Konten dari Pengguna

Ini Transkrip Lengkap Kepala LLDIKTI VI Terkait Aturan PAK Dosen Terbaru

SEVIMA

SEVIMA

Sentra Vidya Utama (Sevima) adalah Education Technology yang berdiri sejak tahun 2.004, dengan komunitas dan pengguna platform yang tersebar di lebih dari 1.000 kampus se-Indonesia. Bersama kita revolusi pendidikan tinggi, #RevolutionizeEducation!

·waktu baca 69 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari SEVIMA tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ini Transkrip Lengkap Kepala LLDIKTI VI Terkait Aturan PAK Dosen Terbaru
zoom-in-whitePerbesar

Dikutip dari Artikel Dikti.go.id bertajuk "Pengaturan Penilaian Angka Kredit Dosen dan Kewajiban Khusus Beban Kerja Dosen sesuai PermenPAN RB Nomor 1 Tahun 2023", Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) Kemendikbudristek tengah melakukan penyesuaian terhadap Penilaian Angka Kredit (PAK) Dosen dan Kewajiban Khusus Beban Kerja Dosen (BKD).

Upaya ini sebagai dampak dari dikeluarkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN RB) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional. PermenPAN RB No 1 Tahun 2023 sendiri merupakan pembaruan dari PermenPAN RB Nomor 17 Tahun 2013 jo Nomor 46 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Dosen dan Angka Kreditnya. Peraturan ini menuntut landasan lain untuk melakukan penyesuaian dengan pola pikir baru tentang jabatan fungsional ASN.

Terbitnya PermenPANRB No 1 Tahun 2023 tentang jabatan fungsional ini mengubah tugas ASN secara fundamental. Khususnya terkait dosen sebagai ASN, kini dosen secara fungsional melaksanakan tugas organisasi untuk mendukung pencapaian tujuan organisasi. Dosen tidak lagi menjalankan tugasnya sebagai individu, namun menjadi bagian dari tujuan institusinya. Hal ini berdampak pada pengukuran kinerja dosen yang akan dievaluasi oleh pimpinan perguruan tinggi.

Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nizam mengungkapkan akibat dari keluarnya PermenPAN RB ini, akan terjadi transformasi di tingkat perguruan tinggi hingga pada kinerja dosen. Namun, tantangan yang harus dihadapi adalah mengakumulasikan kinerja dosen yang telah diperoleh selama ini dalam waktu yang singkat.

“Jadi batas waktu untuk bisa menuntaskan transformasi ini adalah 30 Juni 2023. Nah, karena ini terkait dengan kewajiban-kewajiban khusus dosen dan jabatan fungsionalnya, maka kita mencoba mensinergikan antara PermenPANRB No 1 Tahun 2023 dengan peraturan-peraturan yang berlaku selama ini, agar tidak ada dosen yang dirugikan sehingga akumulasi dari kinerja tetap bisa dilakukan,” ujar Nizam saat Sosialisasi Pengaturan Penilaian Angka Kredit Dosen dan Kewajiban Khusus BKD sesuai PermenPAN RB No. 1 Tahun 2023, pada Jumat (10/3), berdasarkan artikel dengan link: http://dikti.kemdikbud.go.id/kabar-dikti/kabar/pengaturan-penilaian-angka-kredit-dosen-dan-kewajiban-khusus-beban-kerja-dosen-sesuai-permenpan-rb-nomor-1-tahun-2023/

Untuk penjelasan lebih lanjut, SEVIMA mengutip transkrip dari sosialisasi yang berlangsung di Youtube.

Link: https://www.youtube.com/watch?v=ggMHHqjAFDU

Narasumber:

1. Kepala LLDIKTI Wilayah VI, Bhimo Widyo Handoko, SH., MH.,

2. Guru Besar ITB, Prof. Dr. Ir. Djoko Santoso, M.Sc.

3. Dosen Universitas Negeri Semarang (UNNES), Prof. Dr. Sutikno, M. T

Berikut transkripnya:

Transkrip ini merupakan hasil kerja otomatis aplikasi download transkrip dari video Youtube ke teks. Mohon maaf atas kesalahan penulisan dan penyebutan kata yang terjadi.

Bapak Ibu sekalian mohon izin kami

umumkan ini juga kami siapkan secara

live melalui YouTube channel YouTube

wilayah 6 jadi Bapak Ibu bisa mengikuti

juga melalui YouTube Mohon diinfokan ke

dosen-dosen yang tidak bisa masuk segera

ke Youtube saja jadi tidak perlu Join

lagi ke

apa namanya ke Zoom karena sudah penuh

gitu aja jadi tidak ada waiting list

lagi sehingga Mohon untuk berpindah ke

Youtube

Mohon diinfokan ke Bapak Ibu dosen

teman-teman dosen di perguruan tinggi

bapak ibu terima kasih

Selamat siang Prof Joko

Selamat siang Prof

Joko sudah terdengar baru

Jokowi

[Tertawa]

[Tertawa]

teman-teman sudah

ini Mas Bimo kapasitasnya 500 kesenian

[Musik]

Iya yang 1000 yang 1000 ini error Bro

kemarin tidak bisa Jadi kami pakai

terpaksa Iya

ini ada kami share link YouTube kepada

teman-teman dosen jadi nanti bisa

melewati YouTube juga begitu mohon izin

Pak Bimo kami

terima kasih Bismillahirrahmanirrahim

Assalamualaikum warahmatullahi

wabarakatuh

Selamat siang salam sejahtera untuk kita

semua

yang terhormat Kepala LLDIKTI 6 Bapak Bimo Widya

Handoko yang kami hormati para

narasumber yang sudah berkenan di

sela-sela kesibukan waktunya dengan apa

terkait kebijakan Mereka ada di sini

sudah bergabung bersama kita Prof Joko

Santoso dari ITB

juga bergabung bersama kami yang kami

hormati Prof Sutikno dari Universitas

Negeri Semarang dari Unnes yang kami

hormati

brayat Agung perguruan tinggi aladiti

wilayah enam Jawa Tengah Alhamdulillah

kita akhirnya dapat menyelenggarakan

acara di siang hari ini terkait dengan

kebijakan angka kredit dosen Penyesuaian

dengan Permenpan Rp Nomor 1 Tahun 2023

Terima kasih sekali sebelumnya Prof

Djoko Prof Techno yang telah berkenan

meluangkan waktu bersama kami menjadi

narasumber di acara kita di siang hari

ini Bapak Ibu yang kami hormati

sebelum acara kita mulai marilah kita

bersama mendengarkan lagu Indonesia Raya

dan diteruskan dengan Mars lrt wilayah 6

[Musik]

[Musik]

Baik terima kasih Bapak Ibu tadi di

akhir Mars terlihat gobion sebagai

rekan banyak strategis kami menuju BBM

baik Bapak Ibu yang kami hormati sebelum

acara kita mulai marilah kita berdoa

sesuai dengan keyakinan masing-masing

berdoa disilahkan

dari mana ini

Berdoa selesai semoga acara kita di

siang hari ini dapat berjalan dengan

lancar dan memberikan manfaat kepada

kita semua untuk karir Bapak Ibu dosen

kedepan baik Bapak Ibu yang kami hormati

kami mohon berkenan untuk mengawali

acara di siang hari ini pak kepala 6

Bapak Bima widyo Handoko untuk

memberikan pengarahan beserta membuka

acara secara resmi waktu kami

persilahkan silahkan Pak Bimo Makasih

Mbak

wabarakatuh

Selamat siang salam sejahtera untuk kita

semua yang kami hormati ini udah lama

ini dan kami

muliakan

beliau

Bapak saya ini sudah bertahun-tahun saya

melayani beliau dan yang kedua Prof

Techno

MT dari Universitas Negeri Semarang yang

kami banggakan juga teman-teman dari

brayat Agung

Mas adrial Kabag saya satu-satunya yang

bentuk kita dalam melayani Bapak Ibu

sekalian kemudian Mbak oles sebagai

Pokja dan tim mas Hendro Mbak Dini dan

sebagainya di sana kemudian

para pimpinan perguruan tinggi atau yang

mewakili dalam acara ini

syukur alhamdulillah marilah kita

panjatkan pujian syukur terhadap Allah

Subhanahu Wa Ta'ala Tuhan Yang Maha Esa

telah memberikan kita semua kesehatan

keberkahan sehingga pada hari ini kita

semua dapat berkumpul untuk mendengarkan

hal-hal yang penting dari Prof Djoko dan

Prostek nanti Bapak Ibu sekalian saya

minta untuk apa untuk

mencermati betul-betul nih karena saya

juga masih ini Pak Jokowi masih gundah

Gulana ini

mendorong teman-teman

dosen di wilayah ini di 6 terutama

mengingat waktunya ya waktunya sangat

singkat ini untuk mempersiapkan laporan

segala macam kemudian

[Musik]

Bapak Ibu sekalian yang

[Musik]

kita ketahui bersama pada

awal ini ya apa tahun

kemarin telah terbit peraturan mengenai

terbit peraturan Menpan nomor satu tahun

2023 tentang jabatan fungsional yang

kemudian diikuti oleh se yang

dikeluarkan atau ditandatangani oleh PLT

Direktur Jenderal provinsi jam yang

dengan surat nomor

01.00

E4 garing

dt.0401 garing 2023 tanggal 16 Februari

2023 berkaitan dengan hal tersebut kita

saya semua dan tim di ll Dikti merasa

perlu untuk menyelenggarakan kegiatan

ini nih Prof karena tadi yang

berhubungan dengan waktu

beliau-beliau ini dan kami kami

sampaikan jangan sampai terlewat nih

apa yang sudah digariskan atau

ditentukan oleh Kementerian bagaimana

nanti mengusulkan laporan segala

macamnya gitu ya berkaitan dengan

terbitnya

peraturan Menpan tadi Kemudian pada saat

ini kami masih belum mengeluarkan surat

terkait pelaksanaan dari

Permenpan tadi maupun surat dari edaran

tersebut kami akan segera mengeluarkan

hukuman pada bapak ibu semua untuk nanti

setelah ini kita akan terus memantau nih

tindak lanjutnya dari kegiatan kita hari

ini yang sangat penting ya Untuk Bapak

Ibu sekalian

dalam catatan kami ada ada

[Tepuk tangan]

