Ini Transkrip Lengkap Kepala LLDIKTI VI Terkait Aturan PAK Dosen Terbaru

Sentra Vidya Utama (Sevima) adalah Education Technology yang berdiri sejak tahun 2.004, dengan komunitas dan pengguna platform yang tersebar di lebih dari 1.000 kampus se-Indonesia. Bersama kita revolusi pendidikan tinggi, #RevolutionizeEducation!
·waktu baca 69 menit
Tulisan dari SEVIMA tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dikutip dari Artikel Dikti.go.id bertajuk "Pengaturan Penilaian Angka Kredit Dosen dan Kewajiban Khusus Beban Kerja Dosen sesuai PermenPAN RB Nomor 1 Tahun 2023", Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) Kemendikbudristek tengah melakukan penyesuaian terhadap Penilaian Angka Kredit (PAK) Dosen dan Kewajiban Khusus Beban Kerja Dosen (BKD).
Upaya ini sebagai dampak dari dikeluarkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN RB) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional. PermenPAN RB No 1 Tahun 2023 sendiri merupakan pembaruan dari PermenPAN RB Nomor 17 Tahun 2013 jo Nomor 46 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Dosen dan Angka Kreditnya. Peraturan ini menuntut landasan lain untuk melakukan penyesuaian dengan pola pikir baru tentang jabatan fungsional ASN.
Terbitnya PermenPANRB No 1 Tahun 2023 tentang jabatan fungsional ini mengubah tugas ASN secara fundamental. Khususnya terkait dosen sebagai ASN, kini dosen secara fungsional melaksanakan tugas organisasi untuk mendukung pencapaian tujuan organisasi. Dosen tidak lagi menjalankan tugasnya sebagai individu, namun menjadi bagian dari tujuan institusinya. Hal ini berdampak pada pengukuran kinerja dosen yang akan dievaluasi oleh pimpinan perguruan tinggi.
Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nizam mengungkapkan akibat dari keluarnya PermenPAN RB ini, akan terjadi transformasi di tingkat perguruan tinggi hingga pada kinerja dosen. Namun, tantangan yang harus dihadapi adalah mengakumulasikan kinerja dosen yang telah diperoleh selama ini dalam waktu yang singkat.
“Jadi batas waktu untuk bisa menuntaskan transformasi ini adalah 30 Juni 2023. Nah, karena ini terkait dengan kewajiban-kewajiban khusus dosen dan jabatan fungsionalnya, maka kita mencoba mensinergikan antara PermenPANRB No 1 Tahun 2023 dengan peraturan-peraturan yang berlaku selama ini, agar tidak ada dosen yang dirugikan sehingga akumulasi dari kinerja tetap bisa dilakukan,” ujar Nizam saat Sosialisasi Pengaturan Penilaian Angka Kredit Dosen dan Kewajiban Khusus BKD sesuai PermenPAN RB No. 1 Tahun 2023, pada Jumat (10/3), berdasarkan artikel dengan link: http://dikti.kemdikbud.go.id/kabar-dikti/kabar/pengaturan-penilaian-angka-kredit-dosen-dan-kewajiban-khusus-beban-kerja-dosen-sesuai-permenpan-rb-nomor-1-tahun-2023/
Untuk penjelasan lebih lanjut, SEVIMA mengutip transkrip dari sosialisasi yang berlangsung di Youtube.
Link: https://www.youtube.com/watch?v=ggMHHqjAFDU
Narasumber:
1. Kepala LLDIKTI Wilayah VI, Bhimo Widyo Handoko, SH., MH.,
2. Guru Besar ITB, Prof. Dr. Ir. Djoko Santoso, M.Sc.
3. Dosen Universitas Negeri Semarang (UNNES), Prof. Dr. Sutikno, M. T
Berikut transkripnya:
Transkrip ini merupakan hasil kerja otomatis aplikasi download transkrip dari video Youtube ke teks. Mohon maaf atas kesalahan penulisan dan penyebutan kata yang terjadi.
Bapak Ibu sekalian mohon izin kami
umumkan ini juga kami siapkan secara
live melalui YouTube channel YouTube
wilayah 6 jadi Bapak Ibu bisa mengikuti
juga melalui YouTube Mohon diinfokan ke
dosen-dosen yang tidak bisa masuk segera
ke Youtube saja jadi tidak perlu Join
lagi ke
apa namanya ke Zoom karena sudah penuh
gitu aja jadi tidak ada waiting list
lagi sehingga Mohon untuk berpindah ke
Youtube
Mohon diinfokan ke Bapak Ibu dosen
teman-teman dosen di perguruan tinggi
bapak ibu terima kasih
Selamat siang Prof Joko
Selamat siang Prof
Joko sudah terdengar baru
Jokowi
[Tertawa]
[Tertawa]
teman-teman sudah
ini Mas Bimo kapasitasnya 500 kesenian
[Musik]
Iya yang 1000 yang 1000 ini error Bro
kemarin tidak bisa Jadi kami pakai
terpaksa Iya
ini ada kami share link YouTube kepada
teman-teman dosen jadi nanti bisa
melewati YouTube juga begitu mohon izin
Pak Bimo kami
terima kasih Bismillahirrahmanirrahim
Assalamualaikum warahmatullahi
wabarakatuh
Selamat siang salam sejahtera untuk kita
semua
yang terhormat Kepala LLDIKTI 6 Bapak Bimo Widya
Handoko yang kami hormati para
narasumber yang sudah berkenan di
sela-sela kesibukan waktunya dengan apa
terkait kebijakan Mereka ada di sini
sudah bergabung bersama kita Prof Joko
Santoso dari ITB
juga bergabung bersama kami yang kami
hormati Prof Sutikno dari Universitas
Negeri Semarang dari Unnes yang kami
hormati
brayat Agung perguruan tinggi aladiti
wilayah enam Jawa Tengah Alhamdulillah
kita akhirnya dapat menyelenggarakan
acara di siang hari ini terkait dengan
kebijakan angka kredit dosen Penyesuaian
dengan Permenpan Rp Nomor 1 Tahun 2023
Terima kasih sekali sebelumnya Prof
Djoko Prof Techno yang telah berkenan
meluangkan waktu bersama kami menjadi
narasumber di acara kita di siang hari
ini Bapak Ibu yang kami hormati
sebelum acara kita mulai marilah kita
bersama mendengarkan lagu Indonesia Raya
dan diteruskan dengan Mars lrt wilayah 6
[Musik]
[Musik]
Baik terima kasih Bapak Ibu tadi di
akhir Mars terlihat gobion sebagai
rekan banyak strategis kami menuju BBM
baik Bapak Ibu yang kami hormati sebelum
acara kita mulai marilah kita berdoa
sesuai dengan keyakinan masing-masing
berdoa disilahkan
dari mana ini
Berdoa selesai semoga acara kita di
siang hari ini dapat berjalan dengan
lancar dan memberikan manfaat kepada
kita semua untuk karir Bapak Ibu dosen
kedepan baik Bapak Ibu yang kami hormati
kami mohon berkenan untuk mengawali
acara di siang hari ini pak kepala 6
Bapak Bima widyo Handoko untuk
memberikan pengarahan beserta membuka
acara secara resmi waktu kami
persilahkan silahkan Pak Bimo Makasih
Mbak
wabarakatuh
Selamat siang salam sejahtera untuk kita
semua yang kami hormati ini udah lama
ini dan kami
muliakan
beliau
Bapak saya ini sudah bertahun-tahun saya
melayani beliau dan yang kedua Prof
Techno
MT dari Universitas Negeri Semarang yang
kami banggakan juga teman-teman dari
brayat Agung
Mas adrial Kabag saya satu-satunya yang
bentuk kita dalam melayani Bapak Ibu
sekalian kemudian Mbak oles sebagai
Pokja dan tim mas Hendro Mbak Dini dan
sebagainya di sana kemudian
para pimpinan perguruan tinggi atau yang
mewakili dalam acara ini
syukur alhamdulillah marilah kita
panjatkan pujian syukur terhadap Allah
Subhanahu Wa Ta'ala Tuhan Yang Maha Esa
telah memberikan kita semua kesehatan
keberkahan sehingga pada hari ini kita
semua dapat berkumpul untuk mendengarkan
hal-hal yang penting dari Prof Djoko dan
Prostek nanti Bapak Ibu sekalian saya
minta untuk apa untuk
mencermati betul-betul nih karena saya
juga masih ini Pak Jokowi masih gundah
Gulana ini
mendorong teman-teman
dosen di wilayah ini di 6 terutama
mengingat waktunya ya waktunya sangat
singkat ini untuk mempersiapkan laporan
segala macam kemudian
[Musik]
Bapak Ibu sekalian yang
[Musik]
kita ketahui bersama pada
awal ini ya apa tahun
kemarin telah terbit peraturan mengenai
terbit peraturan Menpan nomor satu tahun
2023 tentang jabatan fungsional yang
kemudian diikuti oleh se yang
dikeluarkan atau ditandatangani oleh PLT
Direktur Jenderal provinsi jam yang
dengan surat nomor
01.00
E4 garing
dt.0401 garing 2023 tanggal 16 Februari
2023 berkaitan dengan hal tersebut kita
saya semua dan tim di ll Dikti merasa
perlu untuk menyelenggarakan kegiatan
ini nih Prof karena tadi yang
berhubungan dengan waktu
beliau-beliau ini dan kami kami
sampaikan jangan sampai terlewat nih
apa yang sudah digariskan atau
ditentukan oleh Kementerian bagaimana
nanti mengusulkan laporan segala
macamnya gitu ya berkaitan dengan
terbitnya
peraturan Menpan tadi Kemudian pada saat
ini kami masih belum mengeluarkan surat
terkait pelaksanaan dari
Permenpan tadi maupun surat dari edaran
tersebut kami akan segera mengeluarkan
hukuman pada bapak ibu semua untuk nanti
setelah ini kita akan terus memantau nih
tindak lanjutnya dari kegiatan kita hari
ini yang sangat penting ya Untuk Bapak
Ibu sekalian
dalam catatan kami ada ada
[Tepuk tangan]
ada catatan di kami ada sekitar
14.000
di Jawa Tengah
yang adalah hal sangat penting dalam
mendukung akreditasi perguruan tingginya
maupun bagi dosen itu sendiri perlu kami
informasikan bahwa pada saat ini
wilayah 6 telah menerbitkan SK jabatan
fungsional dosen asisten ahli dan lektor
sejumlah
429 SK kemudian usulan yang masuk ke
dalam sistem kamip ada sekitar 1159
dengan dengan posisi ada yang masih
dalam dap dosen ada yang sudah berproses
di lrt wilayah 6 kami berharap
penyesuaian nanti terkait dengan
peraturan baru ini dapat berjalan dengan
lancar dengan kerja bersama antara
perguruan tinggi dan lrt wilayah 6 dari
hulu sampai hilirnya
mungkin itu aja yang bisa kami sampaikan
kami ucapkan
sekali lagi mohon bapak ibu dapat
mencermati ini apa yang akan disampaikan
oleh prof Djoko dan Prof Techno nantinya
kemudian mengeksplore nih saya selalu
bilang pada Bapak Ibu sekalian nih Prof
Untuk mengeksplore ketidaktahuan Bapak
Ibu supaya lebih tahu gitu ya padahal
kan Ini juga udah berapa kali kita
laksanakan di Kementerian ini harusnya
Bapak Ibu sudah sangat tahu mengenai ini
supaya juga jangan terlewat apa yang
akan disampaikan nanti Kemudian kami
sampaikan juga selamat berpuasa bagi
yang melaksanakan semoga kegiatan hari
ini dapat menambah kemana kita untuk
melaksanakan hal-hal yang baik dalam
bulan Ramadan ini kami berharap bapak
ibu dapat mengikuti acara ini dari awal
sampai akhir dan kemudian tadi
mengeksplore ya ketidaktahuan bapak ibu
semua untuk supaya kita dalam mencermati
tanggal-tanggal tersebut juga jangan
sampai terlewat
juga terima kasih pada para narasumber
yang saya sangat hormati dan sangat saya
muliakan Prof Djoko dan Prof Techno
kurang lebihnya saya mohon maaf dan
dengan mengucapkan
Bismillahirrohmanirrohim saya membuka
acara
sosialisasi hari ini
semoga kita semua dapat
menerima manfaat dari kegiatan kita pada
hari ini Terima kasih wassalamualaikum
warahmatullahi wabarakatuh
di kolom chat Mohon bantuan Erika untuk
untuk menuliskan link untuk daftar hadir
peserta begitu mbak Erika Bapak Ibu yang
sudah bergabung di zoom silahkan untuk
mengisi daftar hadir sambil setelah ini
kita akan mendengarkan materi yang akan
disampaikan oleh narasumber kita Prof
Joko dan Prof Techno Terima kasih Pak
Bimo baik Bapak Ibu yang kami hormati
langsung kepada acara inti kami mohon
berkenan silahkan waktu sepenuhnya kami
serahkan kepada Prof Joko dan Prof
Techno untuk menyampaikan paparan
terkait dengan bagaimana kebijakan
perubahan
Penyesuaian dengan Permenpan nomor satu
tahun 2023 ini karena terus terang dari
kemarin Banyak yang bertanya dan kami
masih agak galau jadi Semoga hari ini
mendapatkan pencerahan dan selanjutnya
kami dapat segera Menindaklanjuti di
waktu yang sangat sempit ini silahkan
Prof Coba kami serahkan sepenuhnya
moderator
tapi nanti juga
Saya akan menyampaikan
terkait dengan pedoman pengakuan hasil
