Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten dari Pengguna
Usai Tinggalkan Mayat di Jalan dalam Kardus, Pembunuh ini Buang Barang Rika
7 Juni 2018 17:04 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
Tulisan dari Kriminologi.id tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Sungguh kejam pembunuhan yang dilakukan oleh Hendri, dimana Rika Karina dibunuh dan dimasukan ke dalam kardus di atas motor, selain itu Hendri membuang sejumlah barang bukti ke sungai deli.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan keterangan pelaku usai ditangkap polisi, barang bukti yang dibuangnya ke sungai sepanjang 73 kilometer tersebut berupa tas, baju, dan sandal milik korban.
Barang-barang tersebut dijadikan satu dengan dibungkus kantong plastik besar warna hitam. Barang bukti milik korban dibuang pelaku pada Rabu, 6 Juni 2018 sekitar pukul 05.00 WIB.
Peristiwa pembunuhan yang menimpa wanita berusia 21 tahun itu bermula ketika korban datang ke rumah Hendri. Tak lama berselang, keduanya terlibat cekcok mulut karena perjanjian jual beli kosmetik.
Menurut pengakuan Hendri, Rika kerap mengelak saat diminta barang yang dijualnya berupa kosmetik. Padahal, Hendri sudah membayarnya sebesar Rp 4,2 juta pada 31 Mei 2018. Pembayaran dilakukan dilakukan di Milenium Plaza, tempat Rika bekerja.
ADVERTISEMENT
Dari perdebatan soal kerja sama jual beli itu, Hendri yang gelap mata menganiaya Rika. Oleh Hendri, kepala Rika dibenturkan beberapa kali ke dinding rumah.
Selanjutnya, Hendri menikam leher Rika menggunakan pisau. Belum puas sampai di situ, Hendri lalu menyayat pergelangan tangan Rika hingga akhirnya menyebabkan korban meninggal dunia.
Berita Lengkap : Usai Tinggalkan Mayat di Jalan, Hendri Buang Barang Rika ke Sungai