news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Perundungan Terhadap Anak, Lagi dan Lagi

Kristianus Jimy Pratama
Kristianus Jimy Pratama merupakan mahasiswa Magister Hukum Bisnis dan Kenegaraan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada
Konten dari Pengguna
20 Januari 2020 19:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kristianus Jimy Pratama tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Perundungan kembali menjadi sebuah pemberitaan yang menjadi perhatian masyarakat awam. Dimana seorang siswi sekolah menengah pertama di Jakarta yang mengakhiri hidupnya yang diduga akibat dari sebuah perundungan. Meskipun demikian, dugaan perundungan sebagai motif bunuh diri sang siswi masih ditelisik oleh pihak kepolisian. Selain itu tercatat masih dalam minggu yang sama, beredar video perundungan anak berusia 13 tahun di Palembang yang mengalami perundungan oleh teman-teman sebayanya.
ADVERTISEMENT
Kedua kasus tersebut menambah panjang deretan perundungan terhadap anak. Berulang kali kasus perundungan anak terjadi, berulang kali pula permasalahan serupa muncul ke permukaan. Tentu hal ini harus menjadi sebuah peringatan bahwa anak dewasa ini rentan mengalami perundungan. Perundungan tak hanya berkutat pada perundungan yang bersifat fisik namun seringkali perundungan yang bersifat non fisik justru lebih berdampak psikologis kepada anak yang mengalami perundungan.
Dimana seseorang yang mengalami depresi atau seseorang yang batinnya terluka rentan untuk melakukan upaya bunuh diri. Banyak faktor yang melahirkan perundungan di tengah lingkungan anak. Salah satu faktor yang sering dijumpai adalah karena terjadi sebuah keadaan “peremehan terhadap entitas diri”. Faktor ini diawali pada fase melakukan under estimate terhadap individu yang dianggap memiliki karakter yang berbeda dengan individu lain. Sehingga tak mengherankan bahwa anak yang memiliki kepintaran di atas rata-rata pun sering mengalami perundungan.
ADVERTISEMENT
Setelah fase under estimate tersebut memola secara berkelanjutan, proses under estimate tersebut berkembang menjadi tindakan “perendahan diri” terhadap orang lain yang menjadi sasaran perundungan. Fase ini seringkali ditandai dengan hilangnya rasa percaya diri pada diri sasaran perundungan. Fase inilah yang sebenarnya menjadi fase krusial yang acapkali diabaikan bahkan oleh pihak keluarga sekalipun. Sebenarnya anak yang berada dalam fase ini akan menunjukkan sikap ketertutupan yang lebih intensif kepada kelompok sosialnya.
Belum lagi apabila fase under estimate tersebut terjadi pada lingkungan keluarganya sendiri. Beberapa contoh sederhana seperti ucapan verbal dari lingkungan keluarga yang melakukan perbandingan diri anak terhadap anak lainnya dengan merendahkan diri anak tersebut akan menambah luka batin dari seorang anak. Kemungkinan output dari tindakan tersebut tidak lain menyebabkan anak tersebut menjadi pelaku perundungan maupun sasaran perundungan apabila tidak terdapat pihak yang mengisi kekosongan ruang batinnya dengan motivasi dan sebuah respect terhadap pertumbuhan psikologisnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, pihak sekolah dapat mendeteksi sebuah tindakan perundungan dengan beberapa langkah. Salah satu yang dapat dilakukan oleh pihak sekolah adalah dengan memaksimalkan peran bimbingan konseling pada setiap sekolah. Adapun pihak sekolah harus selalu siaga dalam menyikapi potensi perundungan yang terjadi pada anak didiknya.
Namun apabila memperhatikan polanya, perundungan anak baik yang pelakunya anak maupun sasaran perundungannya adalah anak memiliki kesamaan karakteristik. Hal inilah yang menjadi sebuah catatan bahwa perundungan terhadap anak dapat diminimalisir jumlahnya. Oleh karena itu, peran keluarga memiliki kedudukan yang sangat penting dalam mengayom anak untuk terhindar dari perundungan. Mulailah komunikasi secara dua arah, apabila anak masih tertutup maka bukalah diri sebagai pihak keluarga untuk menumbuhkan trust kepada anak terlebih dahulu. Apabila perundungan hendak diminimalisir, maka dapat dimulai dari memastikan anak dalam keluarga terdekat tidak terikat dalam lingkaran perundungan. Sekiranya telah waktunya untuk mengobati mereka yang telah terluka secara fisik dan batin karena perundungan. Serta menjadi waktu untuk mencegah mereka yang berpotensi terjerumus dalam jerat perundungan.
ADVERTISEMENT