Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
Kondisi keuangan BUMN di sektor infrastruktur atau karya dinilai cukup sulit. Salah satu penyebabnya, BUMN karya menggarap proyek melebihi kapasitasnya.
ADVERTISEMENT
Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani mengatakan, terlalu banyak proyek yang ditangani BUMN karya. Ia mengumpamakan, suatu perusahaan pelat merah hanya bisa menangani sepuluh proyek, namun kini bisa 20 proyek.
Aviliani pun mengingatkan pemerintah agar hati-hati memberikan banyak proyek ke BUMN. Sebab masih ada risiko tidak mencapai target hingga mangkrak.
“Harus hati-hati. Jangan sampai nanti semaunya BUMN, dan kemudian proyeknya tidak lewat tender,” ujar Aviliani dalam webinar Konsultasi Regional Kementerian PUPR, Senin (15/3).
Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Piter Abdullah, juga menilai kondisi BUMN karya saat ini sangat sulit. Untuk itu, ia menyarankan agar Lembaga Pengelola Investasi (LPI) bisa segera beroperasi dan membeli aset-aset BUMN karya. Sehingga perusahaan pelat merah tersebut mendapatkan tambahan likuiditas.
ADVERTISEMENT
“Kalau LPI tidak segera beroperasi dan segera mendapatkan fresh money dari investor luar untuk kemudian membeli asetnya BUMN karya, maka BUMN karya akan terus mengalami kesulitan keuangan. Itu kemudian akan menghalangi peran BUMN karya dalam pembangunan proyek-proyek strategis pemerintah,” kata Piter kepada kumparan.
Dia melanjutkan, kondisi BUMN karya juga akan semakin sulit jika dipaksakan menggarap berbagai proyek infrastruktur, apalagi dalam jumlah yang sangat banyak.
“Bahkan membahayakan BUMN karya apabila dipaksakan bekerja menggarap proyek-proyek infrastruktur, apalagi dalam jumlah yang begitu besar, jauh di atas kapasitasnya,” jelasnya.
Namun hal itu bisa dikecualikan, kata Piter, jika pemerintah bisa kembali menambah modal kepada BUMN karya tersebut. “Dan melakukan pembayaran atas kewajiban-kewajiban pemerintah tersebut kepada BUMN karya,” tambahnya.
ADVERTISEMENT