Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
139 Warga Kolong Jembatan Pindah ke Rusun Rawa Buaya, Gratis Sewa 6 Bulan
30 November 2024 17:41 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Penyerahan kunci rusun dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, dan Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Marullah Matali.
Marullah mengatakan, ada 44 Kartu Keluarga (KK) atau sekitar 139 warga yang dipindahkan ke rusun Rawa Buaya. Selama enam bulan ke depan, mereka tidak dikenakan biaya sewa alias gratis. Setelah enam bulan, warga yang direlokasi tersebut dikenakan biaya sewa Rp 550.000 per bulan.
Marullah mengatakan, selama enam bulan ini, pihaknya akan memberikan pelatihan dan keterampilan. Dengan begitu, warga yang direlokasi tersebut bisa mendapatkan penghasilan setelah enam bulan nanti.
"Kami yakin ketika mereka berada di sini selama 6 bulan, mereka sudah bisa menghasilkan sesuatu. Jadi ketika mereka sudah dididik dengan keterampilan, 6 bulan kemudian mereka insyaallah akan mendapatkan pekerjaan, keterampilan mereka menghasilkan sesuatu dan mereka bisa membayar," katanya.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, tidak semua warga tersebut yang memiliki KTP asal Jakarta, pindah ke rusun rawa buaya. Ada beberapa yang memilih mengontrak dengan biaya swadaya. Sedangkan warga yang KTP bukan berasal dari Jakarta, tidak masuk ke dalam skema rumah susun ini.
Dalam kesempatan tersebut, AHY mengatakan, ini merupakan bukti pemerintah hadir untuk masyarakat. Menurutnya, untuk sandang, pangan, dan papan, atau perumahan ini merupakan kebutuhan yang mendasar.
"Ini bukan hanya masalah kesejahteraan atau ekonomi, tapi ini masalah keadilan dan juga kemerdekaan. Indonesia tentu ingin rakyatnya seluruhnya sejahtera," kata AHY.