Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
1MDB Malaysia Tuntut PetroSaudi Rp 29,3 triliun terkait Usaha Patungan Palsu
24 Mei 2024 18:53 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Mengutip Channel News Asia, Jumat (24/5) dalam pengajuannya ke Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur pada tanggal 7 Mei, 1MDB menuduh Patrick Mahony membantu berbagai individu, termasuk mantan perdana menteri Najib Razak, dalam penyelewengan keuangan negara di salah satu skandal keuangan terbesar di dunia yang terjadi pada tahun 2015.
"1MDB mengaku mereka disesatkan karena percaya bahwa PetroSaudi adalah milik raja Saudi, yang kemudian menyebabkan mereka menyetujui usaha patungan pada tahun 2009, menurut media lokal," tulis laporan itu.
"Namun, ternyata usaha patungan tersebut adalah tipuan yang mengakibatkan 1MDB menderita kerugian total atas investasinya sebesar USD 1,83 miliar," imbuhnya.
1MDB mengeklaim Mahony, yang saat itu menjabat sebagai kepala investasi Petrosaudi, bertanggung jawab atas jumlah tersebut atas dasar bantuan yang tidak jujur.
ADVERTISEMENT
1MDB menunjuk firma hukum White & Case LLP yang berbasis di Inggris sebagai tergugat dalam gugatan tersebut. Kemudian mengeklaim bahwa firma tersebut bertindak berdasarkan instruksi Mahony untuk menyiapkan perjanjian pembelian dan pinjaman atas nama PetroSaudi untuk menipu 1MDB.
Mahony, warga negara Inggris-Swiss, dan Obaid, warga negara Saudi-Swiss, keduanya juga diadili di Pengadilan Kriminal Federal Swiss pada bulan April, menyusul tuduhan penggelapan.
Menurut The Edge Malaysia, jaksa meminta hukuman 10 tahun untuk Obaid dan hukuman sembilan tahun penjara untuk Mahony. Uji coba dimulai pada 2 April dan akan berlangsung hingga akhir Mei.
Selama persidangan di Swiss, Mahony tampak kesulitan mengingat rincian tertentu seputar transaksi antara PSI dan 1MDB. Termasuk dugaan pinjaman palsu senilai USD 700 juta yang dihasilkan oleh PSI ke dalam perusahaan patungan tersebut.
ADVERTISEMENT
Adapun, Malaysia kehilangan sekitar USD 4,5 miliar dalam skandal 1MDB, yang melibatkan penggelapan dana negara secara luas.