penilaian angka kelinci jabatan
fungsional akademik dosen sesuai
Permenpan RB nomor 1 tahun 2020 udah ya
saya hormati ini pak Kalem wilayah
6
ini Mas Bimo kemudian
para rekan-rekan ya pengelola di kalem
kemudian
teman-teman para dosen ini yang paling
berkepentingan tentang permen ini yang
membuat kita semua galau begitu nah
hanya kalau saya dan plastik itu
galonnya duluan gitu ya sekarang
karena mencoba merumuskan Baik saya
mulai saya
izinkan ya
ini sudah kelihatan ya saya besarkan
kelihatan kan
jadi ini adalah pedoman pengakuan hasil
penilaian angka kredit dosen dan
penyelesaian usulan jabatan fungsional
akademik dosen ya sesuai Permenpan RB
Nomor 1 Tahun
2023 ya jadi
dengan terbitnya Permenpan RB tahun
Nomor 1 Tahun 2023 ini akan mengubah
berbagai mekanisme maupun proses dari
kenaikan jabatan fungsional akademik
Oleh karena itu harus ada penyesuaian
transisi dari yang sebelumnya kepada
yang baru padahal yang baru itu juga
belum ada gitu loh
untuk semua jabatan fungsional
akademik ya Oleh karena itu nanti kalau
ada pertanyaan
terkait dengan transisinya itu kita
masih bisa menjawab tapi transisinya
seperti apa itu Kalau kami harus
memberikan jawaban itu semua belum Final
gitu ya catatannya seperti itu Nah di
Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 ini
ketentuan yang terkait dengan transisi
tadi Seperti apa itu dinyatakan di dalam
pasal 58 ayat 1 dan 2 ya bunyinya Begini
saya bacakan pada saat peraturan menteri
ini mulai berlaku hasil kerja pejabat
fungsional artinya Semua pejabat
fungsional ya tidak hanya dosen yang
dilaksanakan sampai dengan 31 Desember
2020
berdasarkan peraturan menteri yang
mengatur jabatan fungsional
masing-masing ya kemudian
Sampai kapan kita bisa melakukan hal
tersebut ini proses penilaian angka
kritis terhadap hasil kerja sebagaimana
dimaksud pada saat itu dilaksanakan
paling lambat 30 Juni
2023 artinya apa waktu kita itu hanya
sampai 30 Juni 2020 3 kalau lepas dari
30 Juni 23 ini pekerjaannya itu sudah
bukan pekerjaan kita lagi itu
pekerjaannya BKN itu ya
jadi
pedoman pengakuan hasil kerja angka
kredit dosen itu mengacu kepada
permenpan17
tentang jabatan akademik dosen dan pupk
2019 serta suplemennya yang kita semua
tahu itu berlaku untuk dosen-dosen di
lingkungan Direktorat Jenderal
pendidikan tinggi riset teknologi
Direktur Jenderal pendidikan vokasi dan
perguruan tinggi di kementerian dan
lembaga lain atau kita kadang-kadang
nyebut ini perguruan tinggi Kementerian
Mitra
pedoman ini mengutamakan prinsip
kepercayaan artinya apa bapak dan ibu ya
Jadi nanti di dalam melaksanakan tugas
yang sedemikian banyaknya tadi tadi itu
Pak Bimo pak Kalem itu menyebutkan
bahwasanya jumlah dosennya sendiri di
koperasi Semarang itu 14.000
nah ini saya tidak tahu siapa yang yang
masih membutuhkan
pengakuan dan siapa yang tidak gitu ya
tentunya ini semua harus Bapak
selesaikan
nah Oleh karena itu prinsipnya
kepercayaan kita percaya terhadap Apa
yang Bapak lakukan untuk menghitung
angka kreditnya itu ya Jadi kata
kuncinya percaya
Nah
jadi di sini pengakuan angka kredit bagi
dosen setelah terbit permenpan1 2023
gambarnya seperti ini ini usulan langkah
kredit sampai 31 Januari oleh pimpinan
PTN L2 Dikti dan p3l ya kemudian harus
diajukan pengakuan
batasnya kapan sampai 15 Mei
penetapannya Kapan 30 Juni ini
nah artinya kalau itu menyangkut asisten
ahli dan lektor semua sampai ujung ini
ini tugas dari lembaga layanan
pendidikan tinggi selain PTN maupun
perguruan tinggi dari Kementerian Mitra
tadi
kemudian kalau itu adalah usulan jabatan
fungsional akademik dosen artinya ini
mau naik sampai 31 Desember itu pun juga
akan diproses terus
batasnya Kapan 30 Juni juga nah batas
akhir memasukkan ya itu kalau untuk
laptop kepala dan guru besar itu 15 Mei
di sini batas terakhir untuk bisa
mengunggah tentunya nanti kalau di
lembaga layanan Dikti itu menyesuaikan
dengan agenda ini yang pasti anda harus
menyelesaikan semua tugasnya 30 Juni
jadi untuk memperoleh pengakuan agar
dari kinerja angka krisis dosen sebelum
31 Desember 2022 ini merupakan hak dosen
Oleh karena itu tadi saya menyampaikan
dan 14.000 itu siapa yang mau mengambil
haknya gitu ya untuk mengajukan
pengakuan antara lain yang banyak
pertanyaan tapi mengatakan mau mengambil
haknya atau tidak itu kebanyakan
mengatakan tidak yang sudah guru besar
1050 ke atas ya
karena tidak ada 4F jadi nggak akan
menggunakan lagi dia ya
nah penyelesaian untuk dosen mengajukan
kenaikan jabatan filsa akademik dosen
diatur dengan aturan kebijakan transisi
2003 diproses
2023
karena Terbatas Waktu akses percaya tadi
ya maka sumber datanya yang bisa dipakai
ya dari data yang ada saja
[Musik]
Sinta Bima sister
L2 Dikti kemudian sistem informasi
manajemen yang dimiliki PTN PT S1 ptkl
plus sebetulnya sumber apa lain apa saja
yang lain yang penting valid
ini landasan hukumnya jadi ada Permenpan
RB 17 46 kemudian Permendikbud dan
Kepala BKN nomor 4 2014 permen dibuat 92
2014 pop ak 2019 dan suplemennya
kemudian
nomor 1 tahun 23 tentang jabatan
fungsional
Oke prinsipnya ini Adil objektif
akuntabel transparan otonom dan
penjaminan mutu Nah jadi tujuan dari
kita mensosialisasikan pedoman ini
adalah Memberikan pedoman pelaksanaan
pengakuan hasil penilaian angka kredit
kepada PTN L2 Dikti ptkl sesuai
ketentuan
menjaminmu itu pelaksanaan pengakuan
memberikan dasar pertimbangan untuk
mengambil keputusan gitu ya kalau
asisten ahli dan lektor itu ada di
[Musik]
di apa PTN atau L2 Dikti atau lembaga
perguruan tinggi Mitra sedangkan kalau
untuk LK dan GB itu Direktorat Jenderal
Dikti
ristek jadi di sini memudahkan pimpinan
PTN melaksanakan pengakuan menjamin
mutunya menjadi dasar pertimbangan ya
itu yang yang apa yang perlu kita garis
bawahi
mekanismenya Seperti apa kita lihat
seperti ini yang pertama jadi dosen itu
ya yang paling berkepentingan menyusun
daftar kegiatan jadi menyusun daftar
kegiatan dan angka kreditnya ya jadi
jangan ribet syukur nanti malah sibuk
mencari-cari yang lain padahal
disuruhnya hanya menyusul Data kegiatan
tentu nanti ya di formulir itu itu kan
ada pada namanya bukti apa
kinerjanya itu gitu ya itu maksudnya
adalah kalau mau diverifikasi ke mana
gitu loh kemudian
di sini yang diperlukan adalah angka
kredit terhitung dari
sk yang terakhir apakah kenaikan jabatan
fungsional atau
kenaikan pangkat ya di situ angka
kreditnya berapa ya kemudian yang Bapak
Ibu para dosen harus isi itu adalah
yang disebut dengan lampiran a
pendidikan lampiran
kepada masyarakat
kemudian lampiran d adalah penunjang
Sumber data hasil kerja tadi ya seperti
pada poin 1 sumbernya dari mana ini
dan seterusnya yang penting valid
kemudian angka kredit kumulatif dosen
sesuai dengan format ABC dan D ya
ditandatangani oleh minimal ketua
jurusan jadi ini kan awalnya dosen nih
pastikan dulu sama Pak kajur ya kemudian
nanti sama Pak kajur ini akan diteruskan
kalau PTN ya ke rektornya kalau PTS ke
L2 Dikti kalau kalau itu ptkl kepemimpin
ptkl ya untuk melakukan penilaian
langkah kredit yang berikutnya pengakuan
hasil ya itu oleh pemimpin PTN tentu
karena ini pengakuan hasil ya yang sudah
dihitung nanti dilengkapi dengan berita
acara formatnya ditunjukkan di sini
dengan format
kemudian ya Apa yang harus dilakukan PTN
dan L2 Dikti maupun ppkf membuat daftar
list dosennya tadi gitu loh
[Musik]
disertai angka kreditnya ya
sesuai dengan lampiran F gitu kemudian
daftar nama dosen dan angka kreditnya
sesuai dengan format lampiran have
ditandatangani oleh pemimpin PTN atau PT
R2 Dikti atau ptkl ya
diajukan untuk pengakuan hasil Pak
kapan itu bisa diajukan ya ini Paling
lambat 15 Mei
untuk siapa mereka yang
kedudukannya adalah Rektor kepala dan
Profesor
sedangkan kalau asisten ahli dan nector
maka ya
penetapannya itu oleh pemimpin PTN
kepala lembaga layanan Dikti dan
pemimpin
ptkl gitu ya Nah kemudian penetapan
angka kredit sebagaimana butir 6 ya
Sesuai dengan format G
itu siapa yang membuat ini Dirjen Dikti
ristek ya untuk lektor kepala dan
Profesor sedangkan kalau untuk lektor
Asisten Ali dan lektor ini oleh kalau
dalam hal ini kita bicara di sini ini
oleh Kepala lembaga layanan pendidikan
tinggi ini menjadi pekerjaan rumahnya
Mas Bimo ini itu yang harus diselesaikan
semua 30 Juni
2028
2023
hasil penetapan
Rektor kepala dan Profesor disampaikan
pemimpin PT RKL kepada
kepala lembaga lain dan pemimpin PKL
tembusannya jangan lupa ke BKN
kemudian hasil penetapan angka kredit ya
asisten ahli dan lektor disampaikan
kepada dijinjing dikristek dan
tembusannya kepada Kepala BKN Jadi kalau
yang di atas tadi untuk lkdp yang 8B ini
untuk Aa dan l
kemudian pimpinan PTN kepala lain Dikti
pemimpin ptkm dalam memproses pengakuan
angka kredit untuk jabatan fungsional
Asisten Ali dan laker agar menyesuaikan
tanggal kegiatan sesuai dengan proses
yang dilaksanakan oleh Dirjen
Maksudnya apa
ini sudah mendesain bahwasanya pada
tanggal 30 juni 2023 itu memang
penetapan selesai
jadi kalau kita Gambarkan skemanya ini
dosen menyusun daftar kegiatan dan
langkah kreditnya dari berbagai sumber
yang ada yang valid kemudian persetujuan
dari minimal Pak kajur atau lebih tinggi
silahkan kemudian pemimpin ptkl ya
disampaikan pemimpin TTL dibuatkan
berita acara plus membuat daftar
nama-nama dosen ya Jadi kalau ini dari
dosen kemudian ini kepemimpinan PTS
begitu kemudian di sini
persetujuan dari pemimpin PTS tadi
disampaikan ke lembaga layanan Dikti
lembaga lain Dikti membuat daftarnya
kemudian persetujuan PTN diajukan kalau
ini tidak perlu diajukan untuk asisten
tetapi
diproses di R2 Dikti Namun demikian
kalau untuk level kepala dan GP itu
diteruskan ke
Direktorat Jenderal Dikti ristek paling
lambat waktunya 15 Mei di sinilah
kemudian akan ditetapkan angka kreditnya
paling lambat 30 Juni
2023
nah ini lampiran-lampirannya ini untuk
pendidikan ya ini persis seperti kalau
kita mengisi dupa gitu loh maksudnya apa
supaya kita bisa menghitung angka kredit
gitu loh jadi ini kegiatannya apa angka
kreditnya berapa gitu loh kalau
shortcutnya tetapi tentunya ada beberapa
hal yang kita harus paham untuk mengisi
angka kreditnya penelitian juga Mirip ya
artinya apa karya penelitiannya apa
satuan hasilnya bagaimana yang tujuan
akhirnya angka Kristus
yang bisa linknya bisa diakses tadi
kemudian yang c ini untuk kegiatan
pengabdian kepada
masyarakat
kemudian yang c
pengabdian masyarakat D ini penunjang
ini juga
sebagaimana halnya yang sebelumnya jadi
di sini yang penting adalah listnya dan
angka kreditnya ya
nah kemudian dibuatkan berita acara ya
itu di lampiran
dibuatkan berita acara ini yang yang
saya bacakan saja berdasarkan peraturan
menteri bahan RB nomor 1
223 tentang jabatan fungsional pasal
sekian telah dilakukan penilaian hasil
kerja dosen mengacu kepada
Permenpan RB nomor 17 untuk 46 tahun
2011 dan pedoman operasional
PKK tahun 2019 dan sebagainya serta
lampiran F ya Nah ini ditandatangani
oleh kalau L2 Dikti ini nanti yang
menandatangani pak ketua Pak kepala
lembaga layanan pendidikan tinggi itu
oke nah lampiran F nah ini ini yang
penting untuk semua dosen artinya apa
nanti kan
perguruan tinggi perguruan tinggi itu
dalam hal ini kalau wilayah 6 PTS itu