ada catatan di kami ada sekitar

14.000

di Jawa Tengah

yang adalah hal sangat penting dalam

mendukung akreditasi perguruan tingginya

maupun bagi dosen itu sendiri perlu kami

informasikan bahwa pada saat ini

wilayah 6 telah menerbitkan SK jabatan

fungsional dosen asisten ahli dan lektor

sejumlah

429 SK kemudian usulan yang masuk ke

dalam sistem kamip ada sekitar 1159

dengan dengan posisi ada yang masih

dalam dap dosen ada yang sudah berproses

di lrt wilayah 6 kami berharap

penyesuaian nanti terkait dengan

peraturan baru ini dapat berjalan dengan

lancar dengan kerja bersama antara

perguruan tinggi dan lrt wilayah 6 dari

hulu sampai hilirnya

mungkin itu aja yang bisa kami sampaikan

kami ucapkan

sekali lagi mohon bapak ibu dapat

mencermati ini apa yang akan disampaikan

oleh prof Djoko dan Prof Techno nantinya

kemudian mengeksplore nih saya selalu

bilang pada Bapak Ibu sekalian nih Prof

Untuk mengeksplore ketidaktahuan Bapak

Ibu supaya lebih tahu gitu ya padahal

kan Ini juga udah berapa kali kita

laksanakan di Kementerian ini harusnya

Bapak Ibu sudah sangat tahu mengenai ini

supaya juga jangan terlewat apa yang

akan disampaikan nanti Kemudian kami

sampaikan juga selamat berpuasa bagi

yang melaksanakan semoga kegiatan hari

ini dapat menambah kemana kita untuk

melaksanakan hal-hal yang baik dalam

bulan Ramadan ini kami berharap bapak

ibu dapat mengikuti acara ini dari awal

sampai akhir dan kemudian tadi

mengeksplore ya ketidaktahuan bapak ibu

semua untuk supaya kita dalam mencermati

tanggal-tanggal tersebut juga jangan

sampai terlewat

juga terima kasih pada para narasumber

yang saya sangat hormati dan sangat saya

muliakan Prof Djoko dan Prof Techno

kurang lebihnya saya mohon maaf dan

dengan mengucapkan

Bismillahirrohmanirrohim saya membuka

acara

sosialisasi hari ini

semoga kita semua dapat

menerima manfaat dari kegiatan kita pada

hari ini Terima kasih wassalamualaikum

warahmatullahi wabarakatuh

di kolom chat Mohon bantuan Erika untuk

untuk menuliskan link untuk daftar hadir

peserta begitu mbak Erika Bapak Ibu yang

sudah bergabung di zoom silahkan untuk

mengisi daftar hadir sambil setelah ini

kita akan mendengarkan materi yang akan

disampaikan oleh narasumber kita Prof

Joko dan Prof Techno Terima kasih Pak

Bimo baik Bapak Ibu yang kami hormati

langsung kepada acara inti kami mohon

berkenan silahkan waktu sepenuhnya kami

serahkan kepada Prof Joko dan Prof

Techno untuk menyampaikan paparan

terkait dengan bagaimana kebijakan

perubahan

Penyesuaian dengan Permenpan nomor satu

tahun 2023 ini karena terus terang dari

kemarin Banyak yang bertanya dan kami

masih agak galau jadi Semoga hari ini

mendapatkan pencerahan dan selanjutnya

kami dapat segera Menindaklanjuti di

waktu yang sangat sempit ini silahkan

Prof Coba kami serahkan sepenuhnya

moderator

tapi nanti juga

Saya akan menyampaikan

terkait dengan pedoman pengakuan hasil

penilaian angka kelinci jabatan

fungsional akademik dosen sesuai

Permenpan RB nomor 1 tahun 2020 udah ya

saya hormati ini pak Kalem wilayah

6

ini Mas Bimo kemudian

para rekan-rekan ya pengelola di kalem

kemudian

teman-teman para dosen ini yang paling

berkepentingan tentang permen ini yang

membuat kita semua galau begitu nah

hanya kalau saya dan plastik itu

galonnya duluan gitu ya sekarang

karena mencoba merumuskan Baik saya

mulai saya

izinkan ya

ini sudah kelihatan ya saya besarkan

kelihatan kan

jadi ini adalah pedoman pengakuan hasil

penilaian angka kredit dosen dan

penyelesaian usulan jabatan fungsional

akademik dosen ya sesuai Permenpan RB

Nomor 1 Tahun

2023 ya jadi

dengan terbitnya Permenpan RB tahun

Nomor 1 Tahun 2023 ini akan mengubah

berbagai mekanisme maupun proses dari

kenaikan jabatan fungsional akademik

Oleh karena itu harus ada penyesuaian

transisi dari yang sebelumnya kepada

yang baru padahal yang baru itu juga

belum ada gitu loh

untuk semua jabatan fungsional

akademik ya Oleh karena itu nanti kalau

ada pertanyaan

terkait dengan transisinya itu kita

masih bisa menjawab tapi transisinya

seperti apa itu Kalau kami harus

memberikan jawaban itu semua belum Final

gitu ya catatannya seperti itu Nah di

Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 ini

ketentuan yang terkait dengan transisi

tadi Seperti apa itu dinyatakan di dalam

pasal 58 ayat 1 dan 2 ya bunyinya Begini

saya bacakan pada saat peraturan menteri

ini mulai berlaku hasil kerja pejabat

fungsional artinya Semua pejabat

fungsional ya tidak hanya dosen yang

dilaksanakan sampai dengan 31 Desember

2020

berdasarkan peraturan menteri yang

mengatur jabatan fungsional

masing-masing ya kemudian

Sampai kapan kita bisa melakukan hal

tersebut ini proses penilaian angka

kritis terhadap hasil kerja sebagaimana

dimaksud pada saat itu dilaksanakan

paling lambat 30 Juni

2023 artinya apa waktu kita itu hanya

sampai 30 Juni 2020 3 kalau lepas dari

30 Juni 23 ini pekerjaannya itu sudah

bukan pekerjaan kita lagi itu

pekerjaannya BKN itu ya

jadi

pedoman pengakuan hasil kerja angka

kredit dosen itu mengacu kepada

permenpan17

tentang jabatan akademik dosen dan pupk

2019 serta suplemennya yang kita semua

tahu itu berlaku untuk dosen-dosen di

lingkungan Direktorat Jenderal

pendidikan tinggi riset teknologi

Direktur Jenderal pendidikan vokasi dan

perguruan tinggi di kementerian dan

lembaga lain atau kita kadang-kadang

nyebut ini perguruan tinggi Kementerian

Mitra

pedoman ini mengutamakan prinsip

kepercayaan artinya apa bapak dan ibu ya

Jadi nanti di dalam melaksanakan tugas

yang sedemikian banyaknya tadi tadi itu

Pak Bimo pak Kalem itu menyebutkan

bahwasanya jumlah dosennya sendiri di

koperasi Semarang itu 14.000

nah ini saya tidak tahu siapa yang yang

masih membutuhkan

pengakuan dan siapa yang tidak gitu ya

tentunya ini semua harus Bapak

selesaikan

nah Oleh karena itu prinsipnya

kepercayaan kita percaya terhadap Apa

yang Bapak lakukan untuk menghitung

angka kreditnya itu ya Jadi kata

kuncinya percaya

Nah

jadi di sini pengakuan angka kredit bagi

dosen setelah terbit permenpan1 2023

gambarnya seperti ini ini usulan langkah

kredit sampai 31 Januari oleh pimpinan

PTN L2 Dikti dan p3l ya kemudian harus

diajukan pengakuan

batasnya kapan sampai 15 Mei

penetapannya Kapan 30 Juni ini

nah artinya kalau itu menyangkut asisten

ahli dan lektor semua sampai ujung ini

ini tugas dari lembaga layanan

pendidikan tinggi selain PTN maupun

perguruan tinggi dari Kementerian Mitra

tadi

kemudian kalau itu adalah usulan jabatan

fungsional akademik dosen artinya ini

mau naik sampai 31 Desember itu pun juga

akan diproses terus

batasnya Kapan 30 Juni juga nah batas

akhir memasukkan ya itu kalau untuk

laptop kepala dan guru besar itu 15 Mei

di sini batas terakhir untuk bisa

mengunggah tentunya nanti kalau di

lembaga layanan Dikti itu menyesuaikan

dengan agenda ini yang pasti anda harus

menyelesaikan semua tugasnya 30 Juni

jadi untuk memperoleh pengakuan agar

dari kinerja angka krisis dosen sebelum

31 Desember 2022 ini merupakan hak dosen

Oleh karena itu tadi saya menyampaikan

dan 14.000 itu siapa yang mau mengambil

haknya gitu ya untuk mengajukan

pengakuan antara lain yang banyak

pertanyaan tapi mengatakan mau mengambil

haknya atau tidak itu kebanyakan

mengatakan tidak yang sudah guru besar

1050 ke atas ya

karena tidak ada 4F jadi nggak akan

menggunakan lagi dia ya

nah penyelesaian untuk dosen mengajukan

kenaikan jabatan filsa akademik dosen

diatur dengan aturan kebijakan transisi

2003 diproses

2023

karena Terbatas Waktu akses percaya tadi

ya maka sumber datanya yang bisa dipakai

ya dari data yang ada saja

[Musik]

Sinta Bima sister

L2 Dikti kemudian sistem informasi

manajemen yang dimiliki PTN PT S1 ptkl

plus sebetulnya sumber apa lain apa saja

yang lain yang penting valid

ini landasan hukumnya jadi ada Permenpan

RB 17 46 kemudian Permendikbud dan

Kepala BKN nomor 4 2014 permen dibuat 92

2014 pop ak 2019 dan suplemennya

kemudian

nomor 1 tahun 23 tentang jabatan

fungsional

Oke prinsipnya ini Adil objektif

akuntabel transparan otonom dan

penjaminan mutu Nah jadi tujuan dari

kita mensosialisasikan pedoman ini

adalah Memberikan pedoman pelaksanaan

pengakuan hasil penilaian angka kredit

kepada PTN L2 Dikti ptkl sesuai

ketentuan

menjaminmu itu pelaksanaan pengakuan

memberikan dasar pertimbangan untuk

mengambil keputusan gitu ya kalau

asisten ahli dan lektor itu ada di

[Musik]

di apa PTN atau L2 Dikti atau lembaga

perguruan tinggi Mitra sedangkan kalau

untuk LK dan GB itu Direktorat Jenderal

Dikti

ristek jadi di sini memudahkan pimpinan

PTN melaksanakan pengakuan menjamin

mutunya menjadi dasar pertimbangan ya

itu yang yang apa yang perlu kita garis

bawahi

mekanismenya Seperti apa kita lihat

seperti ini yang pertama jadi dosen itu

ya yang paling berkepentingan menyusun

daftar kegiatan jadi menyusun daftar

kegiatan dan angka kreditnya ya jadi

jangan ribet syukur nanti malah sibuk

mencari-cari yang lain padahal

disuruhnya hanya menyusul Data kegiatan

tentu nanti ya di formulir itu itu kan

ada pada namanya bukti apa

kinerjanya itu gitu ya itu maksudnya

adalah kalau mau diverifikasi ke mana

gitu loh kemudian

di sini yang diperlukan adalah angka

kredit terhitung dari

sk yang terakhir apakah kenaikan jabatan

fungsional atau

kenaikan pangkat ya di situ angka

kreditnya berapa ya kemudian yang Bapak

Ibu para dosen harus isi itu adalah

yang disebut dengan lampiran a

pendidikan lampiran

kepada masyarakat

kemudian lampiran d adalah penunjang

Sumber data hasil kerja tadi ya seperti

pada poin 1 sumbernya dari mana ini

dan seterusnya yang penting valid

kemudian angka kredit kumulatif dosen

sesuai dengan format ABC dan D ya

ditandatangani oleh minimal ketua

jurusan jadi ini kan awalnya dosen nih

pastikan dulu sama Pak kajur ya kemudian

nanti sama Pak kajur ini akan diteruskan

kalau PTN ya ke rektornya kalau PTS ke

L2 Dikti kalau kalau itu ptkl kepemimpin

ptkl ya untuk melakukan penilaian

langkah kredit yang berikutnya pengakuan

hasil ya itu oleh pemimpin PTN tentu

karena ini pengakuan hasil ya yang sudah

dihitung nanti dilengkapi dengan berita

acara formatnya ditunjukkan di sini

dengan format

kemudian ya Apa yang harus dilakukan PTN

dan L2 Dikti maupun ppkf membuat daftar

list dosennya tadi gitu loh

[Musik]

disertai angka kreditnya ya

sesuai dengan lampiran F gitu kemudian

daftar nama dosen dan angka kreditnya

sesuai dengan format lampiran have

ditandatangani oleh pemimpin PTN atau PT

R2 Dikti atau ptkl ya

diajukan untuk pengakuan hasil Pak

kapan itu bisa diajukan ya ini Paling

lambat 15 Mei

untuk siapa mereka yang

kedudukannya adalah Rektor kepala dan

Profesor

sedangkan kalau asisten ahli dan nector

maka ya

penetapannya itu oleh pemimpin PTN

kepala lembaga layanan Dikti dan

pemimpin

ptkl gitu ya Nah kemudian penetapan

angka kredit sebagaimana butir 6 ya

Sesuai dengan format G

itu siapa yang membuat ini Dirjen Dikti

ristek ya untuk lektor kepala dan

Profesor sedangkan kalau untuk lektor

Asisten Ali dan lektor ini oleh kalau

dalam hal ini kita bicara di sini ini

oleh Kepala lembaga layanan pendidikan

tinggi ini menjadi pekerjaan rumahnya

Mas Bimo ini itu yang harus diselesaikan

semua 30 Juni

2028

2023

hasil penetapan

Rektor kepala dan Profesor disampaikan

pemimpin PT RKL kepada

kepala lembaga lain dan pemimpin PKL

tembusannya jangan lupa ke BKN

kemudian hasil penetapan angka kredit ya

asisten ahli dan lektor disampaikan

kepada dijinjing dikristek dan

tembusannya kepada Kepala BKN Jadi kalau

yang di atas tadi untuk lkdp yang 8B ini

untuk Aa dan l

kemudian pimpinan PTN kepala lain Dikti

pemimpin ptkm dalam memproses pengakuan

angka kredit untuk jabatan fungsional

Asisten Ali dan laker agar menyesuaikan

tanggal kegiatan sesuai dengan proses

yang dilaksanakan oleh Dirjen

Maksudnya apa

ini sudah mendesain bahwasanya pada

tanggal 30 juni 2023 itu memang

penetapan selesai

jadi kalau kita Gambarkan skemanya ini

dosen menyusun daftar kegiatan dan

langkah kreditnya dari berbagai sumber

yang ada yang valid kemudian persetujuan

dari minimal Pak kajur atau lebih tinggi

silahkan kemudian pemimpin ptkl ya

disampaikan pemimpin TTL dibuatkan

berita acara plus membuat daftar

nama-nama dosen ya Jadi kalau ini dari

dosen kemudian ini kepemimpinan PTS

begitu kemudian di sini

persetujuan dari pemimpin PTS tadi

disampaikan ke lembaga layanan Dikti

lembaga lain Dikti membuat daftarnya

kemudian persetujuan PTN diajukan kalau

ini tidak perlu diajukan untuk asisten

tetapi

diproses di R2 Dikti Namun demikian

kalau untuk level kepala dan GP itu

diteruskan ke

Direktorat Jenderal Dikti ristek paling

lambat waktunya 15 Mei di sinilah

kemudian akan ditetapkan angka kreditnya

paling lambat 30 Juni

2023

nah ini lampiran-lampirannya ini untuk

pendidikan ya ini persis seperti kalau

kita mengisi dupa gitu loh maksudnya apa

supaya kita bisa menghitung angka kredit

gitu loh jadi ini kegiatannya apa angka

kreditnya berapa gitu loh kalau

shortcutnya tetapi tentunya ada beberapa

hal yang kita harus paham untuk mengisi

angka kreditnya penelitian juga Mirip ya

artinya apa karya penelitiannya apa

satuan hasilnya bagaimana yang tujuan

akhirnya angka Kristus

yang bisa linknya bisa diakses tadi

kemudian yang c ini untuk kegiatan

pengabdian kepada

masyarakat

kemudian yang c

pengabdian masyarakat D ini penunjang

ini juga

sebagaimana halnya yang sebelumnya jadi

di sini yang penting adalah listnya dan

angka kreditnya ya

nah kemudian dibuatkan berita acara ya

itu di lampiran

dibuatkan berita acara ini yang yang

saya bacakan saja berdasarkan peraturan

menteri bahan RB nomor 1

223 tentang jabatan fungsional pasal

sekian telah dilakukan penilaian hasil

kerja dosen mengacu kepada

Permenpan RB nomor 17 untuk 46 tahun

2011 dan pedoman operasional

PKK tahun 2019 dan sebagainya serta

lampiran F ya Nah ini ditandatangani

oleh kalau L2 Dikti ini nanti yang

menandatangani pak ketua Pak kepala

lembaga layanan pendidikan tinggi itu

oke nah lampiran F nah ini ini yang

penting untuk semua dosen artinya apa

nanti kan

perguruan tinggi perguruan tinggi itu

dalam hal ini kalau wilayah 6 PTS itu

akan menerimalis macam ini isinya apa

nomor

nidknid endosen ya nama dosennya pangkat

terakhirnya apa golongannya ruang apa

jabatan fungsionalnya apa angka

kreditnya berapa perolehan angka kredit

baru

berapa ya oke nah

ini inilah yang

kalau yang tadi itu sampai dengan Pak

rektor PTS nya yang ini yang ditentukan

oleh dijadikan satu sama oleh

pak Kalem Pak Bimo itu menjadikan satu

semua nama dosennya mudah-mudahan nggak

14.000

[Musik]

penetapannya seperti ini ditetapkan ya

maksimum 30 Juni ya jadi lampiran G

untuk Aa dan l ya Yang ini ya

ditandatangani oleh pemimpin PTN

Sedangkan untuk LK dan GP ditandatangani

Dikti ristek Nah nanti kalau untuk LK

dan GB Mohon pak ya pak Kalem bisa

meneruskan ke direkrut Jenderal

pendidikan tinggi

kalau kita lihat pengakuan hasil kinerja

sampai dengan 31 Desember 2020

Mari kita lihat seperti ini

ya ini Pengakuan dari desa sampai 2023

setelah terbit Permenpan RB nomor 1 2023

jadi di sini ini ada yang mengajukan

kenaikan

pengakuan kinerja sampai 2022 kemudian

diajukan paling lambat 15 Mei 2023 ya di

sini ya Nah 15 Mei ini untuk LK dan Prof

diajukan ketik Aa dan l diajukan ke

kalau untuk PTS ke kalem

nah kemudian ini batasnya 15 ML ini ya

Nah kemudian 30 Juni 2023 batas akhir

penetapan pengajuan PLH ya

itu

penetapan ya angka kredit penilaian

angka kredit ya penetapan angka kredit

ya itu kapan 30 Juni 2023 artinya 30

Juni itu harus selesai semua

kembali lagi LK dan Prof ini Dikti

ristek Aa dan l ini

[Musik]

