Konten dari Pengguna

SEJARAH HARI LAHIR PANCASILA

SEVIMA
Sentra Vidya Utama (Sevima) adalah Education Technology yang berdiri sejak tahun 2.004, dengan komunitas dan pengguna platform yang tersebar di lebih dari 1.000 kampus se-Indonesia. Bersama kita revolusi pendidikan tinggi, #RevolutionizeEducation!
13 Agustus 2024 9:30 WIB
·
waktu baca 7 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari SEVIMA tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
SEJARAH HARI LAHIR PANCASILA
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Artikel ini adalah Opini yang dikirimkan ke Majalah SEVIMA. Baca selengkapnya Majalah SEVIMA dengan cara klik di: https://sevima.com/ebook/majalah-sevima-edisi-2/
ADVERTISEMENT
( Zainul Marzadi.SH.MH Sebagai Dosen Universitas Serasan Muara Enim )
Secara etimologi, Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta dan merupakan gabungan dari dua kata, yakni panca 'lima' dan sila 'dasar”. Istilah Pancasila diprakarsai oleh Soekarno Sejak Sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945 untuk memberi nama atas lima prinsip dasar negara.
Tanggal 29 Mei 1945, Mr. Muh. Yamin menyampaikan usulan dasar negara secara lisan yaitu:
(1) Peri Kebangsaan;
(2) Peri Kemanusiaan;
(3) Peri Ketuhanan;
4) Peri Kerakyatan; dan
(5) Kesejahteraan Rakyat.
Sementara secara tulisan, Mr. Muh. Yamin menyampaikan usulan dasar negara, yaitu:
(1) Ketuhanan Yang Maha Esa;
(2) Kebangsaan Persatuan Indonesia;
(3) Rasa Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab;
(4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan;
ADVERTISEMENT
(5) Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Pada tanggal 31 Mei 1945, Mr. Soepomo menyampaikan usulan dasar negara yaitu:
(1) Persatuan;
(2) Kekeluargaan;
(3) Keseimbangan lahir dan batin;
(4) Musyawarah;
5) Keadilan Rakyat.
Sedangkan usulan dasar negara dari Ki Bagus Hadikusumo,
pertama ialah konsep negara Indonesia merdeka adalah negara yang dijalankan atas kedaulatan rakyat, dan kedua memperjuangkan Islam sebagai fondasi hukum bagi negara Indonesia merdeka.
Tanggal 1 Juli 1945, giliran Soekarno yang menyampaikan usulan dasar negara. Pada hari itu, Ir. Soekarno menyampaikan lima butir gagasan tentang dasar negara sebagai berikut:
(1) Nasionalisme atau Kebangsaan Indonesia;
(2) Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan;
ADVERTISEMENT
(3) Mufakat atau Demokrasi;
(4) Kesejahteraan Sosial;
(5) Ketuhanan Yang Berkebudayaan.
Berdasarkan catatan sejarah, kelima butir gagasan itu oleh Soekarno diberi
nama Pancasila. Selanjutnya, Soekarno juga mengusulkan jika seandainya peserta sidang tidak menyukai angka 5, maka ia menawarkan angka 3, yaitu Trisila yang terdiri atas :
(1) Sosio-Nasionalisme;
(2) Sosio-Demokrasi; dan
(3) Ketuhanan Yang Maha Esa.
Soekarno akhirnya juga menawarkan angka 1, yaitu Ekasila yang berisi asas Gotong-Royong.
Setelah pidato Soekarno, sidang menerima usulan nama Pancasila bagi dasar filsafat negara (Philosofische grondslag) yang diusulkan oleh Soekarno, dan kemudian dibentuk panitia kecil 8 orang :
ADVERTISEMENT
yang bertugas menampung usul-usul seputar calon dasar negara. Kemudian, sidang pertama BPUPKI (29 Mei - 1 Juni 1945) ini berhenti untuk sementara.
Lahirnya Pancasila adalah judul pidato yang disampaikan oleh Soekarno dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan pada tanggal 1 Juni 1945. Dalam pidato inilah konsep dan rumusan awal "Pancasila" pertama kali dikemukakan oleh Soekarno sebagai dasar negara Indonesia merdeka.
Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016, tanggal 1 Juni merupakan salah satu hari penting dalam kalender Bangsa Indonesia. Karena hari ini diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Pemilihan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila merujuk pada momen sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan/BPUPKI) dalam upaya merumuskan Dasar Negara Republik Indonesia. Badan ini menggelar sidang pertamanya pada tanggal 29 Mei 1945.
ADVERTISEMENT
Dalam sidang kedua BPUPKI, yang digelar pada 1 Juni 1945. Soekarno dalam pidatonya yang bertajuk “Lahirnya Pancasila” menyampaikan gagasannya mengenai konsep awal Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia. Pidato ini pada awalnya disampaikan oleh Soekarno secara aklamasi tanpa judul dan baru mendapat sebutan "Lahirnya Pancasila" oleh mantan Ketua BPUPKI Dr. Radjiman Wedyodiningrat dalam kata pengantar buku yang berisi pidato yang kemudian dibukukan oleh BPUPKI.
