Konten dari Pengguna

Dosen IAIN Parepare Serahkan Buku Riset Pemilu kepada KPU dan DPR

Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Foto: Istimewa

PAREPARE, 14 September 2025 — Dosen IAIN Parepare, Rusdianto Sudirman, menyerahkan buku riset berjudul “Kerumitan Teknis Pemilu di Indonesia” kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi II DPR RI. Buku ini diserahkan dalam kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih berkelanjutan yang diselenggarakan oleh KPU di Restoran Asia, Kota Parepare, pada Sabtu (13/09/2025). Buku tersebut bertujuan untuk memberikan kontribusi akademik dalam penyempurnaan penyelenggaraan pemilu Indonesia, yang selalu menghadapi tantangan teknis.

Penyerahan buku tersebut dilakukan di sela-sela acara sosialisasi yang menghadirkan Komisioner KPU Sulawesi Selatan, Hasruddin Husein, serta Anggota Komisi II DPR RI, H. M. Taufan Pawe. Buku yang diserahkan oleh Rusdianto Sudirman, seorang dosen di Fakultas Ushuluddin dan Dakwah IAIN Parepare, berisi hasil riset mengenai dinamika teknis dalam pelaksanaan pemilu di Indonesia. Rusdianto berharap bukunya dapat memberikan pandangan baru bagi KPU dan DPR dalam perumusan perubahan Undang-Undang Pemilu yang lebih baik.

“Buku ini saya harapkan dapat menjadi bahan referensi bagi KPU maupun Komisi II DPR RI dalam menyusun perubahan Undang-Undang Pemilu. Kerumitan teknis yang kita hadapi tidak boleh dibiarkan berulang setiap periode,” ujar Rusdianto dalam sambutannya setelah penyerahan buku.

Menurut Rusdianto, masalah yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemilu Indonesia bukan hanya soal desain sistem dan regulasi, tetapi juga terkait kapasitas penyelenggara, kesiapan infrastruktur, dan pola sosialisasi kepada pemilih. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pembaruan hukum pemilu yang lebih sederhana, transparan, dan akuntabel, serta memberikan perhatian besar pada aspek teknis yang selama ini menjadi penghalang kelancaran pemilu.

“Pemilu yang berlangsung di Indonesia sangat kompleks, dan sering kali kita menghadapi masalah yang sama setiap kali pemilu digelar. Sebagai contoh, masalah terkait kesiapan infrastruktur, serta tantangan dalam sosialisasi kepada pemilih yang kurang maksimal. Semua itu membutuhkan evaluasi menyeluruh agar kualitas demokrasi kita tidak stagnan,” lanjut Rusdianto.

Komisioner KPU Sulawesi Selatan, Hasruddin Husein, sangat mengapresiasi kontribusi yang diberikan oleh akademisi, khususnya Rusdianto Sudirman. Ia menyatakan bahwa KPU selalu terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak, terutama perguruan tinggi yang berbasis pada riset yang kuat.

“KPU selalu terbuka menerima masukan dari berbagai kalangan, khususnya perguruan tinggi, karena basis riset yang kuat akan memperkaya perbaikan regulasi pemilu,” ujar Hasruddin. Menurutnya, riset akademik dapat memberikan perspektif yang lebih objektif dalam pembahasan regulasi pemilu yang akan datang.

Hal senada juga disampaikan oleh Taufan Pawe, Anggota Komisi II DPR RI. Ia menyebutkan bahwa masukan berbasis penelitian sangat dibutuhkan dalam pembahasan desain perubahan UU Pemilu. Menurut Taufan, banyak regulasi yang selama ini disusun lebih didasarkan pada kompromi politik, sementara yang seharusnya menjadi dasar utama adalah analisis akademik yang obyektif.

“Literatur akademik dari kalangan kampus sangat dibutuhkan oleh Komisi II DPR dalam membahas desain perubahan UU Pemilu. Masukan berbasis penelitian sangat penting agar regulasi tidak hanya lahir dari kompromi politik, tetapi juga berpijak pada analisis akademik yang obyektif,” ujarnya.

Taufan juga menegaskan bahwa demokrasi yang sehat tidak hanya ditopang oleh lembaga penyelenggara pemilu dan partai politik. Dunia akademik, katanya, memegang peranan yang tidak kalah penting dalam mengawal proses demokrasi, termasuk dalam hal revisi regulasi pemilu.

“Demokrasi tidak hanya ditopang oleh lembaga penyelenggara dan partai politik, tetapi juga membutuhkan pengawalan kritis dari dunia akademik. Inilah yang kami harapkan dari kolaborasi dengan perguruan tinggi, seperti Unismuh,” tambah Taufan.

Penyerahan buku tersebut juga menandai semakin eratnya sinergi antara akademisi, pemerintah, dan legislatif dalam rangka meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia. Dengan adanya kontribusi riset akademik seperti ini, diharapkan proses pembahasan revisi UU Pemilu mendatang dapat menghasilkan regulasi yang lebih adaptif dan sesuai dengan perkembangan zaman.

Ke depan, sinergi antara pihak-pihak tersebut diharapkan dapat menghasilkan sistem pemilu yang lebih efisien, transparan, dan dapat menjawab tantangan sosial-politik yang ada. Pembahasan yang lebih mendalam tentang aspek teknis pemilu dan solusi-solusi praktis untuk mengatasinya akan menjadi agenda utama dalam revisi regulasi tersebut.

Penyerahan buku riset ini tidak hanya menunjukkan peran aktif dari akademisi dalam penguatan demokrasi, tetapi juga memperlihatkan pentingnya pendidikan yang berbasis riset dalam mengatasi berbagai permasalahan yang ada. Rusdianto Sudirman, melalui karyanya, telah memberi kontribusi yang signifikan dalam memberikan wawasan baru bagi KPU dan DPR dalam penyempurnaan sistem pemilu Indonesia.

“Harapannya, dengan adanya kontribusi dari dunia akademik ini, kita bisa memperbaiki sistem pemilu yang ada, sehingga pelaksanaan pemilu ke depan bisa lebih baik lagi, dengan memastikan demokrasi tetap berjalan dengan adil dan transparan,” pungkas Rusdianto.

Melalui kolaborasi yang erat antara akademisi, pemerintah, dan legislatif, diharapkan akan tercipta sistem pemilu yang lebih efisien dan dapat memenuhi harapan rakyat Indonesia. Kontribusi dunia akademik, khususnya dari dosen-dosen perguruan tinggi seperti Rusdianto Sudirman, menjadi pengingat bahwa pendidikan dan riset adalah kunci utama dalam memperbaiki kualitas demokrasi di Indonesia.

Sumber: iainpare.ac.id