Hentikan 'Pendekatan Keamanan yang Represif' di Papua

KontraS
Akun resmi KontraS
Konten dari Pengguna
24 September 2019 19:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari KontraS tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Salah satu rumah warga yang ikut dibakar pendemo anarkis. (BumiPapua.com/Katharina)
zoom-in-whitePerbesar
Salah satu rumah warga yang ikut dibakar pendemo anarkis. (BumiPapua.com/Katharina)
ADVERTISEMENT
Merespons memburuknya situasi di Wamena, Papua, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan mengecam tindakan (KontraS) mengecam segala bentuk tindakan kekerasan dari berbagai pihak, represif, penggunan kekuatan keamanan secara berlebihan yang mengakibatkan jatuhnya korban luka-luka dan korban jiwa.
ADVERTISEMENT
Penyelesaian persoalan di Papua akan semakin jauh dari solusi dan gagal apabila pendekatan yang dilakukan justru menyebabkan jatuhnya korban terus menerus, penangkapan dan penahanan yang masif terhadap aktivis Papua terus dilakukan dan akses informasi dibatasi.
Sudah saat Presiden Jokowi menghentikan pendekatan keamanan dan penegakan hukum yang dilakukan TNI dan Polri di Papua. Kedua institusi tersebut harus dipastikan melakukan tugasnya dengan tidak menggunakan kekuatan secara berlebihan, tidak menggunakan diskresi secara serampangan dgn tidak menggunakan hukum untuk melakukan penangkapan dan penahahan yang berujung pada kriminalisasi bagi aktivis Papua dan Orang Asli Papua.
Polri juga harus harus membebaskan semua tahanan politik Papua yang saat ini telah dijadikan tersangka.
Buka segera dialog yang setara, terbuka dengan semua pihak. Semua itu dilakukan agar solusi penyelesaian Papua tetap dalam koridor demokrasi dan hak asasi manusia, sekaligus mencegah meluasnya kekerasan dan jatuhnya korban dari pihak manapun.
ADVERTISEMENT
Yati Andriyani
Koordinator KontraS