1,7 Juta Pekerja Cairkan Jaminan Hari Tua per September 2021, Nilainya Rp 25 T

15 November 2021 18:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pandemi COVID-19 mengakibatkan sebagian pekerja kehilangan pekerjaan. Kondisi tersebut memaksa mereka mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) program BPJS Ketenagakerjaan lebih awal.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengungkapkan, ada jutaan pekerja yang mengeklaim simpanan hari tua tersebut hingga September 2021.
"Pertama tren klaim JHT, per posisi Desember 2020 klaim JHT 2,5 juta mengajukan klaim. Sampai September 2021 yang ajukan klaim 1,7 juta," ujar Anggoro dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, Senin (15/11).
Menurutnya, pengajuan klaim secara rata-rata bulanan memang mengalami penurunan tahun ini bila dibandingkan sepanjang tahun 2020. Tren ini juga terjadi pada nominal dan jumlah klaim yang masuk.
Anggoro Eko Cahyo. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Pada tahun 2020, total dana yang dicairkan untuk sebanyak 2,5 juta pekerja adalah sebesar Rp 32 triliun. Adapun success rate atau tingkat klaim yang sukses dibayarkan mencapai 78 persen.
"Per posisi September, rasio antara iuran dan klaim adalah 70 persen. Posisi terakhir total iuran adalah Rp 37 triliun, nominal klaim Rp 25 triliun," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Menurut Anggoro, latar belakang pencairan kurang lebih tak jauh berbeda dari tahun lalu. Di mana pekerja yang paling banyak mencairkan adalah korban PHK dan mereka yang mengundurkan diri dari pekerjaan.
Bedanya, hanya terjadi penurunan pada jumlah pekerja yang mengundurkan diri. Sementara jumlah korban PHK yang mengajukan klaim masih relatif sama.
Sedangkan bila dilihat dari besaran nominal saldo, sebanyak 75 persen pekerja yang mengajukan punya saldo di bawah Rp 10 juta. 40 persen di antaranya saldo di bawah Rp 5 juta.
"Dari sisi umur, dominasi klaim usia di bawah 30 tahun. Artinya mereka adalah generasi produktif," pungkas Dirut BPJamsostek itu.