Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
7 Ramadhan 1446 HJumat, 07 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Agus Susanto menjelaskan, gagalnya 1,7 juta pekerja untuk mendapatkan subsidi gaji setelah pihaknya melakukan dua kali validasi. Kata dia, dari 14,7 juta rekening pekerja yang masuk, pihaknya melakukan validasi tahap pertama dengan pihak perbankan. Hasilnya, 14,5 juta rekening valid.
Dari situ juga, ada 133 ribu rekening yang masih diproses dan 3.000 rekening tidak valid. Lalu, dilakukan validasi tahap kedua yang hasilnya dari 14,5 juta rekening yang lolos di tahap pertama, hanya ada 12,8 juta yang valid. Data itu pun diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan untuk dicek kelengkapannya. Hasilnya, ada 1,7 juta rekening tidak sesuai kriteria.
"Lalu kami lakukan validasi lapis kedua, hasilnya data 12,8 juta yang valid. Ternyata ada 1,7 juta tidak valid artinya tidak sesuai dengan kriteria Permenaker (Peraturan Menteri Ketenagakerjaan). 1,7 juta ini tidak bisa dilanjutkan atau kita drop," kata Agus dalam konferensi pers yang diadakan FMB9 secara virtual, Kamis (17/9).
ADVERTISEMENT
Agus mengatakan dari 12,8 juta rekening yang sudah dicek kelengkapannya oleh Kemnaker, masih ada 1,2 juta yang masih harus diproses ulang atau sedang diperbaiki karena masih masuk dalam kriteria penerima. Data itu pun diserahkan Kemnaker ke BPJamsostek agar dikembalikan ke pemberi kerja.
Itu artinya, baru ada 11,8 juta rekening yang benar-benar memenuhi syarat hingga hari ini dan langsung diproses pencairannya yang dibagi dalam empat gelombang (batch). Gelombang pertama 2,5 juta pekerja sudah ditransfer akhir Agustus 2020. Gelombang kedua 3 juta pekerja, gelombang ketiga 3,5 juta pekerja, dan gelombang keempat 2,8 juta pekerja.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker & K3) Kementerian Ketenagakerjaan Haiyani Rumondang mengatakan untuk gelombang pertama pencairannya sudah 99,32 persen. Sedangkan gelombang dua 99,28 persen dan gelombang tiga sekitar 40,9 persen per 8 September 2020.
ADVERTISEMENT
"Jadi ada beberapa kendalanya memang. Di batch 1 misalnya ada 6.000-an rekening enggak valid, ada keterangannya rekening ditutup. Ada yang pasif rekeningnya atau tidak ada transaksi dalam masa tertentu Dan ini sudah kami kembalikan datanya. Nah tentu kami berharap berkomunikasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemberi kerja," ujar Haiyani.