Nah sekarang kalau penyelesaian yang

kawan-kawan yang sudah mengusulkan naik

jabatan fungsional Nah kalau itu

usulannya adalah

Desember 2022 ini diproses hingga 30

Juni

kemudian ini juga LK dan GB diproses

usulannya usulan untuk diprosesnya itu

batasnya 15 Mei batas akhir mengunggah

usulan kemudian diproses terakhir akan

diselesaikan 30 Juni 2023

karir dosen yang telah terbit nah ini

ada beberapa catatan yang penting di

sini karena ini bisa saja ini sudah

mengusulkan kemudian diproses di sini ya

ternyata kan dikembalikan lagi itu ya

ada yang dikembalikan oleh apa lembaga

lain pendidikan tinggi untuk asisten

ahli dan Rektor atau dikembalikan oleh

Dikti

ristek untuk elektron kepala dan GB

begitu Itu harus dilengkapi

kelengkapannya itu bisa menggunakan

hasil kerja yang sudah masuk ke tahun

2023

sehingga keterangannya begini dosen yang

telah terbit sebelum dapat digunakan

pemenuhan segala khusus dan angka

kreditnya artinya apa ya

tambahan-tambahan yang Pada kurun waktu

yang warna hijau ini itu bisa digunakan

untuk melengkapi kekurangan akredit

maupun secara khusus namun tentunya

nanti kalau tahun 2023 digunakan

untuk

perhitungan karir berikutnya itu tidak

dihitung lagi Kemudian karet dosen yang

tebal sebelum 15 Mei

dapat digunakan untuk pemenuhan syarat

khusus dan akan bagi jabatan fungsional

yang diajukan satu jalur sampai 15 Mei

2023 nah ini di sisi yang lain ada yang

mengajukannya mungkin Januari lalu gitu

ya atau Februari lalu begitu mah yang

jelas pada gurun 1 janin 15 Mei dan itu

sudah dikembalikan lagi diperbaiki itu

masih bisa menggunakan kinerja yang

dihasilkan

yang penting 15 Mei semuanya harus

selesai karena apa kemudian diproses

harus selesai 30 Juni

2020

kalau yang sampai sini ternyata belum

selesai

maka apa yang terjadi pengakuan yang

sampai dengan 31 Desember ini itu yang

diakui sedangkan kinerja yang warna

Apakah warna hijau ini ini sudah menjadi

kinerja 2023 yang dikonversi menjadi

aturan yang sesuai aturan yang baru

meskipun nanti ya

yang ini pun akan dikonversi gitu ya

untuk kenaikan berikutnya berlakulah

angka kredit yang dikonversi yang ini

ditambah yang sampai

akhir tahun

2023 ya Oleh karena itu saya sarankan

kalau masih dalam proses sebaiknya ibu

dan bapak mengajukan juga pengakuan

Jadi bagi dosen yang sedang mengusulkan

kenaikan zakat pangkat atau jabatan

fungsional dan tidak dan yang tidak

mengajukan usulan pangkat atau jabatan

fungsional namun memerlukan memerlukan

indikatornya angka kredit untuk kenaikan

pangkat atau jabatan hari harus

mengajukan pengakuan hasil PHK kinerja

sampai 31 Desember

2022 setelah terbitnya Permenpan herbin

Nomor 1 Tahun

2023 ini saya kira itu yang bisa saya

jelaskan mudah-mudahan jelas nanti kalau

belum jelas Saya kira kita ada waktu

untuk

diskusi begitu ya Monggo grafik

Terima kasih sudah lengkap

sedikit saja mungkin

nambahi ini mohon izin

saya coba share sedikit ini apa

PPT ini

Apakah sudah kelihatan

oke ya Assalamualaikum warahmatullahi

wabarakatuh

[Musik]

yang sudah secara lengkap dan detail

dipaparkan oleh prof Joko berkaitan

dengan kebijakan transisi

berlakunya

permintaan RB Nomor 1 Tahun 2023 jadi

ketentuan transisi Ini masa peralihan

itu diatur pada pasal 57 dan pasal 58

[Musik]

ini dasarnya ada dua jadi kalau kita

melihat pasal 57 ini nanti kerjaannya

BKN

kerjanya BKN tetapi data BKM itu dari

kita ya dari Kemendikbud jadi kita coba

baca di pasal 57 ayat 1 pada saat

peraturan menteri ini mulai berlaku

angka kredit kumulatif yang telah

diperoleh berdasarkan ketentuan Syekh

masing-masing

disesuaikan ke dalam angka kredit

kumulatif berdasarkan peraturan menteri

paling lambat 31 Desember 2023 Jadi

sebelum

kita ini apa membahas tentang konversi

maupun pengakuan kita coba ilustrasikan

dulu Bapak Ibu jadi

sistem yang sedang kita gunakan ini

untuk penilaian angka kredit kita sebut

sebagai sistem konvensional kemudian

sistem untuk pengelolaan kinerja yang

dimana Nanti predikat kinerjanya bisa

dikonversi ke Kakak kredit itu disebut

sistem integrasi sistem yang

mengintegrasikan antara pengelolaan SKP

BKD dan promosi kepangkatan maupun

jabatan Nah kalau kita ilustrasikan

Dengan pemahaman yang sederhana

seandainya kita itu Misalkan masuk ke

jalan tol lah pada sosialisasi Kemarin

saya ilustrasikan itu ya

pada saat dulu menggunakan cash kita

pakai uang cash

tetapi bisa membawa uang cash

kemana-mana

pada saat sekarang sudah masuk digital

masuk ke Tol itu kita uang yang kita

cash itu itu harus

konversikan ke digital tercatat di

e-toll itu supaya bisa terbaca di ini

apa nanti digit yang akan kita masukkan

ini Demikian juga kita ilustrasikan

demikian

Nah kalau di pasal 57 ini adalah bagi

seluruh dosen

jadi pasal 57 ayat 1 dan ayat 2 jadi

Meskipun tidak mengajukan pengakuan

maka Kemendikbud itu butuh data ya butuh

data yang akan dikirim ke BKN karena

belum tentu BKN punya data berkaitan

dengan angka kredit Bapak Ibu yang

penetapan terakhir pada posisi kenaikan

pangkat atau jabatan terakhir ya belum

tentu di sana ada database secara

lengkap

kita maka bisa menyediakan data itu

berpedoman pada pasal 57 ayat 1 dan ayat

2 ya Jadi pada saat peraturan menteri

ini mulai berlaku angka kredit kumulatif

yang telah diperoleh berdasarkan

ketentuan

berarti ini adalah angka kredit pada

penetapan angka kredit terakhir baik

dalam rangka kenaikan pangkat maupun

jabatan akademik yang terakhir nah ini

disesuaikan artinya kan dikonversi ke

dalam angka kredit kumulatif berdasarkan

peraturan menteri ini ya berarti nanti 1

Juli

angka kredit semua angka kredit itu akan

dimulai dikonversi dari angka kredit

yang sistem lama konvensional ini di

mana cirinya ini setiap karya itu

dinilainya kreditnya nah ke sistem yang

baru dimana Nanti angka kreditnya adalah

Global berdasarkan pendidikan kinerja

langsung dikonversi menjadi angka kredit

sesuai dengan predikat kinerjanya yang

masing-masing JF itu ada koefisien maka

kreditnya tahunan ini nah ini Paling

lambat 31 Desember 2023 ya Jadi pada

saat

Kemendikbud diberi deadline 30 Juni 2023

untuk menyelesaikan penilaian angka

kredit bapak ibu semua Apakah pendataan

angka kredit yang sudah diperoleh dengan

ketentuan yang lama ataupun pengakuan

ataupun pengajuan yang baru ini dalam

kenaikan paket jabatan ini harus selesai

30 Juni 2023 ini nanti sudah mulai

dikirim ke

BKN BKN mulai bekerja 1 Juli 2023 sampai

dengan terakhir yang paling lambat 31

Desember 2023 untuk penyesuaian ke

sistem integrasi jadi data ini memang

dibutuhkan untuk semua bapak ibu ya

perlu mengirimkan semua datanya ya ini

ke BKN kemudian di sini diatur ketentuan

lebih lanjut mengenai tata cara

penyesuaian akar kredit kumulatif

sebagaimana dimaksud pada ayat 1 diatur

dengan peraturan lembaga pemerintah ini

maksudnya

BKN peraturan BKN sebenarnya

peraturannya sudah ada ya

BKN nomor 11 Tahun 2022 nanti

konversinya ngikutin tetapi detailnya

teknisnya aplikasinya ini nampaknya

sedang disusun ya oleh PKN ya jadi itu

ini sedikit melengkapi apa yang tadi

disampaikan oleh prof Joko

itu adalah pengakuan pengakuan ini

dasarnya adalah pasal 58

pasal 58

[Musik]