akan menerimalis macam ini isinya apa
nomor
nidknid endosen ya nama dosennya pangkat
terakhirnya apa golongannya ruang apa
jabatan fungsionalnya apa angka
kreditnya berapa perolehan angka kredit
baru
berapa ya oke nah
ini inilah yang
kalau yang tadi itu sampai dengan Pak
rektor PTS nya yang ini yang ditentukan
oleh dijadikan satu sama oleh
pak Kalem Pak Bimo itu menjadikan satu
semua nama dosennya mudah-mudahan nggak
14.000
[Musik]
penetapannya seperti ini ditetapkan ya
maksimum 30 Juni ya jadi lampiran G
untuk Aa dan l ya Yang ini ya
ditandatangani oleh pemimpin PTN
Sedangkan untuk LK dan GP ditandatangani
Dikti ristek Nah nanti kalau untuk LK
dan GB Mohon pak ya pak Kalem bisa
meneruskan ke direkrut Jenderal
pendidikan tinggi
kalau kita lihat pengakuan hasil kinerja
sampai dengan 31 Desember 2020
Mari kita lihat seperti ini
ya ini Pengakuan dari desa sampai 2023
setelah terbit Permenpan RB nomor 1 2023
jadi di sini ini ada yang mengajukan
kenaikan
pengakuan kinerja sampai 2022 kemudian
diajukan paling lambat 15 Mei 2023 ya di
sini ya Nah 15 Mei ini untuk LK dan Prof
diajukan ketik Aa dan l diajukan ke
kalau untuk PTS ke kalem
nah kemudian ini batasnya 15 ML ini ya
Nah kemudian 30 Juni 2023 batas akhir
penetapan pengajuan PLH ya
itu
penetapan ya angka kredit penilaian
angka kredit ya penetapan angka kredit
ya itu kapan 30 Juni 2023 artinya 30
Juni itu harus selesai semua
kembali lagi LK dan Prof ini Dikti
ristek Aa dan l ini
[Musik]
Nah sekarang kalau penyelesaian yang
kawan-kawan yang sudah mengusulkan naik
jabatan fungsional Nah kalau itu
usulannya adalah
Desember 2022 ini diproses hingga 30
Juni
kemudian ini juga LK dan GB diproses
usulannya usulan untuk diprosesnya itu
batasnya 15 Mei batas akhir mengunggah
usulan kemudian diproses terakhir akan
diselesaikan 30 Juni 2023
karir dosen yang telah terbit nah ini
ada beberapa catatan yang penting di
sini karena ini bisa saja ini sudah
mengusulkan kemudian diproses di sini ya
ternyata kan dikembalikan lagi itu ya
ada yang dikembalikan oleh apa lembaga
lain pendidikan tinggi untuk asisten
ahli dan Rektor atau dikembalikan oleh
Dikti
ristek untuk elektron kepala dan GB
begitu Itu harus dilengkapi
kelengkapannya itu bisa menggunakan
hasil kerja yang sudah masuk ke tahun
2023
sehingga keterangannya begini dosen yang
telah terbit sebelum dapat digunakan
pemenuhan segala khusus dan angka
kreditnya artinya apa ya
tambahan-tambahan yang Pada kurun waktu
yang warna hijau ini itu bisa digunakan
untuk melengkapi kekurangan akredit
maupun secara khusus namun tentunya
nanti kalau tahun 2023 digunakan
untuk
perhitungan karir berikutnya itu tidak
dihitung lagi Kemudian karet dosen yang
tebal sebelum 15 Mei
dapat digunakan untuk pemenuhan syarat
khusus dan akan bagi jabatan fungsional
yang diajukan satu jalur sampai 15 Mei
2023 nah ini di sisi yang lain ada yang
mengajukannya mungkin Januari lalu gitu
ya atau Februari lalu begitu mah yang
jelas pada gurun 1 janin 15 Mei dan itu
sudah dikembalikan lagi diperbaiki itu
masih bisa menggunakan kinerja yang
dihasilkan
yang penting 15 Mei semuanya harus
selesai karena apa kemudian diproses
harus selesai 30 Juni
2020
kalau yang sampai sini ternyata belum
selesai
maka apa yang terjadi pengakuan yang
sampai dengan 31 Desember ini itu yang
diakui sedangkan kinerja yang warna
Apakah warna hijau ini ini sudah menjadi
kinerja 2023 yang dikonversi menjadi
aturan yang sesuai aturan yang baru
meskipun nanti ya
yang ini pun akan dikonversi gitu ya
untuk kenaikan berikutnya berlakulah
angka kredit yang dikonversi yang ini
ditambah yang sampai
akhir tahun
2023 ya Oleh karena itu saya sarankan
kalau masih dalam proses sebaiknya ibu
dan bapak mengajukan juga pengakuan
Jadi bagi dosen yang sedang mengusulkan
kenaikan zakat pangkat atau jabatan
fungsional dan tidak dan yang tidak
mengajukan usulan pangkat atau jabatan
fungsional namun memerlukan memerlukan
indikatornya angka kredit untuk kenaikan
pangkat atau jabatan hari harus
mengajukan pengakuan hasil PHK kinerja
sampai 31 Desember
2022 setelah terbitnya Permenpan herbin
Nomor 1 Tahun
2023 ini saya kira itu yang bisa saya
jelaskan mudah-mudahan jelas nanti kalau
belum jelas Saya kira kita ada waktu
untuk
diskusi begitu ya Monggo grafik
Terima kasih sudah lengkap
sedikit saja mungkin
nambahi ini mohon izin
saya coba share sedikit ini apa
PPT ini
Apakah sudah kelihatan
oke ya Assalamualaikum warahmatullahi
wabarakatuh
[Musik]
yang sudah secara lengkap dan detail
dipaparkan oleh prof Joko berkaitan
dengan kebijakan transisi
berlakunya
permintaan RB Nomor 1 Tahun 2023 jadi
ketentuan transisi Ini masa peralihan
itu diatur pada pasal 57 dan pasal 58
[Musik]
ini dasarnya ada dua jadi kalau kita
melihat pasal 57 ini nanti kerjaannya
BKN
kerjanya BKN tetapi data BKM itu dari
kita ya dari Kemendikbud jadi kita coba
baca di pasal 57 ayat 1 pada saat
peraturan menteri ini mulai berlaku
angka kredit kumulatif yang telah
diperoleh berdasarkan ketentuan Syekh
masing-masing
disesuaikan ke dalam angka kredit
kumulatif berdasarkan peraturan menteri
paling lambat 31 Desember 2023 Jadi
sebelum
kita ini apa membahas tentang konversi
maupun pengakuan kita coba ilustrasikan
dulu Bapak Ibu jadi
sistem yang sedang kita gunakan ini
untuk penilaian angka kredit kita sebut
sebagai sistem konvensional kemudian
sistem untuk pengelolaan kinerja yang
dimana Nanti predikat kinerjanya bisa
dikonversi ke Kakak kredit itu disebut
sistem integrasi sistem yang
mengintegrasikan antara pengelolaan SKP
BKD dan promosi kepangkatan maupun
jabatan Nah kalau kita ilustrasikan
Dengan pemahaman yang sederhana
seandainya kita itu Misalkan masuk ke
jalan tol lah pada sosialisasi Kemarin
saya ilustrasikan itu ya
pada saat dulu menggunakan cash kita
pakai uang cash
tetapi bisa membawa uang cash
kemana-mana
pada saat sekarang sudah masuk digital
masuk ke Tol itu kita uang yang kita
cash itu itu harus
konversikan ke digital tercatat di
e-toll itu supaya bisa terbaca di ini
apa nanti digit yang akan kita masukkan
ini Demikian juga kita ilustrasikan
demikian
Nah kalau di pasal 57 ini adalah bagi
seluruh dosen
jadi pasal 57 ayat 1 dan ayat 2 jadi
Meskipun tidak mengajukan pengakuan
maka Kemendikbud itu butuh data ya butuh
data yang akan dikirim ke BKN karena
belum tentu BKN punya data berkaitan
dengan angka kredit Bapak Ibu yang
penetapan terakhir pada posisi kenaikan
pangkat atau jabatan terakhir ya belum
tentu di sana ada database secara
lengkap
kita maka bisa menyediakan data itu
berpedoman pada pasal 57 ayat 1 dan ayat
2 ya Jadi pada saat peraturan menteri
ini mulai berlaku angka kredit kumulatif
yang telah diperoleh berdasarkan
ketentuan
berarti ini adalah angka kredit pada
penetapan angka kredit terakhir baik
dalam rangka kenaikan pangkat maupun
jabatan akademik yang terakhir nah ini
disesuaikan artinya kan dikonversi ke
dalam angka kredit kumulatif berdasarkan
peraturan menteri ini ya berarti nanti 1
Juli
angka kredit semua angka kredit itu akan
dimulai dikonversi dari angka kredit
yang sistem lama konvensional ini di
mana cirinya ini setiap karya itu
dinilainya kreditnya nah ke sistem yang
baru dimana Nanti angka kreditnya adalah
Global berdasarkan pendidikan kinerja
langsung dikonversi menjadi angka kredit
sesuai dengan predikat kinerjanya yang
masing-masing JF itu ada koefisien maka
kreditnya tahunan ini nah ini Paling
lambat 31 Desember 2023 ya Jadi pada
saat
Kemendikbud diberi deadline 30 Juni 2023
untuk menyelesaikan penilaian angka
kredit bapak ibu semua Apakah pendataan
angka kredit yang sudah diperoleh dengan
ketentuan yang lama ataupun pengakuan
ataupun pengajuan yang baru ini dalam
kenaikan paket jabatan ini harus selesai
30 Juni 2023 ini nanti sudah mulai
dikirim ke
BKN BKN mulai bekerja 1 Juli 2023 sampai
dengan terakhir yang paling lambat 31
Desember 2023 untuk penyesuaian ke
sistem integrasi jadi data ini memang
dibutuhkan untuk semua bapak ibu ya
perlu mengirimkan semua datanya ya ini
ke BKN kemudian di sini diatur ketentuan
lebih lanjut mengenai tata cara
penyesuaian akar kredit kumulatif
sebagaimana dimaksud pada ayat 1 diatur
dengan peraturan lembaga pemerintah ini
maksudnya
BKN peraturan BKN sebenarnya
peraturannya sudah ada ya
BKN nomor 11 Tahun 2022 nanti
konversinya ngikutin tetapi detailnya
teknisnya aplikasinya ini nampaknya
sedang disusun ya oleh PKN ya jadi itu
ini sedikit melengkapi apa yang tadi
disampaikan oleh prof Joko
itu adalah pengakuan pengakuan ini
dasarnya adalah pasal 58
pasal 58
[Musik]
tadi sudah disampaikan oleh prof Joko di
pasal 58 ini ada dua ayat juga jadi pada
saat peraturan menteri ini mulai berlaku
hasil kerja pejabat fungsional yang
dilaksanakan sampai dengan 31 Desember
2022 tetap dinilai angka kreditnya lah
ini Ini berarti kebijakan yang bagus ini
artinya apa di dalam permen pamer B
Nomor 1 Tahun 2023 ini tidak ada karya
dosen yang harus ya tidak diakui karena
diatur pada norma di pasal 858 ayat 1
itu diakui mekanismenya bagaimana tadi
yang disampaikan oleh secara lengkap ya
melalui pengakuan ini nah kemudian nomor
2 Proses penilaian angka kredit terhadap
hasil kerja sebagaimana dimaksud pada
ayat 1
dilaksanakan paling lambat 10 Juni
2023 ini Paling lambat ya Nah kemudian
ada kebijakan yang banyak variannya ini
ini sebenarnya khusus untuk JF dosen ya
sebenarnya diatur di pasal 57 tadi itu
adalah untuk angka kredit kumulatif
sesuai dengan TMT penetapan akar itu
terakhir sedangkan yang pasal 58 ini
adalah nanti menghasilkan angka kredit
pengakuan yaitu pengakuan untuk ilmiah
yang dihasilkan setelah TMT penetapan
akredit terakhir sampai dengan 31
Desember 2022
Kemudian untuk penyelesaian 30 Juni
2023 ini untuk dosen memang variannya
banyak untuk JF yang lain ini memang
memang tidak banyak karena JF dosen ini
kan angka kredit juga sesuai dengan 17
contoh 46 tahun 2013 itu berlaku
maksimal ya Sehingga kadang-kadang
diusulkan itu akan kreditnya kurang
kemudian
pemenuhan syarat khusus untuk CF dosen
itu menduduki LK maupun GB itu ada
syarat khusus kadang-kadang tidak
memiliki kriteria sehingga
untuk pengajuan
pengajuan kenaikan pangkat maupun
jabatan akademik dosen yang karyanya
yang diajukan sampai dengan 31 Desember
2022 itu banyak yang masih dalam proses
perbaikan
lah ini tadi dijelaskan oleh Joko diberi
kesempatan perbaikan sampai 15 Mei 2023
dan ini ada juga Kasus yang di masa
transisi Bagaimana kalau yang mengajukan
satu Januari 2023 sampai dengan 15 Mei
2023 ini pun masih di
ini apa dipakai penilaian berdasarkan
ini apa ketentuan yang yang lama ya
permenpanduan 176 tahun 2013 tetapi
untuk hasil kerja dosen sampai dengan 31
Desember
2023 nah penyelesaian perbaikannya itu
15 Mei 2023 itu cut off untuk nanti
penutupan unggah ya Itu otomatis setelah
15 Mei 2023 itu Kerjaan sudah di semua
di
Kemendikbud ya tinggal penyelesaian
penilaian ya jadi itu sedikit tambahan
kemudian nanti ada beberapa
ini informasi berkaitan dengan
sebenarnya nanti untuk apa itu kan angka
kredit ini ya untuk angka kredit ini
apakah nanti bisa naik pangkat
bisa naik untuk pengakuan ini ya Jadi
Bapak Ibu bisa baca di per kpkn 11 tahun
