13 Emiten Terancam Didepak dari Bursa Saham, Ada Grup Bakrie hingga AirAsia

17 Februari 2021 19:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Layar menampilkan pergerakan perdagangan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (23/10). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Layar menampilkan pergerakan perdagangan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (23/10). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data keterbukaan informasi BEI, sebanyak 13 perusahaan yang sudah tercatat di bursa saham, berpotensi didepak alias delisting di tahun ini. Salah satu alasan mayoritasnya adalah karena saham perusahaan sudah dibekukan atau disuspend oleh otoritas bursa dalam kurun 24 bulan.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari keterbukaan informasi BEI, penyebab saham-saham tersebut di suspend adalah karena mereka tidak memenuhi kewajiban sebagai perusahaan terbuka berdasarkan Peraturan Bursa Nomor I-I.
Lalu emiten mana sajakah yang berpotensi dihapus dari bursa? Berikut kumparan merangkum 13 emiten yang berpotensi delisting di tahun ini.
Pertama, saham PT Golden Plantation Tbk (GOLL) berpotensi hengkang dari bursa tahun ini. Bahkan sejatinya saham GOLL sudah disuspensi otoritas bursa selama 24 bulan sejak pada 30 Januari 2021. Meski demikian, saham GOLL belum di delisting karena perseroan mengaku tengah berusaha memenuhi kewajiban-kewajiban sebagai perusahaan terbuka, salah satunya menyampaikan laporan keuangan.
GOLL berjanji akan menyetorkan laporan keuangan 2019 dan laporan keuangan kuartal I 2020 pada bulan ini.
ADVERTISEMENT
Selain itu, perseroan juga masih berupaya mendapatkan investor untuk mendukung keberlangsungan bisnis. Perseroan pun menegaskan tidak ingin delisting dari bursa.
Kedua, PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI) juga berpotensi delisting sebab sahamnya bakal memasuki masa suspensi 24 bulan pada 23 April mendatang. Adapun saham KBRI disuspensi karena diketahui kegiatan produksi perseroan berhenti sejak dua tahun lalu.
Selanjutnya saham PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP), PT Triwira Insanlestari Tbk (TRIL), dan PT Jakarta Kyoei Steel Works Tbk (JKSW) juga berpotensi delisting pada 2 Mei mendatang setelah 24 bulan saham mereka disuspensi. Bursa menyatakan saham ketiga emiten ini disuspensi karena tidak membukukan pendapatan usaha sejak triwulan I 2019.
Karyawan mengamati layar pergerakan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (10/9). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
Perusahaan dari grup Bakrie, PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) juga berpotensi didepak dari bursa. Pada 27 Mei 2021 mendatang saham BTEL akan masuk masa suspensi 24 bulan. Adapun saham BTEL disuspensi otoritas bursa karena laporan keuangan auditan perseroan mendapat opini tidak memberikan pendapat (disclaimer) sebanyak dua kali berturut-turut.
ADVERTISEMENT
Kemudian, saham PT Panasia Indo Resources Tbk (HDTX) juga berpotensi di-delisting pada 29 Mei 2021. Alasannya masih sama yaitu karena saham sudah disuspensi bursa akibat tidak membukukan pendapatan usaha sejak triwulan I 2019.
Saham PT Nipress Tbk (NIPS) juga masuk dalam radar delisting sebab sudah disuspensi bursa sejak 1 Juli 2019. Sebab perseroan belum menyampaikan laporan keuangan 2018 dan belum melakukan pembayaran denda.
Saham PT Sugih Energy Tbk (SUGI) juga berpotensi di delisting pada 1 Juli 2021 karena sahamnya sudah disuspensi akibat belum menyampaikan laporan keuangan 2018 dan membayar denda.
Saham PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO) juga bakal genap dua tahun disuspensi pada 17 Juli 2021 mendatang. Adapun saham TRIO disuspensi karena pada 2019 lalu sahamnya bergerak liar dan naik signifikan hingga 700 persen dalam waktu dua pekan.
ADVERTISEMENT
Saham maskapai berbiaya murah, PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP) juga masuk radar delisting tahun ini. Pada 5 Agustus 2021 mendatang saham ini akan genap disuspensi selama 24 Bulan.
Kemudian, saham PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY) juga masuk potensi delisting karena suspensi memasuki masa 24 bulan pada 2 Desember 2021 mendatang. Suspensi dilakukan oleh Bursa karena terdapat penundaan pembayaran imbal hasil pertama pada MTN Syariah Mudharabah I Tahun 2019 Seri A.
Terakhir, saham PT First Indo American Leasing Tbk (FINN) juga berpotensi di depak dari bursa. Sebab pada 9 Desember 2021 mendatang saham FINN sudah genap disuspensi selama 24 bulan. Suspensi dilakukan oleh otoritas bursa sebab perusahaan belum mengumumkan keterbukaan informasi terkait perkembangan dan rencana perdamaian PKPU.
ADVERTISEMENT