Konten dari Pengguna

MENGENAL SISTEM PENJAMIN MUTU INTERNAL (SPMI)

SEVIMA
Sentra Vidya Utama (Sevima) adalah Education Technology yang berdiri sejak tahun 2.004, dengan komunitas dan pengguna platform yang tersebar di lebih dari 1.000 kampus se-Indonesia. Bersama kita revolusi pendidikan tinggi, #RevolutionizeEducation!
21 Agustus 2024 14:10 WIB
·
waktu baca 6 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari SEVIMA tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
MENGENAL SISTEM PENJAMIN MUTU INTERNAL (SPMI)
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Artikel ini adalah Opini yang dikirimkan ke Majalah SEVIMA. Baca selengkapnya Majalah SEVIMA dengan cara klik di: https://sevima.com/ebook/majalah-sevima-edisi-2/
ADVERTISEMENT
(Sahade, S.Pd,,M.Pd.)
(Dosen Program Studi Pendidikan Akuntansi Universitas Negeri Makassar)
Pendidikan merupakan upaya bangkit untuk pemerataan dan meningkatkan potensi pelajar guna mencapai mutu pendidikan yang diinginkan. Kondisi saat ini, kualitas pendidikan kita dengan negara lain sangat mengkhawatirkan. Kasus pendidikan kini yang kita rasakan yaitu rendahnya kualitas pendidikan beragam tingkatan pendidikan, baik formal maupun informal, akibat hilangnya sumber daya manusia yang memiliki pengalaman dan keterampilan untuk menghadapi perkembangan di berbagai bidang. Mutu pendidikan adalah kebutuhan dan syarat untuk mencapai tujuan pendidikan. Agar tercapainya tujuan tersebut, upaya peningkatan mutu pendidikan harus bersifat siklis, terencana dan dilakukan secara berkesinambungan oleh semua pihak yang terlibat dalam pemanfaatan pendidikan.(Sintia, 2019).
Menghadapi masalah pendidikan saat ini kualitas sistem pendidikan di Indonesia masih sangat rendah. Pada kenyataannya, pendidikan merupakan aspek kehidupan yang sangat krusial. Bangsa ini menaruh harapan besar terhadap pelajar dan pembangunan Indonesia. Kualitas Pendidikan di Indonesia masih rendah dikarenakan kurangnya sarana dan prasarana yang menjadi penunjang pembelajaran (Wardani, 2019). Misalnya, kurangnya gedung perkuliahan pada hamper perguruan tinggi yang menyebabkan jumlah mahasiswa setiap tahunnya melebih kapasitas. Dalam menghadapi permasalahan tersebut perlu adanya Sistem Penjamin Mutu Internal (SPMI) yang baik untuk menjamin kualitas pendidikan yang berkualitas di setiap lembaga pendidikan khususnya pendidikan tinggi (PT).
ADVERTISEMENT
Sistem Penjamin Mutu Internal (SPMI) adalah kegiatan sistemik penjamin mutu pendidikan tinggi oleh setiap perguruan tinggi secara otonom untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan. Sistem Penjamin Mutu Internal (SPMI) dipandang sebagai salah satu solusi untuk menjawab berbagai permasalahan pendidikan tinggi di Indonesia. Selain itu, SPMI dianggap mampu untuk menjawab tantangan pendidikan tinggi.
Sistem penjaminan mutu pendidikan di perguruan tinggi dibagi menjadi lima tahapan yaitu; 1) pemetaan mutu; 2) penyusunan rencana peningkatan mutu, 3) implementasi rencana peningkatan mutu; 4) evaluasi/audit internal; dan 5) penetapan standar mutu pendidikan, dapat dijelaskan sebagai berikut;
1. Pemetaan Mutu
Kegiatan pemetaan mutu dapat diartikan sebagai kegiatan memotret kondisi riil satuan pendidikan untuk mengetahui tindakan pembimbingan yang tetap terhadap setiap satuan dalam mencapai 8 Standar Nasional Pendidikan. Peta mutu adalah representasi visual yang menyoroti profil mutu satuan pendidikan dalam hal ini pendidikan tinggi dalam wilayah tertentu yang menggambarkan karakteristik mutu satuan pendidikan berdasarkan 8 SNP. Dengan kata lain peta mutu diperoleh dari suatu proses pemetaan berjenjang mulai dari tingkat program studi, jurusan, fakultas sampai ke universitas dengan output berupa profil mutu yang ditingkatkan berikutnya diagregasi dalam batasan wilayah tertentu.
ADVERTISEMENT
Tujuan dari pemetaan mutu adalah untuk mengetahui gambaran ketercapaian mutu pendidikan serta analisisnya, dan untuk menyusun laporan rekomendasi strategis peningkatan mutu pendidikan di jenjang pendidikan tinggi dengan harapan dapat mendorong perguruan tinggi maupun pemerintah dapat mengimplementasikan SPMI dengan baik dan berkelanjutan, sedangkan manfaat diharapkan dapat menjadi baseline pelaksanaan SPMI sebagai elemen esensial peningkatan mutu pendidikan sehingga SPMI dapat terlaksana dengan baik dan berkelanjutan sebagaimana ditegaskan dalam PERMENDIKBUD Nomor 28 Tahun 2016.