ini Jadi jalur pengakuan ini ada ada
manfaatnya untuk naik pangkat kalau
misalkan di TMT penetapan agak kredit
terakhir 4A kemudian setelah
penetapan angka kredit terakhir itu ada
karyanya cukup untuk naik ke 4b Ah ini
kan ada manfaatnya ya jadi penilaian dan
penetapan harga hasil kerja dosen HP
dengan 31 Desember 2022 penilaiannya
diselesaikan paling lambat 30 Juni ya
kemudian ini yang penting yang 4 ini
supaya tidak mengulang pada 30 Juni 2023
dilakukan dua hal yaitu penetapan angka
kredit adalah sistem konvensional yaitu
untuk hasil kerja dosen sampai 31
Desember 2022
kemudian penetapan akredit sistem
integrasi jadi pada periode 1 Januari
2023 sampai dengan
30 Juni 2023 itu ada dua pekerjaan yang
berjalan paralel
yaitu
penetapan angka kredit Berdasarkan
sistem konvensional penilaian dan
penetapannya kemudian juga
di masing-masing unit apa di produk ini
melakukan juga sudah melakukan pembinaan
atau pengelolaan kinerja dosen pembinaan
Pemantauan dan nanti 30 Juni
20123 sesuai dengan ketentuan yang ada
di permukaan ban nomor satu tahun 2023
ini
kemudian
manfaatnya sebenarnya dari pengakuan ini
ya hasil penilaian 30 Juni 2023 ya ini
dapat digunakan untuk kenaikan pangkat
pada periode Oktober 2023 nah ini sudah
dikonfirmasi oleh
pihak BKN juga mereka menjawab juga
berdasarkan regulasi Ternyata bukan
hanya kesepakatan sejak itu sudah diatur
pada
BKN nomor 11 Tahun 2022 jadi memang bisa
untuk naik pangkat pada periode
Oktober 2023 ini kemudian semua dosen di
Inbox mengajukan klaim angka kredit
angka kredit lama sesuai
angka kredit pengakuan untuk karya-karya
perlu belum pernah dipilih demikian yang
bisa kami sampaikan berkaitan dengan
pengakuan kemudian ini sebenarnya untuk
gambaran nanti pengelolaan tapi mungkin
nanti dulu biar tidak mumet atau kadang
tidak menjadikan semangat nanti ya kalau
ternyata bermanfaat
2023 ya Jadi untuk
untuk kepangkatan semua essen sama untuk
jenjang JF dosen itu diatur pada
undang-undang titip maupun undang-undang
guru dan dosen ya sehingga tidak akan
berubah karena aturan di atasnya belum
berubah yaitu ada asisten kepala dan
profesor Nah untuk sampai 3B keempat E
ini kalau kita simulasikan yang baru ini
ya Jadi ada angka kredit
3C 3C 3D yang ada
150
4x4e itu 200 Nah untuk asisten ahli
kolektor butuh 100 Rektor ke LK itu 200
lkg ini nanti setelah 1 Juli ini ya ini
baru jadi 450 ya ini gambaran nanti yang
nanti nah
ini simulasi saja simulasi
Bagaimana kalau peta jalan mencapai
jabatan sesuai nomor 1 tahun 2023 ini
ini kalau koefisien akhir itu
18,75 kalau predikatnya sangat baik
kalau caption akhirnya baik itu 12,5 ya
dan seterusnya nah ini kalau kita
simulasi ini supaya datanya di sini saya
ringkas sejak nanti lebih fokus ke
pengakuan ya ini kalau kita simulasi ini
masuk dosen CPNS umur 28 tahun 2
sd-nya juga 7 tahun sudah masuk ya
artinya ndak lewat umurnya kemudian
SMP SMA lancar terus sampai kuliah S1
pun sampai tahun S2 2 tahun S3 3 tahun
lancar begitu lulus S3 langsung diterima
kerja sekitar misalkan 28 tahun
nah dia dengan kerjanya excellent terus
ya jadi dinilai sangat baik terus
perilakunya baik hasil kerjanya sangat
baik maka dia akan menjadi GB umur
sekitar 46 tahun jadi maka ini
cepet-cepet mengajukan GB di saat ini ya
demikianlah
Baik terima kasih Prof Joko Prof Techno
di dua slide terakhir langsung agak
muter-muter
kepala gak muter Aduh ini sekali
sepertinya tapi itu nanti akan
selanjutnya di maksudnya untuk setelah
Juni 30 Juni 2023 baik Prof mohon izin
di sini sudah ada tiga penanya yang
Reason cuma mohon maaf sebelum kami
menuju kepada tiga benangnya kami
sendiri sudah tadi dari hasil paparan
Prof Djoko dengan Prof Techno kami
menyiapkan sudah ada 7 pertanyaan Semoga
nanti kalau karena Nun Sewu kami sendiri
di wilayahnya masih agak meraba-raba
begitu Apakah langkah yang akan kami
lakukan itu benar kemudian tidak
merugikan dosen dan lain-lain begitu
juga terkait dengan pengakuan ini mohon
izin Prof saya membacakan pertanyaan
satu persatu dahulu agar kami nanti
ketika setelah acara ini membuat
kebijakan
terkait teknisnya Bagaimana tidak salah
langkah
tadi disebutkan Prof Joko di awal-awal
terkait dengan hak pengakuan nah
seandainya tadi disebutkan Prof Techno
silahkan ada menggunakan hak atau tidak
nah seandainya dosen ada yang tidak
menggunakan hak karena meskipun TMT
javanya sudah lama 2005 misalnya tetapi
dari 2005 sampai sekarang tidak terlalu
produktif kemudian saya tidak akan
menggunakan apabila tidak menggunakan
hak pengakuan tersebut resikonya seperti
apa Apakah Java yang sudah pernah
dimiliki di TMT 2005 itu akan tetap
dapat digunakan dengan peraturan yang
baru nanti selanjutnya di setelah 30
Juni menikah Dua pertanyaan dulu mungkin
dari kami yang pertama itu
kemudian nah ini tadi disebutkan bahwa
pengakuan untuk yang angka kredit sampai
dengan 31 Desember 2022 itu juga
menggunakan
Permenpan airp nomor 17 sampai dengan po
2019 beserta elemen nah ini ini case nya
seandainya ada usulan Jawa ada yang
sudah memiliki Java di tahun
2021 akhir kemudian Biasanya kalau
misalnya sesuai dengan Permenpan itu
mengajukan naik Java gitu itu kan 2
tahun dari TMT Java tersebut ketika
kemudian mengusulkan Pengakuan dari
akhir
2021 angka kreditnya itu setelah PMP
Jafar terakhir itu sampai 31 Desember
2020
itu berarti belum ada dua tahun gitu
Apakah juga
boleh mengajukan pengakuan atau
bagaimana itu mungkin Dua pertanyaan
dulu silahkan Prof Techno silahkan Prof
ya jadi
kalau nanti
seseorang itu tidak menggunakan haknya
pengakuan tadi misalnya saya lah jadi
saya itu kan guru besar 4i
1050 itu loh jadi yo saya lah daripada
Repot Saya nggak usah ngisi gitu ya
Nah artinya apa nanti
di BKN sana saya itu kinerjanya itu akan
mereka hitung hanya yang mulai satu
Januari
2023 sampai dengan Desember
2023 itu loh Nah buat saya nggak papa
namanya saya nggak perlu naik ke
mana-mana lagi kan nggak perlu jabatan
fungsional
usulan dan sebagainya jadi ini sama tapi
namun demikian untuk yang lainnya pasti
perlu untuk karirnya ke depan
khususnya untuk kenaikan jabatan
fungsional maupun kenaikan pangkat kalau
yang PNS itu ada kenaikan pangkatnya
sehingga saya sarankan sebaiknya mengisi
kemudian kalau yang
sampai dengan 31 Desember 2022 berasal
berdasarkan
SK terakhir dari kenaikan jabatan
fungsional Akademik 2 tahun belum 2
tahun
loh nggak papa ini bukan mengajukan
kenaikan jabatan fungsional ini adalah
meminta pengakuan hasil kerja ya dalam
bentuk angka kredit gitu loh yang 2022
tengah-tengah pun boleh kalau sudah ada
hasil kerjanya
sudah kerja nggak ada hitungannya gitu
ya jadi begitu Bu jawabannya yang bisa
saya berikan Makasih
Coba kita merujuk ke pasar 57 ya bapak
ibu semua jadi khususnya untuk yang ASN
ini bahwa data yang dibutuhkan BKN itu
bukan hanya data pengakuan bapak ibu
Jadi kalau di pasal 57 tadi ayat 1 dan
ayat 2
posisi terakhir ya jadi kepangkatan
terakhir Bapak Ibu peroleh itu
jabatannya pangkatnya kemudian SK
penetapan akreditnya kreditnya berapa
walaupun tidak mengajukan Pengakuan itu
akan dibutuhkan ya untuk penyesuaian ke
sistem integrasi ya berdasarkan pasal 57
ya Nah kalau pengakuannya misalkan tidak
perlu itu Nggak masalah ya masalah ini
apa itu
yang bersangkutan tetapi
data yang bersangkutan pada yang sudah
dicapai itu itu diperlukan karena itu
juga nanti dikonversi
sistem integrasi untuk tetap berikutnya
berikutnya itu ya Ini kalau di pemahaman
di pasal 57 kemudian yang pertanyaan
berikutnya yang pasal 58 ini mengatur
tentang pengakuan nah bagaimana kalau
dosen yang baru dapat tmtcf itu 2021
nanti dengan 30 Juni kan
2000 tapi 30 Juni 2023 belum 2 tahun nah
ini memang belum bisa naik jabatan
karena
ini apa belum bisa ini apa naik jabatan
belum memenuhi 2 tahun nah opsinya boleh
naik tangga Nah kalau misalkan
2021 ini pada saat
2023 nanti Oktober
2023 itu sudah 2 tahun misalkan kalau
naik pangkat kan bisa ini
opsinya untuk naik pangkat itu bisa
berarti Pengakuan itu tetap bermanfaat
untuk naik pangkat itu kalau misalkan
dalam waktu ini sudah punya angka kredit
yang ini yang diperoleh ternyata di
pengakuan Oh bisa untuk naik pangkat ini
satu jenjang nah itu nanti kan bisa
mendapat pengakuan bisa angka kreditnya
untuk naik pangkat ke pangkat berikutnya
pada Oktober pada saat periode 2 tahun
itu terpenuhi karena berlaku terakhir
nanti Oktober 2023 Nah kalau jabatan ini
kan harus 2 tahun biasanya dari
penilaian itu masa tmtnya itu kalau
misalkan penilaiannya sekarang periode
April nanti berlakunya satu Mei itu kan
Nah ini Tentunya ini ndak bisa untuk
jabatannya
ini
semoga kesimpulan kami tidak salah izin
kami simpulkan bahwa bedakan antara
kenaikan Java dan
pengakuan hasil dari kenaikan Java
adalah SK dan Pak hasil dari pengakuan
adalah lembar daftar angka kredit yang
diakui dan ditandatangani begitu ya jadi
penetapan Jadi bukan bukan kemudian
hasil pengakuan outputnya adalah SK dan
Pak Java bukan ya Prof Ya hanya angka
kredit ya
itu yang dari kemarin sebenarnya ini
output yang ini mungkin sih sudah clear
sekarang kemudian
ini profnun Sewu dari tadi disebutkan
tentang BKN sepertinya kaitannya kan
tidak hanya Kemdikbud tapi juga PKN
tetapi mohon izin kami bertanya karena
mayoritas di kami dosen itu kebanyakan
adalah dosen Yayasan jadi dosen tetap
Yayasan sedangkan dosen PNS DPK itu
sekitar 400 dosen begitu ya Selain itu
jumlah 14.000 itu adalah dosen Yayasan
nah kemudian terkait dengan dosen
yayasan ini pengakuannya nanti Apakah
juga sampai kepada PKN atau berhenti di
Kementerian Dalam hal ini LK properti
ada di apa namanya di Kemendikbud ristek
Kalau alektor di TV misalnya demikian
Jadi kalau terkait dengan PNS dan bukan
PNS jadi
itu ya memang itu hanya untuk ASN Bu
untuk kita-kita yang PNS Nah sekarang
kalau dosennya itu bukan dosen PNS
bagaimana tadi PNS dan P3K Kalau di luar
dari yang yang sudah saya sebut tadi
Bagaimana Nah dosen-dosen tadi ya
Meskipun tidak terkait secara langsung
dengan
kepegawaian ASN Namun demikian mereka
ini kalau menduduki jabatan fungsional
akademik dosen ya kan anu nantinya
negara kan bayar itu bertanggung jawab
memberikan tunjangan dengan katanya di
situ sebetulnya Oleh karena itu ya
BKN meminta tembusannya tadi
gitu tentang
jadi ada semacam keberlanjutan dari data
tadi ya Bro tidak hanya karena pengakuan
saja penyesuaian nanti di selanjutnya
Bagaimana dipakai atau tidak baik masih
banyak pertanyaan Prof
mohon izin nah terkait dengan pengakuan
yang kemudian nanti akan diajukan oleh
perguruan tinggi dosen-dosen dan
perguruan tinggi PTS di wilayah enam
maupun Kemendikbud Apakah dalam proses
itu kami hanya jadi dosen mengajukan
angka kredit sebagai pengakuannya itu
itu nanti diproses di wilayah 6 melalui
penilaian angka kredit tersebut atau
daftar saja jadi mereka mengajukan angka
kredit kemudian angka kredit itu sesuai
bukti atau tidak
sudah apa ya namanya bisa ditetapkan
pengakuannya atau juga melalui penilaian
kalau selama ini kan Nun Sewu kalau
angka kredit jabatan fungsional
pengajuan itu melalui penilaian tim pack
Apakah pengakuan ini juga melalui
penilaian tersebut atau bagaimana
baik ini ya ini menarik pertanyaannya
