Kumparan Logo

172 Ribu Guru Bisa Jadi PPK Penuh Waktu-ASN pada 2027

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Guru dan pelajar menggunakan masker saat pembelajaran tatap muka di SDN Jati Asih X, Kota Bekasi, Senin (7/9/2026). Foto: Bintang Pamungkas/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Guru dan pelajar menggunakan masker saat pembelajaran tatap muka di SDN Jati Asih X, Kota Bekasi, Senin (7/9/2026). Foto: Bintang Pamungkas/ANTARA FOTO

Pemerintah membuka kesempatan bagi para guru yang saat ini berstatus sebagai PPPK Paruh Waktu untuk menjadi PPPK Penuh Waktu dan PPPK Penuh Waktu untuk menjadi ASN tahun depan. 172 ribu guru berkesempatan mencoba peluang ini.

Adapun mekanismenya menurut Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, akan tetap dilakukan dengan tes.

“Ada yang guru itu lebih kurang ada 172 ribu lebih kalau nggak salah. Tadi kesimpulannya akan diupayakan mereka untuk ikut semacam ada tes dan kemudian nanti dijadikan pegawainya kementerian,” kata Tito ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta pada Kamis (17/9).

Adapun nantinya guru yang lulus akan menjadi PPPK Penuh Waktu dan ASN sementara yang tidak lulus akan tetap bertahan pada status sebelumnya. Ia juga memastikan bahwa tak ada pemecatan. “Nggak dipecat atau dirumahkan,” ujarnya.

Sementara terkait kesiapan anggaran, Tito menjelaskan hal itu juga sudah dibahas bersama Kementerian Keuangan. Adapun ia juga sudah membahasnya dengan Wamenkeu, Juda Agung di Gedung DPR pada Kamis (17/9).

“Wakil Kementerian Keuangan tadi hadir juga dan Kementerian Dasmen juga ada tadi yang intinya adalah pembiayaannya dari APBN,” kata Tito.

Ke depan, Tito juga membuka opsi untuk profesi lain seperti Petugas Pemadam Kebakaran dan Satpol PP untuk mendapat kesempatan serupa. Meski demikian, hal itu masih akan di bahas lebih lanjut.

“Kita bicarakan minggu depan (Petugas Pemadam Kebakaran dan Satpol PP), kita lihat dulu jumlahnya, berapa yang Damkar, yang Satpol PP,” ujarnya.

Merespons hal serupa, Wamenkeu, Juda Agung juga menjelaskan pertemuan di DPR RI bersama Pimpinan DPR dan Mendagri Tito memang membahas mengenai status guru. Menurutnya, tidak ada perubahan dari pembahasan yang sudah dilakukan sebelumnya.

“Bahas mengenai kemarin, guru. Enggak ada (perubahan), cuma mengkonfirmasi aja,” kata Juda.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menjelaskan bahwa kebijakan dan kesempatan alih status tersebut baru akan mulai diberlakukan pada tahun 2027 mendatang. Pada Agustus lalu, eks Menteri Keuangan Purbaya juga sudah memastikan kesiapan anggarannya.

Purbaya sempat menjelaskan bahwa kalkulasi anggaran untuk kebijakan tersebut telah dihitung secara matang dan menyeluruh sehingga dipastikan aman bagi kesehatan fiskal nasional.

​“Jadi kita sudah hitung semua dan ini bisa dilakukan tanpa membahayakan sistem fiskal,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (18/8).