Kesalahan Fatal Dosen yang Sebabkan Gagal Lolos Hibah Penelitian

Sentra Vidya Utama (Sevima) adalah Education Technology yang berdiri sejak tahun 2.004, dengan komunitas dan pengguna platform yang tersebar di lebih dari 1.000 kampus se-Indonesia. Bersama kita revolusi pendidikan tinggi, #RevolutionizeEducation!
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari SEVIMA tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Surabaya - Guru Besar Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya sekaligus reviewer hibah nasional dan internasional Prof Imas Maisaroh, menyebut bahwa sebagian besar proposal penelitian dosen gagal lolos seleksi pendanaan karena satu kesalahan fundamental: mengklaim kebaruan (novelty) tanpa didukung systematic literature review (SLR).
Hal tersebut disampaikan Prof Imas dalam Webinar Nasional bertajuk "Strategi Jitu Lolos Hibah Penelitian di Tahun 2026" yang diselenggarakan oleh SEVIMA, platform teknologi pendidikan tinggi Indonesia, pada akhir Januari 2026. Webinar ini diikuti oleh ratusan dosen dan pimpinan perguruan tinggi dari seluruh Indonesia yang tengah mempersiapkan proposal hibah penelitian tahun anggaran 2026 melalui platform BIMA, BRIN, maupun LPDP.
Klaim Novelty Tanpa Bukti: Celah Terbesar Proposal yang Ditolak
Menurut Prof Imas, kesalahan paling umum terjadi saat dosen menyusun bagian state of the art dan kebaruan dalam proposal. Banyak dosen yang sekadar mencantumkan daftar penelitian terdahulu secara manual, misalnya menyebut "artikel A menemukan X, artikel B menemukan Y" lalu langsung mengklaim bahwa penelitiannya memiliki kebaruan tinggi.
"Reviewer itu juga peneliti. Mereka akan checking di Scopus, di Web of Science, di Publish or Perish. Kalau ternyata fokus penelitian itu banyak banget yang sudah meneliti, tapi diklaim novelty-nya tinggi, itu langsung kelihatan," tegas Prof Imas, seperti dikutip dari Webinar SEVIMA bertajuk Strategi Jitu Lolos Hibah Penelitian di Tahun 2026, Selasa (24/2/2026).
Ia menjelaskan bahwa tanpa SLR, klaim kebaruan hanya bersifat subjektif dan mudah dipatahkan oleh reviewer. Inilah yang menyebabkan banyak proposal dengan topik menarik, metodologi solid, dan tim kuat tetap gagal lolos karena bagian state of the art-nya lemah.
Formula Menemukan Research Gap yang Benar
Prof Imas kemudian membagikan langkah konkret bagi dosen yang ingin membangun argumen kebaruan secara ilmiah. Langkah pertama adalah menentukan fokus spesifik penelitian yang selaras dengan kepakaran dosen sebagai ketua pengusul.
"Ingat, fokus spesifik ini harus sesuai dengan apa yang akan dijadikan kepakaran. Kepakaran saya apa, itu yang menentukan arah," ujar Prof Imas.
Setelah fokus ditentukan, dosen perlu menelusuri literatur mutakhir menggunakan database bereputasi. Prof Imas menyarankan penggunaan Scopus sebagai prioritas utama, diikuti Web of Science dan Google Scholar. Bagi dosen yang kampusnya belum berlangganan Scopus, ia merekomendasikan mendaftar ke Perpustakaan Nasional Republik Indonesia yang menyediakan akses gratis ke sejumlah penerbit internasional seperti Emerald Insight, EBSCO, Taylor & Francis, Science Direct, Wiley Online Library, dan Springer.
Langkah krusial berikutnya adalah menggunakan Boolean logic dalam pencarian literatur, menggabungkan operator AND, OR, dan NOT untuk menyaring hasil secara presisi. Prof Imas mencontohkan cara ia mencari artikel dengan kata kunci "information behavior OR information behaviour" yang digabungkan dengan "digital literacy OR information literacy" dan "higher education OR university OR academic".
