15,6 Juta Ton TBS Sawit Membusuk Imbas 68 Pabrik Kelapa Sawit Tutup
·waktu baca 2 menit

Anggota Dewan Pakar Sawit Wayan Supadno menyampaikan 68 pabrik kelapa sawit (PKS) tutup karena tangki minyak mentah (crude palm oil/CPO) penuh. Tangki penuh disebabkan ekspor yang tidak lancar dan pajak pungutan yang berlebihan.
Ia menjelaskan, tangki di 68 PKS tersebut menimbun CPO sebanyak 6,3 juta ton akibat volume ekspor baru dijalankan 30 persen. Kondisi ini juga disebabkan harga TBS di bawah biaya produksi sebesar Rp 1.800 kg, sehingga jutaan petani sawit terancam bangkrut.
“TBS yang membusuk 3,2 juta ton CPO apabila rendemen 20 persen. TBS tersebut setara dengan 15,6 juta ton TBS,” ujar Wayan saat dihubungi kumparan, Rabu (13/7).
Wayan menyarankan CPO di tangki yang tadinya 6,3 juta ton dipelancar ekspornya sehingga tinggal 1 juta ton. Pemerintah bisa memberi keringanan dengan menurunkan biaya pungutan ekspor dan flush out.
“Supaya stok CPO cepat habis, maka sebagian bisa dialokasikan untuk biodiesel B40 mumpung harga CPO murah agar tidak ada subsidi BPDPKS ke B40,” katanya.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Manurung menyebut awalnya 123 PKS yang tutup pada hari Jumat (8/7). Dengan dibukanya 55 PKS, maka 68 pabrik masih tutup hingga sekarang.
“CPO yang diproduksi PKS ditawar oleh perusahaan pembeli CPO dengan sangat murah. Jadi PKS ini menahan CPO, karena kalau dijual dengan harga Rp 6000-7000 per kg sudah merugi. Harga bahan baku TBS sudah melebihi harga jual CPO,” terang Gulat.
Dengan kondisi tersebut, petani sawit memperlambat rotasi panen jadi 2 kali sebulan yang seharusnya biasanya tiga kali. Selain itu, petani sawit menghemat biaya produksi, atau tidak memanen sama sekali.
Gulat meminta pemerintah untuk menyampingkan beban seperti DMO dan DPO, menurunkan biaya pungutan ekspor menjadi USD 100. Serapan CPO dalam negeri harus ditingkatkan seperti up grade biodiesel B30 menjadi B35 atau B40.
“Gunakan harga referensi CPO Kemendag berdasarkan Permendag 55/2015, sehingga tidak perlu menggunakan harga referensi KPBN. Tender di KPBN tidak kompetitif dan ini sangat merugikan kami petani sebagai yang berdampak,” sambungnya.
