Konten dari Pengguna

Yulita Ingatkan Program RPL Bukan Cara Cepat Dapatkan Ijazah

SEVIMA
Sentra Vidya Utama (Sevima) adalah Education Technology yang berdiri sejak tahun 2.004, dengan komunitas dan pengguna platform yang tersebar di lebih dari 1.000 kampus se-Indonesia. Bersama kita revolusi pendidikan tinggi, #RevolutionizeEducation!
29 Maret 2023 11:12 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari SEVIMA tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Webinar SEVIMA dengan tema Strategi Sukses Kampus Menyelenggarakan RPL.
zoom-in-whitePerbesar
Webinar SEVIMA dengan tema Strategi Sukses Kampus Menyelenggarakan RPL.
ADVERTISEMENT
Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) kini tengah dilirik oleh perguruan tinggi di Indonesia. Melalui program ini memberikan pada perguruan tinggi untuk mengakui pengalaman kerja seseorang dengan gelar sarjana, magister, bahkan doktoral yang bisa dikonversi ke Satuan Kredit Semester (SKS).
ADVERTISEMENT
Sub Koordinator Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Kemendikbud Ristek Yulita Priyoningsih, S.Sos menjelaskan RPL adalah pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, non formal, informal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu.
"RPL ini barang lama karena secara aturan sejak tahun 2016 tetapi mulai bergaung mulai 2021. Karena kami ada program bantuan pembiayaan, dari pemerintah untuk RPL," kata Yulita saat Webinar SEVIMA dengan tema Strategi Sukses Kampus Menyelenggarakan RPL.
Melalui RPL ini perguruan tinggi memberikan kesempatan seluas-luasnya terhadap metode pembelajaran mahasiswa menuju kompetensi unggul. Program ini bagian dari Permendikbud Ristek nomor 41 tahun 2021 tentang RPL.
Dalam regulasi tersebut RPL terbagi menjadi dua yakni RPL Tipe A untuk melanjutkan pendidikan formal. Serta RPL Tipe B untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu.
ADVERTISEMENT
"RPL sifatnya berjenjang contoh siswa SMA memiliki kompetensi yang luar biasa tapi tidak bisa langsung mengklaim mau ikut S2 dari jalur RPL sebelum punya ijazah S1 atau D4. Yang diperbolehkan siswa SMA bisa mengambil S1 lewat jalur RPL kalau dia memiliki kompetensi yang luar biasa dan memenuhi persyaratan yang bisa di-RPL-kan sehingga bisa menggantikan beberapa mata kuliah untuk mengurangi masa studi calon mahasiswa tersebut," ucapnya.
"Jadi jangan terjebak RPL itu menjadi jalur cepat mendapatkan ijazah atau perguruan tinggi sebagai pabrik ijazah. Pengakuan bisa diberikan terhadap hal-hal yang layak untuk diakui dan direkognisi, baik dari sisi formal dan informal," ucapnya.
Tahapan penyelenggaraan RPL Tipe A
Berikut tahapan penyelenggara RPL tipe A yang bisa dilakukan oleh perguruan tinggi:
ADVERTISEMENT
1. Pimpinan perguruan tinggi membentuk unit pelaksana RPL
2. Pengelola RPL melaporkan kesiapan pelaksanaan melalui verifikasi pemenuhan dokumen persyaratan secara mandiri dalam sistem informasi RPL yang dikelola oleh Dirjen Dikti dalam hal ini SIERRA yang terintegrasi dengan PDDIKTI.
3. Pimpinan perguruan tinggi menetapkan SK tentang daftar mata kuliah dan jumlah SKS yang direkognisi
4. Pemohon atau calon mendaftarkan dan melakukan konsultasi dengan pengelola RPL pada perguruan tinggi
5. Calon menyiapkan dokumen portofolio pembuktian capaian pembelajaran yang relevan dengan mata kuliah/kelompok mata kuliah pada program studi perguruan tinggi yang dipilih
6. Pengelola RPL melakukan proses asesmen rekognisi sesuai prosedur dan kriteria yang ditetapkan untuk setiap mata kuliah
Pada kesempatan yang sama Penulis Buku Kerangka Kualifikasi Nasional & RPL Dr. Ir. Ahmad Rifandi, M.Sc mengatakan dengan program RPL calon mahasiswa masuk ke perguruan tinggi bisa masuk melalui pintu samping.
ADVERTISEMENT
"Meski masuk lewat pintu samping, tapi legal karena dipayungi dengan aturan. Karena melalui pintu samping maka dekat ke pintu keluar sehingga untuk menyelesaikan studi melalui RPL ini bisa lebih singkat dibandingkan dengan proses studi yang reguler. Tetapi perlu diingat bahwa RPL bukan cara mudah untuk memperoleh ijazah tetapi menjadi cara lain," ucapnya.
Bagus Jati Santoso, P.hd sebagai Product Researcher SEVIMA sekaligus Kasubdit Akademik ITS Surabaya menuturkan RPL merupakan wujud ikhtiar pemerintah dalam usaha meningkatkan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia. Dimana perguruan tinggi memberikan semacam apresiasi atau pengakuan yang dicapai oleh setiap individu yang sudah berkirpah sekian lama atau menempuh pendidikan sebelumnya sehingga nantinya bisa mendapatkan pengakuan ke kenjang yang lebih tinggi dengan efisien tanpa mengorbankan kualitas dari individu tersebut.
ADVERTISEMENT
"Banyak kampus yang ingin menyelenggarakan program RPL dengan mengakui pengalaman kerja dan kuliah sebelumnya dari mahasiswa sebagai SKS dan ujungnya adalah memperoleh gelar akademik," katanya.