13 Pejabat BPN Terjerat Kasus Mafia Tanah, Menteri Hadi Tjahjanto Buka Suara

26 Juli 2022 18:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi Pers Rapat Kerja Nasional 2022 Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Hotel The Ritz Carlton Jakarta, Selasa (26/7/2022). Foto: Akbar Maulana/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi Pers Rapat Kerja Nasional 2022 Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Hotel The Ritz Carlton Jakarta, Selasa (26/7/2022). Foto: Akbar Maulana/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya pekan lalu menetapkan 30 tersangka atas kasus mafia tanah di wilayah Jakarta dan Bekasi. Dari 30 tersangka tersebut, 13 di antaranya adalah pejabat dan pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN).
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal itu, Juru Bicara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hari Prihantono mengatakan bahwa Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto sudah mempersilakan kepolisian untuk menindaklanjuti proses pidananya.
“Karena Kementerian ATR/BPN tidak mempunyai kewenangan di penyidikan. Jadi yang bisa dilakukan adalah para penegak hukum ini bersama Kementerian ATR itu kan tergabung dalam satgas anti mafia tanah,” kata Hari saat ditemui setelah konferensi pers Rakernas Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Selasa (26/7).
Dia menjelaskan, ketika dilakukan penangkapan tersangka mafia tanah tersebut, menteri langsung memerintahkan Inspektorat Jenderal untuk melakukan investigasi. Bagi kementerian, yang bisa dilakukan adalah melakukan sanksi administrasi berdasarkan PP No 94 tahun 2021.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto di Konpers Mafia Tanah, Senin (18/7/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Hadi Tjahjanto menegaskan dirinya tidak akan segan menindak tegas anak buahnya yang terlibat dalam mafia tanah. “Bila saudara-saudara secara hukum melakukan pungli maka tidak ada ampun, tentu akan saya proses dan dipecat,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
Sebaliknya, apabila ada pejabat Kakanwil (Kepala Kantor Wilayah) sudah menjalankan tugas sesuai prosedur dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, tapi malah dikriminalisasi, Hadi siap pasang badan membela mereka.
Mantan Panglima TNI ini menegaskan pihaknya akan terus turun ke lapangan untuk melihat permasalahan secara langsung. Dirinya akan bertemu langsung dengan masyarakat, sehingga permasalahan akan cepat teratasi.