Konten dari Pengguna

Kampus di Riau dan Kepri Kini Lebih Mudah, LLDIKTI XVII Resmi Beroperasi

SEVIMA
Sentra Vidya Utama (Sevima) adalah Education Technology yang berdiri sejak tahun 2.004, dengan komunitas dan pengguna platform yang tersebar di lebih dari 1.000 kampus se-Indonesia. Bersama kita revolusi pendidikan tinggi, #RevolutionizeEducation!
14 November 2024 10:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari SEVIMA tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Pemerintah akhirnya merestui pembentukan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) wilayah Riau-Kepri. Dua provinsi ini sebelumnya tergabung dalam LLDIKTI Wilayah X bersama Sumatera Barat dan Jambi. Kabar ini telah lama dinanti perguruan tinggi swasta di Riau.
ADVERTISEMENT
Keputusan ini setelah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim periode 2019-2024 resmi menetapkan pembentukan LLDIKTI Wilayah XVII melalui Permendikbud Ristek Nomor 60 Tahun 2023 yang diterbitkan pada 13 Oktober 2023.
Gubernur Riau, Syamsuar, menyambut baik kabar ini. “Alhamdulillah, kita bersyukur dengan adanya peraturan ini. Kami telah menyiapkan kantor dan pegawai untuk mendukung operasional LLDIKTI baru ini,” ujar Syamsuar saat ditemui di Gedung Daerah, Pekanbaru.
Menurut Syamsuar, hadirnya LLDIKTI Wilayah XVII akan membawa banyak manfaat bagi dunia pendidikan di Riau dan Kepulauan Riau. Selain mempercepat proses pendirian perguruan tinggi baru, pemekaran ini diharapkan dapat meningkatkan akses layanan pendidikan yang lebih dekat dan responsif terhadap kebutuhan kampus-kampus di wilayah tersebut.
ADVERTISEMENT
“Dengan adanya kantor LLDIKTI di Riau, akan memudahkan perguruan tinggi untuk mendapatkan dukungan, sehingga kita berharap semakin banyak kampus yang tumbuh di daerah kita,” tambahnya.
Selain pembentukan LLDIKTI Wilayah XVII, Nadiem Makarim juga membentuk LLDIKTI Wilayah XVI yang meliputi Provinsi Gorontalo, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Utara. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya optimalisasi dan pemerataan peningkatan mutu pendidikan tinggi di berbagai wilayah Indonesia.
"Untuk optimalisasi pelaksanaan tugas dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi, perlu dilakukan pembentukan organisasi baru dan penyesuaian wilayah kerja LLDIKTI," ujar Nadiem dalam konsideran Permendikbud Ristek Nomor 60 Tahun 2023.
Terbitnya regulasi baru ini langsung disambut baik oleh para pimpinan perguruan tinggi swasta di Riau. Mereka berharap, dengan adanya LLDIKTI Wilayah XVII, layanan dan pendampingan yang diberikan kepada kampus-kampus di Riau dan Kepri akan semakin baik dan cepat. Langkah ini diharapkan bisa menjadi katalis dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di wilayah tersebut dan memperkuat daya saing perguruan tinggi swasta di Riau dan Kepulauan Riau.
ADVERTISEMENT
Pemekaran ini bukan hanya soal pembentukan organisasi baru, tetapi juga cerminan dari kebutuhan riil di lapangan. Perguruan tinggi di Riau selama ini menghadapi tantangan birokrasi yang panjang karena harus berurusan dengan kantor LLDIKTI yang terletak di Sumatera Barat. Kini, dengan adanya kantor yang lebih dekat, proses administrasi diharapkan menjadi lebih efisien dan cepat, memberikan manfaat yang signifikan bagi pertumbuhan pendidikan di Riau dan Kepulauan Riau.