2.400 'SPBU' Kendaraan Listrik Umum Akan Dibangun hingga 2025

17 Desember 2020 15:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
SPLU di Kantor Kementerian ESDM. Foto: Selfy Sandra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
SPLU di Kantor Kementerian ESDM. Foto: Selfy Sandra/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah menyatakan, sebanyak 2.400 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan 10.000 Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) akan dibangun di Indonesia hingga 2025.
ADVERTISEMENT
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, ribuan unit tersebut akan dibangun untuk mendukung program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) yang diluncurkan hari ini. KBLBB merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.
"Dasar pemikiran Program KBLBB tersebut adalah untuk meningkatkan Ketahanan Energi Nasional dengan mengurangi ketergantungan impor BBM, yang akan berdampak positif dalam pengurangan tekanan pada Neraca Pembayaran Indonesia akibat impor BBM," tutur Arifin Tasrif, pada acara Public Launching KBLBB, Kamis (17/12).
Selain ribuan unit SPKLU dan puluhan ribu SPBKLU yang akan dibangun, dalam grand strategy dari proyek ini, pemerintah juga akan meningkatkan daya listrik di rumah tangga pengguna KBLBB yang akan dilakukan PT PLN (Persero).
ADVERTISEMENT
Arifin mengatakan, jika kendaraan listrik berbasis baterai ini masif dijalankan, negara mampu menghemat BBM yang selama ini sebagian besar impor. Saat ini konsumsi BBM Indonesia sekitar 1,2 juta barel oil per day (bopd).
Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Pertamina yang terletak di SPBU Fatmawati mulai beroperasi hari ini, Jumat (10/12). Foto: Pertamina
Dengan pertumbuhan kendaraan bermotor yang tinggi, ketergantungan pada BBM impor akan terus meningkat. Karena itu diperlukan penggunaan sumber energi lokal terutama energi baru terbarukan dan gas, yang digunakan untuk pembangkit listrik sebagai penyedia listrik bagi KBLBB.
Kata dia, Indonesia memiliki potensi untuk membuat kendaraan listrik karena teknologi dan komponen yang digunakan lebih sederhana daripada kendaraan konvensional. Hal ini merupakan kesempatan besar bagi industri otomotif di dalam negeri.
"Selain itu, kita juga memiliki potensi kemampuan dalam negeri untuk memproduksi baterai dengan didukung potensi tambang mineral nikel yang cukup besar sebagai bahan baku baterai," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Saat ini telah dibentuk Indonesia Battery Holding (IBH) yang merupakan gabungan dari beberapa BUMN yaitu MIND ID, PT Pertamina, PT PLN, dan PT Aneka Tambang. Holding baterai ini akan mengolah produk nikel dari hulu ke hilir hingga menjadi produk baterai kendaraan listrik.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan pemerintah sangat serius dalam mendorong implementasi kebijakan KBLBB.
Kebijakan ini diharapkan akan menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam pemulihan ekonomi di tengah pandemi, sekaligus sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas kesehatan melalui lingkungan hidup yang bebas polusi.
Luhut pun mengajak seluruh Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, dan BUMN/BUMD untuk menjadi pionir dalam penggunaan KBLBB, khususnya sebagai kendaraan operasional di lingkup instansi masing-masing, dan memberikan apresiasi bagi instansi yang saat ini sudah mulai menggunakan KBLBB sebagai kendaraan operasionalnya.
ADVERTISEMENT
"Bagi yang belum, mulai saat ini saya mengajak saudara-saudara sekalian untuk meningkatkan penggunaan KBLBB, kendaraan bebas BBM, dan kendaraan bebas polusi," tutupnya.
Pada 2030, berdasarkan skenario awal grand design energi diproyeksikan terjadi penghematan devisa akibat pengurangan impor BBM setara 77 ribu bopd yang dapat menghemat devisa sekitar USD 1,8 miliar dan menurunkan CO2 sebesar 11,1 juta ton CO2-e.
Untuk mencapai kondisi tersebut, jumlah kendaraan listrik di 2030 ditargetkan sekitar 2 juta unit untuk kendaraan roda 4 dan 13 juta unit untuk kendaraan roda 2.