tadi sudah disampaikan oleh prof Joko di

pasal 58 ini ada dua ayat juga jadi pada

saat peraturan menteri ini mulai berlaku

hasil kerja pejabat fungsional yang

dilaksanakan sampai dengan 31 Desember

2022 tetap dinilai angka kreditnya lah

ini Ini berarti kebijakan yang bagus ini

artinya apa di dalam permen pamer B

Nomor 1 Tahun 2023 ini tidak ada karya

dosen yang harus ya tidak diakui karena

diatur pada norma di pasal 858 ayat 1

itu diakui mekanismenya bagaimana tadi

yang disampaikan oleh secara lengkap ya

melalui pengakuan ini nah kemudian nomor

2 Proses penilaian angka kredit terhadap

hasil kerja sebagaimana dimaksud pada

ayat 1

dilaksanakan paling lambat 10 Juni

2023 ini Paling lambat ya Nah kemudian

ada kebijakan yang banyak variannya ini

ini sebenarnya khusus untuk JF dosen ya

sebenarnya diatur di pasal 57 tadi itu

adalah untuk angka kredit kumulatif

sesuai dengan TMT penetapan akar itu

terakhir sedangkan yang pasal 58 ini

adalah nanti menghasilkan angka kredit

pengakuan yaitu pengakuan untuk ilmiah

yang dihasilkan setelah TMT penetapan

akredit terakhir sampai dengan 31

Desember 2022

Kemudian untuk penyelesaian 30 Juni

2023 ini untuk dosen memang variannya

banyak untuk JF yang lain ini memang

memang tidak banyak karena JF dosen ini

kan angka kredit juga sesuai dengan 17

contoh 46 tahun 2013 itu berlaku

maksimal ya Sehingga kadang-kadang

diusulkan itu akan kreditnya kurang

kemudian

pemenuhan syarat khusus untuk CF dosen

itu menduduki LK maupun GB itu ada

syarat khusus kadang-kadang tidak

memiliki kriteria sehingga

untuk pengajuan

pengajuan kenaikan pangkat maupun

jabatan akademik dosen yang karyanya

yang diajukan sampai dengan 31 Desember

2022 itu banyak yang masih dalam proses

perbaikan

lah ini tadi dijelaskan oleh Joko diberi

kesempatan perbaikan sampai 15 Mei 2023

dan ini ada juga Kasus yang di masa

transisi Bagaimana kalau yang mengajukan

satu Januari 2023 sampai dengan 15 Mei

2023 ini pun masih di

ini apa dipakai penilaian berdasarkan

ini apa ketentuan yang yang lama ya

permenpanduan 176 tahun 2013 tetapi

untuk hasil kerja dosen sampai dengan 31

Desember

2023 nah penyelesaian perbaikannya itu

15 Mei 2023 itu cut off untuk nanti

penutupan unggah ya Itu otomatis setelah

15 Mei 2023 itu Kerjaan sudah di semua

di

Kemendikbud ya tinggal penyelesaian

penilaian ya jadi itu sedikit tambahan

kemudian nanti ada beberapa

ini informasi berkaitan dengan

sebenarnya nanti untuk apa itu kan angka

kredit ini ya untuk angka kredit ini

apakah nanti bisa naik pangkat

bisa naik untuk pengakuan ini ya Jadi

Bapak Ibu bisa baca di per kpkn 11 tahun

ini Jadi jalur pengakuan ini ada ada

manfaatnya untuk naik pangkat kalau

misalkan di TMT penetapan agak kredit

terakhir 4A kemudian setelah

penetapan angka kredit terakhir itu ada

karyanya cukup untuk naik ke 4b Ah ini

kan ada manfaatnya ya jadi penilaian dan

penetapan harga hasil kerja dosen HP

dengan 31 Desember 2022 penilaiannya

diselesaikan paling lambat 30 Juni ya

kemudian ini yang penting yang 4 ini

supaya tidak mengulang pada 30 Juni 2023

dilakukan dua hal yaitu penetapan angka

kredit adalah sistem konvensional yaitu

untuk hasil kerja dosen sampai 31

Desember 2022

kemudian penetapan akredit sistem

integrasi jadi pada periode 1 Januari

2023 sampai dengan

30 Juni 2023 itu ada dua pekerjaan yang

berjalan paralel

yaitu

penetapan angka kredit Berdasarkan

sistem konvensional penilaian dan

penetapannya kemudian juga

di masing-masing unit apa di produk ini

melakukan juga sudah melakukan pembinaan

atau pengelolaan kinerja dosen pembinaan

Pemantauan dan nanti 30 Juni

20123 sesuai dengan ketentuan yang ada

di permukaan ban nomor satu tahun 2023

ini

kemudian

manfaatnya sebenarnya dari pengakuan ini

ya hasil penilaian 30 Juni 2023 ya ini

dapat digunakan untuk kenaikan pangkat

pada periode Oktober 2023 nah ini sudah

dikonfirmasi oleh

pihak BKN juga mereka menjawab juga

berdasarkan regulasi Ternyata bukan

hanya kesepakatan sejak itu sudah diatur

pada

BKN nomor 11 Tahun 2022 jadi memang bisa

untuk naik pangkat pada periode

Oktober 2023 ini kemudian semua dosen di

Inbox mengajukan klaim angka kredit

angka kredit lama sesuai

angka kredit pengakuan untuk karya-karya

perlu belum pernah dipilih demikian yang

bisa kami sampaikan berkaitan dengan

pengakuan kemudian ini sebenarnya untuk

gambaran nanti pengelolaan tapi mungkin

nanti dulu biar tidak mumet atau kadang

tidak menjadikan semangat nanti ya kalau

ternyata bermanfaat

2023 ya Jadi untuk

untuk kepangkatan semua essen sama untuk

jenjang JF dosen itu diatur pada

undang-undang titip maupun undang-undang

guru dan dosen ya sehingga tidak akan

berubah karena aturan di atasnya belum

berubah yaitu ada asisten kepala dan

profesor Nah untuk sampai 3B keempat E

ini kalau kita simulasikan yang baru ini

ya Jadi ada angka kredit

3C 3C 3D yang ada

150

4x4e itu 200 Nah untuk asisten ahli

kolektor butuh 100 Rektor ke LK itu 200

lkg ini nanti setelah 1 Juli ini ya ini

baru jadi 450 ya ini gambaran nanti yang

nanti nah

ini simulasi saja simulasi

Bagaimana kalau peta jalan mencapai

jabatan sesuai nomor 1 tahun 2023 ini

ini kalau koefisien akhir itu

18,75 kalau predikatnya sangat baik

kalau caption akhirnya baik itu 12,5 ya

dan seterusnya nah ini kalau kita

simulasi ini supaya datanya di sini saya

ringkas sejak nanti lebih fokus ke

pengakuan ya ini kalau kita simulasi ini

masuk dosen CPNS umur 28 tahun 2

sd-nya juga 7 tahun sudah masuk ya

artinya ndak lewat umurnya kemudian

SMP SMA lancar terus sampai kuliah S1

pun sampai tahun S2 2 tahun S3 3 tahun

lancar begitu lulus S3 langsung diterima

kerja sekitar misalkan 28 tahun

nah dia dengan kerjanya excellent terus

ya jadi dinilai sangat baik terus

perilakunya baik hasil kerjanya sangat

baik maka dia akan menjadi GB umur

sekitar 46 tahun jadi maka ini

cepet-cepet mengajukan GB di saat ini ya

demikianlah

Baik terima kasih Prof Joko Prof Techno

di dua slide terakhir langsung agak

muter-muter

kepala gak muter Aduh ini sekali

sepertinya tapi itu nanti akan

selanjutnya di maksudnya untuk setelah

Juni 30 Juni 2023 baik Prof mohon izin

di sini sudah ada tiga penanya yang

Reason cuma mohon maaf sebelum kami

menuju kepada tiga benangnya kami

sendiri sudah tadi dari hasil paparan

Prof Djoko dengan Prof Techno kami

menyiapkan sudah ada 7 pertanyaan Semoga

nanti kalau karena Nun Sewu kami sendiri

di wilayahnya masih agak meraba-raba

begitu Apakah langkah yang akan kami

lakukan itu benar kemudian tidak

merugikan dosen dan lain-lain begitu

juga terkait dengan pengakuan ini mohon

izin Prof saya membacakan pertanyaan

satu persatu dahulu agar kami nanti

ketika setelah acara ini membuat

kebijakan

terkait teknisnya Bagaimana tidak salah

langkah

tadi disebutkan Prof Joko di awal-awal

terkait dengan hak pengakuan nah

seandainya tadi disebutkan Prof Techno

silahkan ada menggunakan hak atau tidak

nah seandainya dosen ada yang tidak

menggunakan hak karena meskipun TMT

javanya sudah lama 2005 misalnya tetapi

dari 2005 sampai sekarang tidak terlalu

produktif kemudian saya tidak akan

menggunakan apabila tidak menggunakan

hak pengakuan tersebut resikonya seperti

apa Apakah Java yang sudah pernah

dimiliki di TMT 2005 itu akan tetap

dapat digunakan dengan peraturan yang

baru nanti selanjutnya di setelah 30

Juni menikah Dua pertanyaan dulu mungkin

dari kami yang pertama itu

kemudian nah ini tadi disebutkan bahwa

pengakuan untuk yang angka kredit sampai

dengan 31 Desember 2022 itu juga

menggunakan

Permenpan airp nomor 17 sampai dengan po

2019 beserta elemen nah ini ini case nya

seandainya ada usulan Jawa ada yang

sudah memiliki Java di tahun

2021 akhir kemudian Biasanya kalau

misalnya sesuai dengan Permenpan itu

mengajukan naik Java gitu itu kan 2

tahun dari TMT Java tersebut ketika

kemudian mengusulkan Pengakuan dari

akhir

2021 angka kreditnya itu setelah PMP

Jafar terakhir itu sampai 31 Desember

2020

itu berarti belum ada dua tahun gitu

Apakah juga

boleh mengajukan pengakuan atau

bagaimana itu mungkin Dua pertanyaan

dulu silahkan Prof Techno silahkan Prof

ya jadi

kalau nanti

seseorang itu tidak menggunakan haknya

pengakuan tadi misalnya saya lah jadi

saya itu kan guru besar 4i

1050 itu loh jadi yo saya lah daripada

Repot Saya nggak usah ngisi gitu ya

Nah artinya apa nanti

di BKN sana saya itu kinerjanya itu akan

mereka hitung hanya yang mulai satu

Januari

2023 sampai dengan Desember

2023 itu loh Nah buat saya nggak papa

namanya saya nggak perlu naik ke

mana-mana lagi kan nggak perlu jabatan

fungsional

usulan dan sebagainya jadi ini sama tapi

namun demikian untuk yang lainnya pasti

perlu untuk karirnya ke depan

khususnya untuk kenaikan jabatan

fungsional maupun kenaikan pangkat kalau

yang PNS itu ada kenaikan pangkatnya

sehingga saya sarankan sebaiknya mengisi

kemudian kalau yang

sampai dengan 31 Desember 2022 berasal

berdasarkan

SK terakhir dari kenaikan jabatan

fungsional Akademik 2 tahun belum 2

tahun

loh nggak papa ini bukan mengajukan

kenaikan jabatan fungsional ini adalah

meminta pengakuan hasil kerja ya dalam

bentuk angka kredit gitu loh yang 2022

tengah-tengah pun boleh kalau sudah ada

hasil kerjanya

sudah kerja nggak ada hitungannya gitu

ya jadi begitu Bu jawabannya yang bisa

saya berikan Makasih

Coba kita merujuk ke pasar 57 ya bapak

ibu semua jadi khususnya untuk yang ASN

ini bahwa data yang dibutuhkan BKN itu

bukan hanya data pengakuan bapak ibu

Jadi kalau di pasal 57 tadi ayat 1 dan

ayat 2

posisi terakhir ya jadi kepangkatan

terakhir Bapak Ibu peroleh itu

jabatannya pangkatnya kemudian SK

penetapan akreditnya kreditnya berapa

walaupun tidak mengajukan Pengakuan itu

akan dibutuhkan ya untuk penyesuaian ke

sistem integrasi ya berdasarkan pasal 57

ya Nah kalau pengakuannya misalkan tidak

perlu itu Nggak masalah ya masalah ini

apa itu

yang bersangkutan tetapi

data yang bersangkutan pada yang sudah

dicapai itu itu diperlukan karena itu

juga nanti dikonversi

sistem integrasi untuk tetap berikutnya

berikutnya itu ya Ini kalau di pemahaman

di pasal 57 kemudian yang pertanyaan

berikutnya yang pasal 58 ini mengatur

tentang pengakuan nah bagaimana kalau

dosen yang baru dapat tmtcf itu 2021

nanti dengan 30 Juni kan

2000 tapi 30 Juni 2023 belum 2 tahun nah

ini memang belum bisa naik jabatan

karena

ini apa belum bisa ini apa naik jabatan

belum memenuhi 2 tahun nah opsinya boleh

naik tangga Nah kalau misalkan

2021 ini pada saat

2023 nanti Oktober

2023 itu sudah 2 tahun misalkan kalau

naik pangkat kan bisa ini

opsinya untuk naik pangkat itu bisa

berarti Pengakuan itu tetap bermanfaat

untuk naik pangkat itu kalau misalkan

dalam waktu ini sudah punya angka kredit

yang ini yang diperoleh ternyata di

pengakuan Oh bisa untuk naik pangkat ini

satu jenjang nah itu nanti kan bisa

mendapat pengakuan bisa angka kreditnya

untuk naik pangkat ke pangkat berikutnya

pada Oktober pada saat periode 2 tahun

itu terpenuhi karena berlaku terakhir

nanti Oktober 2023 Nah kalau jabatan ini

kan harus 2 tahun biasanya dari

penilaian itu masa tmtnya itu kalau

misalkan penilaiannya sekarang periode

April nanti berlakunya satu Mei itu kan

Nah ini Tentunya ini ndak bisa untuk

jabatannya

ini

semoga kesimpulan kami tidak salah izin

kami simpulkan bahwa bedakan antara

kenaikan Java dan

pengakuan hasil dari kenaikan Java

adalah SK dan Pak hasil dari pengakuan

adalah lembar daftar angka kredit yang

diakui dan ditandatangani begitu ya jadi

penetapan Jadi bukan bukan kemudian

hasil pengakuan outputnya adalah SK dan

Pak Java bukan ya Prof Ya hanya angka

kredit ya

itu yang dari kemarin sebenarnya ini

output yang ini mungkin sih sudah clear

sekarang kemudian

ini profnun Sewu dari tadi disebutkan

tentang BKN sepertinya kaitannya kan

tidak hanya Kemdikbud tapi juga PKN

tetapi mohon izin kami bertanya karena

mayoritas di kami dosen itu kebanyakan

adalah dosen Yayasan jadi dosen tetap

Yayasan sedangkan dosen PNS DPK itu

sekitar 400 dosen begitu ya Selain itu

jumlah 14.000 itu adalah dosen Yayasan

nah kemudian terkait dengan dosen

yayasan ini pengakuannya nanti Apakah

juga sampai kepada PKN atau berhenti di

Kementerian Dalam hal ini LK properti

ada di apa namanya di Kemendikbud ristek

Kalau alektor di TV misalnya demikian

Jadi kalau terkait dengan PNS dan bukan

PNS jadi

itu ya memang itu hanya untuk ASN Bu

untuk kita-kita yang PNS Nah sekarang

kalau dosennya itu bukan dosen PNS

bagaimana tadi PNS dan P3K Kalau di luar

dari yang yang sudah saya sebut tadi

Bagaimana Nah dosen-dosen tadi ya

Meskipun tidak terkait secara langsung

dengan

kepegawaian ASN Namun demikian mereka

ini kalau menduduki jabatan fungsional

akademik dosen ya kan anu nantinya

negara kan bayar itu bertanggung jawab

memberikan tunjangan dengan katanya di

situ sebetulnya Oleh karena itu ya

