Sebelum Memutuskan 'Resign', Cobalah Pertimbangkan 5 Hal Ini

Konner Indonesia
PR Digital Consultant
Konten dari Pengguna
7 Juli 2017 11:32 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Konner Indonesia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sebelum Memutuskan 'Resign', Cobalah Pertimbangkan 5 Hal Ini
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Resign atau pengunduran diri merupakan hal yang lumrah terjadi di dunia kerja. Banyak alasan yang melatarbelakangi kemungkinan resign seorang karyawan, seperti iklim kerja yang tidak baik, manajemen yang buruk, salary yang tidak sesuai, ataupun keinginan untuk mengembangkan karier di perusahaan lain. Hasil statistik keterlibatan karyawan tahun 2016 oleh SHRM.org menemukan bahwa peningkatan keterlibatan dan kepuasan karyawan meminimalisir kemungkinan karyawan untuk resign. Nah, sebelum kamu mantap untuk mengajukan surat pengunduran diri, alangkah baiknya kamu perhatikan dulu beberapa hal berikut ini. Disimak baik-baik ya!
ADVERTISEMENT
Ilustrasi wanita stres dengan pekerjaannya (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi wanita stres dengan pekerjaannya (Foto: Thinkstock)
1. Perjelas alasan resign
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, ada beberapa hal yang memengaruhi keputusan karyawan untuk mengundurkan diri. Dalam hal ini, kamu harus pahami dan pikirkan matang-matang, apa yang sebenarnya menjadi alasanmu untuk mengajukan resign. Hal ini penting karena alasan resign yang jelas akan memudahkanmu untuk melalui prosesnya dengan baik, lebih bisa menetapkan langkah yang akan diambil selanjutnya serta bisa mempertanggungjawabkan keputusan yang diambil. Apapun alasannya, jangan ambil keputusan secara tergesa-gesa karena justru akan merugikanmu di masa mendatang.
2. Sudah dapat pekerjaan baru?
Nah, hal kedua ini termasuk yang paling penting juga. Sebelum mantap mengajukan resign, pastikan kamu telah mengantongi pekerjaan baru atau peluang lainnya untuk memenuhi pundi-pundi keuangan. Jika dalam perjalanannya kamu telah mendapat tawaran untuk bekerja di perusahaan yang baru, jujurlah bahwa kamu masih berstatus karyawan saat ini. Namun tetap memberikan estimasi kapan kamu akan resign dan mulai bekerja di perusahaan baru. Mencari lowongan setelah kamu benar-benar resign justru bikin kamu jadi pengangguran.
ADVERTISEMENT
3. Pengajuan minimal sebulan sebelum resign
Beberapa perusahaan punya peraturan tertentu dalam kontrak kerja yang mengatur perihal pengunduran diri. Salah satu di antaranya adalah mengenai jangka waktu minimal pemberitahuan resign. Beritahukan rencana pengunduran dirimu pada atasan beberapa waktu sebelumnya, setidaknya satu bulan atau dua minggu sebelum resign, atau sesuaikan dengan peraturan perusahaan terkait hal ini. Hindari untuk memberi tahu rencana resign-mu secara mendadak. Perusahaan membutuhkan waktu mencari penggantimu agar kamu bisa mendelegasikan langsung tanggung jawab pekerjaanmu di perusahaan. Dengan begitu, perusahaan akan tetap bisa berjalan dengan lancar meski telah kamu tinggalkan.
4. Siapkan berkas yang dibutuhkan
Seperti halnya menempuh pendidikan, ilmu juga merupakan buah dari pekerjaan yang kamu kerjakan selama menetap di suatu perusahaan. Nah, sebelum kamu benar-benar meninggalkannya, coba pikirkan jenis informasi, data, materi maupun ilmu yang mungkin akan kamu butuhkan baik di kantor barumu nanti maupun sebagai bekal pribadi. Jangan sampai setelah kamu resign, kamu tidak membawa apapun dari pekerjaanmu sebelumnya. Setidaknya kontak dan alamat email orang-orang penting dalam lingkaran networking, materi referensi yang bukan merupakan hak milik perusahaan, maupun surat referensi kerja yang barangkali dibutuhkan di tempat kerjamu yang baru.
ADVERTISEMENT
5. Tuntaskan pekerjaan
The last but not least yang perlu kamu perhatikan sebelum resign adalah menyelesaikan pekerjaan hingga tuntas. Bahkan hal-hal terkecil yang belum sempat tersentuh pun perlu untuk kamu rampungkan sebelum pergi meninggalkan perusahaan. Terlebih pekerjaan jangka panjang yang butuh waktu cukup lama unuk diselesaikan, setidaknya delegasikan ke penerus yang kamu percayakan. Tak mau ‘kan, kamu masih terus dihubungi untuk keperluan kerjaan yang belum tuntas selepas kamu resign dan menikmati pekerjaan baru?
Seperti halnya memulai suatu pekerjaan secara baik-baik, maka sudah seyogyanya jika kamu keluar dari pekerjaan tersebut dengan cara yang baik-baik pula. Maka, selalu sempatkan untuk perhatikan kembali hal-hal di atas sebelum mantap mengundurkan diri dari perusahaan, ya!
ADVERTISEMENT