Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM yang semestinya berakhir hari ini, diperpanjang oleh pemerintah hingga 8 Februari 2021.
ADVERTISEMENT
PPKM Jilid 2 ini disinyalir oleh para pengusaha pusat perbelanjaan bakal membuat mereka kian tercekik. Sejak PPKM berjalan, tingkat kunjungan ke mal jadi kembali anjlok.
Ketua PHRI Bidang Restoran, Emil Arifin, mengatakan berlanjutnya pembatasan ini bakal mengancam jutaan pekerja di mal . Termasuk juga para pekerja restoran di pusat perbelanjaan itu.
"Ada 240 ribu pekerja di resto. Di mal jutaan, untuk DKI saja 2,5 juta," ujar Emil kepada kumparan, Selasa (26/1).
PHRI telah meminta agar pemerintah memberikan kompensasi jika kebijakan tersebut tetap diperpanjang. Adapun keringanan yang mereka harapkan, terutama adanya subsidi gaji buat para karyawan.
Emil menilai, jika pemutusan hubungan kerja (PHK ) di pusat perbelanjaan tak bisa dihindari, justru akan meningkatkan risiko penyebaran COVID-19.
ADVERTISEMENT
"Kita sudah minta agar diberikan subsidi gaji kepada karyawan. Kalau tidak karyawan di-PHK atau dirumahkan enggak punya uang, mau tidak mau cari kerja apa saja serabutan ke sana ke mari malah tertular," tuturnya.
Selain itu, ia juga berharap pemerintah memberikan suntikan dana kepada para pemilik restoran. Terutama untuk membantu beban sewa yang terus harus mereka keluarkan saat beroperasi.
"Masalahnya sudah hampir 1 tahun tidak ada perbaikan situasi. Pengusaha dan pekerja sama-sama mati kalau tidak ada bantuan fresh money seperti di luar negeri," ujar Emil.