BKN meminta tembusannya tadi

gitu tentang

jadi ada semacam keberlanjutan dari data

tadi ya Bro tidak hanya karena pengakuan

saja penyesuaian nanti di selanjutnya

Bagaimana dipakai atau tidak baik masih

banyak pertanyaan Prof

mohon izin nah terkait dengan pengakuan

yang kemudian nanti akan diajukan oleh

perguruan tinggi dosen-dosen dan

perguruan tinggi PTS di wilayah enam

maupun Kemendikbud Apakah dalam proses

itu kami hanya jadi dosen mengajukan

angka kredit sebagai pengakuannya itu

itu nanti diproses di wilayah 6 melalui

penilaian angka kredit tersebut atau

daftar saja jadi mereka mengajukan angka

kredit kemudian angka kredit itu sesuai

bukti atau tidak

sudah apa ya namanya bisa ditetapkan

pengakuannya atau juga melalui penilaian

kalau selama ini kan Nun Sewu kalau

angka kredit jabatan fungsional

pengajuan itu melalui penilaian tim pack

Apakah pengakuan ini juga melalui

penilaian tersebut atau bagaimana

baik ini ya ini menarik pertanyaannya

Ini di depan sana tadi saya sampaikan

asasnya kan kita percaya jadi kami

percaya

bahwasanya PTN 02 Dikti dan ptkl itu

akan memberikan list daftar yang bisa

diverifikasi

kemudian

ini kalau R2 di China ini ya itu saya

juga percaya kepada para Rektor PTS kan

gitu kan ya

gitu kan

ratusan gitu kan Nah kalau aku nggak

percaya gimana ini

nah artinya secara berjenjang ya Semua

yang diajukan Itu sudah pasti bisa

diverifikasi

ini yang perlu ditekankan pasti bisa

diverifikasi gitu ya Nah verifikasinya

itu lewat mana Di sana ada linknya

memang tempat untuk verifikasi itu itu

kalau mau dilakukan verifikasi apa Ibu

butuh tim dan lain sebagainya waktunya

kan sudah sangat pendek Bu mohon

menyesuaikan sendirilah tapi yang pasti

tidak saya ini kalau ini saya berani

tegaskan tidak perlu dilakukan

sebagaimana kita menilai angka gizi

dosen untuk kenaikan jabatan fungsional

akademik

gitu ya jadi jangan apa

ada tempe Ak Ini bersidang dan lain

sebagainya wah ribet itu kecuali yang

memang untuk yang usulan jabatan

fungsional akademik ke dosen gitu Ya

mudah-mudahan jelas ya Bu ya

sebenarnya Terima kasih karena terus

terang kemarin galaunya di sana kami

harus sampai Mei sekian ribu penilaian

bagaimana

jadi izin Mbak nambahi ya jadi datanya

itu fleksibel saja yang penting misalkan

pimpinan perguruan tinggi atau

barangkali kalau dimungkinkan ada yang

membantu untuk memverifikasi Ya silakan

ya itu opsional saja yang penting data

yang dilampirkan Apakah link misalkan

punyanya data online Apakah di

repository Shinta atau disekopus atau di

reset atau di mana saja Asal itu bisa

Kalau di klik misalkan bisa terbukti ada

atau terverifikasi yaitu bisa kalau yang

belum online misalkan cetak adanya cetak

Ya silahkan ya jadi dimudahkan saja

dosen di dalam proses klaim ini nah itu

yang disiapkan oleh dosen itu dapat

beserta kelengkapannya nanti mulai dari

ketua jurusan tentunya sudah mulai

membuat rekapnya lampiran F dan G

membuat rekapnya lah itu bisa di secara

berjenjang dari jurusan ke dekan di

fakultas net yang dikirim itu

rekap-rekapnya termasuk nanti ke

Universitas rekapnya ya kemudian dikirim

ke ll Dikti nanti yang unggah ke ini apa

aplikasi Pak

kemendikbud.go.id-nya kemudian bisa

cetak cetak dari berita acara kemudian

ditandatangani di scan diunggah lagi

demikian Mbak Lilis masih

kami agak bisa tersenyum lebar

Terima kasih Nah dari kami sepertinya

sekian nanti mungkin teman-teman dari

lladikti sebagai pemroses di sini yang

akan bertanya silahkan langsung resign

juga ya teman-teman mungkin masa Putra

Mbak Dian dan teman-teman yang lain

izin kami Panggil yang sudah resign di

sini ada

ibu atau bapak silahkan Bapak Ambar atau

ibu Ambar silakan

ibu ibu seperti janji ibu Ambar silakan

ibu

Universitas apa

dari Universitas Widya Husada Semarang

izin bertanya terkait dengan TMT tadi

bro saya itu mengajukan LK itu statusnya

di selancar Sudah terbit SKK per 29

Maret tapi kan belum menerima sk-nya

cuma Pada saat pengakuan ini berarti

saya mengajukannya tmt-nya per Kapan

kemudian

di bulan maret 2023

kemudian di

pertengahan

2022 sampai sekarang kan ada

beberapa publikasi yang belum ter ini

ter rekap di pengajuan kemarin itu masih

bisa

pengakuan atau tidak itu proses terima

kasih

oh ini satu-satu dia langsung saja Bro

biar jelas

jadi ibu sk-nya itu sudah

tertulisnya selancar PKK itu bisa

dipercaya kok Bu itu bisa dipercaya ya

Jadi ini terbit 29 Maret artinya apa Ibu

itu langsung sudah diletakkan masuk ke

area 2023 ya jadi itu nanti BKN sudah

tahu itu nah kemudian itu punya

publikasi yang belum terekam di 2022

Apakah bisa dipakai nanti kalau dipakai

ini jadi nggak

29 Maret tapi

karir ibu itu sebelumnya jadi nggak

jadi ibu kalau ini tinggal duduk manis

saja kalau ini

sudah dapat

apa mulai dengan apa sistem yang

tinggal duduk manis saja

nggak perlu ngerepotin

dengan kasus semacam Bu Ambar ini

seandainya pada tahun

2023 atau mungkin akhir 2020

dosen-dosen sudah mendapatkan SK LK atau

lektor sudah turun itu tidak perlu

pengakuan lagi karena akan jadi tidak

Cloud itu ya Prof

wali kecuali terbitnya Katakanlah bulan

Agustus

2022

karena nanti akan digunakan pada waktu

integrasi untuk melangkah ke berikutnya

kemudian seandainya begini seandainya

ini ada yang

istilahnya apa ya

pengajuan lektor kepala lektor kepala

dari sudah lama kemudian ditolak ditolak

dan saat ini prosesnya adalah proses

untuk

pemenuhan kekurangan atau tolakan tadi

Nah apakah bisa disimpulkan seandainya

beliau belum bisa memenuhi tolakan

tersebut tetapi

mengajukan klaim pengakuan saja sampai

kum 2020 2 yang dengan dasar kepercayaan

tadi itu mungkin bisa memenuhi begitu

atau bagaimana kira-kira nih mungkin ada

yang

yang penting kalau di dalam misi yang

kedua itu itu yang bersangkutan itu

harus mengajukan klaim angka kreditnya

sampai 2022 ya kemudian nanti ya

Seandainya sampai tanggal 30 juni

akhirnya tidak belum bisa memenuhi kan

nanti apa yang terjadi Ya itu sudah

punya modal yang Tahun 2022 ya TMT

terakhir ya TMT terakhir sebelum dia

menghasilkan sampai dengan 31 Desember

2022

plus-plus kinerja

2023 itu nanti urusan gkn untuk

mengkonversikan

nanti bisa naik pangkat atau tidak dan

lain sebagainya yaitu urusan BKN syukur

ya gitu loh

izin kami Panggil penanya selanjutnya

bapak oke yudatama dari Unima sepertinya

silahkan Pak oke

Selamat sore Prof Joko dan blog ini

terkait dengan klaim Pak ya ini kan

artinya

ada beberapa TMT yang mungkin sudah agak

lama ya seperti saya 2010 sudah LK

kemudian 2016 saya S3 terus 2022 lulus

untuk klaim bakka ini apakah ada satu

batasan mungkin kalau mungkin saya

masukkan itu kan unsur 4 ini ya Ada

pendidikan penelitian pengabdian sama

penunjang ini dimasukkan semua atau

memang ada batasannya seperti ketika

mungkin

ini ya penunjang sama pengabdian itu kan

ada batasannya ya Atau mungkin saya

masukkan semuanya selama artinya ketika

TMT itu ada karena kalau melihat dari

satu acuan PHK itu kan kalau pendidikan

sang penelitian kan luas ya artinya

batas minimal tapi kalau yang

pengabdian sama penunjangan ada batas

maksimalnya itu yang pertama Terus yang

kedua terkait tadi untuk pengakuan

kenaikan pangkat kalau ASN kan nanti di

BKN Sedangkan untuk yang dosennya

Yayasan itu kan

terkait dengan

angka kredit Apakah nanti untuk hasilnya

itu bisa di inpassing Prof ya terkait

dengan kepangkatan Mungkin dua itu cukup

klep yang menjadikan satu Mungkin

pertanyaan dari kami terima kasih

pencerahannya Terima kasih jadi begini

mas jadi

yang mana yang harus dihitung untuk

pengakuan pada dasarnya semua

udah dimasukkan aja semua karena

sistemnya nanti itu kan sistem yang baru

nanti ya dan kemudian ya Apakah nanti

ada sistem informasi atau tidak

jawabannya sudah pasti tidak

masalah nanti dengan sistem yang baru

seseorang memenuhi angka kreditnya untuk

naik pangkat ya

naik pangkat ada naik pangkat ada naik

jabatan fungsional nah dosen ini kan

yang paling ruwet nih

naik pangkatnya 8 jabatan fungsionalnya

cuma 4 gitu loh Nah ini kan ruwet ini

nah Oleh karena itu

minimal ya nanti bisa terpenuhi naik

pangkat suku-sukur juga dengan jabatan

fungsional gitu Mas Jadi saya sarankan

masukkan semua

Mungkin sedikit menambahi Project

berkaitan dengan tadi yang di apa

yang dimasukkan mana Ini kan tadi ada

historynya ya LK 2010

S3 2016 kemudian lulus ya ada masa studi

ya ada pada saat studi ya untuk

penyusunan dupaknya memang semua unsur

dimasukkan ya Oke nanti

penilaian hasil kerja sampai dengan 31

Desember

2022 yang penilaiannya nanti terakhir 30

Juni 2023 itu kan masih menggunakan

17 contoh 46 tahun 2013 dan pop 2019

beserta edaran-edarannya nah

ketentuan pophk 2019 itu kan dinyatakan

bahwa

untuk yang tugas belajar atau dilanjut

itu yang dipakai adalah karya yang

penelitian itu pun paling rendah jurnal

terakreditasi peringkat dua gitu kan

jadi yang internasional boleh jadi kalau

sedang tugas belajar berarti ya

pendidikannya nggak masuk tapi kan ini

ada masa sebelum sekolah juga punya ya

Jadi pada saat tidak sekolah ya semua

diajukan tetapi pada saat sekolah ngaju

ke pop akan 2019 dan edaran kemudian

itu saja saya pikir mungkin

sepertinya sudah cukup deh

sebelum sampai ke penanya selanjutnya

saya baca dulu di chat ini ada banyak

penginputan lewat mana kemudian nanti

teknisnya lampiran dan lain-lain bapak

ibu mohon maaf dosen-dosen Bapak Ibu

surat teknis dari kami sih nanti

bagaimana pengajuannya dan lain-lain

kami akan segera mengeluarkan setelah

acara ini jadi akan kami pastikan kami

tipskan dulu

kalau misalkan segera maksimal minggu

ini semoga sudah bisa kita share di

wilayah enam kemudian Prodi mohon izin

di chat itu

saya bacakan mohon izin ada pertanyaan

dari ibu Sakti dari Um Purworejo

Universitas Muhammadiyah Purworejo untuk

dosen yang telah mengajukan

[Musik]

tetapi kembali ke dosen karena syarat

khusus tidak diakui apabila setelah

tanggal 15 Mei batas waktu tadi masih

belum bisa memperbaiki hukum acuan

kemudian Bagaimana penyelesaiannya

meninggal

[Musik]

sampai dengan 15 Mei itu belum bisa

memenuhi perbaikan yang disarankan untuk

kenaikan kenaikan jabatan fungsional

akademik dosen maka ya artinya yaitu 30

Juni versi tidak terselesaikan jadi

sebaiknya ibu itu mengajukan

[Musik]

berarti nanti mungkin kami akan beri

spare waktu Sampai akhirnya yakin bahwa

harusnya pengakuan begitu Jadi sebelum

15 Mei itu sehingga bisa ikut seandainya

diperlukan hak pengakuan tadi

Terima kasih kemudian

penanya dari UKSW ini sepertinya Ibu

Lidya ninan Silahkan ibu Lidya

Ibu Lidya

apakah masih bergabung ibu

Lidya

baik kami Panggil penanya lain dari USM

Nun Sewu ibu yati

Silahkan ibu yati Baik terima kasih

Pak Joko Santoso

kami terima kasih bagi penjelasan dari

awal sampai akhir jelas sekali dan saya

pribadi merupakan salah satu dosen yang

sangat galau dan hari ini sudah terjawab

namun ada beberapa pertanyaan yang ingin

kami sampaikan jadi saya menyimpulkan

terlebih dahulu Bapak

pengakuan ini adalah untuk integrasi

agar bisa kita

angka kreditnya dikonversi intinya

itunya nah kemudian pada waktu kami

galau dengan teman-teman yang lain itu

karena kalau saya terus terang ini usia

sudah usur sehingga ingin mengajukan

dp-nya tetapi memang belum menunggu ini

baru menunggu syarat yang terakhir

syarat khusus itu adalah untuk jurnal

scopusnya nah pada waktu itu teman-teman

kami yang senasib yang sama-sama

lansianya ini ingin mengajukan Java

tetapi

memang kurang kurang

itu apakah pohon petunjuk Apakah kami

mengajukan pengakuan dulu atau boleh

mengajukan jagung tetapi nanti

dikembalikan dengan syarat Quran surat

Quran mohon petunjuk kemudian Terima

kasih sekali dari TV tadi sudah akan

menyampaikan

Bagaimana penginputannya dan kami mohon

disamakan saja di seragamkan karena

sebetulnya kami juga kalau ada sister

ada Bima ada macam-macam yang harus kami

isi seolah-olah pekerjaan Tri Dharma itu

hanya untuk administrasi yang seperti

itu Jadi ini mohon petunjuk untuk Dikti

nanti bisa disamakan saja satu pintu di

mana penginputannya Kemudian kami tadi

Matur dengan Pak Joko dan Pak sutiknya

bagaimana sebaiknya kami ini apakah

pengakuan dulu atau bisa langsung

mengajukan jagung tetapi nanti

dikembalikan dengan memenuhi atau me apa

ya

mohon petunjuk Terima kasih yang pertama

Ya yang pasti itu saya bisa sarankan Ibu

mengajukan pengakuan Karena itulah

satu-satunya SK yang sekarang ini Ibu

miliki sklektor kepala tadi dan angka

kreditnya kemudian ini pertanyaannya

menarik ini ya pertanyaannya Apakah

Gimana kalau saya mengajukan nanti

ditolak mestinya yang akan menular itu

perguruan tinggi Ibu dulu

jadi begitu sampai kepemimpinan Ibu

sudah langsung lho ini kan belum

dipenuhi gitu loh jadi yang nolak itu

yang jangan jangan kompetisi yang nolak

ya jangan sampai Mbak Ulis ya apalagi di

Jakarta itu namanya

nanti Mas Bimo itu ya di kompetisi 6 itu

ngerepotin kita itu

[Tertawa]

