100 Hari Pertama Jabat, Menaker Fokus Bahas UMP

22 Oktober 2024 15:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer di dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Selasa (22/10). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer di dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Selasa (22/10). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
ADVERTISEMENT
Presiden Prabowo Subianto menunjuk Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) Yassierli sebagai Menteri Ketenagakerjaan (Menaker). Proses serah terima jabatan dari Plt Menaker Airlangga Hartarto kepada Yassierli dilakukan hari ini di Kantor Kemenaker, Jakarta Selatan, Selasa (22/10).
ADVERTISEMENT
Yassierli menyampaikan beberapa target prioritas untuk 100 hari pertama masa jabatannya. Ia menekankan bahwa pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) menjadi salah satu fokus utamanya.
"100 hari pertama kebetulan momentumnya yang pertama adalah memang terkait tentang UMP, ini kami sedang bahas bersama. Ini adalah memang jadi isu yang cukup strategis dan kami yakin kerja sama dari teman-teman buruh dan kemudian dukungan dari Apindo kita akan coba cari solusi yang terbaik," kata Yassierli kepada wartawan di kantornya, Selasa (22/10).
Selain UMP, Yassierli juga menyoroti pentingnya solusi untuk menciptakan lapangan kerja baru. Dia mengaku mendapat arahan dari Prabowo untuk memanfaatkan peluang dari digitalisasi dan hilirisasi.
Demo karyawan PT. Masterindo Jaya Abadi di PN Bandung terkait dengan PHK oleh perusahaan. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
"Kita ingin 100 hari pertama ini ada sesuatu yang signifikan terkait tentang solusi lapangan kerja baru dan Pak Presiden berharap harusnya kita juga bisa melihat digitalisasi, hilirisasi itu kemudian menjadi sesuatu," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, dia mengungkapkan Kementerian Ketenagakerjaan akan melakukan pemetaan kompetensi untuk menciptakan peluang kerja baru di tengah situasi pengangguran dan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang masih menjadi tantangan.
Di samping itu, Yassierli menekankan pentingnya program re-skilling dan up-skilling bagi tenaga kerja di Indonesia, yang selama ini telah dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
"Ini adalah terkait tentang re-skilling, up-skilling. Ini juga saya lihat banyak yang sudah dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan selama ini dan itu kita harus lanjutkan, harus kita scale up. Kita pastikan bahwa kurikulum-kurikulum terkait tentang pelatihan itu kemudian benar-benar sesuai dengan kebutuhan di industri," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 akan diumumkan pada November 2024.
ADVERTISEMENT