Ini di depan sana tadi saya sampaikan
asasnya kan kita percaya jadi kami
percaya
bahwasanya PTN 02 Dikti dan ptkl itu
akan memberikan list daftar yang bisa
diverifikasi
kemudian
ini kalau R2 di China ini ya itu saya
juga percaya kepada para Rektor PTS kan
gitu kan ya
gitu kan
ratusan gitu kan Nah kalau aku nggak
percaya gimana ini
nah artinya secara berjenjang ya Semua
yang diajukan Itu sudah pasti bisa
diverifikasi
ini yang perlu ditekankan pasti bisa
diverifikasi gitu ya Nah verifikasinya
itu lewat mana Di sana ada linknya
memang tempat untuk verifikasi itu itu
kalau mau dilakukan verifikasi apa Ibu
butuh tim dan lain sebagainya waktunya
kan sudah sangat pendek Bu mohon
menyesuaikan sendirilah tapi yang pasti
tidak saya ini kalau ini saya berani
tegaskan tidak perlu dilakukan
sebagaimana kita menilai angka gizi
dosen untuk kenaikan jabatan fungsional
akademik
gitu ya jadi jangan apa
ada tempe Ak Ini bersidang dan lain
sebagainya wah ribet itu kecuali yang
memang untuk yang usulan jabatan
fungsional akademik ke dosen gitu Ya
mudah-mudahan jelas ya Bu ya
sebenarnya Terima kasih karena terus
terang kemarin galaunya di sana kami
harus sampai Mei sekian ribu penilaian
bagaimana
jadi izin Mbak nambahi ya jadi datanya
itu fleksibel saja yang penting misalkan
pimpinan perguruan tinggi atau
barangkali kalau dimungkinkan ada yang
membantu untuk memverifikasi Ya silakan
ya itu opsional saja yang penting data
yang dilampirkan Apakah link misalkan
punyanya data online Apakah di
repository Shinta atau disekopus atau di
reset atau di mana saja Asal itu bisa
Kalau di klik misalkan bisa terbukti ada
atau terverifikasi yaitu bisa kalau yang
belum online misalkan cetak adanya cetak
Ya silahkan ya jadi dimudahkan saja
dosen di dalam proses klaim ini nah itu
yang disiapkan oleh dosen itu dapat
beserta kelengkapannya nanti mulai dari
ketua jurusan tentunya sudah mulai
membuat rekapnya lampiran F dan G
membuat rekapnya lah itu bisa di secara
berjenjang dari jurusan ke dekan di
fakultas net yang dikirim itu
rekap-rekapnya termasuk nanti ke
Universitas rekapnya ya kemudian dikirim
ke ll Dikti nanti yang unggah ke ini apa
aplikasi Pak
kemendikbud.go.id-nya kemudian bisa
cetak cetak dari berita acara kemudian
ditandatangani di scan diunggah lagi
demikian Mbak Lilis masih
kami agak bisa tersenyum lebar
Terima kasih Nah dari kami sepertinya
sekian nanti mungkin teman-teman dari
lladikti sebagai pemroses di sini yang
akan bertanya silahkan langsung resign
juga ya teman-teman mungkin masa Putra
Mbak Dian dan teman-teman yang lain
izin kami Panggil yang sudah resign di
sini ada
ibu atau bapak silahkan Bapak Ambar atau
ibu Ambar silakan
ibu ibu seperti janji ibu Ambar silakan
ibu
Universitas apa
dari Universitas Widya Husada Semarang
izin bertanya terkait dengan TMT tadi
bro saya itu mengajukan LK itu statusnya
di selancar Sudah terbit SKK per 29
Maret tapi kan belum menerima sk-nya
cuma Pada saat pengakuan ini berarti
saya mengajukannya tmt-nya per Kapan
kemudian
di bulan maret 2023
kemudian di
pertengahan
2022 sampai sekarang kan ada
beberapa publikasi yang belum ter ini
ter rekap di pengajuan kemarin itu masih
bisa
pengakuan atau tidak itu proses terima
kasih
oh ini satu-satu dia langsung saja Bro
biar jelas
jadi ibu sk-nya itu sudah
tertulisnya selancar PKK itu bisa
dipercaya kok Bu itu bisa dipercaya ya
Jadi ini terbit 29 Maret artinya apa Ibu
itu langsung sudah diletakkan masuk ke
area 2023 ya jadi itu nanti BKN sudah
tahu itu nah kemudian itu punya
publikasi yang belum terekam di 2022
Apakah bisa dipakai nanti kalau dipakai
ini jadi nggak
29 Maret tapi
karir ibu itu sebelumnya jadi nggak
jadi ibu kalau ini tinggal duduk manis
saja kalau ini
sudah dapat
apa mulai dengan apa sistem yang
tinggal duduk manis saja
nggak perlu ngerepotin
dengan kasus semacam Bu Ambar ini
seandainya pada tahun
2023 atau mungkin akhir 2020
dosen-dosen sudah mendapatkan SK LK atau
lektor sudah turun itu tidak perlu
pengakuan lagi karena akan jadi tidak
Cloud itu ya Prof
wali kecuali terbitnya Katakanlah bulan
Agustus
2022
karena nanti akan digunakan pada waktu
integrasi untuk melangkah ke berikutnya
kemudian seandainya begini seandainya
ini ada yang
istilahnya apa ya
pengajuan lektor kepala lektor kepala
dari sudah lama kemudian ditolak ditolak
dan saat ini prosesnya adalah proses
untuk
pemenuhan kekurangan atau tolakan tadi
Nah apakah bisa disimpulkan seandainya
beliau belum bisa memenuhi tolakan
tersebut tetapi
mengajukan klaim pengakuan saja sampai
kum 2020 2 yang dengan dasar kepercayaan
tadi itu mungkin bisa memenuhi begitu
atau bagaimana kira-kira nih mungkin ada
yang
yang penting kalau di dalam misi yang
kedua itu itu yang bersangkutan itu
harus mengajukan klaim angka kreditnya
sampai 2022 ya kemudian nanti ya
Seandainya sampai tanggal 30 juni
akhirnya tidak belum bisa memenuhi kan
nanti apa yang terjadi Ya itu sudah
punya modal yang Tahun 2022 ya TMT
terakhir ya TMT terakhir sebelum dia
menghasilkan sampai dengan 31 Desember
2022
plus-plus kinerja
2023 itu nanti urusan gkn untuk
mengkonversikan
nanti bisa naik pangkat atau tidak dan
lain sebagainya yaitu urusan BKN syukur
ya gitu loh
izin kami Panggil penanya selanjutnya
bapak oke yudatama dari Unima sepertinya
silahkan Pak oke
Selamat sore Prof Joko dan blog ini
terkait dengan klaim Pak ya ini kan
artinya
ada beberapa TMT yang mungkin sudah agak
lama ya seperti saya 2010 sudah LK
kemudian 2016 saya S3 terus 2022 lulus
untuk klaim bakka ini apakah ada satu
batasan mungkin kalau mungkin saya
masukkan itu kan unsur 4 ini ya Ada
pendidikan penelitian pengabdian sama
penunjang ini dimasukkan semua atau
memang ada batasannya seperti ketika
mungkin
ini ya penunjang sama pengabdian itu kan
ada batasannya ya Atau mungkin saya
masukkan semuanya selama artinya ketika
TMT itu ada karena kalau melihat dari
satu acuan PHK itu kan kalau pendidikan
sang penelitian kan luas ya artinya
batas minimal tapi kalau yang
pengabdian sama penunjangan ada batas
maksimalnya itu yang pertama Terus yang
kedua terkait tadi untuk pengakuan
kenaikan pangkat kalau ASN kan nanti di
BKN Sedangkan untuk yang dosennya
Yayasan itu kan
terkait dengan
angka kredit Apakah nanti untuk hasilnya
itu bisa di inpassing Prof ya terkait
dengan kepangkatan Mungkin dua itu cukup
klep yang menjadikan satu Mungkin
pertanyaan dari kami terima kasih
pencerahannya Terima kasih jadi begini
mas jadi
yang mana yang harus dihitung untuk
pengakuan pada dasarnya semua
udah dimasukkan aja semua karena
sistemnya nanti itu kan sistem yang baru
nanti ya dan kemudian ya Apakah nanti
ada sistem informasi atau tidak
jawabannya sudah pasti tidak
masalah nanti dengan sistem yang baru
seseorang memenuhi angka kreditnya untuk
naik pangkat ya
naik pangkat ada naik pangkat ada naik
jabatan fungsional nah dosen ini kan
yang paling ruwet nih
naik pangkatnya 8 jabatan fungsionalnya
cuma 4 gitu loh Nah ini kan ruwet ini
nah Oleh karena itu
minimal ya nanti bisa terpenuhi naik
pangkat suku-sukur juga dengan jabatan
fungsional gitu Mas Jadi saya sarankan
masukkan semua
Mungkin sedikit menambahi Project
berkaitan dengan tadi yang di apa
yang dimasukkan mana Ini kan tadi ada
historynya ya LK 2010
S3 2016 kemudian lulus ya ada masa studi
ya ada pada saat studi ya untuk
penyusunan dupaknya memang semua unsur
dimasukkan ya Oke nanti
penilaian hasil kerja sampai dengan 31
Desember
2022 yang penilaiannya nanti terakhir 30
Juni 2023 itu kan masih menggunakan
17 contoh 46 tahun 2013 dan pop 2019
beserta edaran-edarannya nah
ketentuan pophk 2019 itu kan dinyatakan
bahwa
untuk yang tugas belajar atau dilanjut
itu yang dipakai adalah karya yang
penelitian itu pun paling rendah jurnal
terakreditasi peringkat dua gitu kan
jadi yang internasional boleh jadi kalau
sedang tugas belajar berarti ya
pendidikannya nggak masuk tapi kan ini
ada masa sebelum sekolah juga punya ya
Jadi pada saat tidak sekolah ya semua
diajukan tetapi pada saat sekolah ngaju
ke pop akan 2019 dan edaran kemudian
itu saja saya pikir mungkin
sepertinya sudah cukup deh
sebelum sampai ke penanya selanjutnya
saya baca dulu di chat ini ada banyak
penginputan lewat mana kemudian nanti
teknisnya lampiran dan lain-lain bapak
ibu mohon maaf dosen-dosen Bapak Ibu
surat teknis dari kami sih nanti
bagaimana pengajuannya dan lain-lain
kami akan segera mengeluarkan setelah
acara ini jadi akan kami pastikan kami
tipskan dulu
kalau misalkan segera maksimal minggu
ini semoga sudah bisa kita share di
wilayah enam kemudian Prodi mohon izin
di chat itu
saya bacakan mohon izin ada pertanyaan
dari ibu Sakti dari Um Purworejo
Universitas Muhammadiyah Purworejo untuk
dosen yang telah mengajukan
[Musik]
tetapi kembali ke dosen karena syarat
khusus tidak diakui apabila setelah
tanggal 15 Mei batas waktu tadi masih
belum bisa memperbaiki hukum acuan
kemudian Bagaimana penyelesaiannya
meninggal
[Musik]
sampai dengan 15 Mei itu belum bisa
memenuhi perbaikan yang disarankan untuk
kenaikan kenaikan jabatan fungsional
akademik dosen maka ya artinya yaitu 30
Juni versi tidak terselesaikan jadi
sebaiknya ibu itu mengajukan
[Musik]
berarti nanti mungkin kami akan beri
spare waktu Sampai akhirnya yakin bahwa
harusnya pengakuan begitu Jadi sebelum
15 Mei itu sehingga bisa ikut seandainya
diperlukan hak pengakuan tadi
Terima kasih kemudian
penanya dari UKSW ini sepertinya Ibu
Lidya ninan Silahkan ibu Lidya
Ibu Lidya
apakah masih bergabung ibu
Lidya
baik kami Panggil penanya lain dari USM
Nun Sewu ibu yati
Silahkan ibu yati Baik terima kasih
Pak Joko Santoso
kami terima kasih bagi penjelasan dari
awal sampai akhir jelas sekali dan saya
pribadi merupakan salah satu dosen yang
sangat galau dan hari ini sudah terjawab
namun ada beberapa pertanyaan yang ingin
kami sampaikan jadi saya menyimpulkan
terlebih dahulu Bapak
pengakuan ini adalah untuk integrasi
agar bisa kita
angka kreditnya dikonversi intinya
itunya nah kemudian pada waktu kami
galau dengan teman-teman yang lain itu
karena kalau saya terus terang ini usia
sudah usur sehingga ingin mengajukan
dp-nya tetapi memang belum menunggu ini
baru menunggu syarat yang terakhir
syarat khusus itu adalah untuk jurnal
scopusnya nah pada waktu itu teman-teman
kami yang senasib yang sama-sama
lansianya ini ingin mengajukan Java
tetapi
memang kurang kurang
itu apakah pohon petunjuk Apakah kami
mengajukan pengakuan dulu atau boleh
mengajukan jagung tetapi nanti
dikembalikan dengan syarat Quran surat
Quran mohon petunjuk kemudian Terima
kasih sekali dari TV tadi sudah akan
menyampaikan
Bagaimana penginputannya dan kami mohon
disamakan saja di seragamkan karena
sebetulnya kami juga kalau ada sister
ada Bima ada macam-macam yang harus kami
isi seolah-olah pekerjaan Tri Dharma itu
hanya untuk administrasi yang seperti
itu Jadi ini mohon petunjuk untuk Dikti
nanti bisa disamakan saja satu pintu di
mana penginputannya Kemudian kami tadi
Matur dengan Pak Joko dan Pak sutiknya
bagaimana sebaiknya kami ini apakah
pengakuan dulu atau bisa langsung
mengajukan jagung tetapi nanti
dikembalikan dengan memenuhi atau me apa
ya
mohon petunjuk Terima kasih yang pertama
