Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Warek Universitas Pasundan Sambut Baik Peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-26
29 September 2023 10:10 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari SEVIMA tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Pasundan, Cartono, menyambut baik peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-26 yang bertemakan "Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Perguruan Tinggi." Langkah ini sebagai suatu tonggak penting dalam pengembangan pendidikan tinggi di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, inisiatif ini adalah bentuk nyata dari reformasi dan transformasi yang sangat dibutuhkan dalam tata kelola Perguruan Tinggi. Cartono percaya bahwa langkah-langkah ini akan membawa perguruan tinggi ke arah yang lebih modern dan mampu bersaing di tingkat global.
"Saya sangat menyambut baik, lahirnya Peraturan Menteri ini merupakan bentuk dari reformasi dan transformasi terkait dengan tata kelola perguruan tinggi menuju perguruan tinggi modern yang mampu bersaing di tingkat global," kata Cartono , seperti dikutip dari Youtube Kemendikbud Ristek, Jumat (29/9/2023).
Sambutan positif ini juga diiringi oleh seruan kepada semua pengelola perguruan tinggi untuk bersama-sama mengimplementasikan kebijakan ini dengan sepenuh hati. Dia menekankan pentingnya kesadaran dan kerjasama kolektif dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, upaya mencerdaskan kehidupan bangsa adalah inti dari perubahan ini, yang pada gilirannya akan membawa Indonesia menuju sejahtera dan kemandirian. Dengan implementasi standar nasional dan akreditasi perguruan tinggi, Indonesia berpotensi menjadi negara yang dihormati di mata seluruh dunia, mengukir prestasi dalam dunia pendidikan tinggi global. Semangat untuk mencapai cita-cita ini harus dipelihara oleh semua pihak terkait agar visi kemerdekaan ini dapat menjadi kenyataan yang berkelanjutan bagi bangsa Indonesia.
"Hal ini saya kira sesuatu yang sangat ditunggu-tunggu khususnya untuk program studi yang baru atau yang mungkin sedang berkembang sehingga beban-beban di dalam pelaksanaan aplikasi selama ini dapat dikurangi," kata Imam seperti dikutip dari Youtube Kemendikbud Ristek, Jumat (29/9/2023).
Hal itu diungkapkan menanggapi peluncur Merdeka Belajar Episode Ke-26 yang bertajuk Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim pada 29 Agustus 2023 lalu.
ADVERTISEMENT
Peluncuran tersebut menandakan bahwa sejak dihadirkannya berbagai kebijakan Merdeka Belajar pada tahun 2019, 10 dari 26 episode Merdeka Belajar berfokus kepada transformasi pendidikan tinggi.
“Pendidikan tinggi memiliki peran penting sebagai pendorong pertumbuhan yang berkelanjutan, persiapan SDM unggul, dan sebagai tulang punggung inovasi. Selain itu, pendidikan tinggi adalah jenjang yang paling dekat dengan dunia kerja dan masyarakat; lulusan perguruan tinggi dituntut untuk dapat berkontribusi dengan baik. Itu mengapa kami meletakkan titik berat pada transformasi jenjang pendidikan tinggi,” jelas Mendikbudristek.
Merdeka Belajar Episode Ke-26 memudahkan perguruan tinggi untuk lebih fokus dalam meningkatkan mutu Tridharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian masyarakat.
Sebelumnya, Standar Nasional Pendidikan Tinggi bersifat kaku dan rinci sehingga perguruan tinggi kurang leluasa merancang proses dan bentuk pembelajaran sesuai kebutuhan keilmuan dan perkembangan teknologi. Misalnya saja, syarat kelulusan yang tidak relevan dengan zaman dan alokasi waktu yang diatur sampai per menit per minggu dalam satu satuan kredit semester (sks).
ADVERTISEMENT
Contoh transformasi terkait Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang lebih memerdekakan dijabarkan Menteri Nadiem pada acara peluncuran. Salah satunya terkait standar penelitian dan standar pengabdian.
“Beberapa perubahan adalah penyederhanaan lingkup standar penelitian dan standar pengabdian kepada masyarakat dari delapan standar menjadi tiga standar; penyederhanaan pada standar kompetensi lulusan; dan penyederhanaan pada standar proses pembelajaran dan penilaian,” kata Mendikbudristek.
Lebih lanjut Mendikbudristek mencontohkan transformasi terkait Sistem Akreditasi Pendidikan Tinggi. “Beberapa pokok perubahan terkait sistem akreditasi pendidikan tinggi adalah status akreditasi yang disederhanakan; biaya akreditasi wajib sekarang ditanggung pemerintah; dan proses akreditasi dapat dilakukan pada tingkat unit pengelola program studi,” terangnya.
Menutup pemaparannya, Mendikbudristek menyampaikan ajakan untuk bergotong royong. “Perubahan tidak dapat dilakukan tanpa kolaborasi seluruh pihak, Kemendikbudristek bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan transformasi pendidikan tinggi yang menyeluruh dan berdampak positif,” tutup Mendikbudristek.
ADVERTISEMENT