karena perguruan tinggi itu juga jangan

ngerepotkan merepotkan Mas Bimo belum

itu yang bisa saya sampaikan tapi

kembali lagi Bu mohon pengakuan angka

kreditnya untuk sampai 31 Desember 2022

Ibu juga ya

bapak

saya kan Rektor kepala 670

Nah apakah selebihnya Itu bisa diakui

untuk pengajuan berikutnya

begini nanti di dalam yang Ibu susun ini

nanti kan angkanya 6670 plus berapa

tambahan dari abcd

[Musik]

ada tambahan Mungkin

sedikit saja itu kalau ini kan masih 15

Mei 2023 kan untuk menyemangati ini bu

Yati

kalau kalau ternyata sudah punya ya

kalau sudah punya Nanti sebelum 15 Mei

kan bisa diajukan belum punya kalau

belum ya

Selanjutnya mohon izin

Terima kasih sudah diizinkan oleh Mbak

olis

Oh ini perahu Saya mau tanya

kalau untuk saya kasus seperti saya

apakah perlu mengikuti itu tadi karena

saya sedang pengajuan

Saya sedang

mengajukan kenaikan Java

dari LK 550 ke GB tetapi

kemarin itu Udah dikembalikan dari LS

Dikti dua kali melengkapi beberapa hal

kemudian dikembalikan lagi ke Dikti itu

sekali tapi menurut saya ada alasannya

tuh seperti ada kesalahpahaman dari

Dikti karena dari Dikti menganggap bahwa

karir apa syarat khusus saya itu

bagian dari desertasi padahal bukan gitu

disertasi saya saya lulus SBK kan 2006

sedangkan itu sudah tahun 2005 itu

disertasi saya itu sudah

dipublikasikan di jurnal terakreditasi

Shinta 2 yang pada saat itu menjadi

syarat untuk ujian di UGM jadi waktu itu

syarat untuk ujian di UGM itu harus ada

tiga publikasi di jurnal terakreditasi

terakreditasi saat itu kan belum ada

cinta 234 ya belum ada Shinta 1 sampai 6

gitu nah jadi

karir saya yang syarat khusus itu di

jurnal internasional

J1 J1 Itu bukan bagian ini

disertasi meskipun judulnya itu agak

mirip gitu kalau dibaca dengan teliti

itu akan kelihatan tapi ya mungkin

karena sibuk atau gimana Ya karena yang

satu dilakukan tahun 2005

yang satu dilakukan tahun

2013 kan beda jauh itu saya dilakukan di

Amerika yang satu dilakukan di UGM di

lab UGM yang satu dilakukan di

Universitas

kami potong sebentar inti pertanyaannya

pada apa aja yang Maksudnya di selain

Adam apa penilaian tadi yang mungkin

perlu diklasifikasi Dan lain-lain

intinya di mana sih terkait dengan

pengakuan ini silahkan ibu

sekarang mempersingkat ya jadi sudah

bikin klarifikasi sudah di-upload lagi

tapi rupanya klarifikasi itu tidak tidak

dipahami dengan baik karena cara

menyusunnya yang menurut saya kurang pas

gitu karena itu kan klarifikasinya itu

sekitar 40 halaman halaman 1 sampai 30

itu mungkin klarifikasi yang lain gitu

sedangkan yang klarifikasi jurnal

internasional bereputasi itu yang

halaman

41 sampai 41 Saya ini

menjadi Apa hambatan yang inti dari

usulan ibu itu apa misalkan syarat

khusus tadi bagian distilasi Ibu Coba

jelaskan ceritakan bukan bagian

presentasinya karena apa gitu

karena disertasi saya semua itu

disertasi saya sudah dipublikasikan

sampai tahun 2005 di jurnal akreditasi

Shinta 2 terus

sehingga yang saya pakai untuk karir

syarat khusus Itu bukan bagian dari

disertasi karena itu penelitian yang

lain yang saya lakukan di Amerika pada

waktu saya mendapatkan dana full

prediksi saya mendapatkan full prediksi

tahun 2012 Saya berangkat 2013 gitu Ini

kelihatannya saya sudah nangkap

pertanyaannya

baik ya jadi begini Ibu jadi

statusnya kalau terkait dengan pengakuan

angka kredit tadi di slide yang kami

sampaikan juga ada Jadi kalau ibu itu

artinya masih dalam proses proses itu

kan bisa plus bisa minus kuning nah

sebaiknya kita memposisikan kalau minus

gitu ya Nah kalau minus Seperti apa ya

sebaiknya Ibu mengajukan pengakuan angka

kreditas sudah ada hanya sudah ada kan

yang untuk mengajukan Dupak itu kan

tmp-nya itu adalah

TMT LK yang terakhir kan ada angka

kreditnya di situ kan masukkan di situ

ditambah yang baru sampai dengan

Desember

2020 jadi itu aja dikurangi yang 2023

kalau ada nah kemudian ini

kalau tentang pengajuan RK ini

sebetulnya agak sedikit lain Saran saya

Ibu supaya Ibu bisa memberikan

penjelasan dengan jelas Ibu mengajukan

audiensi ibu

penilai ya Siapa orangnya itu akan

melihat kembali kemudian mendengarkan

penjelasan ibu

mudah-mudahan ibu berhasil menjelaskan

sejelas-jelasnya

kepada yang

sehingga Ibu akhirnya memang bisa

selesai kalau bisa saya sarankan

diajukan segera

[Musik]

perguruan tinggi Ibu ini perguruan

tingginya apa bu ya

nanti pak Kalem Meneruskan ke Dikti

untuk meminta audiensi

sudah jelas

karena nanti keputusannya Berarti

sebelum 15 Mei sudah harus

apa ya

ada Hilal

Nah ya Nanti insya Allah itu kita berdoa

Kalau ternyata dalam audiensi itu bisa

Ibu meyakinkan itu keputusan bisa

dilakukan saat itu juga

tapi berarti saya tetap membuat itu yang

Pengakuan itu yang sebelum saya

mengajukan itu ya Pak karena sudah tahun

2020 itu mengajukannya nggak beres Res

[Tertawa]

tapi jangan lupa audiensi tadi

bertanya memang Prof wa dan lain-lain

gitu ya cuma mungkin galaunya ini yang

mungkin agak dikurangi jadi segera saja

audiensi seperti saran Prof Java dan

proptiknya tadi jadi Terima kasih Bu

ninan izin ke Pertanyaan selanjutnya

Prof dengan ibu Elizabeth Lucky dari

Unika seperti ini Monggo ibu

ini mewakili temen-temen di Unika karena

sudah tiga kali kami Bapak berkeliling

ke fakultas-fakultas untuk

mensosialisasikan Hal ini karena dari

sosialisasi pertama kami sudah

keliling-keliling ke fakultas

dan antusias teman-teman karena

itu sudah mereka sudah tahu dan

berdasarkan pupkk 2019 namun ada

beberapa pertanyaan untuk teman-teman

yang sudah

mendapatkan ini ya Java itu kurang dari

2 tahun Apakah mereka tetap harus

melaporkan

itu yang pertama yang kedua untuk

teman-teman nidk karena ada beberapa

memang teman-teman etika mendapatkan

siapa

dan juga teman-teman yang pensiunan ini

anydk apakah mereka nanti melaporkan

juga itu ya Kemudian untuk klaim

pengakuan Ak Ini yang nanti akan hampir

semua sepertinya akan mengajukan namun

ada beberapa yang mungkin tidak

mengajukan seperti ya teman-teman yang

lain maksudnya Ya sudah saya nggak mau

lanjut gitu ya apa adanya tetap kami

melaporkan di Java yang terakhir ya bro

tiga pertanyaan dulu saja

Oke baik jadi yang pertama ini saya kira

sama dengan yang tadi bu jadi meskipun

dari uang dua dari dua tahun ya Ini

bukan Java yang Ibu adukan ini bukan

siapa tapi pengakuan angka kredit ya

diajukan saja

kan meskipun Katakanlah setahun atau

enam bulan yang lebih pendek lagi kalau

ada hasil kerja silahkan dilaporkan dan

diklaimnya nah kemudian Kalau yang

nidknidk ini

memang ada dua Sebetulnya ada yang

pensiunan ya ada yang nidk memang bukan

pensiunan ini ada bedanya kalau ini DK

yang bukan baju

terus tuh artinya yang mudah-muda itu

Nah itu perlu masukkan Nah kalau yang

pensiunan ini kan namanya juga udah

pensiun ini nggak kemana-mana lagi

ya Yang penting bekerja aja baik setiap

hari gitu ya itu yang yang diharapkan

gitu kemudian yang satu lagi tadi

tentang apa Bu Java

yang ketiga

pertanyaan sudah semua

kalau dia tidak tidak sama mengajukan

klaim kegiatannya

nah tidak usah dilaporkan

jadi yang mengklaim saja ya Bro yang

mengajukan Kemudian kami yang melaporkan

ini mungkin

melanjutkan yang tadi

tidak mengajukan pengakuan tetapi

posisinya memiliki jasa-jasa itu tidak

hangus

tetap melekat

atau nanti tergantung di Juli 2020

ketika itu

kerjanya kinerjanya itu menjadi mulai

dari 0 hangus gitu ya profil yang yang

dari TMT Java sampai Desember itu tidak

bisa diajukan untuk dijuli misalnya

dengan pengaturan baru itu buatan

Selanjutnya mohon izin Ibu Nur Peni

prihatining

mohon maaf

ya Terima kasih Mbak Olis ini beberapa

kali ke Mbak Olis itu tampaknya Mbak

Olis repot sibuk kali ya jadi Pada

kesempatan ini sekaligus apa mohon nanti

pencerahan bimbingan kepada prostekno

dan Prof Joko begitu Jadi hampir sama

kegalauan sudah berkurang Prof hampir

sama dengan tadi penanya ketiga Sebelum

saya gitu saya termasuk generasi

kolonial begitu

LK saya itu

2004 LKS saya 2004 dengan hukum 520

kemudian S3 saya lulus tahun 2016 itu

Sekarang saya sedang proses

sedang proses untuk mengajukan ke apa

capung begitu namun ketika saya sedang

proses ini

bolak-balik bolak-balik ada revisi balik

lagi direvisi begitu sehingga saya

apa namanya Tetap mengajukan

pengakuan begitu ya Bro atau pengakuan

dia juga terus nanti yang Jabung juga di

ajukan juga diproses juga atau bagaimana

atau bagaimana Prof mohon pencerahannya

itu Terima kasih baik jadi ibu LK 2014

S3 2016 jadi ibu mengajukan proses ke

guru besar ya

sedang proses tapi belum sampai ke

tim-tim Pak universitas

[Musik]

Kemudian yang kedua

mohon proses di pendidikan di

Universitas Ibu bisa dipercepat ya nanti

sesudah itu mudah-mudahan di

juga cukup cepat sehingga pada tanggal

15 Mei itu sudah bisa masuk ke Jakarta

masalah nanti bolak-balik dan sebagainya

atau bolak-balik jadi tempatnya Mbak

Ulis yaitu tergantung gimana kita berdoa

saja Bu

Siapa tahu langsung jalan tol kan gitu

tetapi yang penting jangan lupa Ibu

mengajukan klik

[Musik]

