Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Transformasi Standar Nasional Beri Ruang Fleksibilitas Bagi Kampus
25 September 2023 15:00 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari SEVIMA tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Wakil Direktur Bidang Akademik Politeknik Negeri Batam, Ahmad Riyad Firdaus, mengungkapkan bahwa transformasi standar nasional dan akreditasi pendidikan merupakan sebuah kerangka yang sangat penting dalam dunia pendidikan. Dengan adanya kerangka ini, perguruan tinggi akan memiliki lebih banyak ruang fleksibilitas untuk menyesuaikan diri dengan kebutuhan yang terus berubah dari para pemangku kepentingan dalam dunia pendidikan yang dinamis.
ADVERTISEMENT
Hal ini akan memberikan dorongan besar bagi perguruan tinggi untuk terus berinovasi dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, dan pelayanan kepada masyarakat secara berkelanjutan. Melalui kebijakan ini, harapannya adalah ekosistem pendidikan tinggi dan industri akan semakin maju dan erat terhubung.
"Ini memberikan lebih banyak ruang fleksibilitas bagi perguruan tinggi untuk lebih adaptif responsif dan pencairan terhadap tuntutan kebutuhan para pemangku kepentingan yang sangat dinamis," kata Ahmad seperti dikutip dari Youtube Kemendikbud, Senin (25/9/2023).
Menurutnya kerjasama yang erat antara dunia pendidikan tinggi dan industri akan menciptakan kemesraan hubungan yang saling menguntungkan. Perguruan tinggi akan dapat mempersiapkan mahasiswa dengan lebih baik untuk memenuhi tuntutan industri yang terus berkembang, sehingga lulusan dapat menjadi lebih siap dan relevan di pasar kerja.
ADVERTISEMENT
"Mari kita semuanya menerapkan kebijakan ini dengan sebaik-baiknya dan mengoptimalkan seluruh sumber daya yang dimiliki agar tujuan pendidikan Indonesia dapat tercapai dengan baik," ujarnya.
Hal itu diungkapkan menanggapi peluncur Merdeka Belajar Episode Ke-26 yang bertajuk Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim pada 29 Agustus 2023 lalu.
Peluncuran tersebut menandakan bahwa sejak dihadirkannya berbagai kebijakan Merdeka Belajar pada tahun 2019, 10 dari 26 episode Merdeka Belajar berfokus kepada transformasi pendidikan tinggi.
“Pendidikan tinggi memiliki peran penting sebagai pendorong pertumbuhan yang berkelanjutan, persiapan SDM unggul, dan sebagai tulang punggung inovasi. Selain itu, pendidikan tinggi adalah jenjang yang paling dekat dengan dunia kerja dan masyarakat; lulusan perguruan tinggi dituntut untuk dapat berkontribusi dengan baik. Itu mengapa kami meletakkan titik berat pada transformasi jenjang pendidikan tinggi, ” jelas Mendikbudristek.
ADVERTISEMENT
Merdeka Belajar Episode Ke-26 memudahkan perguruan tinggi untuk lebih fokus dalam meningkatkan mutu Tridharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian masyarakat.
Sebelumnya, Standar Nasional Pendidikan Tinggi bersifat kaku dan rinci sehingga perguruan tinggi kurang leluasa merancang proses dan bentuk pembelajaran sesuai kebutuhan keilmuan dan perkembangan teknologi. Misalnya saja, syarat kelulusan yang tidak relevan dengan zaman dan alokasi waktu yang diatur sampai per menit per minggu dalam satu satuan kredit semester (sks).
Contoh transformasi terkait Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang lebih memerdekakan dijabarkan Menteri Nadiem pada acara peluncuran. Salah satunya terkait standar penelitian dan standar pengabdian.
“Beberapa perubahan adalah penyederhanaan lingkup standar penelitian dan standar pengabdian kepada masyarakat dari delapan standar menjadi tiga standar; penyederhanaan pada standar kompetensi lulusan; dan penyederhanaan pada standar proses pembelajaran dan penilaian,” kata Mendikbudristek.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut Mendikbudristek mencontohkan transformasi terkait Sistem Akreditasi Pendidikan Tinggi. “Beberapa pokok perubahan terkait sistem akreditasi pendidikan tinggi adalah status akreditasi yang disederhanakan; biaya akreditasi wajib sekarang ditanggung pemerintah; dan proses akreditasi dapat dilakukan pada tingkat unit pengelola program studi,” terangnya.
Menutup pemaparannya, Mendikbudristek menyampaikan ajakan untuk bergotong royong. “Perubahan tidak dapat dilakukan tanpa kolaborasi seluruh pihak, Kemendikbudristek bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan transformasi pendidikan tinggi yang menyeluruh dan berdampak positif,” tutup Mendikbudristek.