Ya yang pasti itu saya bisa sarankan Ibu
mengajukan pengakuan Karena itulah
satu-satunya SK yang sekarang ini Ibu
miliki sklektor kepala tadi dan angka
kreditnya kemudian ini pertanyaannya
menarik ini ya pertanyaannya Apakah
Gimana kalau saya mengajukan nanti
ditolak mestinya yang akan menular itu
perguruan tinggi Ibu dulu
jadi begitu sampai kepemimpinan Ibu
sudah langsung lho ini kan belum
dipenuhi gitu loh jadi yang nolak itu
yang jangan jangan kompetisi yang nolak
ya jangan sampai Mbak Ulis ya apalagi di
Jakarta itu namanya
nanti Mas Bimo itu ya di kompetisi 6 itu
ngerepotin kita itu
[Tertawa]
karena perguruan tinggi itu juga jangan
ngerepotkan merepotkan Mas Bimo belum
itu yang bisa saya sampaikan tapi
kembali lagi Bu mohon pengakuan angka
kreditnya untuk sampai 31 Desember 2022
Ibu juga ya
bapak
saya kan Rektor kepala 670
Nah apakah selebihnya Itu bisa diakui
untuk pengajuan berikutnya
begini nanti di dalam yang Ibu susun ini
nanti kan angkanya 6670 plus berapa
tambahan dari abcd
[Musik]
ada tambahan Mungkin
sedikit saja itu kalau ini kan masih 15
Mei 2023 kan untuk menyemangati ini bu
Yati
kalau kalau ternyata sudah punya ya
kalau sudah punya Nanti sebelum 15 Mei
kan bisa diajukan belum punya kalau
belum ya
Selanjutnya mohon izin
Terima kasih sudah diizinkan oleh Mbak
olis
Oh ini perahu Saya mau tanya
kalau untuk saya kasus seperti saya
apakah perlu mengikuti itu tadi karena
saya sedang pengajuan
Saya sedang
mengajukan kenaikan Java
dari LK 550 ke GB tetapi
kemarin itu Udah dikembalikan dari LS
Dikti dua kali melengkapi beberapa hal
kemudian dikembalikan lagi ke Dikti itu
sekali tapi menurut saya ada alasannya
tuh seperti ada kesalahpahaman dari
Dikti karena dari Dikti menganggap bahwa
karir apa syarat khusus saya itu
bagian dari desertasi padahal bukan gitu
disertasi saya saya lulus SBK kan 2006
sedangkan itu sudah tahun 2005 itu
disertasi saya itu sudah
dipublikasikan di jurnal terakreditasi
Shinta 2 yang pada saat itu menjadi
syarat untuk ujian di UGM jadi waktu itu
syarat untuk ujian di UGM itu harus ada
tiga publikasi di jurnal terakreditasi
terakreditasi saat itu kan belum ada
cinta 234 ya belum ada Shinta 1 sampai 6
gitu nah jadi
karir saya yang syarat khusus itu di
jurnal internasional
J1 J1 Itu bukan bagian ini
disertasi meskipun judulnya itu agak
mirip gitu kalau dibaca dengan teliti
itu akan kelihatan tapi ya mungkin
karena sibuk atau gimana Ya karena yang
satu dilakukan tahun 2005
yang satu dilakukan tahun
2013 kan beda jauh itu saya dilakukan di
Amerika yang satu dilakukan di UGM di
lab UGM yang satu dilakukan di
Universitas
kami potong sebentar inti pertanyaannya
pada apa aja yang Maksudnya di selain
Adam apa penilaian tadi yang mungkin
perlu diklasifikasi Dan lain-lain
intinya di mana sih terkait dengan
pengakuan ini silahkan ibu
sekarang mempersingkat ya jadi sudah
bikin klarifikasi sudah di-upload lagi
tapi rupanya klarifikasi itu tidak tidak
dipahami dengan baik karena cara
menyusunnya yang menurut saya kurang pas
gitu karena itu kan klarifikasinya itu
sekitar 40 halaman halaman 1 sampai 30
itu mungkin klarifikasi yang lain gitu
sedangkan yang klarifikasi jurnal
internasional bereputasi itu yang
halaman
41 sampai 41 Saya ini
menjadi Apa hambatan yang inti dari
usulan ibu itu apa misalkan syarat
khusus tadi bagian distilasi Ibu Coba
jelaskan ceritakan bukan bagian
presentasinya karena apa gitu
karena disertasi saya semua itu
disertasi saya sudah dipublikasikan
sampai tahun 2005 di jurnal akreditasi
Shinta 2 terus
sehingga yang saya pakai untuk karir
syarat khusus Itu bukan bagian dari
disertasi karena itu penelitian yang
lain yang saya lakukan di Amerika pada
waktu saya mendapatkan dana full
prediksi saya mendapatkan full prediksi
tahun 2012 Saya berangkat 2013 gitu Ini
kelihatannya saya sudah nangkap
pertanyaannya
baik ya jadi begini Ibu jadi
statusnya kalau terkait dengan pengakuan
angka kredit tadi di slide yang kami
sampaikan juga ada Jadi kalau ibu itu
artinya masih dalam proses proses itu
kan bisa plus bisa minus kuning nah
sebaiknya kita memposisikan kalau minus
gitu ya Nah kalau minus Seperti apa ya
sebaiknya Ibu mengajukan pengakuan angka
kreditas sudah ada hanya sudah ada kan
yang untuk mengajukan Dupak itu kan
tmp-nya itu adalah
TMT LK yang terakhir kan ada angka
kreditnya di situ kan masukkan di situ
ditambah yang baru sampai dengan
Desember
2020 jadi itu aja dikurangi yang 2023
kalau ada nah kemudian ini
kalau tentang pengajuan RK ini
sebetulnya agak sedikit lain Saran saya
Ibu supaya Ibu bisa memberikan
penjelasan dengan jelas Ibu mengajukan
audiensi ibu
penilai ya Siapa orangnya itu akan
melihat kembali kemudian mendengarkan
penjelasan ibu
mudah-mudahan ibu berhasil menjelaskan
sejelas-jelasnya
kepada yang
sehingga Ibu akhirnya memang bisa
selesai kalau bisa saya sarankan
diajukan segera
[Musik]
perguruan tinggi Ibu ini perguruan
tingginya apa bu ya
nanti pak Kalem Meneruskan ke Dikti
untuk meminta audiensi
sudah jelas
karena nanti keputusannya Berarti
sebelum 15 Mei sudah harus
apa ya
ada Hilal
Nah ya Nanti insya Allah itu kita berdoa
Kalau ternyata dalam audiensi itu bisa
Ibu meyakinkan itu keputusan bisa
dilakukan saat itu juga
tapi berarti saya tetap membuat itu yang
Pengakuan itu yang sebelum saya
mengajukan itu ya Pak karena sudah tahun
2020 itu mengajukannya nggak beres Res
[Tertawa]
tapi jangan lupa audiensi tadi
bertanya memang Prof wa dan lain-lain
gitu ya cuma mungkin galaunya ini yang
mungkin agak dikurangi jadi segera saja
audiensi seperti saran Prof Java dan
proptiknya tadi jadi Terima kasih Bu
ninan izin ke Pertanyaan selanjutnya
Prof dengan ibu Elizabeth Lucky dari
Unika seperti ini Monggo ibu
ini mewakili temen-temen di Unika karena
sudah tiga kali kami Bapak berkeliling
ke fakultas-fakultas untuk
mensosialisasikan Hal ini karena dari
sosialisasi pertama kami sudah
keliling-keliling ke fakultas
dan antusias teman-teman karena
itu sudah mereka sudah tahu dan
berdasarkan pupkk 2019 namun ada
beberapa pertanyaan untuk teman-teman
yang sudah
mendapatkan ini ya Java itu kurang dari
2 tahun Apakah mereka tetap harus
melaporkan
itu yang pertama yang kedua untuk
teman-teman nidk karena ada beberapa
memang teman-teman etika mendapatkan
siapa
dan juga teman-teman yang pensiunan ini
anydk apakah mereka nanti melaporkan
juga itu ya Kemudian untuk klaim
pengakuan Ak Ini yang nanti akan hampir
semua sepertinya akan mengajukan namun
ada beberapa yang mungkin tidak
mengajukan seperti ya teman-teman yang
lain maksudnya Ya sudah saya nggak mau
lanjut gitu ya apa adanya tetap kami
melaporkan di Java yang terakhir ya bro
tiga pertanyaan dulu saja
Oke baik jadi yang pertama ini saya kira
sama dengan yang tadi bu jadi meskipun
dari uang dua dari dua tahun ya Ini
bukan Java yang Ibu adukan ini bukan
siapa tapi pengakuan angka kredit ya
diajukan saja
kan meskipun Katakanlah setahun atau
enam bulan yang lebih pendek lagi kalau
ada hasil kerja silahkan dilaporkan dan
diklaimnya nah kemudian Kalau yang
nidknidk ini
memang ada dua Sebetulnya ada yang
pensiunan ya ada yang nidk memang bukan
pensiunan ini ada bedanya kalau ini DK
yang bukan baju
terus tuh artinya yang mudah-muda itu
Nah itu perlu masukkan Nah kalau yang
pensiunan ini kan namanya juga udah
pensiun ini nggak kemana-mana lagi
ya Yang penting bekerja aja baik setiap
hari gitu ya itu yang yang diharapkan
gitu kemudian yang satu lagi tadi
tentang apa Bu Java
yang ketiga
pertanyaan sudah semua
kalau dia tidak tidak sama mengajukan
klaim kegiatannya
nah tidak usah dilaporkan
jadi yang mengklaim saja ya Bro yang
mengajukan Kemudian kami yang melaporkan
ini mungkin
melanjutkan yang tadi
tidak mengajukan pengakuan tetapi
posisinya memiliki jasa-jasa itu tidak
hangus
tetap melekat
atau nanti tergantung di Juli 2020
ketika itu
kerjanya kinerjanya itu menjadi mulai
dari 0 hangus gitu ya profil yang yang
dari TMT Java sampai Desember itu tidak
bisa diajukan untuk dijuli misalnya
dengan pengaturan baru itu buatan
Selanjutnya mohon izin Ibu Nur Peni
prihatining
mohon maaf
ya Terima kasih Mbak Olis ini beberapa
kali ke Mbak Olis itu tampaknya Mbak
Olis repot sibuk kali ya jadi Pada
kesempatan ini sekaligus apa mohon nanti
pencerahan bimbingan kepada prostekno
dan Prof Joko begitu Jadi hampir sama
kegalauan sudah berkurang Prof hampir
sama dengan tadi penanya ketiga Sebelum
saya gitu saya termasuk generasi
kolonial begitu
LK saya itu
2004 LKS saya 2004 dengan hukum 520
kemudian S3 saya lulus tahun 2016 itu
Sekarang saya sedang proses
sedang proses untuk mengajukan ke apa
capung begitu namun ketika saya sedang
proses ini
bolak-balik bolak-balik ada revisi balik
lagi direvisi begitu sehingga saya
apa namanya Tetap mengajukan
pengakuan begitu ya Bro atau pengakuan
dia juga terus nanti yang Jabung juga di
ajukan juga diproses juga atau bagaimana
atau bagaimana Prof mohon pencerahannya
itu Terima kasih baik jadi ibu LK 2014
S3 2016 jadi ibu mengajukan proses ke
guru besar ya
sedang proses tapi belum sampai ke
tim-tim Pak universitas
[Musik]
Kemudian yang kedua
mohon proses di pendidikan di
Universitas Ibu bisa dipercepat ya nanti
sesudah itu mudah-mudahan di
juga cukup cepat sehingga pada tanggal
15 Mei itu sudah bisa masuk ke Jakarta
masalah nanti bolak-balik dan sebagainya
atau bolak-balik jadi tempatnya Mbak
Ulis yaitu tergantung gimana kita berdoa
saja Bu
Siapa tahu langsung jalan tol kan gitu
tetapi yang penting jangan lupa Ibu
mengajukan klik
[Musik]
Terima kasih bro
[Musik]
ya
terima kasih
bapak ibu mohon maaf kami kerja dulu
Biar agak adil ini mungkin yang saya
nggak malu-malu tidak
kami bacakan mohon izin
[Musik]
tadi sampai
ini ternyata banyak yang direct message
ke sayap Kenapa tidak di ini ya tidak
dicatat secara umum dan saya bacakan
saja
satu oktober 2022 dan 3D per 1 Desember
2023 ada beberapa karir yang terbit di
akhir Desember 2022 dan Januari 2023
Apakah saya sudah bisa ikut pengajuan
pengakuan
kalau jawaban saya sih mungkin bisa tapi
hanya beberapa strategi tapi Monggo
provinsi
[Musik]
mulai dari
31 Desember 2020
silahkan ini diklaim gitu loh
tapi yang 2023 ya jangan diklaim gitu
yang saya bacakan tadi karena YBS itu
yang bersangkutan tmtnya adalah satu
oktober 2022 sehingga yang bisa diajukan
untuk klaim hanya setelah satu oktober
2020 dia sampai 31 Desember
ini karena disebutkan ada karya ilmiah
terbit di Desember Jadi mungkin
eman-eman begitu betul
untuk dosen yang dari upitra untuk dosen
yang izin belajar Apakah angka kredit
tetap diajukan
kalau izin belajar Itu posisinya studi
lanjut karena po-nya ini mungkin
menambahkan nanti Bisa lebih diperjelas
oleh prof teknologi
tadi jadi jawab sebenarnya yang diajukan
adalah di luar masa studi Wikipedia
kecuali penelitian dengan minimal Shinta
2 Ada tambahan lagi mungkin Prof
karya ilmiah itu kan masih nyambung gitu
loh kalau dia belajar Tetapi dia juga
ngajar itu jadi belajarnya itu
kapan cepetnya gitu
karena ngajar sendiri kan juga ribet
gitu loh Ya gitu Bu apalagi yang
pengabdian masyarakat dan lain
sebagainya gitu maksudnya
dari Pak Mulyono
angka kredit mulai tahun