Terima kasih bro

[Musik]

ya

terima kasih

bapak ibu mohon maaf kami kerja dulu

Biar agak adil ini mungkin yang saya

nggak malu-malu tidak

kami bacakan mohon izin

[Musik]

tadi sampai

ini ternyata banyak yang direct message

ke sayap Kenapa tidak di ini ya tidak

dicatat secara umum dan saya bacakan

saja

satu oktober 2022 dan 3D per 1 Desember

2023 ada beberapa karir yang terbit di

akhir Desember 2022 dan Januari 2023

Apakah saya sudah bisa ikut pengajuan

pengakuan

kalau jawaban saya sih mungkin bisa tapi

hanya beberapa strategi tapi Monggo

provinsi

[Musik]

mulai dari

31 Desember 2020

silahkan ini diklaim gitu loh

tapi yang 2023 ya jangan diklaim gitu

yang saya bacakan tadi karena YBS itu

yang bersangkutan tmtnya adalah satu

oktober 2022 sehingga yang bisa diajukan

untuk klaim hanya setelah satu oktober

2020 dia sampai 31 Desember

ini karena disebutkan ada karya ilmiah

terbit di Desember Jadi mungkin

eman-eman begitu betul

untuk dosen yang dari upitra untuk dosen

yang izin belajar Apakah angka kredit

tetap diajukan

kalau izin belajar Itu posisinya studi

lanjut karena po-nya ini mungkin

menambahkan nanti Bisa lebih diperjelas

oleh prof teknologi

tadi jadi jawab sebenarnya yang diajukan

adalah di luar masa studi Wikipedia

kecuali penelitian dengan minimal Shinta

2 Ada tambahan lagi mungkin Prof

karya ilmiah itu kan masih nyambung gitu

loh kalau dia belajar Tetapi dia juga

ngajar itu jadi belajarnya itu

kapan cepetnya gitu

karena ngajar sendiri kan juga ribet

gitu loh Ya gitu Bu apalagi yang

pengabdian masyarakat dan lain

sebagainya gitu maksudnya

dari Pak Mulyono

angka kredit mulai tahun

2023 nasibnya Bagaimana ya Prof

pengingat untuk pengakuan mulai TMT

terakhir sampai 31 Desember tadi

sebenarnya sudah dijelaskan tapi mungkin

biar lebih tenang perlu dipertegas

kembali Prof kalau yang 2023 kita nggak

usah mikir dulu meskipun tadi plastik

yang penting kita beresin dulu yang ke

belakang ke depannya nanti pasti sudah

ada yang ngurus gitu loh

jadi bapak ibu

tadi sudah sangat berwarna apa PPT yang

disampaikan oleh prof teknologi Jangan

pusing dulu ke sana kita kita fokus dulu

ke yang target kita harus segera selesai

di 15 Mei ini jadi nanti akan ada lagi J

Prof lanjutan lanjutannya

baik mungkin kami undang kembali untuk

yang sudah reset kami Undang ibu atau

bapak dari ITC Bapak Nurul Huda

Oh Ibu sudah ter ini sudah video sudah

terbuka Silahkan ibu Nurul Huda dari

itsah

[Musik]

kurang lebih saya pertanyaannya hampir

sama dengan yang temen-temen yang lain

karena saat ini sedang proses untuk

Jabung pertama ya Prof untuk Aa proses

sampai di pihak kampus hari ini

penandatanganan berita acara dan

sebagainya kemudian

mulai input proses nah tetapi

jawaban dari Prof tadi sambil jalan

dua-duanya saya tetap harus ajukan klaim

Pak sampai 31 Desember 2022 nah Tetapi

kalau di si jago TMT akhir penilaian itu

kan tidak bisa dirubah Prof otomatis

dari TMT awal saya SK dosen tetap sampai

dengan 30 April 2023 kalau saya

submitnya sekarang Nah kalau seperti itu

yang di pengajuan saya Dupak saya yang

untuk pengajuan jagung berarti kan

sampai 30 April 2023 tetapi yang klaim

Pak berarti sampai 31 Desember 2022

Jalan bersamaan ngoten jadi provinsi

atau pripun

pegang SK terakhir yang mana Ibu sudah

berkomunikasi

jadi begini kalau yang itu untuk

pengajuan pertama tapi Ibu klaim

kegiatan juga nggak papa nanti kan akan

sebagai

atau apa sebagai

apa namanya tabungan

ke jabatan yang pertama tadi asisten

ahli

dan di sini prosesnya ya Ibu kalau ini

yang pertama jadi klaim Kemudian yang

kedua yang yang tentang proses juga

sudah di si jago tadi

ruang tinggi ya Kalau bisa minta

perguruan tingginya mempercepat begitu

punya upaya cepet sampai ke tempatnya

Mbak Ulis

supaya segera diproses

terus ada titipan Prof titipan

pertanyaan dari teman

kalau misalnya sudah LK Prof TNT nya itu

satu Desember

2022 nah proses dari permohonan LK

sampai SK turun itu kan prosesnya lama

ternyata di Oktober itu ada publish ada

karya yang publikasi Pro Oktober 2022

yang belum diajukan pada saat proses

permohonan ke LK tersebut Nah kalau yang

seperti ini itu tetap diklaim atau

pripun karena sebelum TMT tetapi belum

pernah diklaim kan ngoten Prof ya ini

ini ini sebetulnya pertanyaannya tadi

sudah ada

nggak lucu ya dihitung terhitung satu

Desember tapi

baik

pertanyaan untuk bapak ibu yang mungkin

join melalui YouTube akan kami bacakan

setelah recehan selesai Ini dari Ibu

Novita Silahkan ibu Novita mohon kalau

bisa Open Camp

dari PTS mana silahkan disebutkan

Silahkan ibu

ibu

belum ada respon kami ke Bapak Agung

Widodo dari universitas

nya itu adalah pindah home base

Sebelumnya saya

mengajar di Universitas Muhammadiyah

Sukabumi Jawa Barat

dalam

TMT jabatan fungsional pertama di satu

September tahun 2016

kemudian

saya resign di satu September tahun 2019

dan baru mendapatkan home base baru lagi

di unimus saat ini Universitas

Muhammadiyah Semarang ini di satu

September 2022

yang pertama yang ingin saya ingatkan

untuk pengakuan

kinerja yang sebelumnya tadi dalam

tempat melihat di slide Itu ada formnya

itu kan harus ditandatangani oleh ketua

jurusan itu yang bertanda tangan bikin

wajah saya sebelumnya itu apakah

ketua jurusan bisnis yang lama atau yang

saat ini itu yang pertama kemudian

dalam ingin juga menanyakan atau

menyampaikan bahwasanya saat ini

dalam sedang dalam proses

pengajuan perubahan nup ke nidn

di status acuan itu adalah status

dokumen valid namun sampai saat ini

saya belum belum

kembali masih masih berupa nup di data

di PD Dikti dan lain-lain itu masih

menggunakan

kira-kira mohon Maafkan dan sarannya

produk seperti itu Terima kasih

baik ini kasusnya sangat khusus ini

kalau ini kasusnya kasusnya Mas Agung

ini jadi Mas Agung ceritanya Tadinya itu

Universitas Muhammadiyah Sukabumi itu

kemudian tahun 2019 ini lisan dulu ya

panjenengan resign tapi pada saat itu

pertanyaan saya adalah Apakah bapak itu

mempunyai jabatan akademik atau tidak

mempunyai

Biasanya kalau kalau yang memiliki

jabatan akademik itu itu nidn atau nijk

kalau nup kok punya jaket gimana nih

plastik ceritanya jadi ini apa namanya

mungkin itu proses teknis jadi sudah

terkandung dikeluarkan dari PT lama tapi

tidak belum ada homes baru sehingga

munculnya tadi itu biasanya

karena tadi Bapak resign ini sama dengan

kawan-kawan yang pensiun itu begitu

resign atau pensiun

nidn itu langsung berubah menjadi nup

Jadi Bapak punyanya nup Nah sekarang

kalau begitu satu-satu

ya sesudah

Bapak nup kemudian

menjadi nidn artinya jabatan dari Azis

kan diakui kan

Oleh karena itu Saran saya yang pertama

Bapak mengajukan pengakuan

ya

terhitung dari yang tadi yang Bapak SK

punya ya kemudian kalau nidnnya ini

mungkin saya tidak tidak tahu ini yang

bisa

segera mengeluarkan Mbak Holis ini nanti

ya anu aja koordinasi sama Mbak Olis

supaya

bisa diterbitkan

kalau ada tambahan prosting

sudah memiliki sertifikat dosen juga

tetap bisa dilanjutkan

Iya itu artinya serdos itu menyatakan

bahwa bapak itu bisa mengajar sebagai

asisten anda

prosesnya ada di sistem informasi bahwa

sistem informasi Mas Agung sudah

Pernahkah menghubungi bagian ini sistem

informasi kami mungkin bisa diselesaikan

di sana untuk konsultasi atau coba

mengajukan di halte di layanan di

Sistemnya di wilayah enam itu Mas Agung

atau dosen-dosen yang lain Silahkan bisa

menuliskan permasalahan apa saja yang

ditemui untuk dapat dijawab oleh setiap

Jadi kami yang berwenang

kalau misalnya belum Monggo Tuliskan

saja di helpdess awlt permasalahan tadi

sehingga mungkin nanti bisa ditelusuri

oleh

Pokja sistem informasi di wilayah 6

begitu masang

Kok saya jadi memanggilnya Pak

Baik terima kasih masih ada rice channel

lagi kah teman-teman Tidak sepertinya ya

J saya bacakan ini masih masih kita

teruskan

Kenapa banyak yang ke saya

bacakan mohon izin

dosen kami atas nama Yanuar sudah

mengajukan Pak kolektor kepala sudah

diajukan Kemendikbud dan posisi sekarang

revisi ini sepertinya pertanyaan dari

tadi banyak semacam ini sama profesi dan

rencana sebelum 15 April akan diajukan

lagi hasil revisi sebaiknya Bagaimana

apakah pengakuan atau tidak Gitu mungkin

intinya itu

ya

jadi sudah jelas sih Bapak Ibu tidak

galau lagi ini karena memang betul-betul

kira-kira bagaimana karena kita sudah

punya tingkat waktu yaitu sampai 15 Mei

2023 sekiranya ternyata tidak

memungkinkan

itu dilaksanakan pengajuan Java saran

dari Prof Techno dan Prof Djoko tadi

adalah tetap dilakukan pengajuan

pengakuan angka kredit begitu juga

kemudian

sortir satu-satu

atau mungkin pak Bimo ada komentar

Silahkan Bapak sambil saya membaca

mencermati diskusi ini memang

detailnya aja nih yang yang Bapak Ibu

sekalian yang belum mengerti ya tapi

prinsipnya mereka udah ngerti sih

tinggal kita bagaimana nanti mengatur ya

ininya apa waktunya itu tadi untuk

pengakuan

atau apa yang javanya gitu ya karena

waktunya memang

singkat nanti kita mungkin membuat suatu

sop ya supaya bisa diselesaikan dalam

[Musik]

tanggal 15 itu tadi Mbak Olis target

kita itu Monggo silakan ini karena saya

sudah masuk ke gunung jadi saya

stand by aja ya

jadi betul ya Jadi ini untuk

mensukseskan Nanti 15 Mei sudah

terakomodasi semua dosen jadi perlu

paling tidak yang simpel surat edaran

lah surat edaran berkaitan dengan Lini

masa dan apa-apa yang harus dilakukan di

perguruan tinggi untuk Menindaklanjuti

ini apa

kebijakan transisi ini baru saja ini di

Unnes juga dikeluarkan edaran berkaitan

dengan timeline ya Jadi sampai dengan 7

Mei kelihatannya masih ditunggu di

universitas untuk usulan kenaikan

pangkat dan jabatan ya

izin saya bacakan ini dari

cat dari ibu Eka Puspita Prov dari

Istighfar mohon izin hendak bertanya

apakah untuk klaim angka kredit Nantinya

juga disertai dengan bukti-buktinya

seperti SK pengajaran Penilaian

penilaian review jurnal

LPJ pengabdian masyarakat dan lain-lain

Sebenarnya tadi udah disampaikan oleh

prof Djoko ya tentunya yang diklaim itu

kan ada ada bukti fisik yang perlu

diverifikasi ya Namun demikian di sini

ada kebijakan Bagaimana

fleksibel lah gitu artinya kalau ada

bukti cetaknya silahkan itu diikuti

cetaknya dilampirkan kan kemudian kalau

adanya repositori Apakah itu di ini Bima

atau di sinta atau bahkan di link

jurnalnya itu bisa dipakai ya Yang

penting bisa

diverifikasi jadi tidak kaku harus

dibuat repusetoring di perguruan Risma

karena waktunya ini pendek masih

ini ada titipan pertanyaan kebetulan

dari maskaba kadang titipan dari dosen

kebetulan maskapak tidak bisa join

karena penuh tadi mohon izin saya

bacakan

tadi disebutkan untuk klaim pengakuan

kinerja datanya diambil dari sister

Shinta dan lain sebagainya Bagaimana

jika ada kinerja yang belum dimasukkan

ke sister Sinta misalnya kinerja tahun

2011 yang sudah dulu dulu begitu

kan belum semua terintegrasi kan itu

hanya untuk

keperluannya pun sehingga

mana-mana data yang penting pada saat

misalkan ada linknya di klik oleh ini

mungkin tim verifikator di jurusan atau

di fakultas itu ada ya Jadi bukan

misalkan

saja kalau misalkan bukti pengajaran

seperti di universitas itu kan punya

sistem informasi akademik kan Nah itu

silahkan saja di linkan di situ atau

bahkan mungkin screenshotnya atau bisa

dicetak filenya yaitu silahkan

dilampirkan

masih ada yang resthand jadi mohon maaf

acara nanti kita maksimal sampai pukul 4

jadi bapak ibu Joko Prof Sumanto

rohmatullah wabarakatuh

saya

Java GB TNT 1 Juli 1 Juli 2021 rencana

itu

mau mengajukan GB 1050 itu setelah Juli

tahun ini

karena kemungkinan sudah bisa mencukupi

kalau cuma 200 lah pertanyaan saya

apakah yang sebaiknya saya lakukan

apakah pengajuan Java atau

mengajukan Apa hukum saja apa menyusun

pengajuan aja gitu

untuk ini ini sebenarnya tadi hampir

sama yang ditanyakan yang lain juga ya

ini untuk kalau Bapak sudah Java GB Juli

2021 ini untuk 2 tahunnya nanti kan di

Juli juga Mestinya kan ini nah ini

Tentunya bapak bisa ini apa untuk

pangkat ini kan belum bisa pangkat itu

kan bukan pengajuan Java ya tadi Bapak

menanyakan Raja jauh udah GP Ya udah

terakhir ya yang bisa naik adalah apa

baju kenaikan pangkat dari Pembina utama

dia ke Pembina utama ya jadi dari 4x 4D

ke 4E butuh 200 Nah kalau

ini nanti misalkan

ini sudah 2 tahun belum Nanti 2 tahunnya

kapan nih pak 1 Juli 2001 2002 itu 1

tahun

Oktober sudah berarti Boleh Pak boleh

ngajukan pangkat ya tetapi harus

diusulkan paling lambat itu 15 Mei 2023

itu harus sudah diunggah ya ini harus

melewatill dulu baru

diunggah ke ini apa tadi

boleh mau pengakuan Boleh tapi untuk

mengantisipasi kemungkinan yang tadi

paling minimalnya itu ya

dua-duanya bisa klaim atau pengakuan

saja

[Musik]

