Konten dari Pengguna

Sejarah Berdirinya LLDIKTI XV Kupang yang Kini Miliki Gedung Baru

SEVIMA
Sentra Vidya Utama (Sevima) adalah Education Technology yang berdiri sejak tahun 2.004, dengan komunitas dan pengguna platform yang tersebar di lebih dari 1.000 kampus se-Indonesia. Bersama kita revolusi pendidikan tinggi, #RevolutionizeEducation!
28 Agustus 2023 11:58 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari SEVIMA tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Foto: istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Foto: istimewa
ADVERTISEMENT
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi atau LLDIKTI Wilayah XV resmi memiliki gedung kantor baru di Kelurahan Naimata, Kota Kupang, NTT.
ADVERTISEMENT
Gedung berlantai dua itu diresmikan oleh Sekretaris Jenderal atau Sekjen Kemendikbudristek Suharti, Kamis (13/7/2023).
Turut hadir Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, Kepala LLDIKTI Se-Indonesia, Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta Se-NTT, Pimpinan BUMN/BUMD, dan Forkopimda NTT.
Berikut sejarah berdirinya LLDIKTI Wilayah XV yang dilansir dari lldikti15.kemndikbud.go.id:
Sejarah perkembangan Kopertis yang sekarang disebut dengan LLDikti, dimulai dengan terbitnya Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1/PK/1968 Tanggal 17 Februari 1968.
Berdasarkan keputusan tersebut dibentuk Koordinator Perguruan Tinggi (KOPERTI) yang mempunyai fungsi sebagai aparatur konsultatif dengan Kepala Kantor Perwakilan Pendidikan dan Kebudayaan setempat.
Sehubungan dengan makin bertambahnya pendirian Perguruan Tinggi terutama Perguruan Tinggi Swasta, maka Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 079/O/1975 Tanggal 17 April 1975 yang membatasi ruang lingkup kerja Koordinator Perguruan Tinggi, khususnya untuk memberikan pelayanan kepada Perguruan Tinggi Swasta maka Koordinator Perguruan Tinggi (KOPERTI) di rubah menjadi Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (KOPERTIS).
ADVERTISEMENT
Dalam rangka penyesuaian dengan perkembangan di bidang pengelolaan Perguruan Tinggi Swasta, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan Surat Keputusan No. 062/O/1982 dan No. 0135/O/1990 Tanggal 15 Maret 1990, tentang Organisasi dan Tata Kerja Koordinator Perguruan Tinggi Swasta.
Didalam SK tersebut, selain mengatur susunan organisasi dan tata kerja Kopertis juga merubah Wilayah kerja menjadi 12 Wilayah yang terdiri dari KOPERTIS Wilayah I Medan, KOPERTIS Wilayah II Palembang, KOPERTIS Wilayah III Jakarta, KOPERTIS Wilayah IV Bandung, KOPERTIS Wilayah V Yogyakarta, KOPERTIS Wilayah VI Semarang, KOPERTIS Wilayah VII Surabaya, KOPERTIS Wilayah VIII Bali, KOPERTIS Wilayah IX Ujung Pandang, KOPERTIS Wilayah X Padang, KOPERTIS Wilayah XI Banjarmasin, dan KOPERTIS Wilayah XII Ambon.
Semakin berkembangnya Perguruan Tinggi Swasta, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 1 Tahun 2013 jo No. 42 Tahun 2013. Organisasi dan Tata Kerja Kopertis kembali merubah wilayah kerja menjadi 14 Wilayah dengan bertambahnya Kopertis Wilayah XIII Aceh dan Kopertis Wilayah XIV Papua.
ADVERTISEMENT
Sesuai dengan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI), Kopertis berubah nama menjadi LLDIKTI dan wilayah hanya berubah dari 14 Wilayah menjadi 15 Wilayah.
LLDIKTI Wilayah XV berlokasi di Kota Kupang dengan wilayah kerja Provinsi Nusa Tenggara Timur. Dimana sebelumnya Provinsi Nusa Tenggara Timur berada dalam wilayah pelayanan LLDIKTI VIII.
Dengan berdirinya LLDIKTI Wilayah XV pada hari Kamis Tanggal 16 April 2020 di Jakarta, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melantik sekretaris LLDIKTI Wilayah XV Drs. Ade Erlangga Masdiana, M.Si untuk Periode Tahun 2020 – 2024.
Lima bulan kemudian, tepatnya pada hari Rabu Tanggal 20 September 2020 Jakarta, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melantik Prof Mangadas Lumban Gaol, M.Si., Ph.D. sebagai Kepala LLDIKTI Wilayah XV.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya dengan adanya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 35 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja LLDIKTI, maka pada tanggal 15 Agustus 2022 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melantik Prof. Dr. Adrianus Amheka, S.T, M.Eng sebagai Kepala LLDIKTI Wilayah XV sampai saat ini.
Sumber: Victorynews