2023 nasibnya Bagaimana ya Prof
pengingat untuk pengakuan mulai TMT
terakhir sampai 31 Desember tadi
sebenarnya sudah dijelaskan tapi mungkin
biar lebih tenang perlu dipertegas
kembali Prof kalau yang 2023 kita nggak
usah mikir dulu meskipun tadi plastik
yang penting kita beresin dulu yang ke
belakang ke depannya nanti pasti sudah
ada yang ngurus gitu loh
jadi bapak ibu
tadi sudah sangat berwarna apa PPT yang
disampaikan oleh prof teknologi Jangan
pusing dulu ke sana kita kita fokus dulu
ke yang target kita harus segera selesai
di 15 Mei ini jadi nanti akan ada lagi J
Prof lanjutan lanjutannya
baik mungkin kami undang kembali untuk
yang sudah reset kami Undang ibu atau
bapak dari ITC Bapak Nurul Huda
Oh Ibu sudah ter ini sudah video sudah
terbuka Silahkan ibu Nurul Huda dari
itsah
[Musik]
kurang lebih saya pertanyaannya hampir
sama dengan yang temen-temen yang lain
karena saat ini sedang proses untuk
Jabung pertama ya Prof untuk Aa proses
sampai di pihak kampus hari ini
penandatanganan berita acara dan
sebagainya kemudian
mulai input proses nah tetapi
jawaban dari Prof tadi sambil jalan
dua-duanya saya tetap harus ajukan klaim
Pak sampai 31 Desember 2022 nah Tetapi
kalau di si jago TMT akhir penilaian itu
kan tidak bisa dirubah Prof otomatis
dari TMT awal saya SK dosen tetap sampai
dengan 30 April 2023 kalau saya
submitnya sekarang Nah kalau seperti itu
yang di pengajuan saya Dupak saya yang
untuk pengajuan jagung berarti kan
sampai 30 April 2023 tetapi yang klaim
Pak berarti sampai 31 Desember 2022
Jalan bersamaan ngoten jadi provinsi
atau pripun
pegang SK terakhir yang mana Ibu sudah
berkomunikasi
jadi begini kalau yang itu untuk
pengajuan pertama tapi Ibu klaim
kegiatan juga nggak papa nanti kan akan
sebagai
atau apa sebagai
apa namanya tabungan
ke jabatan yang pertama tadi asisten
ahli
dan di sini prosesnya ya Ibu kalau ini
yang pertama jadi klaim Kemudian yang
kedua yang yang tentang proses juga
sudah di si jago tadi
ruang tinggi ya Kalau bisa minta
perguruan tingginya mempercepat begitu
punya upaya cepet sampai ke tempatnya
Mbak Ulis
supaya segera diproses
terus ada titipan Prof titipan
pertanyaan dari teman
kalau misalnya sudah LK Prof TNT nya itu
satu Desember
2022 nah proses dari permohonan LK
sampai SK turun itu kan prosesnya lama
ternyata di Oktober itu ada publish ada
karya yang publikasi Pro Oktober 2022
yang belum diajukan pada saat proses
permohonan ke LK tersebut Nah kalau yang
seperti ini itu tetap diklaim atau
pripun karena sebelum TMT tetapi belum
pernah diklaim kan ngoten Prof ya ini
ini ini sebetulnya pertanyaannya tadi
sudah ada
nggak lucu ya dihitung terhitung satu
Desember tapi
baik
pertanyaan untuk bapak ibu yang mungkin
join melalui YouTube akan kami bacakan
setelah recehan selesai Ini dari Ibu
Novita Silahkan ibu Novita mohon kalau
bisa Open Camp
dari PTS mana silahkan disebutkan
Silahkan ibu
ibu
belum ada respon kami ke Bapak Agung
Widodo dari universitas
nya itu adalah pindah home base
Sebelumnya saya
mengajar di Universitas Muhammadiyah
Sukabumi Jawa Barat
dalam
TMT jabatan fungsional pertama di satu
September tahun 2016
kemudian
saya resign di satu September tahun 2019
dan baru mendapatkan home base baru lagi
di unimus saat ini Universitas
Muhammadiyah Semarang ini di satu
September 2022
yang pertama yang ingin saya ingatkan
untuk pengakuan
kinerja yang sebelumnya tadi dalam
tempat melihat di slide Itu ada formnya
itu kan harus ditandatangani oleh ketua
jurusan itu yang bertanda tangan bikin
wajah saya sebelumnya itu apakah
ketua jurusan bisnis yang lama atau yang
saat ini itu yang pertama kemudian
dalam ingin juga menanyakan atau
menyampaikan bahwasanya saat ini
dalam sedang dalam proses
pengajuan perubahan nup ke nidn
di status acuan itu adalah status
dokumen valid namun sampai saat ini
saya belum belum
kembali masih masih berupa nup di data
di PD Dikti dan lain-lain itu masih
menggunakan
kira-kira mohon Maafkan dan sarannya
produk seperti itu Terima kasih
baik ini kasusnya sangat khusus ini
kalau ini kasusnya kasusnya Mas Agung
ini jadi Mas Agung ceritanya Tadinya itu
Universitas Muhammadiyah Sukabumi itu
kemudian tahun 2019 ini lisan dulu ya
panjenengan resign tapi pada saat itu
pertanyaan saya adalah Apakah bapak itu
mempunyai jabatan akademik atau tidak
mempunyai
Biasanya kalau kalau yang memiliki
jabatan akademik itu itu nidn atau nijk
kalau nup kok punya jaket gimana nih
plastik ceritanya jadi ini apa namanya
mungkin itu proses teknis jadi sudah
terkandung dikeluarkan dari PT lama tapi
tidak belum ada homes baru sehingga
munculnya tadi itu biasanya
karena tadi Bapak resign ini sama dengan
kawan-kawan yang pensiun itu begitu
resign atau pensiun
nidn itu langsung berubah menjadi nup
Jadi Bapak punyanya nup Nah sekarang
kalau begitu satu-satu
ya sesudah
Bapak nup kemudian
menjadi nidn artinya jabatan dari Azis
kan diakui kan
Oleh karena itu Saran saya yang pertama
Bapak mengajukan pengakuan
ya
terhitung dari yang tadi yang Bapak SK
punya ya kemudian kalau nidnnya ini
mungkin saya tidak tidak tahu ini yang
bisa
segera mengeluarkan Mbak Holis ini nanti
ya anu aja koordinasi sama Mbak Olis
supaya
bisa diterbitkan
kalau ada tambahan prosting
sudah memiliki sertifikat dosen juga
tetap bisa dilanjutkan
Iya itu artinya serdos itu menyatakan
bahwa bapak itu bisa mengajar sebagai
asisten anda
prosesnya ada di sistem informasi bahwa
sistem informasi Mas Agung sudah
Pernahkah menghubungi bagian ini sistem
informasi kami mungkin bisa diselesaikan
di sana untuk konsultasi atau coba
mengajukan di halte di layanan di
Sistemnya di wilayah enam itu Mas Agung
atau dosen-dosen yang lain Silahkan bisa
menuliskan permasalahan apa saja yang
ditemui untuk dapat dijawab oleh setiap
Jadi kami yang berwenang
kalau misalnya belum Monggo Tuliskan
saja di helpdess awlt permasalahan tadi
sehingga mungkin nanti bisa ditelusuri
oleh
Pokja sistem informasi di wilayah 6
begitu masang
Kok saya jadi memanggilnya Pak
Baik terima kasih masih ada rice channel
lagi kah teman-teman Tidak sepertinya ya
J saya bacakan ini masih masih kita
teruskan
Kenapa banyak yang ke saya
bacakan mohon izin
dosen kami atas nama Yanuar sudah
mengajukan Pak kolektor kepala sudah
diajukan Kemendikbud dan posisi sekarang
revisi ini sepertinya pertanyaan dari
tadi banyak semacam ini sama profesi dan
rencana sebelum 15 April akan diajukan
lagi hasil revisi sebaiknya Bagaimana
apakah pengakuan atau tidak Gitu mungkin
intinya itu
ya
jadi sudah jelas sih Bapak Ibu tidak
galau lagi ini karena memang betul-betul
kira-kira bagaimana karena kita sudah
punya tingkat waktu yaitu sampai 15 Mei
2023 sekiranya ternyata tidak
memungkinkan
itu dilaksanakan pengajuan Java saran
dari Prof Techno dan Prof Djoko tadi
adalah tetap dilakukan pengajuan
pengakuan angka kredit begitu juga
kemudian
sortir satu-satu
atau mungkin pak Bimo ada komentar
Silahkan Bapak sambil saya membaca
mencermati diskusi ini memang
detailnya aja nih yang yang Bapak Ibu
sekalian yang belum mengerti ya tapi
prinsipnya mereka udah ngerti sih
tinggal kita bagaimana nanti mengatur ya
ininya apa waktunya itu tadi untuk
pengakuan
atau apa yang javanya gitu ya karena
waktunya memang
singkat nanti kita mungkin membuat suatu
sop ya supaya bisa diselesaikan dalam
[Musik]
tanggal 15 itu tadi Mbak Olis target
kita itu Monggo silakan ini karena saya
sudah masuk ke gunung jadi saya
stand by aja ya
jadi betul ya Jadi ini untuk
mensukseskan Nanti 15 Mei sudah
terakomodasi semua dosen jadi perlu
paling tidak yang simpel surat edaran
lah surat edaran berkaitan dengan Lini
masa dan apa-apa yang harus dilakukan di
perguruan tinggi untuk Menindaklanjuti
ini apa
kebijakan transisi ini baru saja ini di
Unnes juga dikeluarkan edaran berkaitan
dengan timeline ya Jadi sampai dengan 7
Mei kelihatannya masih ditunggu di
universitas untuk usulan kenaikan
pangkat dan jabatan ya
izin saya bacakan ini dari
cat dari ibu Eka Puspita Prov dari
Istighfar mohon izin hendak bertanya
apakah untuk klaim angka kredit Nantinya
juga disertai dengan bukti-buktinya
seperti SK pengajaran Penilaian
penilaian review jurnal
LPJ pengabdian masyarakat dan lain-lain
Sebenarnya tadi udah disampaikan oleh
prof Djoko ya tentunya yang diklaim itu
kan ada ada bukti fisik yang perlu
diverifikasi ya Namun demikian di sini
ada kebijakan Bagaimana
fleksibel lah gitu artinya kalau ada
bukti cetaknya silahkan itu diikuti
cetaknya dilampirkan kan kemudian kalau
adanya repositori Apakah itu di ini Bima
atau di sinta atau bahkan di link
jurnalnya itu bisa dipakai ya Yang
penting bisa
diverifikasi jadi tidak kaku harus
dibuat repusetoring di perguruan Risma
karena waktunya ini pendek masih
ini ada titipan pertanyaan kebetulan
dari maskaba kadang titipan dari dosen
kebetulan maskapak tidak bisa join
karena penuh tadi mohon izin saya
bacakan
tadi disebutkan untuk klaim pengakuan
kinerja datanya diambil dari sister
Shinta dan lain sebagainya Bagaimana
jika ada kinerja yang belum dimasukkan
ke sister Sinta misalnya kinerja tahun
2011 yang sudah dulu dulu begitu
kan belum semua terintegrasi kan itu
hanya untuk
keperluannya pun sehingga
mana-mana data yang penting pada saat
misalkan ada linknya di klik oleh ini
mungkin tim verifikator di jurusan atau
di fakultas itu ada ya Jadi bukan
misalkan
saja kalau misalkan bukti pengajaran
seperti di universitas itu kan punya
sistem informasi akademik kan Nah itu
silahkan saja di linkan di situ atau
bahkan mungkin screenshotnya atau bisa
dicetak filenya yaitu silahkan
dilampirkan
masih ada yang resthand jadi mohon maaf
acara nanti kita maksimal sampai pukul 4
jadi bapak ibu Joko Prof Sumanto
rohmatullah wabarakatuh
saya
Java GB TNT 1 Juli 1 Juli 2021 rencana
itu
mau mengajukan GB 1050 itu setelah Juli
tahun ini
karena kemungkinan sudah bisa mencukupi
kalau cuma 200 lah pertanyaan saya
apakah yang sebaiknya saya lakukan
apakah pengajuan Java atau
mengajukan Apa hukum saja apa menyusun
pengajuan aja gitu
untuk ini ini sebenarnya tadi hampir
sama yang ditanyakan yang lain juga ya
ini untuk kalau Bapak sudah Java GB Juli
2021 ini untuk 2 tahunnya nanti kan di
Juli juga Mestinya kan ini nah ini
Tentunya bapak bisa ini apa untuk
pangkat ini kan belum bisa pangkat itu
kan bukan pengajuan Java ya tadi Bapak
menanyakan Raja jauh udah GP Ya udah
terakhir ya yang bisa naik adalah apa
baju kenaikan pangkat dari Pembina utama
dia ke Pembina utama ya jadi dari 4x 4D
ke 4E butuh 200 Nah kalau
ini nanti misalkan
ini sudah 2 tahun belum Nanti 2 tahunnya
kapan nih pak 1 Juli 2001 2002 itu 1
tahun
Oktober sudah berarti Boleh Pak boleh
ngajukan pangkat ya tetapi harus
diusulkan paling lambat itu 15 Mei 2023
itu harus sudah diunggah ya ini harus
melewatill dulu baru
diunggah ke ini apa tadi
boleh mau pengakuan Boleh tapi untuk
mengantisipasi kemungkinan yang tadi
paling minimalnya itu ya
dua-duanya bisa klaim atau pengakuan
saja
[Musik]
kalau pangkat belum eligible Bro karena
pangkat itu baru awal Januari
2022 kalau yang Java itu yang nanti
perjudi itu sudah 2 tahun sementara
Iya berarti itu bapak naik pangkat dalam
jabatan GB
