Konten dari Pengguna

Jangan Cuma Asal Cair! Begini Cara Kelola Dana BOS Agar Tepat Sasaran

Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Foto: Istimewa

SEVIMA - Perencanaan dana BOS dinilai menjadi titik awal yang menentukan apakah anggaran sekolah benar-benar menjawab kebutuhan pembelajaran. Kepala SMA Muhammadiyah 1 Yogyakarta, Drs. H. Hery Nugroho, M.Pd., menekankan bahwa pengelolaan yang baik justru dimulai sebelum dana digunakan.

Pandangan itu disampaikan Hery Nugroho dalam Webinar Nasional Best Practice Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah dari Peraih Penghargaan Pengelolaan BOS Terbaik yang digelar secara daring melalui Zoom, Selasa, 30 Juni 2026. Kegiatan tersebut membahas praktik tata kelola dana sekolah yang transparan, akuntabel, dan berdampak terhadap mutu pendidikan.

"Keberhasilan pengelolaan BOS dimulai bukan saat uang masuk di rekening sekolah, tetapi jauh sebelum itu, yaitu ketika sekolah menyusun perencanaan," kata Hery Nugroho.

Perencanaan Dana BOS Dimulai dari Kemampuan Keuangan

Menurut Hery Nugroho, sekolah perlu mengetahui terlebih dahulu seluruh sumber pendapatan yang tersedia. Setelah kemampuan keuangan terbaca, program baru disusun. Urutan ini mencegah sekolah membuat daftar kegiatan yang jauh lebih besar daripada kapasitas anggarannya.

"Setelah mengetahui kemampuan keuangan, baru kami menyusun program. Jadi tidak sebaliknya," ujar Hery Nugroho.

Pendekatan itu sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 8 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan. Berdasarkan dokumen yang dipublikasikan peraturan.go.id, perencanaan dan penganggaran BOSP dilakukan sebelum dana digunakan dan disusun untuk satu tahun anggaran dalam bentuk RKAS.

Regulasi tersebut juga menyebut penyusunan RKAS didasarkan pada kebutuhan satuan pendidikan dan hasil evaluasi diri. Rencana itu harus menjabarkan komponen penggunaan dana, rincian pembiayaan, kebutuhan barang atau jasa, satuan harga, serta volume yang menjadi basis penganggaran.

Dikutip dari dokumen 'Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 8 Tahun 2026 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan' di website peraturan.go.id, perencanaan BOSP juga merupakan bagian dari pengelolaan yang harus dilakukan secara tertib. Posisi perencanaan di awal membuat sekolah mempunyai dasar untuk menjelaskan mengapa suatu kegiatan masuk RKAS dan mengapa kegiatan lain belum menjadi prioritas.

Proses itu penting karena daftar kebutuhan sekolah biasanya lebih panjang daripada ruang anggarannya. Ketika seluruh usulan dibaca bersama, sekolah dapat membedakan kebutuhan yang mendukung pembelajaran langsung, kebutuhan operasional yang menjaga layanan tetap berjalan, serta kebutuhan yang bisa dijadwalkan pada periode berikutnya. Urutan prioritas kemudian menjadi dasar keputusan, bukan sekadar siapa yang lebih dahulu mengajukan belanja.

Artinya, perencanaan dana BOS bukan sekadar mengisi nominal pada aplikasi. Sekolah perlu menghubungkan kondisi riil, target mutu, dan kemampuan keuangan sebelum menetapkan kegiatan yang akan dibiayai.

Bedakan Kebutuhan dengan Keinginan Belanja

Tahap berikutnya adalah mengidentifikasi kebutuhan. Hery Nugroho menyebut keputusan pengadaan seharusnya berangkat dari kebutuhan nyata sekolah, bukan karena barang tersedia atau anggaran masih tersisa.

"Kita membeli karena memang dibutuhkan. Begitu Bapak Ibu, itu pertimbangan utamanya," jelas Hery Nugroho.

Setelah kebutuhan dipetakan, sekolah masih harus menentukan prioritas. Kebutuhan satuan pendidikan tidak pernah benar-benar habis, sedangkan anggaran memiliki batas. Karena itu, belanja yang paling berpengaruh terhadap pembelajaran ditempatkan lebih dahulu.

Dalam Juknis BOSP 2026, pelibatan warga satuan pendidikan dan komite sekolah juga ditempatkan dalam proses penyusunan RKAS. Mekanisme tersebut membuat perencanaan tidak hanya menjadi urusan kepala sekolah atau bendahara, tetapi menjadi keputusan kelembagaan yang memiliki dasar kebutuhan lebih luas.

Pelibatan tersebut juga membantu sekolah menguji kebutuhan dari sisi pengguna. Guru dapat menjelaskan kebutuhan pembelajaran, pengelola sarana dapat memetakan kondisi fasilitas, sementara unsur manajemen dapat mencocokkan usulan dengan kemampuan pendanaan. Hasil akhirnya bukan kumpulan permintaan per unit, melainkan daftar program yang sudah dibandingkan berdasarkan urgensi dan kontribusinya terhadap target sekolah.

Dikutip dari artikel berjudul 'Tentang ARKAS' di website Rumah Pendidikan Kemendikdasmen, ARKAS mendukung alur perencanaan dan penganggaran hingga penatausahaan serta pelaporan. Karena itu, kualitas data pada tahap awal berpengaruh pada tahap berikutnya. Rencana yang terlalu umum akan menyulitkan pencocokan realisasi, sedangkan rencana yang rinci memberi titik pembanding saat transaksi mulai berjalan.

RKAS Menjadi Dokumen Pengendali Belanja

Merujuk laman 'Tentang ARKAS' di Rumah Pendidikan Kemendikdasmen, ARKAS digunakan untuk membantu satuan pendidikan menjalankan perencanaan dan penganggaran, penatausahaan, sampai pelaporan dana BOSP. Sistem tersebut juga membantu sekolah merekap realisasi belanja dari rencana anggaran yang telah dibuat.

Fungsi itu penting karena rencana anggaran baru berguna jika menjadi acuan saat uang benar-benar dibelanjakan. Tanpa hubungan yang konsisten antara rencana dan realisasi, sekolah berisiko memiliki banyak transaksi yang sah secara bukti, tetapi tidak menjawab prioritas yang telah ditetapkan.

Hery Nugroho menegaskan bahwa kepala sekolah harus berani memilih kegiatan yang paling penting. "Kebutuhan sekolah itu tidak pernah habis, tetapi anggaran kitalah yang terbatas," paparnya.

Cara tersebut menggeser ukuran keberhasilan pengelolaan anggaran. Fokusnya tidak berhenti pada berapa banyak dana yang terserap, melainkan apakah dana dipakai untuk kegiatan yang sebelumnya telah diidentifikasi sebagai kebutuhan utama.

Perencanaan dana BOS pada akhirnya menjadi proses memilih. Sekolah memetakan sumber dana, menghitung kebutuhan, menentukan prioritas, lalu menuangkannya ke RKAS sebelum transaksi dilakukan. Dengan alur itu, pembelanjaan memiliki alasan yang dapat ditelusuri sejak tahap awal dan lebih mudah dipertanggungjawabkan ketika masuk tahap penatausahaan serta pelaporan.