Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
BUMD di Demak Terima Mahasiswa Magang Dari Prodi Ekonomi Syariah
20 Juli 2023 19:35 WIB
Tulisan dari Farid Hidayatullah,SE tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Demak-Sekolah Tinggi Agama Islam Islamic Centre (STAI IC) Demak Program Studi Ekonomi Syariah Mengirimkan mahasiswa Magang di 6 tempat BUMD , diantaranya Bumdesma kecamatan Mranggen , PT Demak Sarana Sehat (DSS) , PT. LKM Demak Sejahtera, PD. BKK Dempet , PD. BPR BKK Cabang Sayung dan PT. BPR BKK Cabang Karangtengah. 17/07/2023
ADVERTISEMENT
Kegiatan magang yang didampingi oleh DPL (Dosen Pembimbing Lapangan) masing-masing disambut baik oleh para pimpinan BUMD , para mahasiswa akan melaksanakan magang selama 30hari kedepan untuk memperdalam kompetensi dibidang Ekonomi Syariah.
Menurut Nizar, panggilan akrabnya, dalam melaksanakan magang, mahasiswa dituntut mampu mengembangkan diri dan meningkatkan kompetensi sesuai bidang yang diinginkan.
“Mereka harus memanfaatkan momentum ini dengan baik. Sehingga memiliki skill yang baik dan mampu bersaing di dunia kerja,” tegasnya.
Sementara itu, para pimpinan BUMD mengatakan, pihaknya
membuka diri untuk memberikan ruang bagi mahasiswa yang ingin menimba ilmu di lembaganya tersebut serta berharap semoga bisa menjalin kerjasama yang lebih baik lagi.
“Kita dengan senang hati. Apalagi mahasiswa yang datang magang ke kantor ini sesuai dengan bidang ilmunya,” terangnya.
Diharapkan dengan adanya program magang ini bagi mahasiswa dapat menimba ilmu dan berkontribusi baik untuk BUMD dikabupaten Demak dan untuk Prodi Ekonomi STAI IC Demak.
ADVERTISEMENT
(Farid Hidayatullah)
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini