Kumparan Logo

173 Ribu Warga Sulawesi Tenggara Ngutang di Pinjol, Naik 53 Persen

kumparanBISNISverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Seorang jurnalis menunjukkan pesan penawaran pinjaman online yang ada di gawainya saat rilis kasus di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/10/2021). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Seorang jurnalis menunjukkan pesan penawaran pinjaman online yang ada di gawainya saat rilis kasus di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/10/2021). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat ada 173.234 warga Sulawesi Tenggara yang berutang ke pinjaman online (pinjol). Hal ini terlihat dari jumlah rekening yang tercatat secara akumulasi di provinsi tersebut.

Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Sultra Maulana Yusuf di Kendari, mengatakan jumlah masyarakat Sultra yang meminjam melalui pinjaman online (borrower) mengalami tren peningkatan sejak Januari hingga April 2022.

"Di Sultra ini yang melakukan pinjaman online dibanding tahun lalu posisi April 2022 meningkat. Per April 2022 sebanyak 173.234 orang atau naik 53,66 persen dibanding periode yang sama tahun 2021 lalu," katanya dikutip dari Antara, Minggu (3/7).

Untuk jumlah pemberi pinjaman (lender), juga terpantau naik. Hingga April 2022, jumlahnya 2.288 entitas alias bertambah 522 atau naik 29,56 persen dibanding April tahun lalu sebanyak 1.766 entitas.

Sementara, dari sisi jumlah transaksi pun menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan, terdiri dari transaksi lender sebanyak 15.988 atau naik 41,8 persen dan transaksi borrower 901.972 orang atau meningkat 81,76 persen dengan besaran atau outstanding pinjaman sebesar Rp 122 miliar.

Dia merinci pada Januari 2022, akumulasi rekening pinjol warga Sultra sebanyak 156.643, lalu pada Februari 2022 meningkat menjadi 161.752, dan kembali naik pada Maret 2022 yang tercatat 167.550 hingga April sebanyak 173.234.

OJK Minta Warga Hat-hati dengan Pinjol Ilegal

Infografik Waspada Pinjol Ilegal. Foto: Tim Kreatif kumparan

Ia berharap, dengan melihat peningkatan yang cukup signifikan ini, pihaknya meminta seluruh masyarakat di Sulawesi Tenggara agar lebih hati-hati dan waspada terhadap pinjol ilegal.

OJK menyebut ciri-ciri pinjaman daring yang tidak terdaftar atau berizin di antaranya meminta akses data pribadi seperti kontak, foto, video, lokasi dan sejumlah data pribadi lainnya yang digunakan untuk meneror peminjam yang jika bermasalah pembayarannya.

Ciri-ciri lain dari pinjaman daring yang ilegal yakni tidak terdaftar, suku bunga pinjaman sangat tinggi 1-4 persen per hari bahkan bisa mencapai 40 persen dari total pinjaman, kantor atau tempat pusat pengaduan tidak ada, jangka waktu tidak sesuai dengan kesepakatan awal, hingga penagihan yang semena-mena.

OJK menyampaikan, selama April 2022 Satgas Waspada Investasi kembali menemukan tujuh entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin dan 100 pinjol ilegal.

"Sampai saat ini walaupun meningkat, belum ada masyarakat Sultra yang komplain, artinya masyarakat sekarang sudah semakin pintar melakukan pinjaman kepada pinjol legal," katanya.