Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Anak dan Remaja Sering Beli Rokok di Warung, Ini Tips untuk Menolaknya!
31 Oktober 2024 10:29 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Kristo Suryokusumo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Sebagian warung di Indonesia masih memberikan akses kepada anak dan remaja merokok. Survei Lentera Anak di tahun 2020 menyebut 96 persen pemilik warung pernah menjual rokok pada pelajar berseragam SD, SMP dan SMA. Hal ini menunjukkan bahwa masih minimnya pengetahuan bahwa rokok tak boleh dijual kepada pelajar, termasuk mereka yang masih berusia dibawah 21 tahun.
ADVERTISEMENT
Kurangnya pemahaman pedagang terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menjadi salah satu faktor terbukanya akses bagi anak dan remaja untuk mendapatkan rokok. Padahal, usia anak-anak (7-10 tahun) dan remaja (10-18 tahun) masih termasuk dalam kategori masyarakat yang dilarang mengonsumsi rokok.
Oleh karena itu, pedagang sebagai akses utama pembelian rokok harus mulai menyadari posisinya dalam mencegah bertambahnya perokok anak. Pedagang kini harus bijak dalam berjualan dan turut berperan aktif dalam menurunkan angka perokok anak di Indonesia.
Tips Mencegah Anak Membeli Rokok
Jika anda memiliki usaha warung dan sejenisnya, Anda bisa menerapkan tips berikut untuk menghindari penjualan rokok pada anak-anak, seperti:
ADVERTISEMENT
1. Pahami bahwa Pembeli Rokok adalah Orang Dewasa
Pertama, pedagang harus memahami terlebih dahulu bahwa anak-anak yang tidak boleh membeli dan mengonsumsi rokok adalah mereka yang berusia di bawah 21 tahun.
Jika mereka datang dengan menggunakan seragam sekolah, anda bisa langsung menolak pembelian rokok. Namun, bagaimana jika anak yang datang tidak mengenakan seragam? Sebagai pedagang, Anda wajib menanyakan identitasnya jika ada pembeli yang terlihat masih terlalu muda dan ingin membeli rokok dengan cara seperti:
2. Hiasi Warung dengan Peringatan Anti Perokok Anak yang Sederhana
ADVERTISEMENT
Cara berikutnya Anda bisa melakukan edukasi kepada pelanggan. Anda bisa memasang sejumlah poster peringatan yang menyatakan pembelian rokok di warung anda hanya ditujukan bagi mereka yang berusia 21 tahun ke atas. Hal ini juga bertujuan untuk memudahkan pembeli memahami aturan yang berlaku di warung anda.
Pemasangan poster dapat meminimalisir pembeli di bawah umur yang berusaha membeli rokok di toko Anda. Anda juga tidak perlu repot-repot menolak saat ada pembeli di bawah umur karena mereka bisa mengambil kesimpulan dari poster-poster yang terpasang.
Selain mencegah pembeli anak, poster ini juga ikut memberi edukasi kepada seluruh pengunjung warung anda, bahwa anda juga mendukung upaya Pemerintah untuk mencegah perokok anak dan remaja.
3. Awali dengan Kata "Maaf"
ADVERTISEMENT
Saat mengedukasi pembeli anak dan remaja, sebaiknya Anda memulai semuanya dengan kata maaf. Hal ini agar pembeli tidak tersinggung dengan peraturan toko. Selain itu, hal ini juga untuk meminimalisir konflik yang bisa terjadi antara pedagang dan pembeli.
Penggunaan kata maaf juga menunjukkan Anda adalah pedagang yang bisa mengapresiasi pelanggan Anda. Menghargai orang lain dapat membuat Anda lebih dihargai dan didengarkan, sehingga edukasi yang Anda berikan kepada pembeli anak dan remaja akan terasa lebih efektif.
4. Sampaikan Bahaya Rokok dengan Sederhana
Sebagai pedagang, Anda juga bisa berperan aktif di lingkungan sekitar dengan memberikan edukasi bahaya rokok kepada pembeli di bawah umur. Anda bisa menceritakan kandungan berbahaya yang ada dalam satu batang rokok. Anda bisa menjelaskan fakta-fakta rokok, seperti satu batang rokok punya kandungan lebih dari 7.000 zat kimia, dan lebih dari 200 zat kimia itu punya sifat karsinogenik yang dapat merusak gen tubuh dan memicu berbagai macam penyakit dan menghambat pertumbuhan mereka.
ADVERTISEMENT
Jika pedagang tegas, anak-anak dan remaja tidak akan bisa mendapatkan rokok. Upaya pedagang ini juga harus didukung oleh pihak lain, seperti orang tua, masyarakat, hingga pemerintah. Peran menyeluruh dari semua pihak diharapkan bisa menjadi garda terdepan untuk mendukung pencegahan perilaku merokok pada anak.