMI dr. Agustin Kusumayati, M.Sc., Ph.D turut menyampaikan Arah dan Kebijakan Pendidikan Profesi Tenaga Kesehatan Masyarakat: “Peta Jalan Profesi dan Strategi Mandatori Pendidikan Profesi Tenaga Kesehatan Masyarakat.
ADVERTISEMENT
Secara umum, Asosiasi Institusi Perguruan Tinggi Kesehatan Masyarakat Indonesia (AIPTKMI) memiliki tujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan, penelitian, dan pelayanan di bidang kesehatan masyarakat
Beberapa area umum yang biasanya dikejar oleh asosiasi institusi pendidikan tinggi termasuk:
1. Peningkatan Mutu Akademik: Mengembangkan program untuk meningkatkan mutu akademik di berbagai perguruan tinggi yang tergabung dalam asosiasi.
2. Penelitian dan Pengembangan: Mendorong penelitian dan pengembangan di bidang-bidang tertentu, serta memfasilitasi kerja sama antarperguruan tinggi dalam proyek-proyek penelitian.
3. Kerjasama Internasional: Memfasilitasi kolaborasi dengan institusi pendidikan tinggi di luar negeri, pertukaran mahasiswa, dan kegiatan internasional lainnya.
4. Pemberdayaan Dosen dan Tenaga Kependidikan: Memberikan pelatihan dan dukungan bagi dosen dan tenaga kependidikan untuk meningkatkan kualitas pengajaran dan kinerja mereka.
ADVERTISEMENT
5. Pengembangan Kurikulum: Meninjau dan mengembangkan kurikulum agar sesuai dengan tuntutan dan perkembangan terkini di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.
6. Evaluasi dan Akreditasi: Menyusun standar evaluasi dan akreditasi untuk memastikan bahwa institusi pendidikan tinggi memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.
Sumber: UTU