naik pangkat itu nanti 2 tahun jadi
Bapak boleh naik dari GB 850 gb-nya
tetap kan nanti GB 1050 jadi gb4d ke GB
4D yang naik berarti bukan gb-nya tetapi
dari 4D
tidak bisa ya
jabatan tertinggi di dalam jabatan GB
itu ada dua kepangkatan
Pembina utama Madya dan Pembina utama
ada dua golongan
golongan padi dan 4E Bapak sudah pada
posisi tertinggi jabatannya
fungsionalnya tapi pangkatnya masih
Pembina utama pada golongannya masih
Pakde masih boleh naik pangkat
jabatannya tetap GP Nah untuk naik
pangkat
Pembina utama
golongan
angka kreditnya butuh 200 Nah kalau
bapak nanti Oktober 2023 itu sudah
terpenuhi 2 tahun maka silahkan naik
pangkat tapi kalau Oktober 2023 itu
belum 2 tahun berarti nggak bisa naik
pangkat silahkan ajukan pengakuan
karya yang sudah diperoleh setelah TMT
GP itu silahkan diajukan klaim angka
kreditnya masih
terima kasih terima kasih
sudah jelas
[Tepuk tangan]
mohon izin ini ada pertanyaan lagi Oh
ternyata ada yang Raise hand Ibu Melisa
silakan ibu
ya Terima kasih Ibu saya diberikan
kesempatan jadi begini Prof Mohon maaf
saya ini bertanya moga-moga nggak
membosankan tapi di tempat kami itu ada
dosen yang berasalnya dari PT yang lama
sama-sama wilayah
ll di Pinang pindah ke kami namun
sisternya itu ada yang nyangkut di
wilayah lama sebanyak 2 periode
Nah sekarang kalau dia mau mengajukan
untuk naik jabatan menjadi Rektor dan
melakukan sertifikasi dosen ini apakah
bisa untuk diajukan karena kalau di kami
tentu
di kami hanya nampaknya Hanya dua
periode 2 periode yang lain itu ada di
sister yang dulu sehingga dia itu sempat
mengurus sampai di ML Dikti tapi pada
akhirnya dia harus urus sampai di
meristekdikti gitu bro ini bagaimana
enaknya ya bro
Oke ini jadi meluas
sertifikasinya
sebenarnya
[Tertawa]
kalau masalah laptopnya apa Bu
pertanyaannya tadi
ketika dia mau mengajukan naik jabatan
untuk
nya dari TMT Ya tapi kan masalahnya
sistemnya itu kan kesangkut di sistem
yang lama dua periode bermasalah
untuk naik jabatan itu kan yang penting
link repository perguruan
dari angka kredit pendidikan kemudian
pengabdian dan penunjang itu kan dinilai
sampai dengan
dll Dikti ya tentunya nanti aplikasi si
jago yang l ditindam itu butuh link apa
di situ kan Nah itu kan verifikasinya
data dari perguruan tinggi disitu untuk
pendidikan ya mungkin sudah ada Sikadu
atau sistem informasi akademik perguruan
tinggi itu kan itu dari situ
verifikasinya itu kemudian yang sampai
ke titik ini kan angka kredit
kalau lektor nggak sampai semua itu
sampai di
dll Dikti ya itu Nah kalau yang Rektor
kepala nanti memang sampai ke titik Nah
itu diperlukan nanti kalau hanya sister
itu kan nggak pernah sulit ya nanti ini
apa di link repositori saja misalkan
artikel jurnal
positifnya nanti itu yang
diinformasikan atau dituliskan di
dupaknya itu ya
kemudian nanti operator
jadi ibu ya Saran saya mohon yang
bersangkutan itu mengajukan pengakuan
nah mulai kapan mulai SK terakhir sudah
kegiatannya Itu
Baik terima kasih Prof Techno Prof Joko
tadi Kalau terkait dengan pengajuan si
jago kalau misalnya sudah berproses ya
berproses saja tidak masalah Ibu bukti
diajukan oleh si jago di
inputkan Nah tadi saran dari Joko adalah
melakukan pengakuan Berarti semua angka
kredit baik di PT lama maupun PT baru
yang setelah TMT Jafar terakhirnya boleh
diajukan begitu
kemudian Terima kasih Ibu Melisa
kemudian
ke selanjutnya
dari udp Universitas Duta bangsa dengan
ibu Fallin dan nanti disilangkan ibu
silahkan Assalamualaikum warahmatullahi
wabarakatuh
ini juga
sebenarnya kami sudah mulai
memberikan informasi pada dosen-dosen
kami terkait peraturan tersebut Bapak
tapi yang ini karena berhubungan dengan
waktu yang sangat singkat bagi saya
mungkin Kami Perlu lebih cepat untuk
mendapatkan
form atau Borang atau excelnya itu
mungkin dari ll Dikti 6 terutama bawa
alis nggeh karena kan kalau sepanjang
yang saya tahu dari sebenarnya
ll Dikti selain ll 6 sudah keos ya ini
dari kemarin-kemarin sehingga kami ini
agar bisa menjalankan aturan lebih cepat
kami mohon untuk segera mendapatkan
Borang versi
ll di tanam atau mungkin bisa dengan si
jago yang menurut saya sangat nikmat
untuk digunakan begitu
[Musik]
agar tidak itu satu hal tadi tidak
terjadi hal ada kesalahan langkah oleh
kami sehingga kami akan memutuskan
setelah clear Prof Djoko dan Prof Techno
sudah kami undang dan menjelaskan dengan
sangat clear begitu ya hari ini sehingga
sepertinya kami sudah ada bayangan harus
bagaimana Semoga besok hari kamis kita
rapat teknis keluar dan lain-lain
sudah bisa kita sampaikan jumat mungkin
sudah bisa mulai berprogres berproses di
si jago maupun di web nanti akan kita
putuskan baiknya Bagaimana mohon izin
Mohon maaf sekali ini agak ditunggu
karena
kami kebetulan di layanan juga ini masih
masa-masa validasi BKD begitu ya untuk
pencairan mengejar sebelum lebaran sudah
bisa cair jadi mohon maaf kami akan
segera mengejar ibu mohon ditunggu nanti
selalu pantau web wilayah 6j ibu
terima kasih
Prof mohon izin ini ada yang direct
message
pertanyaannya mungkin ini kalau tidak
disebutkan mungkin akan galau cuma
sekali lagi mungkin tidak perlu saya
Sebutkan program Sewu Hanya Sekali lagi
disampaikan bahwa bapak ibu jika memang
membutuhkan mengajukan pengakuan
dan saat ini juga sedang mengajukan
silahkan saja tidak masalah satu hal
meniko Kemudian yang kedua
setelah mendapatkan pengakuan angka
kredit untuk kenaikan Java prosesnya
Bagaimana nah
ini kan Kalau saya tidak salah juga
mohon izin kalau salah mohon nanti di
ditambahkan begitu benarkan kalau
misalnya saat ini sudah berproses
kemudian pengakuan setelah itu javanya
bagaimana
waktunya deadline-nya sama-sama tanggal
15 Jadi sepertinya memang seperti yang
dijelaskan Prof Djoko dan Prof Tino di
awal Zoom pertama kali waktu itu njih
nanti akan dipilih mana sih sebenarnya
yang bisa digunakan kalau misalnya
ternyata Java tidak lolos berarti
Pengakuan itu yang digunakan begitu kan
njiprosnya
bapak ibu mohon maaf Apakah masih ada
yang ingin bertanya ini di reset sudah
habis di YouTube juga sepertinya sudah
ya Mas mohon maaf teman-teman masa Putra
mas Hendra di YouTube sudah kita bacakan
juga di chat juga sudah beberapa tidak
kami bacakan karena mengulang pertanyaan
begitu ya tadi sudah itu Jelaskan
beberapa kali oleh prof Joko Prof Techno
kemudian yang direct maupun wa beberapa
sudah kami sampaikan
monggo silahkan waktu kita masih lama
sebenarnya sampai pukul 4 tetapi karena
ini puasa begitu ya
Oh ada yang reset Oh ya silahkan Pak
Cahyo silahkan untuk bertanya masih muat
bapak
dari mana Pak Cahya terima kasih
assalamualaikum warahmatullahi
wabarakatuh
ya Izin Bos mau bertanya jadi begini bro
status saya ini
per 4 April kemarin itu kan saya sudah
dinyatakan mengundurkan diri dari kampus
lama Bro terus kemudian saat ini sedang
berproses untuk mengurus perpindahan
home base nah perbedaan ini kan belum
bisa dipastikan kapan selesainya Bro nah
sedangkan batas waktu pengakuan kan
sampai dengan 15 Mei nah sebaiknya
Bagaimana Prof ini pengakuan angka
kredit kami ini
Siapa yang tantangan nanti bos
sekarang secara de facto sudah ngajar di
kampus UHB Pak
Sudah tapi belum belum resmi ya
sistemnya Masih proses gitu loh Pak
secara sistem biasa
Jadi pada dasarnya
bapak itu mundur 4 tahun kemudian pindah
ke
yang penting uhbnya ini mengakui
jenjang jabatan akademik Bapak
mengakui kemudian uhtnya juga tentunya
mau
apa namanya
mengajukan bapak untuk proses
pengakuan yang berkedip
untuk Oh gitu
Ini saya punyanya hanya SK ini terhitung
SK ini sekian saya melakukan
bermacam-macam kegiatan di formulir abcd
Saya mau mengakbar mengajukan Pengakuan
itu udah
di kampus yang baru ini
Terima kasih Pak Joko Tekno
sepertinya sudah tidak ada pertanyaan
lagi tidak ada yang recehan
bapak ibu mohon izin kami tadi sudah
share link untuk pengisian daftar hadir
bagi Bapak Ibu yang belum mengisi daftar
hadir mohon untuk mengisi enjih agar
nanti kami dapat menggunakan itu untuk
Bertanggung jawabkan Baik bapak ibu
mohon izin
Pak
Bima Apakah masih bergabung dan saya
sebelum sampai ke Pak Bimo untuk menutup
acara mohon izin mungkin ada pesan atau
apa arahan untuk terakhir gitu dari Prof
Djoko dan Prof Techno silahkan
mungkin segera dibuat tadi ya surat
edaran berkaitan dengan timeline dan
file-file Excel yang diperlukan untuk di
perguruan tinggi ini segera dikirim ya
Baik terima kasih Bapak Ibu yang sudah
mengikuti acara kali ini acara kita akan
akhiri Terima kasih sekali Prof Techno
Prof Djoko atas
apa ini hari ini sudah tidak galau lagi
gitu ya sudah clear gitu penjelasan
Semoga tidak ada pertanyaan-pertanyaan
yang kemudian jadi apa namanya masuk ke
WA berarti
semoga sudah clear semuanya Kami akan
segera Menindaklanjuti sesuai dengan
dari Prof Joko dan profitnah terima
kasih mohon izin berkenan Pak Bimo untuk
menutup acara di sore hari ini silahkan
bapak
dari acara yang sudah kita selenggarakan
dari tadi siang sampai dengan sekarang
itu saya juga
mencermati memang beberapa Puji yang
yang harus kita kejar ya terutama nanti
kita bagaimana dll mengatur timeline ini
karena memang timeline-nya harus
targetnya Untuk
pengumpulan datanya itu tanggal 15 Mei
ini nanti Mbak oleh dan saya mungkin
akan berdiskusi lebih lanjut Apa yang
harus kita kerjakan dan harus kita
buatkan edarannya segera mungkin ya
Bapak Ibu sekalian kalau yang lain-lain
rasanya sih udah cukup jelas ya Saya
berharap rumah itu aja nanti kita
membuat edaran yang memang bisa
mengcover ke kebutuhan nanti Bapak Ibu
sekalian di wilayah kita untuk segera
cepat-cepat Menindaklanjuti apa yang
akan kita laksanakan ke depan gitu ya
mungkin dengan mengucapkan Alhamdulillah
secara resmi ya kita tutup acara ini
semoga Bapak Ibu
mendapatkan
informasi yang cukup mendapatkan
keberkahan dalam kegiatan ini karena di
bulan yang
suci Ramadhan ini kita jika
menyelenggarakan sesuatu yang satu hal
kebaikan maka akan dapat kebaikan yang
lebih banyak gitu ya terima kasih pada
Prof Joko dan Prof
nya harus juga kita
genjot lagi karena dengan tadi waktu
yang sangat singkat juga tapi apa-apa
yang kita perlukan mungkin
tercerahkan pada hari ini Terima kasih
waktunya dan Bapak Ibu sekalian juga
sudah yang hadir dalam acara ini Terima
kasih semoga juga menjadi
pengetahuan atau pencerahan yang lebih
baik untuk Bapak Ibu sekalian terima
kasih semuanya dan wassalamualaikum
warahmatullahi wabarakatuh
akhirnya Berakhir Pula acara kita di
sore hari ini mohon maaf kami selaku
penyelenggara dari audit wilayahnya
mungkin ada kekurangan di awal tadi ada
sempet apa namanya gangguan teknis
begitu Prof Djoko tidak bisa segera
masuk karena Mohon maaf sekali
Sebenarnya kita mau menggunakan zoom
1.000 tetapi yang 1000 itu tadi error
sehingga hanya bisa 500 Mohon maaf Pak
Bimo juga tadi agak susah masuk ke Zoom
gitu ya Mohon maaf sekali apabila tadi
cukup mengganggu di awal acara tetapi
Alhamdulillah acara telah berjalan
dengan lancar Terima kasih sekali sekali
lagi Prof Techno Prof Joko Semoga kita
bisa melaksanakan target tadi 15 Mei
sudah selesai semuanya terima kasih
mohon izin Kami tetap acara kami
selesaikan Assalamualaikum
warahmatullahi
wabarakatuh
Assalamualaikum
