Konten dari Pengguna

Konsulat RI Tawau Berhasil Pulangkan 8 WNI Asal Nunukan dari Malaysia

Konsulat RI Tawau
Konsulat RI Tawau adalah kantor perwakilan Republik Indonesia yang terletak di Kota Tawau, Sabah, Malaysia. Wilayah kerja KRI Tawau meliputi Kota Tawau, Kunak, Semporna, Lahad Datu, dan Kalabakan.
18 Februari 2021 8:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Konsulat RI Tawau tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Penyerahan 8 WNI dari Konsulat RI Tawau kepada Sekda Kabupaten Nunukan
zoom-in-whitePerbesar
Penyerahan 8 WNI dari Konsulat RI Tawau kepada Sekda Kabupaten Nunukan
8 WNI dilepas oleh Acting Konsul RI Tawau
zoom-in-whitePerbesar
8 WNI dilepas oleh Acting Konsul RI Tawau
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pada tanggal 17 Februari 2021, Konsulat RI di Tawau berhasil memulangkan 8 WNI melalui jalur laut dari Tawau menuju Nunukan. Proses serah terima dilakukan antara Konsulat RI Tawau yang diwakili oleh Emir Faisal Pelaksana Fungsi Pensosbud didampingi oleh AKBP Ahmad Fadilan LO Polri dan Kapten CHB Ali Ihksan ILO TNI dengan Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Nunukan.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya pada tanggal 10 Februari 2021, ke-8 WNI asal Nunukan tersebut sempat dibawa pihak Polisi Malaysia menuju Pos Wallace Bay di wilayah Malaysia ketika speedboat yang mereka tumpangi bersenggolan dengan speedboat Polisi Malaysia.
Setelah melalui koordinasi intensif yang dilakukan Konsulat RI Tawau dan Polisi Malaysia, ke-8 WNI tersebut tidak ditahan dan diserahkan kepada Konsulat RI Tawau untuk dipulangkan ke Indonesia.
Sebelum kepulangan, ke-8 WNI telah menjalani protokol kesehatan Covid-19. Speedboat milik WNI juga telah diperbaiki Polisi Malaysia dan diserahterimakan kepada pemiliknya.
Konsulat RI Tawau