kalau pangkat belum eligible Bro karena

pangkat itu baru awal Januari

2022 kalau yang Java itu yang nanti

perjudi itu sudah 2 tahun sementara

Iya berarti itu bapak naik pangkat dalam

jabatan GB

naik pangkat itu nanti 2 tahun jadi

Bapak boleh naik dari GB 850 gb-nya

tetap kan nanti GB 1050 jadi gb4d ke GB

4D yang naik berarti bukan gb-nya tetapi

dari 4D

tidak bisa ya

jabatan tertinggi di dalam jabatan GB

itu ada dua kepangkatan

Pembina utama Madya dan Pembina utama

ada dua golongan

golongan padi dan 4E Bapak sudah pada

posisi tertinggi jabatannya

fungsionalnya tapi pangkatnya masih

Pembina utama pada golongannya masih

Pakde masih boleh naik pangkat

jabatannya tetap GP Nah untuk naik

pangkat

Pembina utama

golongan

angka kreditnya butuh 200 Nah kalau

bapak nanti Oktober 2023 itu sudah

terpenuhi 2 tahun maka silahkan naik

pangkat tapi kalau Oktober 2023 itu

belum 2 tahun berarti nggak bisa naik

pangkat silahkan ajukan pengakuan

karya yang sudah diperoleh setelah TMT

GP itu silahkan diajukan klaim angka

kreditnya masih

terima kasih terima kasih

sudah jelas

[Tepuk tangan]

mohon izin ini ada pertanyaan lagi Oh

ternyata ada yang Raise hand Ibu Melisa

silakan ibu

ya Terima kasih Ibu saya diberikan

kesempatan jadi begini Prof Mohon maaf

saya ini bertanya moga-moga nggak

membosankan tapi di tempat kami itu ada

dosen yang berasalnya dari PT yang lama

sama-sama wilayah

ll di Pinang pindah ke kami namun

sisternya itu ada yang nyangkut di

wilayah lama sebanyak 2 periode

Nah sekarang kalau dia mau mengajukan

untuk naik jabatan menjadi Rektor dan

melakukan sertifikasi dosen ini apakah

bisa untuk diajukan karena kalau di kami

tentu

di kami hanya nampaknya Hanya dua

periode 2 periode yang lain itu ada di

sister yang dulu sehingga dia itu sempat

mengurus sampai di ML Dikti tapi pada

akhirnya dia harus urus sampai di

meristekdikti gitu bro ini bagaimana

enaknya ya bro

Oke ini jadi meluas

sertifikasinya

sebenarnya

[Tertawa]

kalau masalah laptopnya apa Bu

pertanyaannya tadi

ketika dia mau mengajukan naik jabatan

untuk

nya dari TMT Ya tapi kan masalahnya

sistemnya itu kan kesangkut di sistem

yang lama dua periode bermasalah

untuk naik jabatan itu kan yang penting

link repository perguruan

dari angka kredit pendidikan kemudian

pengabdian dan penunjang itu kan dinilai

sampai dengan

dll Dikti ya tentunya nanti aplikasi si

jago yang l ditindam itu butuh link apa

di situ kan Nah itu kan verifikasinya

data dari perguruan tinggi disitu untuk

pendidikan ya mungkin sudah ada Sikadu

atau sistem informasi akademik perguruan

tinggi itu kan itu dari situ

verifikasinya itu kemudian yang sampai

ke titik ini kan angka kredit

kalau lektor nggak sampai semua itu

sampai di

dll Dikti ya itu Nah kalau yang Rektor

kepala nanti memang sampai ke titik Nah

itu diperlukan nanti kalau hanya sister

itu kan nggak pernah sulit ya nanti ini

apa di link repositori saja misalkan

artikel jurnal

positifnya nanti itu yang

diinformasikan atau dituliskan di

dupaknya itu ya

kemudian nanti operator

jadi ibu ya Saran saya mohon yang

bersangkutan itu mengajukan pengakuan

nah mulai kapan mulai SK terakhir sudah

kegiatannya Itu

Baik terima kasih Prof Techno Prof Joko

tadi Kalau terkait dengan pengajuan si

jago kalau misalnya sudah berproses ya

berproses saja tidak masalah Ibu bukti

diajukan oleh si jago di

inputkan Nah tadi saran dari Joko adalah

melakukan pengakuan Berarti semua angka

kredit baik di PT lama maupun PT baru

yang setelah TMT Jafar terakhirnya boleh

diajukan begitu

kemudian Terima kasih Ibu Melisa

kemudian

ke selanjutnya

dari udp Universitas Duta bangsa dengan

ibu Fallin dan nanti disilangkan ibu

silahkan Assalamualaikum warahmatullahi

wabarakatuh

ini juga

sebenarnya kami sudah mulai

memberikan informasi pada dosen-dosen

kami terkait peraturan tersebut Bapak

tapi yang ini karena berhubungan dengan

waktu yang sangat singkat bagi saya

mungkin Kami Perlu lebih cepat untuk

mendapatkan

form atau Borang atau excelnya itu

mungkin dari ll Dikti 6 terutama bawa

alis nggeh karena kan kalau sepanjang

yang saya tahu dari sebenarnya

ll Dikti selain ll 6 sudah keos ya ini

dari kemarin-kemarin sehingga kami ini

agar bisa menjalankan aturan lebih cepat

kami mohon untuk segera mendapatkan

Borang versi

ll di tanam atau mungkin bisa dengan si

jago yang menurut saya sangat nikmat

untuk digunakan begitu

[Musik]

agar tidak itu satu hal tadi tidak

terjadi hal ada kesalahan langkah oleh

kami sehingga kami akan memutuskan

setelah clear Prof Djoko dan Prof Techno

sudah kami undang dan menjelaskan dengan

sangat clear begitu ya hari ini sehingga

sepertinya kami sudah ada bayangan harus

bagaimana Semoga besok hari kamis kita

rapat teknis keluar dan lain-lain

sudah bisa kita sampaikan jumat mungkin

sudah bisa mulai berprogres berproses di

si jago maupun di web nanti akan kita

putuskan baiknya Bagaimana mohon izin

Mohon maaf sekali ini agak ditunggu

karena

kami kebetulan di layanan juga ini masih

masa-masa validasi BKD begitu ya untuk

pencairan mengejar sebelum lebaran sudah

bisa cair jadi mohon maaf kami akan

segera mengejar ibu mohon ditunggu nanti

selalu pantau web wilayah 6j ibu

terima kasih

Prof mohon izin ini ada yang direct

message

pertanyaannya mungkin ini kalau tidak

disebutkan mungkin akan galau cuma

sekali lagi mungkin tidak perlu saya

Sebutkan program Sewu Hanya Sekali lagi

disampaikan bahwa bapak ibu jika memang

membutuhkan mengajukan pengakuan

dan saat ini juga sedang mengajukan

silahkan saja tidak masalah satu hal

meniko Kemudian yang kedua

setelah mendapatkan pengakuan angka

kredit untuk kenaikan Java prosesnya

Bagaimana nah

ini kan Kalau saya tidak salah juga

mohon izin kalau salah mohon nanti di

ditambahkan begitu benarkan kalau

misalnya saat ini sudah berproses

kemudian pengakuan setelah itu javanya

bagaimana

waktunya deadline-nya sama-sama tanggal

15 Jadi sepertinya memang seperti yang

dijelaskan Prof Djoko dan Prof Tino di

awal Zoom pertama kali waktu itu njih

nanti akan dipilih mana sih sebenarnya

yang bisa digunakan kalau misalnya

ternyata Java tidak lolos berarti

Pengakuan itu yang digunakan begitu kan

njiprosnya

bapak ibu mohon maaf Apakah masih ada

yang ingin bertanya ini di reset sudah

habis di YouTube juga sepertinya sudah

ya Mas mohon maaf teman-teman masa Putra

mas Hendra di YouTube sudah kita bacakan

juga di chat juga sudah beberapa tidak

kami bacakan karena mengulang pertanyaan

begitu ya tadi sudah itu Jelaskan

beberapa kali oleh prof Joko Prof Techno

kemudian yang direct maupun wa beberapa

sudah kami sampaikan

monggo silahkan waktu kita masih lama

sebenarnya sampai pukul 4 tetapi karena

ini puasa begitu ya

Oh ada yang reset Oh ya silahkan Pak

Cahyo silahkan untuk bertanya masih muat

bapak

dari mana Pak Cahya terima kasih

assalamualaikum warahmatullahi

wabarakatuh

ya Izin Bos mau bertanya jadi begini bro

status saya ini

per 4 April kemarin itu kan saya sudah

dinyatakan mengundurkan diri dari kampus

lama Bro terus kemudian saat ini sedang

berproses untuk mengurus perpindahan

home base nah perbedaan ini kan belum

bisa dipastikan kapan selesainya Bro nah

sedangkan batas waktu pengakuan kan

sampai dengan 15 Mei nah sebaiknya

Bagaimana Prof ini pengakuan angka

kredit kami ini

Siapa yang tantangan nanti bos

sekarang secara de facto sudah ngajar di

kampus UHB Pak

Sudah tapi belum belum resmi ya

sistemnya Masih proses gitu loh Pak

secara sistem biasa

Jadi pada dasarnya

bapak itu mundur 4 tahun kemudian pindah

ke

yang penting uhbnya ini mengakui

jenjang jabatan akademik Bapak

mengakui kemudian uhtnya juga tentunya

mau

apa namanya

mengajukan bapak untuk proses

pengakuan yang berkedip

untuk Oh gitu

Ini saya punyanya hanya SK ini terhitung

SK ini sekian saya melakukan

bermacam-macam kegiatan di formulir abcd

Saya mau mengakbar mengajukan Pengakuan

itu udah

di kampus yang baru ini

Terima kasih Pak Joko Tekno

sepertinya sudah tidak ada pertanyaan

lagi tidak ada yang recehan

bapak ibu mohon izin kami tadi sudah

share link untuk pengisian daftar hadir

bagi Bapak Ibu yang belum mengisi daftar

hadir mohon untuk mengisi enjih agar

nanti kami dapat menggunakan itu untuk

Bertanggung jawabkan Baik bapak ibu

mohon izin

Pak

Bima Apakah masih bergabung dan saya

sebelum sampai ke Pak Bimo untuk menutup

acara mohon izin mungkin ada pesan atau

apa arahan untuk terakhir gitu dari Prof

Djoko dan Prof Techno silahkan

mungkin segera dibuat tadi ya surat

edaran berkaitan dengan timeline dan

file-file Excel yang diperlukan untuk di

perguruan tinggi ini segera dikirim ya

Baik terima kasih Bapak Ibu yang sudah

mengikuti acara kali ini acara kita akan

akhiri Terima kasih sekali Prof Techno

Prof Djoko atas

apa ini hari ini sudah tidak galau lagi

gitu ya sudah clear gitu penjelasan

Semoga tidak ada pertanyaan-pertanyaan

yang kemudian jadi apa namanya masuk ke

WA berarti

semoga sudah clear semuanya Kami akan

segera Menindaklanjuti sesuai dengan

dari Prof Joko dan profitnah terima

kasih mohon izin berkenan Pak Bimo untuk

menutup acara di sore hari ini silahkan

bapak

dari acara yang sudah kita selenggarakan

dari tadi siang sampai dengan sekarang

itu saya juga

mencermati memang beberapa Puji yang

yang harus kita kejar ya terutama nanti

kita bagaimana dll mengatur timeline ini

karena memang timeline-nya harus

targetnya Untuk

pengumpulan datanya itu tanggal 15 Mei

ini nanti Mbak oleh dan saya mungkin

akan berdiskusi lebih lanjut Apa yang

harus kita kerjakan dan harus kita

buatkan edarannya segera mungkin ya

Bapak Ibu sekalian kalau yang lain-lain

rasanya sih udah cukup jelas ya Saya

berharap rumah itu aja nanti kita

membuat edaran yang memang bisa

mengcover ke kebutuhan nanti Bapak Ibu

sekalian di wilayah kita untuk segera

cepat-cepat Menindaklanjuti apa yang

akan kita laksanakan ke depan gitu ya

mungkin dengan mengucapkan Alhamdulillah

secara resmi ya kita tutup acara ini

semoga Bapak Ibu

mendapatkan

informasi yang cukup mendapatkan

keberkahan dalam kegiatan ini karena di

bulan yang

suci Ramadhan ini kita jika

menyelenggarakan sesuatu yang satu hal

kebaikan maka akan dapat kebaikan yang

lebih banyak gitu ya terima kasih pada

Prof Joko dan Prof

nya harus juga kita

genjot lagi karena dengan tadi waktu

yang sangat singkat juga tapi apa-apa

yang kita perlukan mungkin

tercerahkan pada hari ini Terima kasih

waktunya dan Bapak Ibu sekalian juga

sudah yang hadir dalam acara ini Terima

kasih semoga juga menjadi

pengetahuan atau pencerahan yang lebih

baik untuk Bapak Ibu sekalian terima

kasih semuanya dan wassalamualaikum

warahmatullahi wabarakatuh

akhirnya Berakhir Pula acara kita di

sore hari ini mohon maaf kami selaku

penyelenggara dari audit wilayahnya

mungkin ada kekurangan di awal tadi ada

sempet apa namanya gangguan teknis

begitu Prof Djoko tidak bisa segera

masuk karena Mohon maaf sekali

Sebenarnya kita mau menggunakan zoom

1.000 tetapi yang 1000 itu tadi error

sehingga hanya bisa 500 Mohon maaf Pak

Bimo juga tadi agak susah masuk ke Zoom

gitu ya Mohon maaf sekali apabila tadi

cukup mengganggu di awal acara tetapi

Alhamdulillah acara telah berjalan

dengan lancar Terima kasih sekali sekali

lagi Prof Techno Prof Joko Semoga kita

bisa melaksanakan target tadi 15 Mei

sudah selesai semuanya terima kasih

mohon izin Kami tetap acara kami

selesaikan Assalamualaikum

warahmatullahi

wabarakatuh

Assalamualaikum