Memanfaatkan Media Sosial Youtube sebagai Saluran Siaran Resmi Pemerintah

Krishna Pandu Pradana
Pranata Humas Kementerian Keuangan Republik Indonesia, ICON PR Indonesia 2020, Anggota Bidang Riset Kehumasan Ikatan Pranata Humas Indonesia, Penulis Buku The Real GPR:111 Kumpulan Tulisan Pranata Humas Indonesia.
Konten dari Pengguna
26 Oktober 2020 7:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Krishna Pandu Pradana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi: Pemanfaatan Media Sosial Youtube untuk Siaran Langsung Konferensi Pers APBN KiTa September 2020
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi: Pemanfaatan Media Sosial Youtube untuk Siaran Langsung Konferensi Pers APBN KiTa September 2020
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mengutip hasil data yang dilansir oleh datareportal.com dari hootsuite.com yang meliris laporan Digital 2020 mengenai Indonesia. Pengguna internet di Indonesia telah mencapai 175.4 juta pengguna di bulan Januari tahun 2020. Selain itu, jumlah pengguna internet di Indonesia meningkat 25 juta (+17%) antara tahun 2019 dan 2020.
ADVERTISEMENT
Dalam laporan tersebut juga disebutkan bahwa terdapat 160 juta pengguna media sosial di Indonesia pada bulan Januari tahun 2020. Seiring dengan pesatnya penggunaan media sosial di Indonesia berpengaruh signfikan kepada jumlah pengguna media sosial di Indonesia yang meningkat dan mencapai25 juta (+8.1%) diantara bulan April 2019 hingga bulan Januari 2020.
Masih mengacu kepada laporan yang disampaikan oleh hootsuite.com koneksi telepon seluler di Indonesia memberikan memberikan porsi tertinggi serta pengaruh terhadap peningkatan pengguna Internet dan media sosial di Indonesia. Terdapat 338,2 juta koneksi seluler di Indonesia pada bulan Januari 2020. Disamping itu, koneksi seluler di Indonesia meningkat sebanyak 15 juta (+ 4,6%) antara bulan Januari 2019 hingga bulan Januari tahun 2020. Kenaikan siginifikan dialami pada jumlah sambungan seluler di Indonesia pada bulan Januari tahun 2020 setara dengan 124% dari total penduduk Indonesia yaitu sebanyak 272.1 juta jiwa.
ADVERTISEMENT
Media Sosial Youtube
Di masa pandemi ini, pemanfaatan media sosial sangat diperlukan salah satunya untuk menyampaikan dan menyiarkan informasi kebijakan dari satu Institusi, Lembaga, dan Pemerintah Daerah. Informasinya pun beragam dapat berupa kegiatan antara lain: Rapat Kerja, Sidang Paripurna, Konferensi Pers, Web Seminar, Dialog dan Diskusi Publik. Hampir setiap hari seluruh acara tersebut diselenggarakan di seluruh Institusi, Lembaga, dan Pemerintah Daerah.
Salah satu media sosial yang dapat menjangkau masyarakat baik dipedesaan dan perkotaan, agar dapat mengikuti seluruh informasi kebijakan dari seluruh seluruh Institusi, Lembaga, dan Pemerintah Daerah secara langsung dan utuh penyampaiannya yaitu youtube. Saluran media sosial ini merupakan siaran yang dapat diandalkan dalam menampilkan pesan secara audio dan visual mengurangi kesalahan dalam penafsiran penyampaian suatu informasi kebijakan.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data laporan dari hootsuite.com bulan Januari tahun 2020, youtube menjadi platform media sosial yang paling banyak digunakan dan menempati urutan pertama yaitu sebanyak 88%. Data tersebut didasarkan pada persentase pengguna internet berusia 16 hingga 64 tahun yang melaporkan menggunakan setiap platform dalam sebulan terakhir. Dengan kata lain, setiap pengguna internet di Indonesia hampir selalu membuka sesi media sosial youtube sebagai awal untuk mengakses informasi yang diinginkan.
Peluang dan Tantangan Media Sosial sebagai Siaran Resmi Pemerintah
Dengan banyaknya saluran siaran resmi Pemerintah yang menggunakan platform media sosial youtube di Insitusi, Lembaga, dan Pemerintah Daerah. Sudah seharusnya ada Institusi atau Lembaga yang bisa melihat peluang pemanfaatan media sosial tersebut. Bisa dalam bentuk kerjasama penayangan program ataupun juga pengaturan jadwal yang bisa di orkestrasi secara lebih terstruktur. Sehingga, upaya dalam menyampaikan informasi ataupun kebijakan tidak terjadi duplikasi dan banjir informasi yang sudah disampaikan pada Institusi, Lembaga, dan Pemerintah Daerah. Komunikasi publik semakin terarah, masif, dan terstruktur rapih.
ADVERTISEMENT
Cara kerja dari Institusi atau lembaga tersebut antara lain yaitu membuat daftar siaran kegiatan dari setiap Institusi, Lembaga, dan Pemerintah Daerah yang pada dasarnya mengikuti sistem kerja yang ada pada stasiun televisi. Nantinya, informasi mengenai saluran yang akan tayang secara langsung dapat dihimpun dan dibuatkan narasi singkat melalui website dari Insitusi dan Lembaga yang ditunjuk untuk menjadi Koordinator program siaran pemerintah atau melalui pesan dalam grup percakapan. Jadi, setiap harinya masyarakat dapat memilih dan melihat siaran langsung yang mereka akan ikuti sesuai dengan subjek dari tugas dan fungsi pada Institusi, lembaga, serta dinamika kebijakan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah.
Peluang berikutnya yaitu kemudahan dalam mencari sumber informasi yang terpercaya bagi masyarakat, karena sekarang banyak sekali informasi ataupun hoax yang berkembang bahkan sampai kepada ujaran kebencian. Salah satu cara untuk mengurangi dan memberikan edukasi yaitu memberikan penjelasan langsung mengenai kebijakan baik dari Pemerintah Pusat melalui Institusi dan Lembaga serta Pemerintah Daerah dalam program saluran siaran resmi Pemerintah yang sudah terjadwal.
ADVERTISEMENT
Selain peluang yang masih bisa dikembangkan lebih jauh, ada pula tantangan dalam memanfaatkan media sosial sebagai siaran resmi Pemerintah. Tantangan tersebut yaitu tidak mudah untuk mengarahkan masyarakat agar mau melihat semua saluran yang sudah dihimpun dalam narasi singkat pada grup percakapan ataupun satu website tertentu.
Disamping itu, keterbatasan kuota serta bandwith untuk menyaksikan siaran langsung dalam waktu yang cukup lama. Hal ini, membuat masyarakat belum tentu akan setia dan loyal dalam menyaksikan informasi mengenai kebijakan yang ingin disampaikan oleh Institusi, Lembaga, dan Pemerintah Daerah. Kendati demikian, peran serta Humas Pemerintah dan perangkat yang ada di Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah dapat diberdayakan sebagai ikhtiar menuju masyararakat informasi.
ADVERTISEMENT
Krishna Pandu Pradana
Pranata Humas, Kementerian Keuangan