2. Penyusunan Rencana Peningkatan Mutu
Perencanaan sangatlah penting sebagai bagian dari manajemen, apalagi bidang yang direncanakan merupakan bidang yang sangat subtansial yaitu pendidikan. Dengan perencanaan yang matang, maka dalam prosesnya akan menghasilkan pendidikan yang baik pula. Pendidikan yang baik adalah pendidikan yang dalam prosesnya mampu mengembangkan seluruh fitrah peserta didik, terutama fitrah akal dan agamanya. Dengan fitrah ini, peserta didik akan dapat mengembangkan daya pikir secara rasional. Sementara melalui fitrah agama, akan tertanam pilar kebaikan pada diri peserta didik yang kemudian diimplikasikan dalam seluruh aktivitas hidupnya, dalam meningkatkan mutu pendidikan.
ADVERTISEMENT
Untuk mencapai tingkat pendidikan yang baik perlu direncanakan langkah-langkah konkrit sehingga dapat dilaksanakan oleh pelaku pendidikan dan pengelola pendidikan sesuai dengan kebutuhan dalam rangka peningkatan kualitas dan mutu pendidikan yang baik. Begitu pula sebaliknya system pendidikan yang tidak direncanakan dengan baik, maka akan berdampak pada proses pendidikan yang tdk sesuai dengan tujuan dan harapan pendidikan pada hakikatnya. Sebagai contoh dalam proses pembelajaran seorang pendidik/dosen/guru hendaknya membuat Rencana Pembelajaran Semester (RPS) terlebih dahulu dengan harapan pembelajaran yang dilaksanakan dapat berjalan dengan baik untuk mencapai tujuan yang ditelah ditentukan.
3. Implementasi Rencana Peningkatan Mutu
Persoalan mutu erat kaitannya dengan aspek manajemen yang diterapkan oleh seorang manajer dalam suatu organisasi. Begitu pula halnya dengan mutu pendidikan yang ingin diperoleh dari suatu lembaga pendidikan. Implementasi dari rencana peningkatan mutu pendidikan melalui Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS), dimana merupakan system pengelolaan persekolahan yang memberikan kewenangan dan kekuasaan kepada kepala sekolah untuk mengatur kehidupannya sesuai dengan potensi, tuntutan dan kebutuhan sekolah yang bersangkutan.
ADVERTISEMENT
MPMBS sebagai suatu model implementasi manajemen yang memberikan otonomi lebih besar kepada sekolah dan mendorong pengambilan keputusan partisipatif yang melibatkan secara langsung semua warga sekolah (guru, siswa, kepala sekolah, staf, orang tua siswa dan masyarakat) untuk meningkatkan mutu sekolah berdasarkan kebijakan pendidikan nasional. Dengan kemandiriannya, sekolah lebih berdaya dalam mengembangkan program-program yang tentu saja lebih sesuai dengan kebutuhan dan potensi yang dimilikinya. Dengan demikian sekolah merupakan unit utama pengelolaan proses pendidikan, sedangkan unit-unit diatasnya (Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, dan Dinas Pendidikan Provinsi) merupakan unit pendukung dan pelayanan sekolah, khususnya dalam pengelolaan peningkatan mutu.
4. Evaluasi/Audit Internal
Evaluasi/audit dalam system penjaminan mutu internal dilakukan secara sistematis, mandiri, dan terdokumentasi untuk memperoleh bukti dan mengevaluasinya secara objektif sehingga dapat menentukan tingkat pemenuhan kriteria audit yang digunakan dalam peningkatan mutu pendidikan adalah 8 SNP, namun pemilihan kriteria dapat dilakukan secara bertahap bergantung pada karakteristik lembaga pendidikan.
ADVERTISEMENT
Pelaksanaan audit mutu adalah proses realisasi dari semua yang telah dipikirkan dan dituangkan dalam proses perencanaan audit mutu. Pelaksanaan audit mutu dititik beratkan pada verifikasi kesesuaian implementasi dengan aturan yang telah didokumentasikan. Bukti kesesuaian implementasi sistem mutu inilah yang perlu dicari dalam pelaksanaan audit. Dengan adanya bukti kesesuaian tersebut, maka jaminan akan tercapainya mutu (quality assurance) sesuai dengan yang telah ditetapkan akan diperoleh. Sehingga dengan itu bahwa audit internal mutu (AIM) sangat bermanfaat untuk membantu mengidentifikasi setiap ketidaksesuaian yang telah anda tau sedang terjadi, serta hal-hal yang kemudian hari mempunyai kecenderungan untuk menimbulkan masalah (terjadi ketidaksesuaian).
5. Penetapan Standar Mutu Pendidikan
Penetapan standar mutu sangat penting untuk menjamin kepuasan pelanggan dan menjaga reputasi lembaga pendidikan. Dengan adanya standar mutu yang tepat, sebuah lembaga pendidikan dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas, meningkatkan pertanggungjawaban (akuntabilitas) lembaga pendidikan kepada masyarakat dana tau pemerintah yang telah memberikan semua biaya kepada lembaga pendidikan, menjamin mutu lulusan, bekerja lebih professional, dan meningkatkan persaingan yang sehat antar lembaga pendidikan yang ada.
ADVERTISEMENT