Dalam pidatonya, Soekarno menyampaikan ide serta gagasannya terkait dasar negara Indonesia merdeka, yang dinamai “Pancasila”. Panca artinya lima, sedangkan sila artinya prinsip atau asas. Pada saat itu Bung Karno menyebutkan lima dasar untuk negara Indonesia, yakni :
ADVERTISEMENT
Untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar yang berlandaskan kelima asas tersebut, maka Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk sebuah panitia yang disebut sebagai panitia Sembilan. Beranggotakan :
Setelah melalui beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya dapat disahkan pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945. Pada sidang tersebut, disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.
Masa Orde Baru (Eka Prasetya Panca Karsa )
Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (disingkat P4) atau Eka Prasetya Pancakarsa adalah sebuah panduan tentang pengamalan Pancasila dalam kehidupan bernegara semasa Orde Baru
ADVERTISEMENT
Ekaprasetia Pancakarsa telah disahkan dalam ketetapan atau Tap MPR Nomor II/MPR/1978 Tahun 1978 pada tanggal 22 Maret 1978. Isinya adalah penjelasan bahwa Ekaprasetia Pancakarsa merupakan tuntunan hidup bermasyarakat dan bernegara bagi setiap warga negara Indonesia
Penghapusan Ekaprasetya Pancakarsa
"Ada dua hal kenapa P4 dicabut. Pertama, P4 dianggap sebagai indoktrinasi yang dinilai melanggar HAM. Kedua, Pancasila saat itu menjadi alat politik. Mereka yang tidak sejalan dengan pemerintah dicap sebagai anti Pancasila," katanya
Pancasila sebagai dasar negara, ideologi negara, dan pandangan hidup bangsa yang digali dan ditetapkan oleh pendiri bangsa merupakan suatu anugerah yang luar biasa dari Tuhan Yang Maha Esa untuk bangsa Indonesia ini.
Hari Lahir Pancasila merupakan momen untuk mengenang, menghormati, sekaligus menghargai perjuangan pendiri bangsa dalam merumuskan dasar negara Indonesia. Dengan lahirnya lima sila tersebut, Pancasila dapat menyatukan masyarakat dengan segala perbedaan yang ada.
ADVERTISEMENT
Berkat Pancasila dengan nilai-nilai inklusivitas, toleransi dan gotong royong keberagaman yang ada menjadi suatu berkah penuntun keberagaman yang dapat dirajut menjadi identitas nasional Bhinneka Tunggal Ika.
Drs. H. Achmad Fauzi DH.M.A akan membantu Grameds memahami lebih dalam mengenai Pancasila sebagai ideologi nasional.
Pancasila sendiri memiliki beberapa kedudukan dalam kehidupan bernegara masyarakat Indonesia, yaitu:
Pancasila Sebagai tujuan atau cita-cita bangsa
Pancasila sebagai ideologi negara berarti Pancasila dijadikan ideologi sebagai pedoman oleh masyarakat Indonesia dalam menjalankan kehidupannya. Nilai-nilai yang terkandung dalam kelima asas Pancasila menjadi landasan masyarakat dalam bersosialisasi, kehidupan beragama, hak asasi manusia, dan bekerja sama.
ADVERTISEMENT
Dasar Hukum Lahirnya Pancasila
Pemilihan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila merujuk pada momen sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan/BPUPKI) dalam upaya merumuskan dasar negara Republik Indonesia. Badan ini menggelar sidang pertamanya pada tanggal 29 Mei 1945
Berdasarkan Keppres Nomor 24 Tahun 2016, tanggal 1 Juni merupakan salah satu hari penting dalam kalender bangsa Indonesia. Pasalnya, di tanggal tersebut diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Pemilihan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila merujuk pada momen sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan/BPUPKI) dalam upaya merumuskan dasar negara Republik Indonesia. Badan ini menggelar sidang pertamanya pada tanggal 29 Mei 1945. Dalam sidang tersebut, anggota BPUPKI membahas mengenai dasar-dasar Indonesia merdeka
ADVERTISEMENT
Kita sebagai generasi penerus bangsa harus dapat memaknai Pancasila sebagai dasar negara dan sebagai landasan berperilaku dalam kehidupan bermasyarakat.
Pengamalan nilai-nilai Pancasila merupakan perwujudan rasa cinta kepada Tanah Air sehingga dapat membangun bangsa dan negara yang lebih baik. Nilai-nilai Pancasila dapat diamalkan dalam bentuk sederhana, seperti saling menghargai, bekerja sama, dan saling menghormati.
Berkat Pancasila dengan nilai-nilai inklusivitas, toleransi dan gotong royong keberagaman yang ada menjadi suatu berkah penuntun keberagaman yang dapat dirajut menjadi identitas nasional Bhinneka Tunggal Ika.
Kedudukan Pancasila pada Tap MPR RI No.III Tahun 2000 terletak pada GrundNorm /Norma Dasar Teori Grundnorm dari Hans Kelsen.
Referensi :
https://id.wikipedia.org/wiki/Lahirnya_Pancasila
https://www.hukumonline.com/berita/a/sejarah-pancasila
https://www.gramedia.com/literasi/makna-pancasila-sebagai-ideologi-negara
https://id.wikipedia.org/wiki/Pedoman_Penghayatan_dan_Pengamalan_Pancasila