State of the Art Melahirkan Gap, Gap Melahirkan Kebaruan
Prof Imas menegaskan bahwa state of the art, research gap, dan kebaruan merupakan satu rangkaian logis yang tidak bisa dipisahkan. State of the art adalah peta kondisi mutakhir pengetahuan ilmiah tentang topik penelitian. Dari peta tersebut, dosen dapat mengidentifikasi gap, yaitu ketiadaan, keterbatasan, atau kelemahan yang ditunjukkan oleh temuan-temuan sebelumnya.
"State of the art itu apa yang sudah ada. Gap itu apa yang belum ada. Kebaruan adalah apa yang akan saya tambahkan," ringkas Prof. Imas.
Ia menjabarkan empat jenis research gap yang bisa ditemukan melalui SLR: temuan riset sebelumnya yang belum lengkap, hasil yang kontradiktif antar-penelitian, konteks yang belum diteliti, serta variabel atau pendekatan baru yang belum digunakan.
Setelah artikel-artikel relevan terkumpul, Prof Imas menyarankan dosen melakukan clustering berdasarkan temuan utama, metode yang digunakan, dan hal-hal yang belum terjawab. Dari klasterisasi inilah pola kesenjangan akan terlihat jelas, dan dosen dapat merumuskan kebaruan penelitiannya secara terukur.
Roadmap Penelitian Harus Berbasis Rekam Jejak
Selain state of the art, Prof Imas juga menyoroti kelemahan umum pada bagian roadmap penelitian. Menurutnya, roadmap bukan sekadar daftar topik yang ingin diteliti, melainkan tahapan kematangan riset yang menunjukkan kesinambungan dengan penelitian sebelumnya.
"Ketua pengusul harus memiliki kepakaran yang sesuai dengan fokus penelitian. Rekam jejaknya harus linier," tegasnya. Ia mengingatkan bahwa mengajak profesor sebagai ketua peneliti demi memenuhi syarat administrasi, padahal kepakarannya tidak relevan, justru akan menjadi bumerang saat penilaian.
Referensi Mutakhir dan Relevan: Bukan Sekadar Tempelan
Poin terakhir yang disampaikan Prof Imas menyangkut kualitas referensi. Pustaka primer yakni sumber hasil penelitian langsung dari jurnal ilmiah bereputasi seperti Scopus, Web of Science, atau Sinta 1 dan Sinta 2 harus menjadi prioritas. Referensi juga harus mutakhir, yakni terbit dalam lima tahun terakhir.
"Apakah artikel ini meneliti hal yang sama atau sangat dekat dengan variabel, konteks, atau metode saya? Jika ya, relevan. Jika tidak, buang. Lupakan," ujar Prof Imas tegas.
Ia juga mengingatkan agar dosen mengecek juknis masing-masing skema hibah sebelum memilih gaya sitasi. BIMA menggunakan gaya Vancouver, sementara skema lain seperti Mora Funds dari Kementerian Agama memberikan kebebasan memilih gaya sitasi seperti APA, Turabian, atau MLA, asalkan konsisten dari awal hingga akhir proposal.
Peluang Hibah 2026 Masih Terbuka Lebar
Prof Imas menekankan bahwa dosen sejatinya dapat mengajukan lebih dari satu proposal penelitian dalam satu tahun melalui berbagai skema pendanaan yang tersedia: BIMA untuk dosen di bawah Kemendiktisaintek, Litabmas dan Mora Funds untuk dosen di Kementerian Agama, serta skema lintas kementerian seperti BRIN dan LPDP.
Kuncinya, menurut Prof Imas, adalah memiliki "stok proposal" yang dipersiapkan jauh-jauh hari, bukan dikerjakan dengan sistem kebut semalam. "Ayo kita bikin proposal yang kemudian kita punya stok. Jadi ketika ada kesempatan, kita tinggal submit," ajaknya.
