Kumparan Logo

2.311 Pekerja Kena PHK Imbas Corona, Begini Cara Dapat Kartu Pra Kerja

kumparanBISNISverified-green

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kartu Pra Kerja, Kartu Indonesia Pintar Kuliah, Kartu Sembako Murah. Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kartu Pra Kerja, Kartu Indonesia Pintar Kuliah, Kartu Sembako Murah. Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan

Para pekerja harus rela kehilangan pekerjaan lantaran tempat mereka bekerja tidak beroperasi lagi. Berdasarkan catatan Kementerian Ketenagakerjaan per 1 April 2020, sudah ada 2.311 pekerja yang kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Belum lagi 9.183 pekerja dirumahkan. PHK ini dilakukan perusahaan karena lesunya aktivitas ekonomi akibat penyebaran virus corona.

"Kami melakukan pendataan dan pemantauan perusahaan yang merumahkan pekerja dan PHK. Kami koordinasi dengan Pemda dan diteruskan ke Dinas Provinsi dan kabupaten dan kota," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Kamis (2/4).

Ida mengarahkan para pekerja yang terkena PHK utamanya, untuk bisa memanfaatkan Kartu Pra Kerja yang kini tengah digalakkan pemerintah. Di sisi lain, pemerintah juga mendorong perusahaan melakukan berbagai langkah alternatif agar pekerja tak sampai di-PHK atau dirumahkan.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah saat melakukan pertemuan dengan tim kumparan, Jumat (6/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Misalnya saja, mengimbau perusahaan agar mengurangi fasilitas pekerja tingkat atas seperti manager dan direktur, mengurangi shift pekerja, membatasi lembur, mengurangi jam kerja, mengurangi hari kerja, memulangkan sementara pekerja, hingga tidak memperpanjang kontrak bagi yang sudah habis masa kerjanya.

"Apabila upaya sudah dilakukan dan PHK tidak bisa dihindari, maka opsi itu harus dirundingkan. Apabila tidak menghasilkan penyelesaian, PHK baru bisa dilakukan jika sudah ada penyelesaian," ujar dia.

Begini Caranya Dapat Kartu Pra Kerja

Pemerintah resmi meluncurkan Kartu Pra Kerja. Kebetulan dalam situasi krisis seperti saat ini banyak perusahaan melakukan PHK. Lalu bagaimana cara mendapat Kartu Pra Kerja?

Pada tahap awal ini, baru ada empat wilayah yang akan mengimplementasikan Kartu Pra Kerja, yakni Bali, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, dan Surabaya.

Nantinya, peserta yang mendaftar Kartu Pra Kerja akan mendapatkan uang non tunai sebesar Rp 650.000, yang akan diberikan dalam tiga tahap. Uang ini hanya akan diberikan sekali seumur hidupnya saat menjadi peserta Kartu Pra Kerja.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, biaya transportasi sebesar Rp 650.000 ini terdiri dari Rp 500.000 murni didapat selama menjalankan pelatihan tiga bulan, dan Rp 150.000 merupakan tambahan setelah menjalankan survei evaluasi program Kartu Pra Kerja.

"Peserta tetap diberi biaya transport yang besarnya Rp 500.000, tiga kali dibayarkan bertahap. Dan saat pelatihan diberi kesempatan evaluasi dalam bentuk survei, dan begitu dikembalikan, mereka akan mendapatkan lagi Rp 150.000," ujar Airlangga dalam video conference, Jumat (20/3).

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjawab pertanyaan wartawan terkait peluncuran situs resmi Kartu Prakerja. Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Berikut syarat umum untuk mendapatkan Kartu Pra Kerja:

1. WNI berusia di atas 18 tahun

2. Tidak sedang menjalani pendidikan formal

3. Masyarakat yang terkena Putus Hubungan Kerja (PHK)

4. Pegawai, buruh, dan karyawan yang ingin meningkatkan keterampilan

5. Diprioritaskan pencari kerja usia muda

Cara Daftar:

Pada tahap awal di empat lokasi tersebut, pelatihan akan diberikan secara online. Hal ini untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.

Nantinya, masyarakat yang ingin mendapatkan Kartu Pra Kerja harus mendaftar secara online melalui laman prakerja.go.id. Peserta wajib memiliki akun di laman tersebut, yang berisi biodata hingga latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja.

kumparan post embed

Sayangnya, tak semua pendaftar bisa langsung mendapatkan Kartu Pra Kerja. Pemerintah membatasi hanya 2 juta orang penerima di tahun ini.

Untuk itu, pendaftar yang telah memiliki akun di laman Pra Kerja, selanjutnya akan dilakukan tes dasar. Jika berhasil melalui tahapan ini, maka pendaftar akan mendapat notifikasi di e-mail apakah diterima atau tidak.

Jika tidak diterima, pendaftar tak perlu lagi membuat akun baru untuk mendaftar ulang. Pendaftar cukup memilih batch atau tahap selanjutnya, dan tinggal menunggu notifikasi di email untuk persetujuan mendapatkan Kartu Pra Kerja.